JAKARTA, REPORTER.ID – Front Pembela Islam (FPI) bersama Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) akan menggelar aksi demo yang bertajuk aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Fadil Imran memastikan jajarannya akan melakukan operasi kemanusiaan terkait akan adanya Aksi 1812. Operasi itu memiliki kegiatan seperti testing, tracing dan treatment atau 3T. Dasar hukumnya pun disebutnya sudah jelas.
Fadil menjelaskan, keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi. Dibuktikan dengan sudah adanya aturan UU kekarantinaan dan instruksi Gubernur DKI berisi larangan berkerumun.
“Itu akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan, akan kita laksanakan 3T sehingga kerumunan bisa dikendalikan,” beber Fadil.
Dia membuktikan dengan adanya kerumunan di Petamburan maupun di Tebet beberapa waktu yang lalu terbukti sudah menimbulkan adanya klaster baru. Untuk itulah pihaknya akan gencar melaksanakan operasi kemanusiaan.
Aksi 1812
Dalam sebuah famplet yang beredar di media percakapan WhatsApp, ada empat tuntutan yang akan disampaikan massa aksi.
Yakni usut tuntas pembunuhan enam laskar FPI, pembebasan Rizieq Shihab tanpa syarat, menyetop kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin, juga membenarkan adanya rencana unjuk rasa itu.
Namun, Novel belum bisa memastikan berapa banyak massa yang akan terlibat. Dia hanya menyebut pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian.
“Surat pemberitahuan aksi sudah disampaikan,” tutur Novel.
Meski sudah berencana menggelar aksi unjuk rasa, Polda Metro Jaya dengan tegas menyebut pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut. Artinya, Polda Metro tidak mengizinkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. ***