JAKARTA, REPORTER.ID – Presiden Jokowi Widodo mengatakan, semua rumah sakit akan menerapkan standar yang sama dalam menangani pasien positif Covid-19.
Hal ini disampaikan Jokowi saat rapat dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat konferensi video, Senin (28/9/2020).
“Saya tadi malam mendapatkan laporan dari wakil ketua komite dan juga dari Menkes bahwa standar untuk pengobatan semuanya sudah diperintahkan untuk mengacu pada standar yang diberikan oleh Kemenkes,” tegas Jokowi.
Jokowi menyebut, penyeragaman standar rumah sakit ini berlaku baik untuk pasien di ruang ICU, ruang isolasi, hingga di wisma karantina. Kepala Negara pun berharap angka kesembuhan bisa lebih ditingkatkan lagi dengan penyeragaman standar ini.
Demikian juga angka kematian bisa terus ditekan. Sampai Minggu (27/9/2020) kemarin, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia mencapai 73,76 persen, sedikit lebih rendah dibandingkan kesembuhan dunia di angka 73,85 persen.
Sementara itu, angka kematian pasien Covid-19 mencapai 3,77 persen, lebih tinggi dari kematian dunia sebesar 3,01 persen.
“Penerapan standar di RS ini penting sekali, sehingga kita harapkan nanti angka kematian akan semakin menurun, kemudian angka kesembuhan akan semakin lebih baik lagi,” kata Jokowi.