HOT ISU PAGI INI, GATOT NURMANTYO GUGAT AMBANG BATAS PENCALONAN PRESIDEN

oleh
oleh

Isu menarik pagi ini adalah upaya mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menggugat ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang diatur dalam pasal 222 Undang-Undang Pemilu. Gugatan serupa juga dilayangkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono dan Anggota DPD RI Bustami Zainudin. Ketiganya menunjuk Refly Harun sebagai kuasa hukumnya.

 

Presiden Jokowi menyebut Indonesia beruntung memiliki Mendikbudristek seperti Nadiem Makarim. Kata Jokowi, Indonesia perlu menyiapkan talenta-talenta digital untuk bersaing dengan negara lain dan Nadiem orang yang tepat untuk mempersiapkan kebutuhan tersebut. Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, masalah utama perusahaan rintisan (start up) unicorn di Indonesia yakni keterbatasan talenta atau keahlian.

 

Menteri BUMN Erick Thohir kembali menyoroti banyaknya perusahaan rintisan Indonesia yang kepemilikannya didominasi asing. Erick mengatakan, di Indonesia ada kecenderungan saat sebuah start up atau perusahaan rintisan masuk level menengah, pendanaannya diambil alih asing. “Karena itu, jangan marah kalau start up besar kita dikuasai asing,” ujar Erick.

 

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri menjadi idola saat aksi 212 di Monas, Jakarta Pusat, 2 Desember 2016. Hal itu disampaikan Munarman ketika membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang diberikan kepadanya. Mulanya, Munarman menampik dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengatakan dirinya telah berbaiat dengan kelompok terorisme.

 

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin meyakinkan, kejaksaan bisa melakukan terobosan hukuman mati kepada para terdakwa tindak pidana korupsi. Ia menyebutkan, tuntutan hukuman mati kepada terdakwa korupsi tidak hanya berorientasi sebagai bentuk penghukuman semata. “Hal ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera sekaligus sebagai upaya preventif penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi,” kata Burhanuddin. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menggugat ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang diatur dalam pasal 222 Undang-Undang Pemilu. Gugatan serupa juga dilayangkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono dan Anggota DPD RI Bustami Zainudin. Ketiganya menunjuk Refly Harun sebagai kuasa hukumnya.

Gatot dalam petitumnya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal 222 UU Pemilu, karena menurutnya, pasal tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945. “Menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Gatot beralasan, presidential threshold merugikan pemilih karena kandidat-kandidat terbaik bangsa terhalang pencalonannya. Selain itu, ia menilai syarat itu menimbulkan potensi politik transaksional. Sementara Ferry Juliantono menilai, ambang batas pencalonan presiden menabrak prinsip perlakuan yang sama terhadap partai politik. Dia berpendapat aturan itu membuat jabatan presiden hanya bisa diakses oleh oligarki. Adapun Bustami menyatakan presidential threshold menghambat pemenuhan aspirasi rakyat terkait Pemilu 2024. Menurutnya, rakyat berhak mendapat kandidat presiden terbaik sebanyak mungkin.

 

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengungkapkan, partainya sejak lama ingin ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold diturunkan menjadi 5 persen, maksimal 10 persen.  “Itu cita-cita PKB sejak awal, cita-cita kita itu, tapi belum terlaksana karena enggak ada pembahasan undang-undang, cita-cita kita presidential threshold ya 5 persen, maksimal 10 persen,” kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/12).

 

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan, partainya selalu berusaha menurunkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dari angka 20 persen yang berlaku saat ini. “PKS hingga saat ini terus berusaha untuk menurunkan presidential thershold. Usulannya maksimal 10 persen dan minimalnya sama dengan parliamentary threshold 4 persen,” kata Mardani, Rabu (15/12). Mardani menuturkan, partainya juga mendukung adanya usulan presidential threshold nol persen demi membuka kontestasi yang adil dan memberi kesempatan bagi semua pihak untuk mencalonkan diri sebagai presiden.

 

Waketum PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan, partainya mendukung langkah sejumlah pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapuskan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. “Sikap PAN sudah jelas, presidential threshold 0 persen,” kata Yoga, Rabu (15/12). Yoga menyampaikan sejumlah alasan mengapa partainya mendukung presidential threshold 0 persen.

Pertama, presidential threshold 0 persen diyakini akan memunculkan sosok-sosok baru bagi kepemimpinan nasional karena sudah tidak ada pembatasan dalam pengusulan pasangan calon oleh partai politik atau gabungan partai politik. Kedua, menghilangkan kesan dan persepsi negatif kepada partai politik yang dianggap sebagai pembajak sistem demokrasi Pancasila dan menjadi akar kepemimpinan oligarkis sebagai virus bagi kesehatan demokrasi. Yoga yakin, presidential threshold 0 persen tak serta merta membuat seluruh parpol akan mencalonkan kadernya sebagai presiden.

 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berharap pihaknya dapat mencalonkan presiden pada Pilpres 2024 mendatang. Menurutnya, Partai Buruh tidak akan jatuh dalam pragmatisme politik yang membuat partai mengusung nama elite sebagai calon presiden. Sebagai partai yang diklaim berbasis perjuangan kelas, Partai Buruh hendak mengusung capres dari kalangan menengah ke bawah, seperti partai-partai buruh di sejumlah negara saat ini.

“Kami sifatnya konvensi. Andaikan Allah mengizinkan Partai Buruh lolos verifikasi (KPU), langsung kami konvensi. Dua tahun sebelum Pilpres, Partai Buruh akan melakukan konvensi nasional,” ujar Said, kemarin “Belum tentu calonnya dari Partai Buruh. Konvensi yang menentukan secara terbuka, objektif, independen,” lanjutnya.

 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin berpandangan, ketentuan soal ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Pemilihan Umum perlu dipertahankan. Nurul mengatakan, partainya juga berpendapat bahwa presidential threshold yang berlaku saat ini sudah cukup memenuhi pertimbangan rasio politik. “Saya kira ini tetap harus dipertahankan, masalah angka kalau sekarang mengikuti 25 persen perolehan suara dan 20 persen kursi di parlemen saya kira sudah cukup,” kata Nurul, Rabu (15/12).

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, mengatakan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri soal presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden merupakan argumen pribadi, bukan kajian lembaga KPK. “Omongan Pak Firli itu merupakan pendapat atau argumen yang bersangkutan pribadi, bukan merupakan hasil kajian kelembagaan KPK,” ujar Nawawi melalui keterangan tertulis, Rabu (15/12).

Nawawi menghormati cara pandang Firli, karena hal itu merupakan hak setiap warga negara. Namun, menurut dia yang paling pas ditelaah atau dilakukan kajian adalah sistem penyelenggaraan pemilu bukan presidential threshold.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri sepakat ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold (PT) diturunkan dari 20 persen menjadi 0 persen agar menekan perilaku korupsi. Menurut dia, ambang batas 20 persen saat ini telah membuat biaya politik menjadi mahal. “Kalau saya memandangnya begini, di alam demokrasi saat ini dengan presidential threshold 20 persen itu biaya politik menjadi tinggi. Sangat mahal. Biaya politik tinggi menyebabkan adanya politik transaksional. Ujung-ujungnya adalah korupsi,” kata Firli saat bertemu pimpinan DPD RI, Selasa (14/12).

 

2. Presiden Jokowi menyebut Indonesia beruntung memiliki Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) seperti Nadiem Makarim. Jokowi mengatakan Indonesia perlu menyiapkan talenta-talenta digital untuk bersaing dengan negara lain. Menurutnya, Nadiem orang yang tepat untuk mempersiapkan kebutuhan tersebut.

“Kita beruntung menteri pendidikan kita memiliki pengalaman di dalam perusahaan teknologi, Mas Nadiem, untung banget kita,” kata Jokowi pada peresmian Gerakan Percepatan Generasi Digital di Jakarta, Rabu (15/12). Presiden mengatakan, Nadiem selalu menjawab tantangan yang ia berikan. Misalnya, dirinya pernah memberi tugas kepada Nadiem untuk menyiapkan jutaan orang talenta digital dalam waktu dua tahun ke depan. ‘’Nadiem menjawab tantangan itu dengan mencanangkan Kampus Merdeka. Lewat program itu, mahasiswa akan diberikan pengalaman kerja di perusahaan digital sebagai bekal setelah lulus,’’ ujarnya.

 

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, masalah utama perusahaan rintisan (start up) unicorn di Indonesia yakni keterbatasan talenta atau keahlian. Nadiem mengatakan, selain talenta, sebenarnya Indonesia memiliki sistem yang cukup baik untuk mengembangkan ekosistem digital. “Dari seluruh sistem, bottleneck-nya cuma satu. Kita dari sisi capital bisa, market juga besar, tapi bottleneck-nya talenta. Permasalahan nomor 1 unicorn di Indonesia adalah talenta,” ujar Nadiem ketika menjadi pembicara di acara Peresmian Gerakan Akselerasi Generasi Digital di JCC Senayan, Jakarta (15/12).

Nadiem menceritakan masa lalunya ketika masih menjadi pengusaha. Nadiem yang merupakan mantan CEO Gojek tersebut mengatakan, ketika ia sedang membangun dirinya untuk menjadi pengusaha, ia membutuhkan banyak pengalaman. Pengalaman tersebut mulai dari magang, bekerja di perusahaan konsultan, mambangun relasi dengan para pengusaha, sebelum akhirnya ia sendiri menjadi pengusaha. Mengingat pengalamannya selama membangun diri menjadi seorang pengusaha tersebut, Kemendikbudristek kini memberi kesempatan kepada mahasiswa S1 untuk melakukan magang selama satu semester penuh.

 

Merah Putih Fund yang dibentuk pemerintah akan menggelontorkan Rp 4,26 triliun untuk Soonicom. Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan, pemerintah bakal memberikan fasilitas pendanaan untuk perusahaan rintisan lokal yang berpotensi menjadi unicorn, atau disebut sebagai soonicorn (soon to be unicorn) pada paruh pertama tahun 2022. Kata dia, Merah Putih Fund mampu mengucurkan dana sebesar 300 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,26 triliun (kurs Rp 14.200) untuk soonicorn-soonicorn dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Erick Thohir menjelaskan, dana yang diinvestasikan kepada cikal-bakal start up unicorn ini tak hanya bersumber dari BUMN, tetapi juga perusahaan swasta nasional. “Karena itu kita menggalang kekutan, tidak hanya dengan BUMN. Dengan Merah Putih Fund kita galang pengusaha baru, pengusaha swasta nasional yang punya komitmen ke Indonesia,” tegas Erick dalam Peresmian Gerakan Akselerasi Generasi Digital di JCC Senayan, Jakarta (15/12).

 

Menteri BUMN Erick Thohir kembali menyoroti banyaknya perusahaan rintisan Indonesia yang kepemilikannya didominasi asing. Erick mengatakan, di Indonesia ada kecenderungan saat sebuah start up atau perusahaan rintisan masuk level menengah, pendanaannya diambil alih asing. “Karena itu, jangan marah kalau start up besar kita dikuasai asing,” ujar Erick dalam Peresmian Gerakan Akselerasi Generasi Digital di JCC Senayan, Jakarta (15/12).

Menurut Erick, banyak start up besar dengan investor didominasi asing lantaran di bidang digitalisasi, ekosistem usaha di Indonesia tidak pernah memiliki komitmen yang sama. Meski di sisi lain, ia beranggapan, start up kecil yang mulai bertumbuhan adalah pertanda baik bagi perekonomian Indonesia. Ini menunjukkan, ada perubahan pola dan pergeseran era pada dunia usaha di dalam negeri. Bila dulu kebanyakan bisnis merupakan konglomerasi, kini sudah memasuki era desentralisasi konglomerasi.

3. Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar persoalan setoran Rp 40 juta yang dikeluarkan selebgram Rachel Vennya untuk kabur dari tempat karantina diusut. “Ya, makanya saya singgung itu termasuk dari pungli (pungutan liar), biar nanti diproses secara hukum, kan ada hukumnya,” ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/12). Mantan Ketua MK itu juga meminta agar dilakukan pengusutan terhadap Rachel Vennya yang telah menyetorkan uang.

“Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya, saya (Rachel Vennya) bayar ke mbak ini Rp 40 juta, lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian. Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar enggak biasa melakukan itu,” kata Mahfud. Ia meminta supaya pengusutan kasus itu benar-benar dilakukan tanpa memandang golongan. Sebelumnya, terdakwa kasus pelanggaran karantina kesehatan Rachel Vennya mengaku membayar uang sebesar Rp 40 juta untuk kabur dari karantina.

4. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengkritik anggota DPR dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut yang menyetarakan anggota DPR dengan presiden terkait karantina mandiri usai berpergian dari luar negeri. Cak Imin menyebut Hillary berlebihan. Ia pun mengusulkan karantina mandiri diberlakukan untuk semua orang sepulang dari luar negeri, alih-alih hanya untuk DPR dan pejabat eselon I.

“Itu over, over, enggak usah setara-setaraan lah, enggak usah istimewa-istimewaan lah. Sekarang yang penting mandiri semua saja, bukan DPR, mandiri saja,” kata Cak Imin kepada wartawan di kompleks parlemen, Rabu (15/12). Cak Imin meminta semua masyarakat boleh melakukan karantina mandiri. Namun, kata Cak Imin, pemerintah wajib mengawasi masyarakat yang sedang karantina mandiri, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi.

 

Sebelumnya anggota DPR dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut menilai tak ada yang salah apabila anggota Komisi VII DPR sekaligus artis Mulan Jameela melakukan karantina mandiri di rumah setelah tiba dari luar negeri. Dia mengatakan, presiden dan juga anggota dewan memiliki kedudukan yang sama sehingga memiliki hak yang sama pula untuk melakukan karantina secara mandiri. “Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet,” kata Hillary dalam keterangan tertulis, Senin (13/12) lalu.

5. Picandi Masco Jaya selaku Business Manager Unit Bisnis Sumatera I PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Picandi ditaksir mendapat keuntungan Rp2,23 miliar dari swab antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang, Sumatera Utara. Sidang digelar Pengadilan Negeri Lubukpakam, Rabu (15/12).

“Terdakwa Picandi dianggap bersalah sebagaimana dalam Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dan Kedua Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut Yos Arnold Tarigan, kemarin.

 

6. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai janji Presiden Jokowi terkait pelaksanaan agenda reforma agraria tidak serius. Pasalnya, sepanjang 6 tahun, KPA mencatat banyak aktivis, petani, dan warga lainnya ditangkap terkait konflik agraria.

Sekjen KPA, Dewi Kartika menyebut dalam kurun 6 tahun tersebut terjadi 2.291 kasus agraria di seluruh provinsi. “Kami memandang janji ini belum serius dikerjakan. Sepanjang 6 tahun terakhir (2015-2020), telah terjadi 2.291 letusan konflik agraria di seluruh provinsi,” kata Dewi dalam keterangan resmi, Rabu (15/12).

 

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendukung berbagai kebijakan Presiden Jokowi dalam melakukan reformasi agraria, dengan target total mencapai 12 juta hektare. Hal itu diungkapkannya dalam Seminar Nasional Hukum Agraria Indonesia yang digelar secara virtual oleh LBH HKTI. Menurutnya, hal ini menjadi solusi atas masih adanya jutaan petani yang hanya memiliki rata-rata 0,3 hektare tanah. Bahkan, lebih banyak lagi yang tidak memiliki tanah sama sekali dan hanya menjadi petani buruh.

Ia mengatakan Reforma Agraria sejalan dengan Ketetapan MPR RI Nomor 9/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Ketetapan MPR tersebut telah memotret berbagai persoalan yang menjadi isu utama dalam bidang pengelolaan agraria.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka terkait kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur. Dari 10 tersangka tersebut, 8 orang merupakan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), 1 orang pensiunan pegawai BPN, dan 1 oranga lainnya warga sipil. “Hasil gelar perkara tersebut, penyidik telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Penetapan tersangka tersebut menindaklanjuti Laporan Polisi No. LP/B/0613/X/2020/Bareskrim tanggal 28 Oktober 2020 atas nama pelapor saudara Remon Arka selaku Direktur Utama PT. Salve Veritate. Para tersangka diduga bekerja sama membuat keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat. Dugaan itu terjadi dalam proses pembuatan Surat Keterangan (SK) Pembatalan 38 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Salve Veritate berikut turunannya.

 

7. Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri menjadi idola saat aksi 212 di Monas, Jakarta Pusat, 2 Desember 2016. Hal itu disampaikan Munarman ketika membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang diberikan kepadanya. Mulanya, Munarman menampik dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang mengatakan dirinya telah berbaiat dengan kelompok terorisme.

Munarman mengatakan, jika benar dia tergabung dalam kelompok teroris dalam aksi 212 Desember 2016, ia telah melancarkan aksinya. Sebab, pada acara tersebut, banyak pejabat negara yang hadir, salah satunya Firli Bahuri yang kala itu menjabat sebagai Karodalops As Ops Polri. “Ternyata dulu Ketua KPK terpilih, Irjen Firli Bahuri jadi idola saat aksi 212,” kata Munarman.

 

Polisi menangkap dua orang yang bergelagat mencurigakan saat sidang eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12). Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, dua orang yang ditangkap itu berinisial R dan Y, keduanya laki-laki.

“Mendapati ada sebuah mobil putih yang mengitari Pengadilan Negeri (Jakarta Timur) sebanyak tiga kali dan melakukan perekaman dengan menggunakan handphone,” ujar Erwin di PN Jakarta Timur, kemarin. Polisi curiga dan memberhentikan mobil tersebut. R dan Y kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Timur. “Saat ini ada dua orang di dalamnya yang sedang kami mintai keterangan untuk kepentingan apa melakukan perekaman dan memutar sampai tiga kali,” kata Erwin seraya menambahkan, mobil yang ditumpangi kedua laki-laki tersebut berpelat nomor RFP.

 

8. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengaku kecewa dengan maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan keagamaan, antara lain di pondok pesantren maupun yang dilakukan oleh guru ngaji. Cak Imin minta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah yang menaungi pondok pesantren di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengawasi pesantren agar kasus serupa tidak terulang.

“Untuk bergerak melakukan pengawasan ketat terhadap pesantren-pesantren yang mengatasnamakan pesantren tetapi dengan model dan gaya kerja sama sekali bukan budaya pesantren,” kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/12). Ia memandang, ada tiga hal yang menjadi syarat agar peristiwa serupa tidak terulang. Yakni adanya kewarasan dan kedewasaan masyarakat, kontrol dari masyarakat, serta perlindungan yang kuat dari negara.

 

Sebagai buntut kasus Herry Wirawan, Kemenag perketat izin pendirian pesantren. Kepala Kanwil Kementrian Agama Jawa Barat H Adib mengatakan, kasus Herry Wirawan yang memperkosa 13 santriwati di Bandung merupakan kasus kejahatan serius dan perlu penanganan komprehensif. “Saya sepakat dengan kajati bahwa kasus ini adalah the most serious crime, jadi kasus kriminal sangat serius yang perlu penanganan komprehensif dari semua pihak, dan ini sudah dicontohkan di jabar dengan pak kajati dengan ibu menteri, bersama kita semua tangani secara komprehensif,” kata Adib di Kantor Kejati Jabar, Rabu (15/12).

Dikatakan, Kementerian Agama saat ini fokus pada bagaimana perlindungan anak-anak yang menjadi korban. Komunikasi pun telah dilakukan dengan dinas dan lembaga terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Pendidikan Jabar, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Pemerintah Provinsi Jabar.

9. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin meyakinkan, kejaksaan bisa melakukan terobosan hukuman mati kepada para terdakwa tindak pidana korupsi. Ia menyebutkan, tuntutan hukuman mati kepada terdakwa korupsi tidak hanya berorientasi sebagai bentuk penghukuman semata. “Hal ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera sekaligus sebagai upaya preventif penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi,” kata Burhanuddin dalam dialog virtual bertajuk “Mengangkat Marwah Kejaksaan, Membangun Adhyaksa Modern”, Rabu (15/12).

Burhanuddin menekankan, kejaksaan berkomitmen mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan oleh koruptor. “Kejaksaan juga berkomitmen untuk mengembalikan kerugian negara yang timbul dari tindak pidana korupsi pada para pelaku,” ucapnya. Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk menjaga dan meningkatkan marwah kejaksaan dengan profesionalitas dan integritas. Dikatakan, salah satu mandatnya sebagai Jaksa Agung adalah untuk memulihkan marwah institusi kejaksaan.

10. Presiden Joko Widodo meninjau vaksinasi anak di Kompleks SDN Cideng, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (15/12). Dalam kesempatan itu Jokowi menenangkan sejumlah anak yang ketakutan saat hendak disuntik vaksin.

 

11. Forum Ijtima Ulamadan Pemuda Islam Indonesia (PII) se-Jawa Barat mendeklarasikan dukungan terhadap Sandiaga Unodi Pilpres 2024. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu dinilai memiliki kapasitas yang tinggi sebagai calon presiden. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *