HOT ISU Yang Berkembang Sabtu (24/10) Pagi Hingga Siang Ini :

oleh
oleh

Isu menonjol hari ini adalah pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal kemungkinan molornya vaksinasi virus corona, juga statemen Menhan Prabowo Subianto soal makan semen dan beton, pencopotan Achmad Yurianto dari jabatan sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Stafsus Presiden Jokowi bidang Hukum Dini Purwono mengakui Setneg menghapus satu pasal dalam naskah Undang-Undang Cipta Kerja.

Selain itu juga soal 23 juta jenis pekerjaan akan digantikan oleh robot, Presiden Jokowi tak ingin Indonesia terus-terusan jadi negara pengekspor bahan mentah batu bara. Bareskrim Polri tetapkan 8 tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

 

1. Tiga menteri Jokowi bicara soal vaksin corona. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana vaksinasi virus corona bisa molor dari jadwal semula pada minggu kedua November. Alasan pengunduran jadwal bukan karena minimnya pasokan tetapi karena butuh waktu bagi BPOM  mengeluarkan otorisasi penggunaan obat dalam kondisi darurat (emergency use authorization).

“Tadi Presiden telepon saya. Tadinya rencana minggu kedua November, karena barangnya (vaksinnya) sudah dapat. Tapi bisa saja tidak kesampaian minggu kedua November, bukan karena barangnya,” kata Luhut dalam pengarahan mengenai Omnibus Law di Lemhanas yang disiarkan secara daring, kemarin.

2. Menko PMK Muhadjir Effendy meminta masyarakan jangan Over Ekspektasi dengan adanya Vaksin Covid-19. Iar beralasan, pemerintah hingga saat ini juga belum dapat memastikan vaksin bisa menjadi satu-satunya cara untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Ini saya juga ingin sampaikan jangan sampai ada over ekspektasi dengan vaksin. Karena itu, tadi pandangan yang salah itu harus diluruskan. Seolah-olah ini adalah senjata pamungkas,” kata Muhadjir dalam diskusi Secret at Newsroom CNNIndonesia.com, Jumat (23/10) malam.

3. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, produksi dan distribusi vaksin corona tahun depan tak serta-merta mengakhiri kasus Covid-19 dan memulihkan perekonomian. Ia memprediksi, ada kendala yang muncul dalam tahap pelaksanaan dan butuh waktu sampai semua masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi.

“Penemuan vaksin diupayakan, namun tidak akan segera. Pelaksanaan vaksinasi akan tetap menghadapi tantangan. Jadi, secara mental kita harus tetap bersiap,” ujarnya dalam Spectaxcular 2020 Virtual Festival yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jumat (23/10).

4. Pemerintah dikabarkan batal membeli sejumlah vaksin Covid-19 dari perusahaan di luar negeri, yaitu vaksin AstraZeneca yang diproduksi di Eropa. Terkait hal itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sebaiknya masyarakat menu nggu keterangan resmi dari Kemenkes dan BPOM.

“Alangkah lebih baik jika kita menunggu rilis resmi dari lembaga terkait keputusan ini,” ujar Wiku, Jumat (23/10). “Kita harus memahami perniagaan vaksin Covid-19 yang melibatkan lintas sektor dan negara,” ujarnya.

5. Menhan Prabowo Subianto menyoroti soal masifnya alih fungsi lahan pertanian jadi real estate di tengah ancaman krisis pangan. Hal itu disampaikannya dalam pidato pada Dies Natalies Fakultas Kehutanan UGM dengan judul ‘Dukungan Sektor Kehutanan untuk Kedaulatan Pangan Nasional’ di Yogyakarta, Jumat (23/10).

Dikatakan Prabowo, jumlah pertumbuhan penduduk makin bertambah, sementara lahan pertanian menyusut karena masifnya alih fungsi lahan. Begitu banyak lahan pertanian beralih fungsi jadi real estate, pertanyaannya, apakah kita bisa makan semen? Apakah bisa kita makan beton? Untuk apa menara-menara apartemen, real estate yang hebat-hebat kalau rakyat tidak bisa makan?

Prabowo menyatakan saat ini pemerintah Indonesia sedang menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi krisis pangan nasional. Proyek lumbung pangan nasional yang dikerjakan di luar Jawa, diharapkan dapat menjadi sumber cadangan logistik strategis nasional untuk mencegah kekurangan pasokan pangan dalam negeri dan mengurangi impor.

6. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin menilai, pernyataan Prabowo politis dan penuh retorika. Menurut dia, seharusnya pemerintah memberi solusi untuk mengatasi masalah pangan, bukan mengeluh.

“Karena menurut saya harusnya pemerintah memberikan solusi untuk mengatasi masalah pangan khususnya alih fungsi lahan. Bukan mengeluh karena rakyat melalui DPR sudah memberikan kewenangan eksekusi kepada pemerintah melalui anggaran, aturan dalam Undang-Undang dan SDM,” katanya, kemarin.

7. Fraksi PKS di DPR menyebut ada ketergesa-gesaan dalam pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga berakibat ada pasal yang hilang dalam draf final yang dipegang pemerintah. Adapun pasal yang hilang tersebut adalah Pasal 46 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto mengatakan, pasal tersebut sebelumnya masih tercantum dalam naskah 5 Oktober yang berjumlah 905 halaman. Lalu, sesuai keputusan Panitia Kerja (panja) pasal tersebut diminta untuk dihapus. “Dalam dokumen 12 Oktober (812 halaman), hanya terhapus sebagian (hanya ayat 5-nya saja),” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10).

Mulyanto menjelaskan, setelah sebagian ayatnya terhapus, maka Pasal 46 itu praktis tinggal mencantumkan ayat 1-4. Versi ini disebutnya masih ada dalam draf 12 Oktober sebanyak 812 halaman. Draf yang kemudian diserahkan oleh DPR kepada pemerintah. Namun, setelah di tangan pemerintah, pasal 46 itu terhapus.

8. Politisi PKS Mulyanto juga mengungkapkan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) mengusulkan perbaikan 158 poin dalam naskah Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) per tanggal 16 Oktober. Mulyanto menduga perbaikan dan perubahan membuat halaman naskah Omnibus Law Ciptaker kembali berubah

“Sebelumnya Sekretariat Negara mengusulkan perbaikan draf RUU Cipta Kerja sebanyak 158 item dalam dokumen setebal 88 halaman berdasarkan recall tanggal 16 Oktober 2020 kepada Baleg,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10).

9. Staf Khusus Presiden Jokowi bidang Hukum Dini Purwono mengakui pihak Sekretariat Negara menghapus satu pasal dalam naskah Undang-Undang Cipta Kerja. Pasal yang dihapus adalah ketentuan pengubahan Pasal 46 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dalam UU Cipta Kerja setebal 812 halaman yang diserahkan DPR ke Istana, ketentuan itu tertuang pada Pasal 40 angka 7 yang mengubah ketentuan Pasal 46 UU Minyak dan Gas Bumi. Namun pasal itu tidak ada dalam UU Cipta Kerja terbaru versi 1187 halaman yang diserahkan pemerintah ke ormas MUI, NU dan Muhammadiyah.

Dini menyebut pasal tersebut dihapus sesuai dengan kesepakatan dalam rapat panitia kerja antara DPR dan pemerintah. “Intinya Pasal 46 tersebut memang seharusnya tidak ada dalam naskah final karena dalam rapat panja memang sudah diputuskan untuk pasal tersebut kembali ke aturan dalam UU existing,” kata Dini saat dihubungi, Jumat (23/10).

10. Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menduga pemerintah dan DPR telah melanggar undang-undang dengan menghapus salah satu pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020. “Menghapus pasal (setelah UU disahkan di rapat paripurna) tidak boleh. Ini sudah sangat telanjang kesalahan formalnya. Ini memalukan,” katanya, Jumat (23/10).

Feri menegaskan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan jelas mengatur bahwa perubahan UU setelah pengesahan pada rapat paripurna hanya boleh dilakukan sebatas memperbaiki kesalahan pengetikan.

11. Presiden Jokowi ingin Indonesia tak lagi menjadi negara pengekspor bahan mentah batu bara. Ia ingin batu bara diolah sendiri oleh industri di dalam negeri. “Saya ingatkan kita semua harus bergeser dari negara pengekspor bahan mentah, salah satunya batu bara, menjadi negara industri yang mampu mengolah bahan mentah jadi barang jadi atau setengah jadi,” kata Jokowi dalam rapat terbatas Percepatan Peningkatan Nilai Tambah Batu Bara di Istana Bogor, Jumat (23/10).

Untuk mencapai target ini, Jokowi menginstruksikan jajarannya mulai mengembangkan industri turunan batu bara. Mulai dari industri peningkatan mutu, pembuatan bricket batu bara, pembuatan kokas, pencairan batu bara, gasifikasi batu bara, sampai dengan campuran batu bara air. Ia yakin, pengembangan industri turunan ini mampu meningkatkan nilai tambah komoditas berkali-kali lipat.

12. Mantan jubir pemerintah penanganan virus corona, Achmad Yurianto resmi dicopot dari jabatan sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes pada Jumat (23/10). Ia menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi dan pelantikannya dilakukan Jumat (23/10).  Isu yang beredar, pencopotan itu terkait pengumuman isu pemesanan vaksin corona.

Namun dalam sambutannya, Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan, rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. “Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” katanya, kemarin.

13. Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan upaya legislative review terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja bakal sulit terlaksana. Menurutnya, upaya itu baru bisa dilakukan jika ada kesamaan pandangan dari mayoritas fraksi di DPR. Apabila mayoritas tak setuju legislative review, maka akan sulit dilakukan.

“Saya kira peluangnya sangat kecil ya jika melihat komposisi fraksi di DPR. Legislative review mengandalkan adanya pandangan yang cenderung sama dari mayoritas fraksi di parlemen atas sebuah UU,” katanya, Jumat (23/10).

14. Bareskrim Polri tetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung  pada akhir Agustus lalu. Mereka dijerat karena diduga lalai hingga menyebabkan kebakaran. Para tersangka tersebut adalah 5 kuli bangunan yakni T, H, S, K, dan IS. Kemudian mandor berinisial UAM, Dirut PT APM berinisial R, dan pejabat pembuat komitmen Kejagung berinisial NH.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, sumber kebakaran berasal dari rokok yang dibakar oleh tukang atau kuli yang sedang mengerjakan proyek pembangunan di Aula Biro Kepegawaian yang terletak di lantai 6 gedung tersebut.

15. Bareskrim Polri menegaskan, cleaning service bernama Joko Prihatin yang memiliki saldo rekening sebesar Rp100 juta tidak berkaitan dengan insiden kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Kesimpulan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo usai lakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Joko, termasuk mengecek rekeningnya.

“Kami periksa mendalam (Joko Prihatin). Buka rekeningnya, kami cek. Ternyata jumlah total yang sekian banyak itu melalui proses panjang, sehingga tak ada hal-hal yang mencurigakan,” kata Sambo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10).

16. Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto meminta industri terlibat dalam penyusunan kurikulum dan pengajarannya, terutama untuk pendidikan vokasi. Permintaan itu menanggapi hasil survei McKinsey Indonesia yang menyebut 23 juta pekerjaan akan tergantikan oleh otomatisasi atau robot.

17. Managing Partner McKinsey Indonesia Philia Wibowo sebelumnya mengatakan, sebanyak 23 juta pekerjaan akan tergantikan oleh otomatisasi atau robot. Kondisi ini menjadi tantangan bagi Indonesia ke depan. Dijelaskan, otomatisasi adalah penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin yang secara otomatis melakukan pekerjaan tanpa pengawasan manusia.

“Betul kalau melihat potensi dari otomasi, pekerjaan yang tergantikan ada tantangan besar bagi Indonesia. 23 juta pekerjaan kurang lebih akan akan tergantikan,” tuturnya dalam diskusi Reformasi dan Menata Ulang Indonesia Pasca Covid-19, Rabu (21/10) kemarin.

18. Laporan Forum Ekonomi Dunia (WEF) mengungkapkan, pandemic corona telah mempercepat otomatisasi atau peralihan tenaga manusia dengan mesin sebagai dampak kemajuan teknologi. Bahkan, otomatisasi sudah mulai terjadi di industri perbankan, yaitu menggantikan kasir dengan robot.

Menurut WEF,  otomatisasi dapat menggantikan 85 juta pekerjaan dalam lima tahun ke depan. “Otomatisasi bersama dengan covid-19 telah menciptakan ‘gangguan ganda’ bagi pekerja. Bila pekerja yang berisiko digantikan oleh robot, seperti kasir bank, tidak segera dilatih untuk profesi baru, maka mereka akan kehilangan pekerjaan, tulis laporan WEF, kemarin.

19. Seorang oknum anggota Brimob, Bripka JH, diamankan Polda Papua karena diduga terlibat dalam jual-beli senapan serbu di NabireKompolnas menyebut perlunya dilakukan penelusuran terhadap pemesan senjata tersebut.

“Perlu ditelusuri lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, karena kuat dugaan hal tersebut dilakukan oleh jaringan. Demikian juga pemesan/pembelinya perlu diperiksa dan diproses hukum,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti lewat pesan singkat, Jumat (23/10).

20. KPK sedang mendalami temuan Mendagri Tito Karnavian soal anggaran pemda sebesar Rp 252,78 triliun yang mengendap di bank dalam bentuk deposito dan diduga berkaitan dengan pengusaha tertentu.

21. Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan perusakan kantor Dewan Pimpinan daerah (DPD) Partai NasDem Kota Makassar, di Jalan A. P. Pettarani, Makassar. Perusakan itu terjadi saat deno penolakan Omnibus Law UU Ciptaker yang berakhir ricuh, Kamis (22/10) malam lalu.

22. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim elektabilitas jagoannya di Pilkada Surabaya, yakni Eri Cahyadi-Armuji unggul 6 persen dari Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno. Dia mengatakan itu merujuk hasil survei internal. “Dari hasil survei, kami unggul 6 Persen,” katanya di Surabaya, Jumat (23/10).

Namun Hasto tak membeberkan kapan survei internal dilakukan. Jumlah responden yang dilibatkan serta metode yang dipakai pun tak ia sampaikan. Dia hanya mengatakan bahwa keunggulan itu bakal semakin lebar. Terutama jika PDIP menambahkan jumlah warga yang belum disurvei, yakni dari kalangan pemilih pemula atau undecided voter. (HPS)

 

 

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *