JAKARTA, REPORTER.ID – Calon tugal Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menyerahkan makalahnya ke Komisi III DPR RI untuk fit and proper test. Makalah itu berjudul “Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan”.
Makalah calon Kapolri Komjen Listyo Sigit ini diantar oleh Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Jatim Nico Afinta, dan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdi Sambo, ke Pimpinan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan,, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani yang menerima makalah, menunjukkan muka makalah Komjen Listyo Sigit, untuk selanjutnya akan dilakukan pendalaman oleh masing-masing fraksi.
“Sore dan malam ini kami bisa mendalami, masing-masing fraksi,” kata Arsul kepada wartawan
Warna muka makalah Komjen Sigit cokelat dengan kombinasi warna kuning, hitam, dan putih. Terdapat foto Komjen Sigit di muka makalah calon Kapolri itu.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut uji kelayakan calon Kapolri Komjen Sigit digelar terbuka besok. Namun jumlah peserta yang hadir fisik dibatasi.
“Hanya tidak bisa dihadiri secara fisik oleh tentu juga teman-teman media karena kami saja tidak boleh hadir secara fisik kecuali masing-masing dua orang per fraksi,” ujarnya.
Seusai bertemu pimpinan Komisi III DPR RI, Irjen Wahyu Widada mengatakan, kehadirannya bersama tim dari kepolisian adalah menyerahkan naskah fit and proper test yang akan dilaksanakan, Rabu (20/1/2021) besok.
“Intinya itu saja, datang ke sini menyerahkan itu mewakili calon Kapolri,” ungkap Wahyu.
Namun Wahyu sendiri enggan mengomentari jenis makalah yang akan disampaikan esok hari.
“Itu nanti biar Pak Listyo yang menyampaikan esok hari,” tutur Kapolda Aceh ini.
Demikian halnya dengan gambaran umum makalah tersebut, peraih Adhi Makayasa 1991 ini pun menolak untuk memberikan keterangan lebih jauh.
“Besok akan disampaikan dan itu bukan kewenangan saya yang menyampaikan. Besok jam 10 akan diberikan waktu paparan dan ada penyampaian penyampaian dari para anggota Komisi III,” pungkas Wahyu Widada. ***