Ketua MPR Minta Kemendikbud Ristek Evaluasi PTM Jika Terjadi Klaster Covid-19 di Sekolah

oleh

JAKARTA, – Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah/Pemda melalui Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti adanya dugaan temuan kluster covid-19 yang terjadi akibat pelaksanaan PTM, dengan mengevaluasi penyebab terbentuknya kluster covid-19 di lingkungan sekolah, sehingga dapat diketahui apakah kluster tersebut benar-benar terjadi akibat PTM atau merupakan penyebaran dari tempat lain.

Demikian disampaikan Bamsoet, Jumat (24/9/2021) terkait
dugaan adanya sejumlah sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka/PTM diduga menimbulkan kluster covid-19 dan telah dihentikan setelah puluhan siswa dinyatakan positif covid-19, yaitu di Sekolah Menengah Pertama Negeri/SMPN 4 Mrebet di Kabupaten Purbalingga dan delapan sekolah di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Bamsoet meminta pemerintah daerah/Pemda melalui Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti adanya dugaan temuan kluster covid-19 yang terjadi akibat pelaksanaan PTM, dengan mengevaluasi penyebab terbentuknya kluster covid-19 di lingkungan sekolah tersebut, sehingga dapat diketahui apakah kluster tersebut benar-benar terjadi akibat PTM atau merupakan penyebaran dari tempat lain.

“Pemda juga harus segera mensterilisasi lingkungan sekolah yang menjadi kluster covid-19 tersebut, dan meminta pengurus sekolah untuk menutup sementara pelaksanaan PTM-nya dan kembali menggunakan metode daring,” kata Waketum Golkar itu.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek pun kata Bamsoet agar memperbanyak dan mengakselerasi pemberian vaksinasi covid-19 bagi anak-anak usia 12-17 tahun, dikarenakan kegiatan PTM saat ini telah mulai dilaksanakan dan diperlukan penguatan proteksi pada anak ketika harus melakukan kegiatan PTM yang mengharuskan adanya interaksi langsung secara tatap muka dengan teman-teman maupun dengan gurunya.

“Meminta Kemendikbudristek untuk mengawasi pelaksanaan PTM di sekolah-sekolah lainnya, baik dari penerapan protokol kesehatan, kesiapan sarana prasarana pendukung PTM, pertimbangan syarat vaksin bagi tenaga kependidikan dan pendidik juga siswa/i yang melakukan PTM, dan dilakukannya tes covid-19 secara berkala bagi tenaga kependidikan, pendidik, dan siswa/i yang kembali bersekolah secara tatap muka,” ungkapnya.

Vaksinqsi

Sementara itu terkait vaksinasi yang hingga 20 September 2021, cakupan vaksinasi covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun baru mencapai 12,25% untuk dosis pertama dan 8,54% untuk dosis kedua, Bamsoet meminta Kementerian Kesehatan/Kemenkes untuk bekerja lebih keras lagi guna mengejar target vaksin bagi anak berusia 12-17 tahun yang masih jauh dari target yang telah ditetapkan dengan pendekatan yang bijak agar anak mau divaksin.

“Kemenkes mesti berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia/IDAI memperbanyak tempat-tempat pelaksanaan vaksinasi, termasuk dengan teknik jemput bola, seperti di sekolah-sekolah, pusat kesehatan masyarakat/Puskesmas, rumah ibadah, maupun tempat-tempat publik lainnya, dan memperhatikan tempat vaksinasi bagi anak-anak agar merupakan tempat yang sudah diatur sebagai tempat yang ramah anak,” ujarnya.

Pemerintah kata dia mesti menyiapkan stok vaksin sesuai dengan data jumlah anak sehingga stok vaksin dapat mencukupi dengan jumlah anak usia 12-17 tahun, serta menyampaikan jangan sampai jumlah anak yang bersedia divaksin tidak sinkron dengan jumlah stok vaksin yang ada.

Selain itu Bamsoet meminta pemerintah berkomitmen mempercepat pelaksanaan vaksin covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun, mengingat saat ini pembelajaran tatap muka di sekolah sudah mulai dilakukan, sehingga penting bagi anak-anak agar tercipta herd immunity yang baik dan mengurangi potensi dampak buruk apabila terpapar virus corona.

Kemenkes juga harus terus menyosialisasikan manfaat dan efikasi vaksin covid-19 bagi anak-anak, khususnya kepada orang tua, sehingga orang tua juga teredukasi dan berinisiatif serta dapat bekerjasama untuk mengantarkan anaknya menerima vaksin covid-19.

“Kemenkes mesti bersama peneliti terus meneliti perkembangan dan efikasi pada anak yang usianya di bawah 12 tahun, agar seluruh anak-anak juga memiliki proteksi dengan meningkatnya imunitas diri yang nantinya dapat menjadi penangkal dampak buruk virus corona, dikarenakan virus corona dapat menyerang siapapun tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *