JAKARTA,REPORTER.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani membuka sidang paripurna DPR RI. Dalam masa Persidangan II ini yang singkat, ini DPR RI memiliki sejumlah agenda strategis untuk diselesaikan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, termasuk pelaksanaan diplomasi parlemen.
“Pelaksanaan fungsi legislasi pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 ini, melanjutkan penyelesaian prolegnas prioritas tahun 2021. Sejumlah RUU sedang dalam pembahasan pada pembicaraan Tingkat I. Selain itu terdapat juga peraturan pelaksanaan Undang Undang yang membutuhkan pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah,” demikian Puan Maharani secara virtual, Senin (1/11/2021).
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.
Puan berharap, penyelesaian pembahasan RUU prioritas prolegnas 2021, agar dapat menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan Pemerintah, karena hal tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur rakyat dalam menilai kinerja program legislasi nasional.
Sebuah RUU kata dia, merupakan upaya dalam pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional untuk dapat menjamin pelindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu pembentukan Undang-Undang melalui pembahasan antara DPR RI dan Pemerintah agar dapat mengupayakan norma hukum yang selaras dengan Pancasila dan amanat UUD NRI 1945.
Dimana kebutuhan hukum atas sebuah Undang-Undang sangat ditentukan oleh tuntutan perkembangan jaman serta dinamika politik, sosial, ekonomi, dan budaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “DPR RI dan Pemerintah dituntut agar dapat membuat norma hukum di dalam Undang-Undang yang dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, melindungi seluruh rakyat, memenuhi rasa keadilan, menjamin ketertiban dan kepastian hukum, serta mewujudkan kesejahteraan rakyat,” jelas Puan.
Dengan memperhatikan perkembangan dalam menyelesaikan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021, kata Puan, maka dalam menyusun Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 agar dilakukan secara cermat serta memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi, serta mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi Pandemi Covid-19.
Puan mengatakan, pembahasan pada saat situasi Pandemi ini menjadi tantangan besar bagi DPR RI bersama Pemerintah. Dalam menjalankan fungsi legislasi untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional, DPR RI tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk membahas RUU secara transparan, terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
APBN
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, sesuai siklus dan mekanisme APBN, pembahasan dan penetapan Rancangan Undang Undang APBN Tahun 2022 menjadi Undang Undang APBN Tahun 2022 telah selesai dilaksanakan, serta Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden mengenai rincian APBN yang berisikan rincian program, kegiatan, keluaran (output), serta rincian jenis belanja dan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM).
“Rincian APBN tersebut dapat menjadi landasan dalam melakukan fungsi pengawasan DPR RI di bidang anggaran, yaitu apakah program, kegiatan, dan belanja negara telah dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat,” tambah Puan.
Sebagaimana yang telah disepakati antara DPR RI dan Pemerintah, kebijakan fiskal pada tahun 2022 mendatang akan dijalankan secara antisipatif dan responsif dengan tetap fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dan sosial yang dilakukan secara simultan melalui upaya reformasi struktural.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah diharapkan untuk terus mencermati dinamika perekonomian, perkembangan penanganan Covid-19 serta langkah-langkah pemulihan ekonomi dan sosial, agar kebijakan yang dijalankan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang efektif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dikatakan, DPR RI melalui komisi-komisi terkait akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan APBN Tahun 2022 agar berjalan dengan baik dan mendorong Pemerintah untuk melakukan pengelolaan fiskal ke arah yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan yang disertai dengan reformasi APBN yang efektif.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan, pada Masa Persidangan ke II ini akan diarahkan pada regulasi, kinerja kelembagaan, kinerja program, mitigasi bencana, serta pengelolaan anggaran agar dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.
Sedangkan dalam fungsi pengawasan DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan juga akan diarahkan pada berbagai isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan dan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat.
Sementara itu, berbagai permasalahan yang saat ini menjadi perhatian luas dari rakyat antara lain: Kasus pinjaman online illegal, rencana kenaikan Upah Minimum 2022, penanganan Pandemi Covid-19, yang terkait dengan transportasi publik, vaksinasi lanjutan, dan antisipasi ketidakpastian Covid-19, kebijakan penerapan PCR pada semua penerbangan selama penerapan PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali, antisipasi bencana alam akibat cuaca ekstrim, kesiapan pemerintah menghadapi lonjakan Covid-19 menjelang akhir tahun 2021, rencana pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali umrah bagi jemaah Indonesia.
Untuk itu kata Puan, DPR RI selalu dituntut rakyat untuk dapat responsif terhadap berbagai permasalahan yang berkaitan dengan urusan rakyat. DPR RI dengan kewenangan yang dimilikinya, akan secara efektif mendorong Pemerintah semakin baik kinerjanya dalam menangani pelayanan dan urusan rakyat. Sehingga rakyat selalu merasakan kehadiran negara dalam membantu menyelesaikan setiap masalah yang dihadapinya.
Pandemi Covid-19 di Indonesia telah berangsur menurun dan diharapkan Indonesia dapat segera mengalami pemulihan ekonomi dan sosial. Melalui kewenangan yang dimilikinya, DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk melakukan berbagai upaya dan kebijakan melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi, untuk dapat memperkuat upaya penanganan Pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial; sehingga rakyat kembali dapat hidup dengan sejahtera, maju dan tentram.
Akhirnya, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan II DPR RI, Tahun Sidang 2021-2022, akan dimulai sejak hari ini, Senin 1 November 2021 sampai dengan berakhirnya masa sidang periode ini, dan kepada yang terhormat seluruh Anggota DPR RI, kami menyampaikan “selamat menjalankan tugas konstitusi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.”
Adapun 5 anggota DPR RI PAW yang akan dilantik hari ini adalah:
1.Diah Nurwitasari menggantikan Almarhum dr. H. Adang Sudrajat (Fraksi PKS- Dapil Jawa Barat II).
- Paulus Ubrungge menggantikan Almarhum John Siffy Mirin (Fraksi PAN- Dapil Papua)
- Aida Muslimah menggantikan Syafruddin H. Maming (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II)
- Harris Turino menggantikan Muhammad Prakosa (Fraksi PDIP- Dapil Jawa Tengah IX)
5.Novri Ompungsungu menggantikan Sulaiman Umar (Fraksi PDIP- Dapil Kalimantan Selatan II)