PILKADA 2020 BISA MELUMPUHKAN

oleh
oleh

Oleh : Marsda TNI (Pur) Prayitno Wongsodidjojo Ramelan

Pengamat Intelijen

 

Persepsi intelijen  menggunakan intelstrat untuk menang perang, intel taktis untuk menang pertempuran. Untuk menang perang kita harus menilai dan mengukur lawan dan pihak sendiri, yaitu kekuatan, kemampuan dan kerawanan (K-3). Perlu sekali disadari  bahwa sudah 6  bulanan manusia dalam posisi yang diserang  virus corona virus atau Covid-19.

Bangsa-bangsa di dunia termasuk Indonesia kini sedang melakukan counter, formulanya sudah ditemukan, beberapa berhasil, tetapi masih banyak hambatan dalam penerapannya. Banyak yang justru berharap  vaksin akan menjadi solusi terbaik, semoga saja demikian hasilnya, Aamiin.

Karena sedang perang dengan Covid-19, mari kita nilai K-3 dua belah pihak. Kekuatan Covid, saat ini tidak terukur. Kemampuannya mampu menginfiltrasi ke dalam tubuh manusia, mampu merusak organ, (terutama yg rentan lansia), serta segala usia yang punya (komorbid). Mampu bermutasi agar survive saat menginfeksi. Covid hingga 18 September 2020 terakumulasi mampu menginfeksi manusia sedunia, sebanyak  30.493.112 orang,  mampu membunuh  952.300 jiwa. Di Indonesia covid sekitar 6,5 bulan mampu menginfeksi 236.519 dan mampu membunuh 9.336 jiwa.

Nah, dari persepsi intelijen,  kerawanan adalah kelemahan,  celah diantara kekuatan dan kemampuan lawan yang apabila dieksploitir maka lawan akan mengalami kelumpuhan dan bahkan menyebabkan  kelumpuhan permanen.

Kerawanan dari kemahan covid ini, apabila manusia sukses memangkas daya edarnya dengan jaga jarak, bermasker, cuci tangan, jaga tingkat imunitas, maka corona virus ini  akan otomatis habis terkucilkan tidak mampu beredar sendiri, karena covid menyebar memanfaatkan manusia. Kerawanan lain, serangannya dapat ditangkal dengan imunitas manusia, covid akan mati atau lumpuh dan manusia kembali sehat.

Terbukti bahwa di dunia, seperti  dilaporkan oleh WHO ada  22.327.232 orang yang sembuh, dan di Indonesia ada  170.774 orang yang sembuh. Artinya pada orang dengan imunitas yg tinggi dan terjaga, bukan kelompok rentan (Lansia dan semua kelompok usia yang memiliki komorbiditas), covid bisa kalah.

Detail Kerawanan Warga Indonesia Lawan Covid

Dalam perang melawan Covid-19, penulis melihat potensi kerawanan  orang Indonesia dari presentasi Kepala BNPB, Letjen Dony Monardo, sebagai Ketua Satgas pada 13 September 2020. Ditemukan fakta bahwa 4,4% warga DKI, serta 4,5% warga Jawa Timur  tidak khawatir dengan virus Corona. Sementara  30% warga Jakarta dan 29,5% warga Jawa Timur yakin tidak akan tertular. Sementara di provinsi Jawa Tengah, Jawa   Barat dan Kalimantan Selatan tercatat 18,3%, 16,4% dan 14,9%.

Satgas Penanganan Covid-19 melakukan edukasi, sosialisasi dan mitigasi melalui jalur key formal dan informal, melibatkan pakar Antropolog dan Sosiolog. Pray menyarankan, libatkan pakar psikolog untuk merubah pola pikir warga yang tidak percaya dirinya beresiko. Masalah lain dalam menangani covid ini, adalah pengelompokkan usia yang perlu semakin di dalami dan dimonitor. Fakta-fakta yang berlaku  :

– Kelompok usia terpapar, terbanyak pada usia 31-45 tahun (31,08%), kedua terbanyak kelompok usia 46-59 tahun (24,4%), ketiga usia 19-30  (23,93%). Khusus Lansia terpapar 11,01%.

-Kelompok dirawat/isolasi terbanyak juga usia 31-45 tahun (31,5%), kedua usia 46-59 tahun (26,59%), ketiga usia 19-30 tahun  (23,67%). Khusus Lansia dirawat 10,36%.

-Prosentase Sembuh, kelompok usia 31-45 terbanyak sembuh (31,95%), kedua kelompok usia 19-30 tahun (25,19%), ketiga usia  46-59 tahun  (23,37%). Khusus kelompok diatas 60 tahun yg sembuh hanya 0,79%.

-Prosentase kelompok usia meninggal terbanyak usia diatas 60 tahun (40,19%), kedua usia 46-59 tahun (39,59%), ketiga kelompok usia 31-45 (14,14%). Ini menunjukkan kelompok usia 46-59 bila terinfeksi kemungkinan sembuh 23,37% dan kemungkinan meninggal hampir 40%. Kelompok Lansia 60 keatas, yang terkena (11%) hampir semuanya dirawat, peluang sembuh di bawah 1%, jumlah yang meninggal lebih dari 40% kasus.

Pesta Demokrasi Pilkada 2020

Di saat bangsa Indonesia masih gamang dan galau menangani kasus Covid-19 yang makin banyak, pemerintah dalam hal ini KPU mulai melaksanakan proses pilkada atau pesta demokrasi. Para pemegang amanah, politisi tidak pusing dengan urusan dan bahaya covid. KPU hanya mengeluarkan aturan kampanye dan proses pilkadanya.

Cara berfikir standard normal plus tambahan aturan.  Kita heran, sedang perang, musuh ada, korban meninggal ada, mengapa giat politik tidak ditata ulang (keukeh). Disiplin rakyat itu masih rendah, perilaku cuek, tidak takut dengan covid.

Nah, kini KPU diberi warning Allah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman terkonfirmasi positif Covid-19.Hal itu diketahui usai Arief menjalani tes PCR atau swab test pada Kamis (17/9/2020) sebelum ke Istana Bogor.

Penulis hanya mengingatkan, Pilkada ini rawan, tidak terbayangkan dari tanggal 26 September – 5 Desember 2020 (71 hari) adalah  masa kampanye. Belum  lagi rangkaian lainnya akan terjadi di 270 daerah pemilihan. Pasti terjadi kerumunan massa,  membayangkannya saja sudah ngeri.

Apakah para pejabat terkait sudah menghitung  resiko gawatnya penularan? Apa kerugiannya kalau pilkadanya diundur atau sistemnya diubah? Ketua KPU yang tidak ikutan keramaian dan dalam protokol kesehatan saja kini kena, bagaimana nasib masyarakat yang tidak mengerti dan tidak takut covid 19 itu, kemungkinan tertularnya besar, kini OTG diberitakan 50%.

Apakah pemerintah sudah siap dengan rumah sakit bila terjadi lonjakan kasus yang sangat tinggi, bagaimana dengan kesiapan ICU, tenaga medis, dan persiapan pulasara. Bila terjadi keributan di pilkada, Covid meledak, sudahkah dihitung kemungkinan terjadinya imbas atau  dampak ke bidang  keamanan? (worst condition). Mestinya kita hati-hati, jangan terperosok hanya karena syahwat politik dan jabatan, kini mengorbankan resiko lain yang bisa memperparah situasi dam kondisi.

Kesimpulan

P R I HA T I N

Penutup

Intelijen adalah bisnis yang sulit dan akan berakhir  menjadi sebuah prediksi. Pilkada apabila dilaksanakan dengan prosedur dan aturan serta UU seperti kondisi normal dapat diperkirakan akan menaikkan jumlah kasus positif covid di Indonesia secara signifikan. Waspadai  selain dampak ekonomi, potensi dampak sosial dan keamanan mungkin terjadi. Berhitung worst condition memberi arti bila hal tersebut terjadi pemerintah sudah siap, tidak terkena unsur pendadakan.

Semoga Allah memberi perlindungan kepada Bangsa Indonesia, Aamiin. Salam Pray Old Soldier

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *