SEMARANG, REPORTER.ID – Panja Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kampus Merah Putih Universitas 17 Agustus Semarang, Jum’at (12/11). “Giat ini dimaksudkan untuk memperoleh saran, masukan serta mengetahui secara langsung implementasi pelaksanaan MBKM di lapangan,” kata Agustina Wilujeng Pramestuti, Wakil Ketua Komisi X DPR itu.
Lebih Lanjut politisi PDIP Dapil Jateng IV ini berharap dengan Kunker Spesifik ini diperoleh gambaran yang komprehensif terkait bagaimana capaian, berbagai kendala yang dihadapi serta respon kampus terhadap kebijakan MBKM. Karena baru sekitar 20 % kampus yang memberlakukan kebijakan tersebut.
Apakah kebijakan mas Menteri Nadiem sesuai dengan orientasi dan tujuan pendidikan yang pancasilais sebagaimana tertuang dalam konstitusi? “Saya menilai MBKM merupakan terobosan brillian dalam memadupadankan serta menyeimbangkan output dan outcome lulusan Perguruan Tinggi yang berdaya saing tinggi dan berkualitas. Lulusan yang tidak hanya pandai dan cakap dalam penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki responsibilitas, kepekaan dan menjadi problem solver terhadap dinamika sosial kemasyarakatan. Terdapat sinergi dan kolaborasi yang berkesinambungan antara Dunia pendidikan tinggi dengan Dunia usaha dan dunia industri,” ungkapnya.
Sementara itu, H. Muhamad Nur Purnamasidi dari Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kebijakan MBKM ini sebagai kebijakan strategis yang harus didukung dan dikawal bersama semua pemangku kepentingan. Perubahan paradigma perguruan tinggi agar lebih otonom dengan kultur dan ekosistem pembelajaran yang lebih inovatif.
Namun dukungan itu tentunya tetap harus disertai dengan sikap kritis konstruktif. Politisi dari Dapil Jatim IV Jember Lumajang yang karib dipanggil Bang Pur ini menilai Kebijakan MBKM masih menyimpan sejumlah problematika. Diantaranya terkait dengan masih adanya disparitas/kesenjangan kualitas diantara kampus yang ada, baik sarana prasarana maupun akses terhadap dunia usaha dan dunia industri. Jangan sampai terjadi kebijakan MBKM justru semakin memperlebar kesenjangan tersebut.
“Harus ada kebijakan Lex spesialis yang diberikan kepada Kampus – kampus tertentu, terutama yang memiliki karakteristik unggul dalam bidang tertentu. Dengan kata lain, kebijakan MBKM diharapkan juga membuka ruang dan kesempatan bagi kampus kampus kecil dan berada di daerah untuk berkreasi, berinovasi, membangun kemandirian dengan program yang lebih bervariatif sehingga aspek pemerataan kualitas dapat terwujud,” paparnya.
Rektor Untag Semarang Prof. Dr. Suparno, M.Si menyambut gembira dan berterima kasih dengan kepercayaan Komisi X DPR RI yang berkunjung di Kampusnya. Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggan tersendiri bagi Kampus merah putih Untag Semarang. Seraya berharap semoga Untag ke depannya dapat lebih beperan dan memberikan kontribusi secara signifikan bagi kemajuan pendidikan di masa yang akan datang.