Isu menarik pagi ini adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dituntut hukuman mati dalam perkara korupsi ASABRI. Jaksa juga menuntut Heru membayar uang pengganti senilai Rp 12,643 triliun. Adapun pertimbangan JPU memberikan tuntutan tersebut karena Heru dinilai telah melakukan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime dan statusnya sebagai terpidana seumur hidup di kasus korupsi asuransi Jiwasraya.
Isu menarik lainnya adalah mantan penyidik KPK Novel Baswedan dkk menerima tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Salah satu alasannya menerima pinangan tersebut karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki kesungguhan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. . “Saya posisi menerima. Pada dasarnya, sebagian besar dari kami menerima posisi itu,” kata Novel kepada wartawan usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).
Menkumham Yasonna Laoly berharap, DPR membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan secara paralel pada 2022. “Pemerintah berharap perubahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 dapat dibahas secara pararel pada kesempatan pertama masa sidang tahun 2022,” kata Yasonna dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR, Senin (6/12).
Mantan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin didakwa menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain sebesar Rp3.099.887.000 dan US$36.000 atau Rp536.688.000 (kurs hari ini). Total uangsuapnya sekitar Rp3,64 miliar. Uang tersebut diduga diserahkan Azis agar Robin dan Maskur membantu dirinya dan Aliza Gunado lepas dari penyelidikan dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah 2017.
Presiden Jokowi ingin Presidensi Indonesia di G20 dimanfaatkan untuk menunjukkan kepemimpinan Indonesia di mata internasional. Sebagai Presidensi G20, kata Jokowi, Indonesia telah dipercaya memimpin pembangunan dunia. “Sekarang ini kita memimpin negara-negara terkaya dunia untuk membangun dunia yang lebih baik, yang lebih berkeadilan bagi kita semua, bagi masyarakat masa depan dunia,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni GMNI, Senin (6/12). Berikut isu selengkapnya.
1. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dituntut hukuman mati dalam perkara korupsi ASABRI. Jaksa juga menuntut Heru membayar uang pengganti senilai Rp 12,643 triliun. Adapun pertimbangan JPU memberikan tuntutan tersebut karena Heru dinilai telah melakukan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime dan statusnya sebagai terpidana seumur hidup di kasus korupsi asuransi Jiwasraya.
“Membebankan ke terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 12.643.400.946.226 (triliun) dengan ketentuan dalam hal terdakwa tidak membayar uang pengganti selama setelah 1 bulan pembacaan putusan berkekuatan hukum tetap maka hartanya bendanya bisa disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (6/12).
Sebelumnya, Heru Hidayat diyakini jaksa bersalah melakukan korupsi bersama mantan Dirut ASABRI Adam Damiri dan Sonny Widjaja dkk hingga merugikan negara sebesar Rp 22,7 triliun. Heru juga diyakini jaksa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memutuskan menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan pemberatan secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang,” ujar jaksa.
Pengacara Heru Hidayat, HBH Kresna Hutauruk menilai tuntutan mati di luar kewenangan jaksa. Kresna mengatakan jaksa mendakwa Heru dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Tipikor serta Pasal 3 dan 4 UU TPPU. Sehingga dia menilai tuntutan jaksa di luar dakwaan.
“Tuntutan mati jelas adalah tuntutan yang berlebihan dan menyalahi aturan, sebab hukuman mati dalam UU Tipikor diatur dalam Pasal 2 ayat 2, sedangkan dalam dakwaan Heru Hidayat, JPU tidak menyertakan Pasal 2 ayat 2 UU Tipikor dalam dakwaannya,” kata Kresna Hutauruk kepada wartawan, Senin (6/12). Kresna menyebut jaksa menuntut Heru dengan hukuman mati secara tiba-tiba. Padahal, dalam dakwaan tidak ada pasal yang mengarah ke tuntutan mati.
Mantan Direktur Utama PT ASABRI Sonny Widjadja dituntut 10 tahun penjara serta denda sebesar Rp750 juta atas dakwaan korupsi pencucian uang PT ASABRI. Sonny dan terdakwa lainnya disebut merugikan negara hingga Rp22,7 triliun rupiah. Sonny disebut jaksa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sonny juga diminta membayar uang ganti rugi senilai Rp64,5 miliar. Ancaman tambahan penjara selama 5 tahun diberikan jika uang tersebut tak dibayarkan. “Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memutuskan menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” ucap jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12).
2. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menerima tawaran Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Novel menjadi salah satu dari puluhan mantan lembaga antirasuah yang bergabung dengan Korps Bhayangkara. “Saya posisi menerima. Pada dasarnya, sebagian besar dari kami menerima posisi itu,” kata Novel kepada wartawan usai pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).
Novel berpandangan, Kapolri memiliki kesungguhan dalam pemberantasan korupsi. Hal itu merupakan salah satu alasan dirinya menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. “Saya melihat atau kami ya, paling tidak melihat penjelasan dari Pak Kapolri yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsi terutama bidang pencegahan,” kata Novel lagi. Alasan lainnya adalah terkait upaya pemberantasan korupsi saat ini yang justru menurun, terutama upaya yang seharusnya dilakukan oleh KPK.
Eks pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan, ada tiga tugas yang diminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada dirinya dan rekan-rekan eks pegawai KPK setelah menerima tawaran jadi ASN Polri. “Kapolri ketika pidato ingin kita melaksanakan tiga hal. Pertama, mengawasi dana Covid-19, kemudian proyek strategis nasional dan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional,” kata Yudi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12).
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan total ada 44 mantan pegawai KPK yang menerima bergabung. Sedangkan delapan orang lainnya menolak untuk masuk Polri. Sementara terdapat empat orang lainnya yang masih belum memberikan jawaban karena tak mengikuti pertemuan hari ini dengan Polri. Mereka diberikan waktu sampai besok pagi. “Adapun hasil sosialisasi, yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia delapan orang,” ujarnya.
Eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang mengaku tak mengambil tawaran jadi ASN di lingkungan Polri. Ia merupakan satu dari delapan orang yang memilih tak mengambil tawaran dari Polri itu. “Saya tidak ambil tawaran ini,” kata Rasamala saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12) usai mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Mantan Pegawai KPK.
Ada sejumlah alasan yang dibeberkannya kepada awak media. Di antaranya, dia mengaku sudah memiliki komitmen dengan instansi pendidikan, yaitu Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat sebagai seorang dosen. “Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan,” ujar Rasamala.
Mantan Jubir KPK, Johan Budi berpesan kepada 44 mantan pegawai lembaga antirasuah yang bergabung sebagai ASN Polri untuk tetap berantas korupsi. “Ya pesannya tetaplah memberantas korupsi,” kata Johan di Kompleks Parlemen, Senin (6/12). Johan mendukung keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mau menampung Novel Cs bergabung. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan jalan tengah usai para pegawai tak lagi bisa kembali ke KPK.
Politikus PDI-Perjuangan itu juga meyakini keputusan Listyo telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Di sisi lain, rencana itu juga membuka peluang kepada para mantan pegawai KPK yang ingin tetap berkiprah dalam pemberantasan korupsi. “Kapolri mengambil inisiatif dan saya yakin itu disetujui oleh presiden, dia nggak mungkin berani tanpa persetujuan presiden,” ujarnya.
3. Menkumham Yasonna Laoly berharap, DPR membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan secara paralel pada 2022. “Pemerintah berharap perubahan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 dapat dibahas secara pararel pada kesempatan pertama masa sidang tahun 2022,” kata Yasonna dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR, Senin (6/12).
Yasonna menegaskan, pemerintah siap menindaklanjuti dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus diperbaiki. Dijelaskan, revisi UU PPP diperlukan agar UU tersebut mengatur mekanisme pembuatan undang-undang melalui metode omnibus law yang selama ini belum dikenal. Ia mendorong DPR untuk memasukkan revisi UU PPP untuk masuk daftar Prolegnas Prioritas karena RUU itu merupakan prakarsa DPR dalam daftar prolegnas jangka menengah 2020-2024.
4. Mantan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin didakwa menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain sebesar Rp3.099.887.000 dan US$36.000 atau Rp536.688.000 (kurs hari ini). Total uang suapnya sekitar Rp3,64 miliar. Uang tersebut diduga diserahkan Azis agar Robin dan Maskur membantu dirinya dan Aliza Gunado lepas dari penyelidikan dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah 2017.
“Memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu Terdakwa (Azis) telah memberi uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp3.099.887.000 dan dan US$36.000,” ujar jaksa penuntut umum KPK, Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/12).
Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis mengingatkan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin untuk tidak mencoba melakukan pendekatan pada majelis hakim dalam persidangan. “Saya ingin mengingatkan beberapa hal. Pertama, Saudara hadapi saja masalah ini tidak usah berpikir untuk melakukan pendekatan-pendekatan ke majelis hakim. Mohon itu tidak dilakukan,” tegas Damis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12).
Damis mengatakan, pihaknya akan berlaku adil dalam memutuskan perkara ini. “Kalau Saudara terbukti ya kita akan nyatakan terbukti, kalau tidak terbukti ya kita nyatakan tidak terbukti dan saudara akan dibebaskan dan lain-lain. Semuanya silakan dikonsultasikan dengan tim kuasa hukum Saudara,” kata Damis. Kedua, Azis diminta mempersiapkan haknya untuk menghadirkan saksi yang menguntungkan dirinya. “Kami minta hak saudara itu dipersiapkan dari sekarang. Begitu saatnya kita bisa dengarkan (keterangan) saksi atau ahlinya bisa kita hadirkan,” pinta Damis.
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara. Jaksa menilai Robin bersama rekannya, Maskur Husain terbukti lakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dari lima pihak untuk mengurus perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami berharap majelis hakim menyatakan Stepanus Robin Pattuju terbukti sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana korupsi seperti dakwaan pertama,” tutur jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12).
“Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun dan pidana denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan,” sambung jaksa. Jaksa juga meminta agar Robin dikenakan pidana pengganti sejumlah Rp 2.322.577.000. “Apabila harta atau benda terdakwa tidak bisa mencukupi untuk membayar denda tersebut maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun,” tegas jaksa.
Terdakwa kasus suap pengurusan perkara di KPK, Maskur Husain dituntut pidana penjara 10 tahun. Jaksa KPK menyatakan Maskur bersama eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terbukti menerima suap dari lima pihak untuk mengurus perkara di KPK. “Menyatakan Maskur Husain terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan pertama,” sebut jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12). “Meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan,” lanjut jaksa. Jaksa juga meminta Maskur dikenai pidana pengganti senilai Rp 8,7 miliar dan 36.000 dollar Amerika.
5. Menko Polhukam Mahfud MD berpandangan, nilai-nilai agama dan moral dapat menjadi landasan dalam menanamkan sikap antikorupsi. “Perasaan dosa. Kalau saya hanya takut kepada hukum saya bisa main-main, bisa membeli hukum itu. Tetapi saya sebagai orang yang beriman punya moral. Walau saya bisa membeli hukum, tetapi saya dosa,” kata Mahfud, dalam diskusi panel bertajuk Mewujudkan Sinergi Antar-Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait, Senin (6/12
Selain itu, Mahfud juga menyinggung soal ajaran atau konsep karma. Mahfud mencontohkan, orang yang korupsi meski bisa terbebas dari hukum, namun akan mendapatkan balasan atas perbuatannya. “Yang disebut karma, kamu boleh bebas karena pintar, kamu menghindar dari hukum, tapi karma akan datang kepadamu,” katanya.
6. Presiden Jokowi mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak 6 hingga 11 tahun segera dilaksanakan. Pernyataan tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers terkait evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara virtual, Senin (6/12). “Karena banyak yang terdampak adalah anak-anak, maka vaksinasi anak-anak perlu untuk terus didorong,” ujar Airlangga.
Tak hanya vaksinasi anak, kata Airlangga, Jokowi juga meminta vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster yang akan dilaksanakan pada Januari 2022 mulai dipersiapkan. Sebab, beberapa uji klinis di berbagai negara sudah memberikan rekomendasi terkait pemberian vaksinasi dosis ketiga agar efektif melawan varian baru virus SARS-CoV-2.
Namun BUMN Farmasi belum mendapat tugas pengadaan booster vaksin tahun 2022. “Sampai saat ini kami belum mendapatkan penugasan (pengadaan booster) tersebut,” ujar Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (5/12) kemarin.
7. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan membatasi kegiatan masyarakat selama libur Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Dia memaparkan, kegiatan masyarakat di ruang-ruang publik seperti di restoran dan pusat perbelanjaan dibatasi menjadi 75 persen. “Kegiatan-kegiatan berkumpul dibatasi maksimal 50 orang, jadi seluruh kegiatan pada saat Nataru dibatasi jadi 50 orang,” ujarnya dalam konferensi pers terkait Evaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual, Senin (6/12).
Selain itu, kegiatan berlibur atau traveling selama libur Natal diperbolehkan untuk mereka yang sudah divaksinasi. “Yang traveling mereka yang sudah divaksin, yang tidak divaksin atau belum divaksin tidak boleh lakukan traveling,” tegasnya.
8. Polri mengerahkan 1.117 personel Brimob dari sejumlah wilayah untuk membantu penanganan dampak erupsi Gunung Semeru. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Bapak Kapolri kemarin memerintahkan untuk siapkan 1.117 personel Brimob dari Kelapa Dua, kemudian dari Polda Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat,” kata Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12). Dedi mengatakan, seluruh personel tersebut dikerahkan untuk membantu proses evakuasi, bantuan sosial, hingga proses penanganan rehabilitasi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Presiden Jokowi akan mengunjungi daerah terdampak bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (7/12) hari ini. Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Senin (6/12) kemarin. “Benar, besok (presiden) ke Lumajang untuk meninjau dampak bencana,” kata Heru.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meninjau dampak kerusakan akibat erupsi atau awan panas guguran (APG) Gunung Semeru, di Kecamatan Pronojiwo, Lumajang. Khofifah memantau langsung kondisi jembatan penghubung dua terdampak Pronojiwo dan Candipuro, yang rusak total akibat erupsi Semeru, yakni Jembatan Gladak Perak.
Ia ingin memastikan langsung kebutuhan logistik pengungsi terpenuhi. Dia mengakui rusaknya Gladak Perak berdampak pada terkendalanya proses evakuasi warga dan distribusi bantuan logistik bagi pengungsi. “Insya Allah, Saya pastikan dapur umum yang ada telah mampu mencukupi semua kebutuhan pengungsi, jika ada yang belum tercukupi baik logistik, air bersih dan sebagainya dapat dilaporkan ke posko lapangan di kantor kecamatan Pasirian atau kordinator lapangan masing- masing” kata Khofifah, Senin (6/12).
Korban jiwa akibat erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur kembali bertambah menjadi 22 orang berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sampai pukul 17.30 WIB, Senin (6/12). Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, korban meninggal dunia itu ditemukan di dua kecamatan, Pronojiwo dan Candipuro.
“Jumlah korban meninggal yang dilaporkan oleh Pusdalops BNPB itu 22 orang. Di Kecamatan Pronojiwo 14 orang, di Kecamatan Candipuro delapan orang,” ujar Abdul saat konferensi pers virtual, Senin (6/12). Ia menambahkan, berdasarkan laporan di lapangan, sampai saat ini masih ada 27 korban hilang. Mereka masih menjadi fokus pencarian oleh tim pencarian dan penyelamatan korban.
9. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan, Presiden Jokowi belum memberi kabar mengenai reshuffle atau perombakan kabinet kepada koalisi partai pendukung pemerintah hingga Senin (6/12) kemarin. “Soal reshuffle, sampai dengan posisi hari ini, Senin siang, presiden belum menyampaikan kepada partai-partai politik koalisinya,” kata Arsul di gedung DPR, Jakarta. Arsul mengatakan, memang tidak ada kewajiban bagi presiden untuk mengabarkan rencana perombakan kabinet kepada partai pendukung karena hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Namun, berkaca dari perombakan kabinet yang sudah pernah terjadi sebelumnya, ujarnya, Jokowi akan berkomunikasi dengan partai pendukungnya terlebih dahulu.
10. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyerukan agar partai politik mulai membangun koalisi dan segera mendeklarasikan calon presiden (capres) untuk pilpres 2024 secepatnya. Dia berharap, parpol tak mendeklarasikan pasangan capres dan cawapres yang hendak diusung di waktu-waktu akhir jelang penutupan pendaftaran seperti yang terjadi pada tiap pemilu selama ini.
Mardani mengatakan, hal ini bisa membuat masyarakat lebih memahami para calon pemimpinnya. Termasuk soal koalisi yang harusnya dilakukan sejak jauh hari. “Saya setuju parpol melakukan koalisi dan penjajakan jauh-jauh hari. Sehingga tidak membeli kucing dalam karung,” kata Mardani, Senin (6/12).
Mardani meyakini, Pilpres 2024 akan melahirkan kejutan. Menurutnya, sosok capres yang maju pada Pemilu 2024 tidak akan sesuai dengan prediksi survei terkini seperti Menhan Prabowo Subianto, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
11. Warga Desa Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara mengirim 3 ton jeruk ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/12). Aksi itu mereka lakukan sekaligus untuk meminta Presiden Jokowi membenahi jalur distribusi hasil kebun di daerah mereka yang rusak para. Para petani itu berangkat langsung dari Karo menuju Jakarta dengan truk berisi jeruk. Sesampainya di Jakarta, mereka diterima Jokowi di Istana.
“Tadi kami berjumpa sama Bapak Presiden Insinyur Haji Jokowi. Beliau menanyakan, apa maksud kalian kemari? Kami mengantar oleh-oleh jeruk manis hasil pertanian kami,” kata salah seorang perwakilan petani, Setia Sembiring usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/12). Dalam pertemuan itu, Setia menjelaskan jalur distribusi hasil kebun rusak parah. Dari jalan sepanjang 36 kilometer, hanya 5 kilometer jalan yang masih layak.
12. Presiden Jokowi ingin Presidensi Indonesia di G20 dimanfaatkan untuk menunjukkan kepemimpinan Indonesia di mata internasional. Sebagai Presidensi G20, kata Jokowi, Indonesia telah dipercaya memimpin pembangunan dunia. “Sekarang ini kita memimpin negara-negara terkaya dunia untuk membangun dunia yang lebih baik, yang lebih berkeadilan bagi kita semua, bagi masyarakat masa depan dunia,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni GMNI, Senin (6/12).
Jokowi mengibaratkan kerja keras Indonesia di Presidensi G20 layaknya perjuangan Soekarno ketika mendukung negara-negara jajahan memperoleh kemerdekaan. Perjuangan itu juga diibaratkan seperti perjuangan Bung Karno dalam memimpin kedaulatan negara-negara Asia Afrika. Jokowi ingin momentum Presidensi G20 dimanfaatkan Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang.
13. Hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu (5/12) menyatakan lima menteri di Kabinet Indonesia Maju dinilai memiliki kinerja terbaik oleh responden. Posisi pertama ditempati Mensos Tri Rismaharini (12,5 persen), disusul Menkeu Sri Mulyani (12,3 persen), Menhan Prabowo Subianto (9,2 persen), Menparekraf Sandiaga Uno (9,2 persen), dan Mentri BUMN Erick Thohir (8,1 persen).
14. Anggota Komisi III DPR Johan Budi Sapto Pribowo menjlentrehkan pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada Rabu (6/12) lalu, turut membahas soal kinerja menteri Kabinet Indonesia Maju. Johan mengatakan, dalam pertemuan itu ia memberi masukan kepada Jokowi terkait kinerja para menteri berdasarkan apa yang dia lihat dan rasakan di daerah pemilihannya. “Seperti yang sudah saya sampaikan, kan silaturahmi dan ini bukan kali pertama saya ketemu Pak Jokowi selama saya di DPR. Saya yang memberi masukan terhadap kinerja kabinet atau menteri-menterinya Pak Jokowi,” kata Johan Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/12).
“Dari mana saya memberi masukan? Saya kan sering ke dapil juga, sehingga apa yang saya rasakan saya lihat di masyarkat itu saya sampaikan kepada Pak Presiden secara langsung,” ujarnya melanjutkan. Johan menuturkan, Jokowi memang senang mendapat informasi dari siapapun. “Saya menyebutnya semacam second opinion yang berkaitan dengan tugas para menteri,” katanya lagi.
15. KPK memberikan penghargaan kepada 10 orang yang dinilai berintegritas dalam hal pelaporan dan pengendalian gratifikasi. Penghargaan tersebut diberikan Wakil ketua KPK Alexander Marwata dalam acara Penghargaan Pengendalian Gratifikasi, serta penyerahan hadiah bagi pemenang kompetisi JAGA Data dan Mascot Challenge 2021. “Tidak mudah menolak atau melaporkan gratifikasi. Namun, Bapak dan Ibu telah melaporkan sesuatu yang orang lain tidak tahu dengan penuh kesadaran, serta mengalami kondisi dilematis maupun pergolakan batin yang tidak mudah,” ujar Alex, di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (6/12).
16. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun segera dilakukan untuk antisipasi varian Omicron. “Dinkes terus memantau Omicron melalui sumber WHO, Kementerian Kesehatan dan sumber terpercaya lainnya. Lalu kita akan mencoba mendorong vaksin bagi anak usia 6-11 tahun segera diberlakukan,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (6/12). Riza menyebut pihaknya mendorong vaksinasi booster atau tahap tiga, khususnya bagi warga lanjut usia dan warga dengan komorbid atau penyakit bawaan. (HPS)