Salah satu isu menarik pagi ini adalah soal harapan Presiden Jokowi agar perguruan tinggi tidak hanya mendidik mahasiswa di dalam, tetapi juga di luar kampus. Jokowi ingin perguruan tinggi melahirkan mahasiswa yang unggul sekaligus juga berbudi pekerti baik. Jangan sampai nanti di dalam kampus dididik mengenai kebangsaan, mengenai Pancasila, tapi nanti di luar kampus ada yang mendidik lagi menjadi ekstremis garis keras atau radikal garis keras.
Presiden Jokowi melantik Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10) bersama sejumlah tokoh lainnya sebagai anggota Dewan Pengarah BRIN. Namun penetapan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN memunculkan pro-kontra di masyarakat.
Politisi PDIP yang kini Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo akhirnya angkat bicara juga soal munculnya gerakan ‘celeng berjuang’ yang akhirnya menjilma jadi polemik banteng versus celeng. Ganjar bicara soal itu usai meresmikan Trans Jateng koridor 3 Grobogan-Semarang di Pendopo Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10). Ganjar menyatakan dirinya tetap kader PDIP, tetap banteng. Kata dia, sekali banteng tetap banteng.
Seorang mahasiswa bernama Fariz yang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) pingsan setelah di-smackdown alias dibanting anggota kepolisian. Peristiwa itu terjadi saat pengamanan aksi demo yang digelar mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10) kemarin. Petugas yang membanting minta maaf dan siap mempertanggung jawabkan tindakannya. Berikut isu selengkapnya.
1.Presiden Jokowi meminta perguruan tinggi tidak hanya mendidik mahasiswa di dalam, tetapi juga di luar kampus. Jokowi ingin perguruan tinggi melahirkan mahasiswa yang unggul sekaligus juga berbudi pekerti baik. “Jangan sampai nanti di dalam kampus dididik mengenai kebangsaan, mengenai Pancasila, tapi nanti di luar kampus ada yang mendidik lagi menjadi ekstremis garis keras atau radikal garis keras. Jangan sampai di dalam kampus dididik mengenai budi pekerti yang baik, tetapi di luar kampus ada yang didik lagi jadi pecandu narkoba,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan pada peserta program pendidikan Lemhanas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10).
Jokowi memahami, tugas mendidik mahasiswa di dalam sekaligus luar kampus tidaklah mudah. Namun, ia menekankan pentingnya perguruan tinggi mencetak mahasiswa yang unggul, utuh, sehat jasmani dan rohani, serta budi pekertinya baik. “Memiliki kebangsaan nasionalisme yang baik,” ujarnya seraya meminta pendidikan tinggi memfasilitasi mahasiswanya untuk mengembangkan talenta seluas-luasnya.
2. Presiden Jokowi mengaskan, tidak ada lagi ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah atau raw material. Karenanya Jokowi tidak gentar Uni Eropa menggugat RI terkait ekspor nikel ke World Trade Organization (WTO). “Meskipun kita digugat di WTO nggak apa-apa. Kan nikel, nikel kita, barang, barang kita, mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong,” kata Jokowi saat memberikan arahan kepada peserta Program Pendidikan Lemhanas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10).
Jokowi memastikan, pemerintah tak akan mundur dan memilih menghadapi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa. Menurut dia, pemerintah bakal menyiapkan pengacara-pengacara andal untuk menghadapi persoalan tersebut. “Sekali lagi harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO. Ya disiapkan lawyer-lawyer yang kelas-kelas internasional juga nggak kalah kita,” ujar Jokowi.
Presiden memastikan tak akan mengubah kebijakan mengenai larangan ekspor biji nikel meski hal itu menuai protes dari Uni Eropa. Ia menegaskan, kebijakan tersebut dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan negara.
Sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, produksi nikel Indonesia mencapai 21 juta ton setahun. Jumlah itu menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia dalam bentuk Nickel Pig Iron (NPI). Pemerintah akan terus mendorong investasi hilirasi produk turunan nikel untuk memproduksi baterai listrik.
Menurut Luhut, dengan potensi itu Indonesia punya posisi tawar yang kuat kepada investor. “Dengan ini (potensi nikel) yang besar kita lihat bahwa Indonesia punya bargaining position (posisi tawar) yang kuat,” ujarnya dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6) lalu. Oleh sebab itu, Luhut menyatakan, Indonesia memiliki hak untuk berkembang dan bekerja sama yang saling menguntungkan, sehingga harus terus memainkan perannya. “Kita juga ngga boleh baik-baik amat. Kita harus mainkan peran kita,” imbuhnya.
3. Presiden Jokowi melantik Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10) bersama sejumlah tokoh lainnya sebagai anggota Dewan Pengarah BRIN. Penetapan keanggotaan Dewan Pengarah BRIN ini tertuang dalam Keppres Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Selain Megawati, ada 9 tokoh yang dilantik sebagai Dewan Pengarah BRIN yakni Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PPN/Kepala Bapprnas Suharso Monoarfa sebagai Wakil Ketua, Sudhamek Agung Waspodo Soenjoto sebagai Sekretaris Dewan Pengarah, serta 6 tokoh lainnya sebagai anggota, yakni Emil Salim, I Gede Wenten, Bambang Kesowo, Adi Utarini, Marsudi Wahyu Kisworo, dan Tri Mumpuni.
4. Penetapan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN memunculkan pro-kontra di masyarakat. Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra angkat bicara soal pelantikan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Azyumardi berpendapat, jika BRIN ingin melakukan riset dan inovasi yang ungul, seharusnya Jokowi melantik ilmuwan atau peneliti berstandar internasional sebagai Ketua Dewan Pengarah. “Seharusnya Ketua dan Anggota Dewan Pengarah BRIN adalah ilmuwan atau peneliti terkemuka berkaliber internasional,” kata Azyumardi, Rabu (13/10).
Azyumardi berpandangan, pelantikan Ketua Umum PDI Perjuangan sebagai Pimpinan Dewan Pengarah BRIN, maka akan memberikan kesan politis. Ia menegaskan, posisi Ketua Dewan Pengarah BRIN tidak sepatutnya diisi oleh ketua umum partai politik yang tidak punya kepakaran soal riset dan inovasi. “Boleh jadi BRIN menjadi alat politik,” imbuh Azyumardi.
5. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan, pihaknya memerlukan dukungan teokratis dan politis dengan adanya Dewan Pengarah BRIN. Menurutnya, tugas besar Dewan Pengarah BRIN adalah memberikan dukungan dua hal tersebut. “Kalo terkait riset yang penting itu kan manajemennya, eksekutifnya. Nah eksekutifnya kan tulen (dari kalangan peneliti) ya. Sebaliknya, yang kita perlukan setelah itu adalah dukungan teokratis dan politis,” ujarnya usai menghadiri pelantikan Dewan Pengawas BRIN di Istana Negara, Rabu (13/10).
“Itu fungsi Dewan Pengarah. Karena Dewan Pengarah kan tidak melakukan riset. Tidak masuk ranah eksekusi itu sendiri,” tegasnya sembari mengaku dirinya memang memerlukan dukungan politis dan teokratis. Sebab, BRIN sendiri saat ini memiliki tugas mengumpulkan semua unit riset dari semua kementerian.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, penempatan Ketua Dewan Pengarah BPIP secara ex officio sebagia ketua Dewan Pengarah BRIN merupakan keputusan tepat. Sebab, menurutnya, riset dan inovasi harus digerakkan oleh ideologi bangsa yaitu Pancasila. “Riset dan inovasi harus digerakkan oleh ideologi bangsa agar Indonesia benar-benar berdaulat, berdikari, dan bangga dengan jati diri kebudayaannya. BRIN adalah babak baru bagi kemajuan Indonesia Raya,” kata Hasto.
Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana berharap, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dapat menjaga nilai profesional dan independensi meski posisi ketua Dewan Pengarah BRIN akan diisi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri.
“Catatan yang paling penting itu tentu ketika misalkan posisinya ada orang partai, termasuk Bu Mega di situ, tentu ketika membuat atau menghasilkan kebijakan tetap menjaga nilai-nilai profesional, independensi, terus kebijakan yang berbasiskan bukti. Bukan preferensi-preferensi politik yang tanpa ada dasarnya. itu menurut saya yang harus dihindari,” kata Aditya, Rabu (13/10).
Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eisha Rachbini menilai, seharusnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bebas dari unsur politis. Hal itu merespon pelantikan mantan Presiden sekaligus Ketua Umun PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Rabu (13/10).
Menurut Eisha, sebaiknya jabatan ketua dewan pengarah diberikan kepada tokoh akademisi atau peneliti yang meraih pencapaian cemerlang dalam bidang riset dan akademis. Meskipun Dewan Pengarah tidak melakukan riset, tetapi sedianya mereka memberikan arahan dan panduan pengembangan riset di bawah BRIN. “Dengan adanya figur politik di dalam lembaga tersebut akan terkesan politisasi dan sebenarnya menjadi yang kontradiksi dgn kebenaran ilmiah,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai aneh dilantiknya Presiden kelima Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Dewan Pengarah BRIN. Menurut dia, seharusnya BRIN tidak memerlukan posisi dewan pengarah mengingat sudah bisa bekerja di bawah koordinasi presiden langsung. “Sebenarnya kalau dalam struktur pemerintahan itu aneh juga ya ada struktur dewan pengarah peruntukan lembaga di bawah pemerintah kan ya. Artinya bahwa ada lembaga yang memang menjalankan inovasi riset dan sebagainya. Ya kan di bawah presiden adalah Ketua BRIN,” ujarnya, Rabu (13/10).
Menurut Tauhid, keberadaan dewan pengarah justru akan menimbulkan problematika jika nantinya Presiden memiliki suatu kehendak dalam kegiatan inovasi. Selain itu, ia juga menilai, menjadikan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN juga mempersempit kemampuannya yang seharusnya bisa menjadi guru bangsa di semua bidang.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto menilai pelantikan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN membuka ruang politisasi riset. “Dengan kondisi ini, menurut saya, terbuka lebar peluang politisasi riset. Apalagi Ketua Dewan pengarah BRIN memiliki kewenangan yang lumayan besar, termasuk membentuk satuan tugas khusus,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Menurut Mulyanto, para ahli sebelumnya telah meminta Presiden Jokowi untuk meninjau ulang penunjukan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Mulyanto sendiri merupakan anggota Komisi VII DPR yang bermitra dengan BRIN. “Ternyata Presiden Jokowi tidak memperhatikan masukan para ahli tersebut dan tetap melantik Ketua Dewan Pengarah BRIN dari Dewan Pengarah BPIP. Menurut saya, pemerintah memaksakan diri, karena pembangunan riset dan inovasi terpaut jauh dengan BPIP,” ujarnya.
Terpisah, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tak memungkiri penunjukan Megawati memang kontroversi. Mardani memastikan PKS akan mengawasi kinerja BRIN di bawah Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah. “Pilihan pada figur Ibu Mega memang kontroversi. Tapi mari kita lihat kemajuan BRIN dalam 100 hari pertama. BRIN mesti jadi ujung tombak prestasi inovasi nasional. Dengan institut yang kuat, kita dukung dan awasi BRIN,” tegasnya.
6. Politisi PDIP yang kini Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo akhirnya angkat bicara juga soal munculnya gerakan ‘celeng berjuang’ yang akhirnya menjilma jadi polemik banteng versus celeng. Ganjar bicara soal itu usai meresmikan Trans Jateng koridor 3 Grobogan-Semarang di Pendopo Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10).
Ganjar menyatakan dirinya tetap kader PDIP, tetap banteng. Kata dia, sekali banteng tetap banteng. “Celeng apa? Apa di Grobogan ada celeng. Sori ya, kita banteng, Bro. Sekali banteng tetap banteng!” tegas Ganjar Pranowo.
7. Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Arif Wibowo menyatakan, kader-kader PDI-P hendaknya tidak perlu meributkan urusan pencalonan presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Presiden 2024 mendatang. Arif mengatakan, keputusan soal calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh PDI-P merupakan kewenangan penuh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
“Soal capres itu kewenangan Ibu Ketua Umum, dan itu diatur di anggaran dasar/anggaran rumah tangga partai. Jadi begitu, itu kewenangan absoulut ketua umum partai untuk menentukan capres, cawapres, dan menteri. Oleh sebab itu, maka menyangkut soal capres/cawapres itu partai sudah mengambil kebijakan agar kader partai tidak perlu meributkan urusan capres/cawapres,” kata Arif, Rabu (13/10) seraya mengingatkan, PDI-P juga telah menerbitkan perintah kepada sleuruh jajaran partai untuk tidak membahas persoalan capres dan cawapres.
8. Ketua DPP PDI-Perjuangan Hendrawan Supratikno mengungkapkan pihaknya akan lakukan penertiban terkait ‘barisan celeng’ dan meminta para kader tahu diri. “Siapa yang merasa dirinya bagian dari struktur tentu harus tahu diri, tahu posisi. Akan ditertibkan sesuai surat edaran DPP. DPP punya organ yang bertugas untuk itu, dan bekerja dalam terang kehormatan dan kearifan partai,” katanya menanggapi munculnya barisan celeng perjuangan sebagai jawaban atas statemen Ketua DPD PDIP yang menyebut relawan pendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024 bukan banteng tapi celeng.
9. Seorang mahasiswa bernama Fariz yang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) pingsan setelah di-smackdown alias dibanting anggota kepolisian. Peristiwa itu terjadi saat pengamanan aksi demo yang digelar mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10) kemarin.
Tindakan polisi membanting Fariz terekam dalam sebuah video dan beredar luas di media sosial. Dalam video, terlihat anggota polisi yakni Brigadir NP mengunci tubuh korban, lalu diangkat untuk kemudian dibanting ke lantai dari belakang. Korban yang dibanting itu sontak tergeletak. Ia mengalami kesakitan di bagian kepala dan leher. Beberapa orang berseragam polisi kemudian menghampiri mahasiswa itu dan membantunya bangkit.
10. Brigadir polisi berinisial NP yang men-smackdown atau membanting mahasiswa dalam aksi demo di Kantor Bupati Tangerang menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Permintaan maaf secara terbuka tersebut dilakukan Brigadir NP di Mapolresta Tangerang dan disaksikan oleh ayah korban serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro pada Rabu (13/10) malam. “Saya minta maaf kepada FA atas perbuatan saya,” ujar NP.
Usai menyampaikan permohonan maaf NP lantas mencoba mengulurkan tangan dan memeluk korban sebagai bentuk penyesalan. Sementara selama permintaan maaf tersebut, FA juga terlihat terus memegang leher sebelah kanan dan kirinya sembari melakukan pijatan ringan di tengkuknya.
Selain meminta maaf, kepada FA, NP mengaku siap bertanggung jawab atas tindakan yang telah ia lakukan. Permohonan maaf tersebut juga disampaikan oleh NP kepada keluarga korban. “Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas perbuatan saya, kepada keluarga (FA), dan saya siap bertanggung jawab,” jelasnya.
11. Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto meminta maaf secara langsung kepada korban dan kedua orang tuanya di Polresta Tangerang atas insiden tersebut. “Kapolda Banten meminta maaf secara langsung kepada sdr.MFA dan orangtuanya atas tindakan pengamanan oknum Polresta Tangerang yang tidak prosedural dan akan menindak tegas setiap pelanggaran prosedur pengamanan aksi unjuk rasa,” tulis unggahan akun Instagram @polreskotatangerang.
Permintaan maaf juga turut disampaikan oleh Kombes Wahyu Sri Bintoro, selaku pimpinan di wilayah hukum Polresta Tangerang. Polda Banten menyatakan akan memberikan tindakan tegas setelah melakukan pemeriksaan internal.
12. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri turun ke Polda Banten menyusul adanya tindakan seorang petugas polisi membanting seorang peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Argo menuturkan, Divisi Propam akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi setempat yang melakukan pengamanan demo. “Propam Mabes turun ke Polda Banten. Anggota sedang diperiksa,” ujar Argo saat dihubungi, Rabu (13/10).
Sementara itu dalam konperensi pers di Mabes Polri, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu bakal dicopot dari jabatannya. Argo menyatakan, Janpiter terbukti tidak profesional dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang pedagang di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan. Pencopotan itu tengah dalam proses oleh Kapolda Sumatera Utara. “Kapolsek Percut Sei Tuan terbukti tidak profesional dan dalam proses akan dicopot juga,” kata Argo, Rabu (13/10).
13. Sekjen PB HMI Ichya Halimudin memprotes sikap aparat kepolisian dalam mengamankan unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dalam video yang viral di medsos, seorang oknum polisi terlihat membanting salah seorang peserta demo yang merupakan seorang mahasiswa hingga mengalami kesakitan di bagian kepala dan leher. Menurut Ichya, tindakan tersebut keterlaluan dan harus dipertanggungjawabkan oleh oknum tersebut. Pelakunya harus diberikan sanksi tegas karena tindakannya tidak manusiawi.
“Tindakan aparat kepolisian yang membanting mahasiswa sungguh tidak manusiawi, harus ditindak tegas oknum yang melakukan pembantingan dan juga harus dicopot Kapolresnya sebagai pimpinan,” kata Ichya dalam keterangannya, Rabu (13/10). Ia menilai, kekerasan yang dilakukan petugas tersebut tidak sejalan dengan visi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni Presisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mengkritik tindakan seorang aparat kepolisian di Kabupaten Tangerang yang membanting peserta aksi demo terhadap Pemkab Tangerang, Banten, Rabu (13/10). Menurut Sudding, aparat kepolisian seharusnya tidak melakukan kekerasan terhadap pengunjuk rasa. “Karena yang menyampaikan aspirasi adalah suara rakyat. Karenanya, mereka jangan dilihat sebagai musuh,” ujarnya.
Mantan Sekjen Partai Hanura ini mengingatkan, prosedur tetap (protap) polisi ketika menangani unjuk rasa atau demonstrasi yaitu mengutamakan langkah persuasif. “Untuk itu kita berharap agar aparat kepolisian dalam penanganan aksi unjuk rasa ke depannya, selalu dilakukan berdasarkan protap dengan tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif yang humanis,” kata Sudding.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Propam Polri memeriksa personel kepolisian yang men-smack down atau membanting pedemo hingga mengalami kejang-kejang karena sakit di bagian kepala dan leher. Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar menyatakan perbuatan personel yang membanting mahasiswa tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran etik dan termasuk pidana. Rivanlee menilai, tindakan yang dilakukan kepolisian tersebut sangat membahayakan nyawa seseorang.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang juga mengecam keras tindakan polisi yang membanting seorang mahasiswa, peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang hingga kejang-kejang. “Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang mengecam keras aparatur kepolisian yang tadi pagi berbuat tindakan di luar standar operasi prosedur (SOP) karena rekan saya dibanting di sini,” tutur perwakilan BEM se-Kabupaten Tangerang, Syaiful Bahri.
14. Wapres Ma’ruf Amin menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia berkurang 20 persen tahun ini. Rendahnya target yang hendak dicapai tersebut lantaran terbatasnya sisa waktu yang dimiliki pemerintah yaitu sampai akhir tahun. “Untuk tahun 2021, karena memang waktunya tinggal sedikit, itu bisa sekitar 20 persen lah (kemiskinan ekstrem tertangani), sekitar 2 jutaan,” kata Ma’ruf dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Maluku, Rabu (13/10).
Adapun target 20 persen itu hendak dicapai di 35 kabupaten/kota yang tersebar di tujuh provinsi. Ketujuh provinsi itu yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di Maluku, terdapat 5 kabupaten prioritas untuk penanganan kemiskinan ekstrem pada 2021, yaitu Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, dan Seram Bagian Timur.
15. Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, mayoritas masyarakat berpendapat saat ini belum saatnya amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurut Burhanuddin, pendapat tersebut datang dari golongan pemuka opini atau elite maupun publik dalam survei yang dilakukan pada September 2021. “Yang mengatakan sudah saatnya melakukan amendemen, itu sedikit. Sebagian besar mengatakan belum saatnya,” kata Burhanuddin, dalam rilis survei secara daring, Rabu (13/10).
Ia menjelaskan, responden yang menyatakan belum saatnya amendemen itu terbagi menjadi kelompok, yakni elite dan publik. Sebanyak 69 persen berasal dari kelompok elite dan 55 persen dari publik. Sementara, responden yang menjawab sudah saat amendemen yakni 28,1 persen dari kelompok elite dan 18,8 persen dari publik.
16. Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR Taufik Basari menilai, amendemen UUD 1945 harus datang dari desakan atau dorongan kuat rakyat atas kebutuhan yang ada. Pria yang akrab disapa Tobas ini menuturkan, amendemen bukan untuk kepentingan elite. “Oleh karena itu, Fraksi Partai Nasdem ingin tahu, jika ada gagasan itu, lantas apa sebenarnya yang dimaui masyarakat. Karena kita tidak ingin, itu gagasan tentang amendemen UUD 1945 itu hanya sekadar jadi gagasan elite dan demi kepentingan elite,” kata Taufik dalam diskusi publik secara virtual, Rabu (13/10). Tobas menjelaskan, UUD 1945 merupakan hukum fundamental, sehingga tidak boleh hanya menjadi pembicaraan di kalangan elite terlebih jika ada wacana amendemen.
17. Aktivis dan pengacara Haris Azhar menjawab tudingan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia yang dilakukannya. Tudingan itu disampaikan pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, dalam tayangan “Mata Najwa” yang diunggah di YouTube Najwa Shihab pada 30 September 2021 lalu. Haris Azhar menjelaskan, dirinya pernah mendatangi pihak Luhut Binsar Pandjaitan untuk mewakili masyarakat adat setempat.
“Saya minta saham? Memangnya saya siapa? Pertama saya jelaskan, saya datang atas nama kuasa hukum masyarakat adat, tiga-empat kampung di sekitar Freeport Indonesia di Mimika yang secara kontraktual dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi, dinyatakan memiliki hak bagi hasil atau saham,” kata Haris, Rabu (13/10).
Haris menerangkan, dirinya tidak bertemu dengan Luhut, tetapi bertemu dengan staf dan deputi Menko Marves. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia untuk masyarakat Papua yang tinggal di sekitarnya. Menurutnya, pertemuan itu terjadi hanya satu kali, yaitu pada 4 Maret 2021. Sebab, selama ini tata kelola saham tidak dibarengi dengan penyusunan Perda yang menjadi payung hukum. “Saya ke Menko (Marves) memberi tahu agar negara membantu munculnya Perda di tingkat kabupaten. “Semua argumentasi saya ada buktinya, surat audiensi, surat kuasa, dan legal opinion,” tuturnya.
18. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pemusnahan obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya dengan nilai total setara Rp21,5 miliar. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sampling, pengujian produk serta pemantauan efek samping di lapangan.
Reri menjelaskan, langkah pemusnahan tersebut juga bagian dari upaya BPOM untuk melindungi masyarakat dari risiko keamanan produk obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik di pasaran. “Telah dilakukan pemusnahan produk obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan nilai keekonomian Rp21,5 miliar dan pembatalan 27 nomor izin edar produk,” jelasnya dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (13/10). (HPS)