KMI Apresiasi Kerja Keras Kabareskrim Hingga Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Bermodus E-Mail Bisnis

oleh
oleh
Ketua Kaukus Muda Indonesia, Edi Homaidi.

JAKARTA, REPORTER.ID – Keberhasilan jajaran Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan modus e-mail bisnis dengan total kerugian mencapai Rp 276 M, mendapat apresiasi Kaukus Muda Indonesia (KMI). Keberhasilan tersebut, menurut Edi Homaidi selaku Ketua KMI menabambah deret perstasi Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku Kabareskrim Mabes Polri.

“Sebagai Kabareskrim, Irjen Listyo Sigit telah menunjukan profesionalitasnya, baik dimata pimpinan dalam hal ini Kapolri, maupun kepada anak buahnya dijajaran Bareskrim,” sebut Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/12/2020).

Irjen Listyo Sigit, sambung eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, merupakan jenderal polisi yang memiliki komitmen kuat memberantas kejahatan dan korupsi. Bahkan, yang bersangkutan berhasil membangun reserse yang lebih profesional dan modern.

“Kita tahu, pak Listyo Sigit merupakan jenderal yang tidak pernah kompromi dengan segala bentuk kejahatan. Orangnya tegas, keras dan mampuni. Masyarakat juga menaruh harapan kepada Sigit untuk Polri yang lebih baik,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Salman juga mengapresiasi Bareskrim Polri karena mengungkap kasus penipuan modus e-mail bisnis dengan total kerugian mencapai Rp 276 M. Pihak PPATK menilai pengungkapan kasus ini berjalan atas kerja sama sejumlah pihak.

“Ini menunjukkan kerja sama antara semua stakeholder dalam pemberantasan kejahatan khususnya tindak pidana asal dan tindak pidana pencucian uang berjalan dengan sangat baik. Terbukti kita lihat hati ini kerugian cukup besar berhasil diamankan, disita, dan diproses pelakunya,” kata Direktur Kerja Sama PPATK Muhamad Salman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020) kemarin.

Sedang Kabareskrim Irjen Pol Listyo Sigit mengatakan, keberhasilan jajarannya mengungkap kasus penipuan dengan modus email bisnis atau business email compromise (BEC) yang dilakukan sindikat internasional, atas informasi dari Interpol Belanda terkait penipuan dengan modus BEC pada 3 November 2020.

Kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, bekerja sama dengan rekan-rekan di PPATK di mana korban dari modus operandi BEC ini perusahaan Belanda dengan nama PT Mediphos Medical Supplies BV.

Total hasil kejahatan tersebut mencapai Rp 276 miliar. Kasus penipuan ini melibatkan jaringan warga negara asing (WNA) dari Nigeria dan dibantu oleh Warga Negara Indonesia (WNI).

Diketahui, selama menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri pun telah banyak kasus yang berhasil dibongkar oleh Sigit. Adapun kasus yang paling menonjolkan citranya adalah saat ia berhasil menangkap buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Malaysia.

Penangkapan yang dipimpin Sigit ini mengungkap sejumlah pihal yang terlibat yaitu dari lima tersangka, dua diantaranya adalah anggota polisi yakni Brigen Pol Prasedjo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonarparte.

Selain itu, ia juga berhasil menetapkan 8 orang tersangka kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus besar lainnya adalah pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton, 35.000 butir pil ekstasi dan 410 Kg ganja selama kurun waktu Mei-Juni 2020. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *