Salah satu isu menarik pagi ini adalah statemen Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi yang mengatakan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Wapres Ma’ruf Amin yang berada di bawah 50 persen mesti menjadi peringatan. Ia juga mengatakan, Presiden Jokowi juga mesti berhati-hati karena kepuasan publik terhadap kinerjanya menunjukkan tren penurunan meski masih berada di atas 50 persen.
Isu menarik lainnya adalah soal Presiden Jokowi mengumpulkan para ketum dan sekjen parpol koalisi pendukung pemerintah di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (25/8) sore. Topik yang dibahas ada lima hal, salah satunya soal rencana pindah Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutasikan 98 perwira tinggi dan menengah ke dalam jabatan baru, diantaranya termasuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso. Irjen Eko Indra Heri dimutasi jadi Koorsahli Kapolri sedangkan Irjen Abdul Rakhman Baso menjadi Perwira Tinggi Korbrimob Polri dalam rangka pensiun.
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto soal keberadaan Harun Masiku menyesatkan. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai, pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak mengejar dan menangkap buron Harun Masiku. Sementara pihak ICW menilai, buron Harun Masiku sulit ditangkap jika pimpinan KPK belum diganti.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, upaya penagihan utang BLBI tidak terbatas hanya memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto saja, namun 48 obligor dan debitur yang terlibat. “Jadi jangan salah, bukan hanya Tommy Soeharto, semua dipanggil,” ujar Mahfud. Berdasarkan hitungan terbaru, Tommy punya utang sebesar Rp 2,6 triliun. Berikut isu selengkapnya.
1.Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang berada di bawah 50 persen mesti menjadi peringatan. Ia mengatakan, Presiden Jokowi juga mesti berhati-hati karena kepuasan publik terhadap kinerjanya menunjukkan tren penurunan meski masih berada di atas 50 persen. “Meskipun Presiden Jokowi membunyikan alarmnya karena kepuasan terhadap beliau turun dibandingkan April, tetapi alarm harus lebih kencang dibunyikan terutama buat bapak wakil presiden karena approval Pak Kiai Ma’ruf hanya 43 persen,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers, Rabu (25/8).
2. Burhanuddin Muhtadi mengatakan, banyaknya baliho yang dipasang politisi tidak otomatis mengerek elektabilitas politisi tersebut. Hal itu terlihat dari hasil survei Indikator yang memperlihatkan elektabilitas Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua DPR Puan Maharani. Berdasarkan hasil surveinya, elektabilitas Airlangga meningkat dari 0,2 perseb pada April 2021 menjadi 1,1 persen pada Juli 2021, sedangkan elektabilitas Puan Maharani turun. Yakni dari 1,1 persen pada April 2021 menjadi 0,4 persen pada Juli 2021. “Jadi kalau saya simpulkan efek baliho, efek spanduk ini tidak uniform, tidak seragam. Untuk kasus Airlangga, ada efek positif buat Airlangga,” kata Burhanuddin.
3. Presiden Jokowi kumpulkan para ketum dan sekjen parpol koalisi pendukung pemerintah di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (25/8) sore. Secara khusus, Jokowi juga mengundang Ketum dan Sekjen PAN yakni Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno dalam pertemuan tersebut. Seperti diketahui, parpol koalisi pendukung pemerintah terdiri dari PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, PPP dan 3 parpol yang tidak masuk Senayan yakni, PSI, Hanura, dan Perindo.
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate merangkap Menkominfo yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, topik yang dibahas dalam pertemuan Presiden Jokowi dengan pimpinan parpol koalisi bukan membahas masalah reshuffle kabinet ataupun amandemen UUD 1945, tetapi membicarakan lima hal. Yakni, soal ketatanegaraan, penanganan pandemi Covid-19, soal capaian perekonomian nasional, strategi ekonomi dan bisnis, serta rencana pemindahan ibu kota negara di tengah pandemi virus corona.
Johnny mengungkapkan, isu ketatanegaraan tersebut menyangkut evaluasi otonomi daerah. Presiden bersama pimpinan partai koalisi menilai bahwa peraturan perundang-undangan otonomi daerah yang ada saat ini cukup menyulitkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan. Atas dasar hal tersebut, presiden dan pimpinan partai menilai perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Evaluasi ketatanegaraan, bukan struktur ketatanegaraan. Bukan di tingkat Undang Undang Dasar, tapi di aturan-aturan yang terkait dengan pemisahan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Johnny menjelaskan, Presiden dan para pimpinan parpol memastikan rencana pemindahan ibu kota negara tetap berjalan meski di tengah situasi pandemi virus corona. “Kita menyadari kita masih dalam tahap pandemi Covid-19. Tantangan ekonomi yang besar, tetapi kita tetap perlu memikirkan untuk mempunyai ibu kota negara baru. Kendati demikian, pemerintah tak terburu-buru memindahkan Ibu Kota Negara, karena masih banyak hal yang harus dipersiapkan,’’ kata Johnny.
Johnny menyebut PAN sebagai sahabat baru koalisi parpol pendukung pemerintah. Ia berharap kehadiran PAN makin memperkuat dan memperkaya gagasan, pandangan serta ide baru dalam rangka melanjutkan pemerintahan. Menurut Johnny, pimpinan partai koalisi menyambut baik kehadiran PAN. “Tentu kita berharap semakin banyak dan semakin beragam gagasan untuk bernegara dan sumbangsih yang positif dan kontributif bagi jalannya pemerintahan dan legislasi politik lebih cepat, lebih cair, tapi lebih berkualitas,” tutur dia.
Dijelaskan, para pimpinan parpol koalisi pendukung pemerintah memberikan apresiasi kepada Jokowi atas penanganan pandemi Covid-19. Johnny mengatakan, apresiasi itu tidak hanya diberikan kepada Jokowi, tetapi juga kepada pemerintah secara keseluruhan, anggota kabinet, lembaga negara, pemerintah daerah, termasuk masyarakat. “Para ketua umum memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kinerja pemerintah, Presiden, anggota kabinet, lembaga, pemerintah daerah, aparat pelaksana dan keikutsertaan masyarakat, sehingga kita bisa sejauh ini capaian kita dalam menangani Covid-19,” kata Johnny.
4. Pimpinan partai politik pendukung pemerintah akan terus mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, dukungan itu diberikan setelah koalisi melihat kesungguhan pemerintah dalam menangani pandemi.
“Seluruh ketum parpol yang hadir, dengan membandingkan apa yang terjadi di Indonesia dengan negara-negara besar lain seperti Amerika Serikat, India, Jerman, Brasil dan lain-lain, serta melihat kesungguhan pemerintah di dalam menanggani pandemi, terus memberikan dukungan bagi kebijakan Presiden Jokowi,” kata Hasto dalam siaran pers, Rabu (25/8).
Hasto menuturkan, dalam pertemuan tersebut, semangat bergotong royong dan memberikan energi positif bagi pemerintah untuk menangani pandemi sangat terasa. Ia menyebut para ketua umum pun menilai apa yang telah dilakukan oleh Jokowi dalam mengatasi pandemi sudah berada pada jalur yang benar.
“Seluruh ketum parpol yang hadir merasakan pentingnya gotong royong seluruh komponen bangsa, dan apa yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi di dalam mengatasi pandemi sudah pada track yang benar,” kata Hasto.
5. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 98 perwira tinggi dan menengah ke dalam jabatan baru, diantaranya termasuk Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dan Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso. Irjen Eko Indra Heri dimutasi jadi Koorsahli Kapolri sedangkan Irjen Abdul Rakhman Baso menjadi Perwira Tinggi Korbrimob Polri dalam rangka pensiun.
Mutasi jabatan ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/1701/VIII/KEP./2021 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada pada Rabu (25/8) kemarin. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram tersebut. “Benar,” kata Argo.
6. Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto soal keberadaan Harun Masiku menyesatkan. Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Sampai saat ini KPK belum berhasil menangkap eks kader PDI-P itu. “Klaim sepihak KPK yang menyatakan mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku potensial absrud, berbahaya, dan menyesatkan,” ujar Bambang, Rabu (25/8).
Bambang menduga KPK secara sengaja memberitahukan Harun untuk segera menyingkir dan menghindar karena penegak hukum telah mengetahui keberadaannya. “Padahal, bukankah KPK bisa berkoordinasi dengan penegak hukum di mana buron berada untuk mencokoknya?” ujar Bambang.
Pentolan aktivis anti korupsi ini mengatakan, alasan bahwa pandemi Covid-19 menjadi hambatan untuk menangkap Harun, hanya mengada-ada. Sebab, Kasatgas Penyidik nonaktif KPK Harun Al Rasyid sudah bicara lebih dari satu bulan lalu soal keberadaan Harun.
7. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai, pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak mengejar dan menangkap buron Harun Masiku. Itu alasan mengada-ada saja. Zaenur mengatakan, Djoko Tjandra saja bisa ditangkap dan dibawa pulang ke Indonesia di masa pandemi Covid-19, masa Harun Masiku tidak bisa. Zaenur berpandangan, KPK tidak punya iktikad baik dalam menuntaskan kasus Harun Masiku. “Yang harus dikejar bukan cuma Harun Masiku, tetapi juga politisi yang terkait dengan Harun Masiku itu yang jadi penghalang KPK menuntaskan perkara ini,” ujar Zaenur, Kamis (26/8).
8. Pihak Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, buron Harun Masiku sulit ditangkap jika pimpinan KPK belum diganti. Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, masalah dalam penanganan perkara ini bukan pada kemampuan lembaga antirasuah itu, tetapi pada kemauan pimpinan KPK. Selain itu, kata dia, pencarian Harun Masiku juga terhambat karena beberapa pegawai yang terlibat diberhentikan.
“Ditambah lagi dengan diberhentikannya beberapa orang pegawai yang ditugaskan mencari keberadaan Harun melalui tes wawasan kebangsaan,” kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8). Dalam pandangan Kurnia, saat ini kepemimpinan Firli Bahuri telah memberangus kelembagaan dan penindakan KPK.
Sebelumnya diberitakan, Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyebut bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan buron Harun Masiku. Adapun Harun merupakan tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. “Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” ujar Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021). “Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap pak, tetapi kesempatannya yang belum ada,” ujar dia.
9. Menkes dicecar soal distribusi vaksin Covid-19 yang tidak merata dalam raker dengan Komisi IX DPR. Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan soal distribusi vaksin Covid-19 yang tidak merata. Politisi PAN ini mempersoalkan kriteria yang digunakan Kemenkes dalam mendistribusikan vaksin. Saleh memaparkan data cakupan vaksinasi di DKI Jakarta yang telah mencapai 120 persen. Sementara, cakupan vaksinasi di sejumlah daerah lain belum mencapai 20 persen.
Ketua Fraksi PAN DPR ini mencontohkan cakupan vaksinasi dosis kedua di Sumatera Utara baru mencapai 16,2 persen. “Apa kriterianya sehingga (DKI) dapat lebih banyak? Apakah karena jumlah yang terpapar tinggi, jumlah penduduk besar dan lain sebagainya. Mungkin ini yang jadi penting. Karena kalau soal jumlah penduduk, saya kira Sumatera Utara juga jumlah penduduknya besar,” kata Saleh.
10. Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan, obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dapat dipidanakan jika tak memenuhi pemanggilan dan tidak membayar utang ke negara. “Kalau para pengutang mangkir, tidak mengakui utangnya padahal jelas ada dokumen utangnya, itu bisa saja kasus ini, walaupun kami selesaikan secara perdata, bisa kami jadikan kasus pidana, bisa korupsi,” tegas Mahfud dalam siaran persnya, Rabu (25/8).
Mahfud mengatakan telah bertemu Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. Berdasarkan pertemuan tersebut, kasus perdata BLBI bisa bergeser ke arah pidana apabila obligor dan debitur tidak memenuhi kewajiban hukum. Oleh sebab itu, ia meminta obligor dan debitur kooperatif memenuhi panggilan Satgas BLBI.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, upaya penagihan utang BLBI tidak terbatas hanya memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto saja, namun 48 obligor dan debitur yang terlibat. “Jadi jangan salah, bukan hanya Tommy Soeharto, semua dipanggil,” ujar Mahfud. Berdasarkan hitungan terbaru, Mahfud mengungkapkan, Tommy tercatat mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 2,6 triliun. Akan tetapi, jumlah utang tersebut bisa saja berubah, tergantung proses pemeriksaan Satgas BLBI terhadap Tommy.
11. Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menjelaskan keberadaan Taliban di Afghanistan dan pengaruhnya terhadap radikalisme di Indonesia. Menurut JK, ada atau tidak Taliban, di Indonesia tetap terdapat kelompok radikal dan berbagai macam teror. “Ada [atau] tidak ada Taliban itu ada di sini orang radikal di Indonesia. Ada teror macam-macam,” kata JK, Rabu (25/8).
Menurut JK, kemenangan Taliban tidak disebabkan karena kelompok itu kuat, melainkan karena pasukan Amerika Serikat hengkang setelah 20 tahun menduduki negara itu. Sementara, pasukan pemerintah juga enggan melawan Taliban karena mereka tidak mau terjadi perang saudara. “Jadi tidak ada kesamaannya dengan Indonesia,” kata JK.
JK tidak khawatir kemenangan Taliban akan membangkitkan sel-sel teroris di Indonesia. Sebab, saat Taliban menguasai Afghanistan 20 tahun lalu tidak terdapat pengaruh terhadap radikalisme di Indonesia. “Saya tidak khawatir karena terbukti 20 tahun lalu apakah ada pengaruh? Waktu menang pertama Taliban, ada pengaruh enggak? Kan, enggak ada pengaruhnya, ISIS dan Al Qaeda itu bukan dari sana [Afghanistan],” kata JK.
12. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, ada “pasal siluman” dalam rancangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diselipkan pejabat berlatar belakang pengusaha. Menurut dia, “pasal siluman” tersebut sengaja dipaksakan demi kepentingan para pengusaha dan pemilik modal. Hal itu dikatakan Said, saat menjadi saksi fakta dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (25/8).
“Kami mendapatkan fakta bahwa kemudian diselipkan ‘pasal-pasal siluman’, dipaksakan ‘pasal-pasal siluman’ itu oleh kepentingan para pemilik modal, dan menteri-menteri terkait yang berlatar belakang pengusaha. Ditambah dukungan dari para anggota DPR yang berlatar belakang pengusaha juga,” kata Said.
13. Kejaksaan Agung siap menghadapi gugatan yang dilayangkan perusahaan Panama, Shining Shipping SA, terkait penyitaan 51 persen saham PT Trada Alam Minerba Tbk pada PT Hanochem Shipping milik tersangka kasus korupsi PT Asabri, Heru Hidayat. “Hak setiap orang mengajukan gugatan, kami pasti tetap akan menghadapi gugatan itu. No problem,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi, Rabu (25/8).
Menurut Supardi, gugatan tersebut tidak akan menghambat proses hukum perkara dugaan korupsi Asabri. Saat ini, delapan tersangka kasus korupsi Asabri, termasuk Heru Hidayat, tengah mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. “Gugatan sama sekali tidak menghalangi penyelesaian perkara,” ucapnya.
14. Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem tuntas pada 2024. Target ini lebih cepat enam tahun dari komitmen global dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs). SDGs mencantumkan target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada 2030. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memimpin rapat pleno percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem, Rabu (25/8).
“Di situ memuat komitmen global untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030. Namun, Presiden menugaskan untuk dapat menuntaskannya enam tahun lebih cepat, yaitu akhir tahun 2024,” ujar Ma’ruf yang juga menjadi Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
15. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, saat ini lembaganya sedang memproses registrasi untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) terhadap empat jenis vaksin Covid-19. Yakni, Cansino, Johnson and Johnson, Covavax dan Covaxin. ‘’Ini adalah 4 jenis vaksin yang sedang dalam proses (mendapat EUA) juga,” ujar Penny dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR, Rabu (25/8).
Penny menyebut masih diperlukan sejumlah data untuk mengeluarkan izin penggunaan darurat terhadap empat jenis vaksin tersebut. “Masih membutuhkan beberapa data untuk bisa keluar EUA-nya,” katanya.
16. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Youtuber Muhammad Kece kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia menyatakan, Muhammad Kece telah ditangkap penyidik Bareskrim di Badung, Bali, pada Selasa (24/8) malam. “Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8). Rusdi mengatakan, Muhammad Kece dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, juga dikenakan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Bareskrim) Polri berhasil menangkap Youtuber Muhammad Kece. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. “Ya, sudah ditangkap,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Rabu (25/8). Agus mengatakan, Muhammad Kece ditangkap di Bali dan siang kemarin dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. “Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri,” tegas Agus. Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara Muhammad Kece ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara.
17. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat oleh tujuh warga Jakarta yang tergabung dalam Solidaritas Korban Banjir ke PTUN Jakarta. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 205/G/TF/2021/PTUN.JKT. Jubir tim advokat Solidaritas untuk Korban Banjir, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ketujuh penggugat tersebut merupakan warga Jakarta yang menjadi korban banjir di Ibu Kota pada awal tahun 2021. Mereka adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja dan Indra.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jajarannya tengah merampungkan sejumlah ketentuan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. “Sekolah tatap muka ini kita akan sampaikan secara lengkap. Saya tidak ingin informasi separuh-separuh. Sekarang Dinas Pendidikan sedang memfinalkan seluruh ketentuan detailnya. Nanti ketika disampaikan memang sudah lengkap,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/8). Ia menyampaikan, kendati dalam aturan PPKM Level 3 disebutkan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah diizinkan, tetapi pihaknya tetap memprioritaskan keselamatan bagi para siswa dan guru. (HPS)