HOT ISU PAGI INI, KERANGKENG MANUSIA DI BELAKANG RUMAH BUPATI LANGKAT DILAPORKAN KE KOMNAS HAM

oleh
oleh

Salah satu isu menarik pagi ini adalah soal kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Migrant Care melaporkan keberadaan kerangkeng manusia yang diduga milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin ke Komnas HAM, Senin (24/1). Kerangkeng itu serupa penjara (dengan besi dan gembok) berjumlah dua sel dan berada di lahan belakang rumah Terbit. Di sana, para pekerja sawit yang bekerja di ladang bukan hanya dikurung selepas kerja, tetapi juga diduga mendapatkan penyiksaan dan sejumlah tindakan tak manusiawi lain.

 

Isu kedua masih soal perpindahan Ibu Kota Negara. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yakin, kendati Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur, Jakarta akan tetap menjadi pusat kegiatan dari berbagai hal, termasuk menjadi simpul dari bangsa Indonesia. “Jakarta tetap akan menjadi pusat kegiatan kebudayaan dan akan menjadi simpul dari bangsa Indonesia, itu tetap,” jelasnya. Sementara Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mengubah sedikitnya 60 undang-undang.

 

Isu ketiga soal pemilu 2024. KPU, pemerintah, dan DPR  akhirnya menyepakati bahwa pemungutan suara Pemilu DPR, DPRD, DPD, dan Pilpres digelar pada 14 Februari 2024, sementara Pilkada serentak 2024 akan digelar pada Nopember 2024. Kesepakatan itu diambil dalam raker Komisi II DPR dengan Mendagri Tito Karnavian dan Pimpinan KPU di gedung DPR/MPR, Senin (24/1).

 

Isu keempat soal Aziz Syamsuddin. Jaksa KPK menuntut mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin agar dijatuhi pidana penjara selama 50 bulan dan pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar hak politik Azis dicabut selama lima tahun terhitung setelah dia selesai menjalani pidana pokoknya. Tuntutan itu dibacakan jaksa dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/1).

 

Isu kelima soal pengambilalihan FIR. Indonesia capai kesepakatan dengan Singapura terkait pengambilalihan Pelayanan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR). Untuk itu, pada Selasa (25/1) hari ini Presiden Jokowi dijadwalkan menandatangani dokumen kesepakatan bersama Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. “Pada intinya Indonesia mencapai kesepakatan dengan Singapura terkait penyesuaian Pelayanan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR),” kata Jubir Kemenhub Adita Irawati. Berikut isu selengkapnya.

 

1.Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, diduga melakukan tindak perbudakan terhadap puluhan manusia. Hal ini pertama kali diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care). Menurut Migrant Care, pihaknya menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara, yakni berupa besi yang digembok, di dalam rumah Terbit. Diduga, kerangkeng itu digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang bupati tersebut. “Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya,” kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1).

 

Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, melaporkan keberadaan kerangkeng manusia yang diduga milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin ke Komnas HAM, Senin (24/1). Kerangkeng itu serupa penjara (dengan besi dan gembok) berjumlah dua sel dan berada di lahan belakang rumah Terbit. Di sana, para pekerja sawit yang bekerja di ladang bukan hanya dikurung selepas kerja, melainkan juga diduga mendapatkan penyiksaan dan sejumlah tindakan tak manusiawi lain. “Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam, dan sebagian mengalami luka-luka,” kata Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, kemarin.

Dalam laporannya ke Komnas HAM, Migrant Care juga melampirkan sejumlah dokumentasi, termasuk foto seorang pekerja yang babak belur diduga imbas penyiksaan yang dialami. “Selama bekerja, mereka tidak pernah menerima gaji,” imbuhnya. Diduga, ada sedikitnya 40 pekerja yang dikurung di sana. Belum diketahui asal mereka dan sejak kapan mereka menjadi korban atas tindakan ini. “Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 08.00-18.00,” kata Anis. “Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses ke mana-mana. Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari,” lanjutnya.

 

Komnas HAM melakukan penyelidikan ke rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin pekan ini. Langkah itu dilakukan usai Komnas HAM mendapat laporan dari lembaga swadaya Migrant CARE mengenai dugaan perbudakan modern yang terjadi di Langkat. “Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak. Kami berharap minggu ini bisa kirim tim ke sana,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Senin (24/1).

Anam mengungkapkan kasus penyiksaan dan dugaan perbudakan ini membutuhkan kecepatan dalam menangani kasus. Oleh karena itu, Komnas HAM mengirim tim untuk lakukan penyelidikan. ‘’Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya. Jangan sampai hari ini hilang 1 gigi, karena kita lama responsnya besok hilang dua gigi, tiga gigi,” ujar Anam.

 

Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin diduga dipakai untuk tempat rehabilitasi tak berizin selama 10 tahun. Ada 3-4 orang yang menghuni kerangkeng tersebut saat ditemukan. Keberadaan kerangkeng itu terungkap saat tim KPK geledah rumah politisi Partai Golkar tersebut usai Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Saat kita mem-back-up teman-teman KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi bupati, memang ada ditemukan tempat menyerupai kerangkeng diisi tiga atau empat orang saat itu,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1).

Menurut dia, kerangkeng itu digunakan Terbit Rencana secara pribadi untuk tempat rehabilitasi para pecandu narkoba yang sudah berlangsung 10 tahun. Akan tetapi, tempat itu tidak mengantongi izin. “Ternyata dari hasil pendalaman kita memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun. Untuk merehabilitasi korban narkoba. Kegiatan itu sudah berlangsung 10 tahun. Itu pribadi belum ada izinnya,” jelas Panca.

 

Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari meminta agar kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat dibongkar dan empat orang yang ada di kerangkeng tersebut dibebaskan. “Pihak kepolisian harus mengusut kerangkeng manusia tersebut dan mendalami kegunaannya. Harus dibongkar tuntas, untuk apa kerangkeng tersebut, apakah terdapat pelanggaran HAM, siapa saja yang pernah dikerangkeng di situ, dan sejak kapan,” kata Taufik, Senin (24/1).

Taufik meminta Pemkab Langkat untuk menghubungi korban yang pernah dikerangkeng di rumah itu serta menghitung kerugian dan dampak terhadap korban. Taufik mengatakan, pihak yang menangani kasus ini adalah kepolisian dan Komnas HAM. Akan tetapi, jika ditemukan adanya pelanggaran HAM, Taufik mendorong agar korban diberikan pendampingan.

“Sementara apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dan HAM terkait tindakan kerangkeng tersebut, maka pihak Pemda bertanggungjawab untuk melakukan pemulihan bagi para korban. Namun tetap kita serahkan dulu penelusurannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

 

  1. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yakin, kendati ibu kota Negara di Kalimantan Timur, Jakarta akan tetap menjadi pusat kegiatan dari berbagai hal, termasuk menjadi simpul dari bangsa Indonesia. “Jakarta tetap akan menjadi pusat kegiatan kebudayaan dan akan menjadi simpul dari bangsa Indonesia, itu tetap,” jelasnya.

Anies menyebut Jakarta masih tetap menjadi pusat perekonomian dan pusat kebudayaan di Indonesia, meski Ibu Kota Negara (IKN) dipindahkan ke Kalimantan Timur sebagai pusat pemerintahan yang baru. “IKN kan sudah menjadi undang-undang yang jelas Jakarta masih terus menjadi pusat perekonomian di Indonesia,” kata Anies saat berada di Makassar, akhir pekan lalu.

Anies menyatakan, Jakarta tetap akan terus dibangun meski status sebagai IKN tidak lagi disematkan. “Pemerintahan pindah ke sana, tetapi Jakarta tetap. Kita akan bangun terus Jakarta. Masalah ada di Jakarta akan terus diikhtiarkan agar bisa diselesaikan,”ujarnya.

 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mengubah sedikitnya 60 regulasi perundang-undangan. “Lebih dari 60 undang-undang itu perlu dilakukan revisi karena UU yang 63 lebih itu menyangkut Ibu Kota,” ujar Riza saat menghadiri acara pelantikan Ketua RT/RW di Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/1).

Riza mencontohkan Undang-Undang Partai Politik (Parpol) itu nantinya bisa diputuskan untuk direvisi apabila Ibu Kota Negara berpindah karena dalam UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyebutkan domisili Ibu Kota adalah Jakarta. Selain itu, kata Riza, ada banyak lagi UU yang perlu dilakukan perubahan. Berbagai peraturan perundang-undangan, baik yang bersifat organik maupun sektoral yang harus diperbarui sepanjang berkaitan dengan status badan dan lembaga terkait Ibu Kota Negara.

Menurutnya, perubahan regulasi perundang-undangan tersebut tidak akan memundurkan realisasi rencana pemindahan tersebut. “Bisa saja sekitar tahun 2023-2024, realisasinya sudah terlihat secara bertahap,” kata Riza.

 

Politisi PKS Tifatul Sembiring mewanti-wanti agar proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tidak gagal. Sebab, menurutnya, belajar dari pengalaman negara lain, ada lima negara yang terbilang gagal dalam memindahkan ibu kota. Ia berharap Indonesia tidak menjadi negara keenam yang gagal memindahkan Ibu Kota. Dihimpun dari berbagai sumber, lima negara yang dianggap gagal memindahkan ibu kota itu antara lain Myanmar, Australia, Malaysia, Kazakhstan, dan Tanzania.

“Sudah ada lima negara yang gagal pindahin Ibu Kota. Jangan sampai Indonesia keenam, jangan sampai ya,” ujar Tifatul di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (24/1). Ia mengatakan, sejak awal PKS menolak pemindahan Ibu Kota. Ada sejumlah faktor yang membuat PKS menolak pemindahan IKN, yakni ngebutnya pengesahan RUU IKN dan situasi pandemi Covid-19 belum sepenuhnya terkendali.

Menurutnya, pengeluaran negara di bidang penanganan Covid sudah sangat besar. Pengeluaran itu akan semakin membengkak jika biaya tersebut palagi dialihkan ke pemindahan IKN. “Bahkan APBN pula lagi. Itu kan pascapandemi banyak beban, beban ekonomi, beban masyarakat, ada penyakit menular, ada penyakit tidak menular. Jadi, pemulihan ekonomi nasional, tenaga kerja, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat itu sangat parah. Yang kemarin PHK belasan juta aja tuh kan belum balik, pabriknya belum buka semua. Itu dulu diatasi,” tutur Tifatul.

 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunggah sebuah video perencanaan tata ruang Ibu Kota Negara (IKN) baru di sosial media Twitter. Ia juga bertanya harapan warganet terhadap pembangunan IKN ini. “IBU KOTA NEGARA resmi dinamai “Nusantara”. Apa harapan kita kepada ibu kota baru ini?” tulis Ridwan dalam akun twitternya @ridwankamil, yang dilihat Senin (24/1).

Bukan hanya Twitter, postingan serupa pun tampil di akun platform media sosial lain milik pria yang karib disapa Emil itu: Facebook dan Instagram. Video berdurasi 2 menit 20 detik tersebut menampilkan rancangan IKN yang terpusat dan diklaim memiliki pendekatan desain sensitif terhadap lingkungan. Tidak hanya itu, Ridwan menyebut lokasi IKN nantinya akan bebas banjir dan kenaikan air muka laut, sekaligus mempertahankan area-area tinggi.

 

  1. KPU, pemerintah, dan DPR akhirnya menyepakati bahwa pemungutan suara Pemilu DPR, DPRD, DPD, dan Pilpres digelar pada 14 Februari 2024, sementara Pilkada serentak 2024 akan digelar pada Nopember 2024. Kesepakatan itu diambil dalam raker Komisi II DPR dengan Mendagri Tito Karnavian, dan Pimpinan KPU di gedung DPR, Senin (24/1).

“Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat 14 Februari, sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada Serentak [2024] yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November. Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Ketua KPU Ilham Saputra mengungkapkan,  pemungutan suara Pemilu 2024 direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari. Menurutnya, tanggal tersebut akan jatuh di hari Rabu atau sama seperti hari penyelenggaraan pemilu yang berlangsung selama ini. “Jadi 14 Februari ini hari Rabu. Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR,” tuturnya.

Ilham membantah pihaknya menunda-nunda keputusan jadwal Pemilu 2024. Menurutnya, dinamika yang terjadi selama proses pembahasan membuat jadwal Pemilu 2024 baru diputuskan, Senin (24/1). “KPU bukan lantas kemudian menunda-nunda, tapi KPU tentu dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, dukungan para pihak jadi penting,” ujarnya sembari mengatakan, sebetulnya KPU bisa menentukan sendiri jadwal Pemilu 2024. Namun, KPU butuh pertimbangan dan dukungan dari pemerintah dan DPR.

 

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan, dengan ditentukannya tanggal pemilihan umum, maka itu akan mengakhiri narasi masa jabatan presiden tiga periode. Ini akan memberikan keyakinan publik bahwa Pemilu tetap akan terselenggara sekali 5 tahun.

“Bila penentuan hari pemungutan suara dan jadwal pemilu 2024 terus mundur dan berpolemik maka publik bisa makin skeptis terhadap kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024. Apalagi sejumlah pihak masih menarasikan presiden tiga periode ataupun menunda penyelenggaraan pemilu. Kejelasan hari dan jadwal pemilu setidaknya cukup memberi keyakinan publik bahwa pemilu akan terselenggara sesuai siklus reguler lima tahunan seperti selama ini,” katanya kepada wartawan, Senin (24/1).

Titi mengatakan jika jadwal pemilu terus tertunda penetapannya, bisa berdampak buruk pada citra dan kredibilitas KPU. Di sisi lain, Pemerintah dan DPR juga bisa dinilai mengintervensi kemandirian penyelenggara Pemilu jika pembahasan dibiarkan berlarut-larut. Titi meyakini tanggal 14 Februari yang diusulkan KPU telah diputuskan melalui simulasi yang matang. Hal itu agar tidak terlalu membebani penyelenggara pemilu.

 

  1. Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/1). Azis merupakan terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara, Maskur Husain. Jaksa menuntut Azis agar dijatuhi pidana penjara selama 50 bulan dan pidana denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar hak politik Azis dicabut selama lima tahun terhitung setelah dia selesai menjalani pidana pokoknya.

Jaksa menilai, Azis yang merupakan kader Partai Golkar terbukti memberi suap kepada Robin dan Maskur senilai total Rp 3,6 miliar. Menurut jaksa, suap diberikan Azis bersama kader Partai Golkar yang lain bernama Aliza Gunado. Tujuannya agar tidak terseret kasus dugaan korupsi pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (T.A) 2017.

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan mestinya eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dituntut lebih berat. “Bagi ICW, ia sangat layak dan pantas dituntut maksimal 5 tahun penjara,” tutur peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, kemarin. Kurnia menilai tuntutan yang diberikan jaksa pada Azis terlalu ringan. Ia menilai tuntutan ini menunjukan KPK enggan beri efek jera pada politisi yang terjerat kasus korupsi.

“Bagi ICW, tuntutan ini semakin menguatkan dugaan bahwa KPK memang enggan memberikan efek jera maksimal kepada pelaku korupsi yang mempunyai irisan dengan wilayah politik,” ujarnya seraya menanyakan komitmen pimpinan KPK dalam pemberantasan korupsi. Pasalnya, pemberian tuntutan tidak hanya menjadi tanggung jawab jaksa. Namun juga atas kesepakatan dengan pimpinan KPK.

 

  1. Indonesia capai kesepakatan dengan Singapura terkait pengambilalihan Pelayanan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR). Untuk itu, pada Selasa (25/1) hari ini Presiden Jokowi dijadwalkan menandatangani dokumen kesepakatan bersama Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. “Pada intinya Indonesia mencapai kesepakatan dengan Singapura terkait penyesuaian Pelayanan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR),” kata Jubir Kemenhub Adita Irawati, Senin (24/1).

Adita mengatakan, detail mengenai pengambilalihan FIR baru akan dirilis usai penandatanganan kesepakatan. Hal serupa juga diungkap oleh Jubir Kemenlu RI, Teuku Faizasyah. Ia mengatakan, pengambilalihan pelayanan ruang udara Natuna oleh RI dari Singapura menjadi salah satu pembahasan antara Jokowi dengan PM Singapura. “Besok akan dibahas oleh Presiden RI dan PM Singapura saat bertemu di Bintan. Hal yang ditanyakan (pengambil alihan FIR Natuna) sudah dinegosiasikan sejak beberapa waktu lalu dan akan disampaikan ke publik pascapertemuan di Bintan tersebut,” ujarnya. Selain soal FIR, akan ditandatangani pula sejumlah perjanjian bilateral seperti Perjanjian Kerja Sama Pertahanan atau DCA dan Perjanjian Ekstradisi antarkedua negara.

 

  1. Presiden Jokowi mengatakan, impor elpiji yang dilakukan Indonesia dari negara lain sangat besar. Besar nilai impor elpiji Indonesia mencapai Rp 80 triliun dan masih ditambah dengan subsidi sebesar Rp 60-70 triliun. “Impor kita elpiji itu gede banget, mungkin Rp 80an triliun dari kebutuhan 100-an triliun. Itu pun juga harus disubsidi untuk sampai ke masyarakat karena harganya juga sudah sangat tinggi sekali, subsidinya antara Rp 60-70 triliun,” ujar Jokowi saat meresmikan groundbreaking hilirisasi batu bara menjadi dimetil eter (DME) di Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (24/1).

“Pertanyaan saya apakah ini mau kita terus terusan impor terus, yang untung negara lain, yang terbuka lapangan pekerjaan juga di negara lain,” tegas Jokowi. Padahal, lanjut dia, Indonesia memiliki bahan mentah dari elpiji, yakni batu bara. Batu bara tersebut bisa diproses menjadi DME yang sama-sama dapat menghasilkan api. “Hampir mirip dengan elpiji tadi saya sudah melihat bagaimana api dari DME untuk memasak dan api yang dari elpiji untuk memasak. Sama saja,” ungkapnya.

 

  1. Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo akan memberikan penghargaan Hoegeng Award bagi anggota kepolisian yang bertugas dengan baik sepanjang 2022. Listyo mengatakan, pihaknya tengah menggodok skema Hoegeng Award bagi anggota yang berprestasi. “Kami akan menyelenggarakan kegiatan Hoegeng Award tahun 2022. ‘Mencari Hoegeng Baru’,” kata Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1).

Listyo belum merinci lebih lanjut mengenai teknis pemberian hadiah tersebut. Dia hanya mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan dapat memacu semangat anggota kepolisian selama bertugas. Seperti diketahui, Hoegeng merupakan Kapolri ke-5 yang bertugas sejak 9 Mei 1968 hingga 2 Oktober 1971. Dia merupakan sosok polisi yang dikenal jujur dan berani di Indonesia. Mantan Presiden Abdurrahman Wahid bahkan pernah memuji kejujuran Hoegeng dengan mengatakan bahwa hanya ada tiga polisi jujur di negara ini: polisi tidur, patung polisi, dan Hoegeng.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengevaluasi peraturan penerbitan nomor pelat dinas kepolisian usai polemik mobil milik Anggota Fraksi PDIP DPR Arteria Dahlan.
“Ada aturannya di Perkap (Peraturan Kepolisian), namun demikian kami akan perbaiki untuk kami evaluasi,” kata dia, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1).

Ia menyebutkan sebenarnya pelat nomor tersebut ialah khusus diberikan kepada anggota Polri yang melakukan pengawalan. Penerbitan pelat itu, kata Kapolri juga bisa diberikan kepada anggota Polri terkait dengan kebutuhan pejabat-pejabat tertentu. Namun demikian, ia menegaskan, penggunaan pelat itu ditujukan bagi personel Polri.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengakui bahwa kepolisian menerbitkan pelat nomor tersebut atas nama Arteria Dahlan. Pemberian pelat itu untuk membantu kerja Arteria selama bertugas. Adapun pengadaan pelat itu dilakukan oleh Staf Logistik (Slog) Polri dan teregister secara resmi. “Ya untuk membantu. Jadi begini, kan seorang pejabat ya. Tentunya diberikan nomor tersebut tentunya untuk kegiatan pengamanan, pengawalan kepada yang bersangkutan,” jelas Ramadhan.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh mengusulkan agar Polri dapat menerapkan restorative justice atau keadilan restoratif terhadap kasus-kasus besar yang menarik perhatian publik, termasuk kasus tindak pidana korupsi. Usulan tersebut disampaikan Pangeran saat mengikuti raker dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung DPR, Senin (24/1).

“Saya ada mengusulkan, kalau perkara restorative justice ini hanya terkait perkara ringan dan perkara kecil saja. Bagaimana kalau kasus besar yang menarik perhatian, termasuk kasus korupsi bisa diselesaikan dengan restorative justice,” kata Pangeran. Politisi PAN itu menyinggung kasus mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT ASABRI (Persero) yang digarap Kejaksaan Agung. Kasus itu masing-masing merugikan keuangan negara Rp16,8 triliun dan Rp22,7 triliun.

Pangeran menganggap kasus-kasus korupsi besar tersebut sebenarnya dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. “Ini kalau kita bisa selesaikan melalui restorative justice, negara tidak akan rugi,” kata dia. Seperti diketahui, restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan yang mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.

 

  1. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap alasan pembentukan Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) dan Komando Operasi Udara Nasional TNI Angkatan Udara (Koopsudnas). Menurutnya, pembentukan dua satuan baru tersebut merupakan usulan masing-masing matra, yakni TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara. “Itu usulan dari masing-masing angkatan. Memang menjadikan command control atau komando pengendalian itu menjadi utuh,” kata Andika kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (24/1).

Untuk pertahanan udara, Andika menjelaskan, TNI sebelumnya memiliki satuan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohahudnas). Sedangkan, Koopsudnas juga ada di bawah TNI AU yang berkepentingan untuk melakukan ofensif atau serangan. “Sehingga antara offensive dan defensive itu di-manage oleh dua satuan [Kohahudnas dan Koopsudnas] yang berbeda,” katanya.
Secara umum, Andika menjelaskan, pembentukan dua satuan ini agar kesatuan komando lebih dapat dikendalikan.

 

  1. Pemerintah mengakui, varian Omicron di Indonesia terus meningkat. Meski begitu, pemerintah belum kepikiran untuk menerapkan PPKM darurat atau lockdown. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan perkembangan Covid-19 varian Omicron dalam satu minggu terakhir yang terus meningkat, namun Luhut memastikan bahwa Omicron masih terkendali.

“Meskipun kasus terus meningkat pemerintah tetap dalam kendali penuh menghadapi varian Omicron. Peningkatan kasus relatif terkendali, jumlah kasus konfirmasi dan aktif harian masih lebih rendah, lebih dari 90% jika dibandingkan dengan kasus puncak Delta. Namun sekali lagi kita tidak perlu jemawa, tetapi kita tetap harus disiplin, kata kunci kita adalah disiplin. Sejak varian Omicron ditemukan satu bulan yang lalu di Indonesia, hari ini belum ditemukan tanda-tanda kenaikan kasus yang cukup eksponensial seperti yang terjadi di berbagai negara dunia,” ucap Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (24/1).

Menghadapi lonjakan kasus Corona, Luhut menyebut sistem PPKM level masih diterapkan. Walaupun begitu, pemerintah belum melirik penerapan PPKM darurat atau lockdown.
“Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat. Sampai saat ini pemerintah belum berpikir untuk memberlakukan PPKM darurat, PPKM darurat lagi, atau memberlakukan lockdown,” kata Luhut.

 

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kasus harian Covid-19 yang semakin meningkat belakangan disebabkan lonjakan di Jawa-Bali. Jika dirinci lagi, kenaikan kasus di Jawa-Bali ini bersumber dari peningkatan kasus positif di wilayah aglomerasi Jabodetabek. “Dalam seminggu terakhir ini kasus harian terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang kami himpun, kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual usai rapat evaluasi PPKM pada Senin (24/1).

“Kenaikan di Jawa-Bali kami identifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek,” lanjutnya. Selain itu, kasus positif yang disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sudah berada dibawah 10 persen dari total kasus nasional. Artinya, kasus transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah lebih mendominasi dibanding waktu sebelumnya. Selain itu, Luhut juga mengungkapkan saat ini angka reproduksi efektif (RT) Covid-19 di Jawa-Bali mengalami peningkatan. Ini, menurutnya, membuat pemerintah waspada.

 

Pemprov DKI Jakarta mengumumkan penambahan jumlah kasus aktif harian COVID-19. Senin (24/1), ada penambahan sebanyak 1.431 kasus. Hal itu disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia melalui situs ppid.jakarta.go.id. Jumlah kasus aktif kini sebanyak 10.488 orang.

“Perlu digarisbawahi bahwa 8.762 orang dari jumlah kasus aktif (83,6%) merupakan transmisi lokal, sedangkan sisanya adalah pelaku perjalanan luar negeri. Sementara itu, kasus positif baru berdasarkan hasil tes PCR hari ini bertambah 1.993 orang sehingga total 881.300 kasus, yang mana 1.861 (93,4%) di antaranya juga merupakan transmisi lokal,” kata Dwi.

Dwi mengatakan varian Omicron di Jakarta kini meningkat. Dari 1.584 orang yang terinfeksi, sebanyak 1.058 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri. Sedangkan 526 lainnya merupakan transmisi lokal. Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan sembuh sebanyak 857.215 dengan tingkat kesembuhan 97,3%, dan total 13.597 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%.

 

  1. Kejagung periksa Dirut PT Garuda Indonesia IS sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh maskapai pelat merah itu, Senin (24/1). Selain IS, ada tiga saksi lain yang juga diperiksa oleh Kejagung. “(Memeriksa saksi) IS selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk,” tulis Kapupenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Senin (24/1). Adapun tiga saksi lain yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Citilink Indonesia tahun 2012 sampai dengan 2014, berinisial MAW. Kemudian, MT selaku Satuan Pengawas Internal dan MP selaku Vice President PT Garuda Indonesia.

Keempat saksi diperiksa terkait terkait mekanisme pengadaaan dan pembayaran pesawat udara PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi,” ujarnya. Ia memastikan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *