Tak Penuhi Panggilan Polisi, Pengacara: RS dan Menantu dalam Pemulihan Kondisi Tubuh

oleh
oleh
Poster menyambut kedatangan Habib Rizieq Shihab.

JAKARTA, REPORTER.ID – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan Menantunya Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Sesuai jadwal hari ini Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas akan diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan massa saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Salah satu tim kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar menyebut dirinya sudah menemui penyidik Polda Metro Jaya dan menyampaikan HRS yang tidak bisa memenuhi panggilan polisi hari ini. Penyidik pun disebut Aziz menyambut baik kabar yang disampaikan oleh pihaknya.

“Kita menjelaskan Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab,” kata Aziz kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Aziz mengatakan alasan HRS tidak hadir karena sedang memulihkan kesehatannya. Sebab, dia menyebut HRS baru saja keluar dari rumah sakit beberapa waktu yang lalu.

“Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan,” ucap Aziz.

Diwaktu yang berbeda, M Kamil kuasa hukum menantu HRS, Hanif Alatas menyampaikan ketidak hadiran kliennya lantaran ada acara yang tidak bisa ditinggali. Sebab, pihak kepolisian menyampaikan undangan pemeriksaan dua hari sebelum hari pemeriksaan berlangsung.

“Habib Hanif sudah ada jadwal ketika dipanggil itu. Harusnya surat panggilan itu berdasarkan KUHP H-3 setidaknya tapi ini H-2 dipanggil hari Minggu untuk hari ini,” pungkas M Kamil. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *