Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso (net)
Isu menarik pagi ini adalah soal upaya menonaktifkan Kadiv Propam Polri. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai buntut tewasnya Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinasnya. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkap tiga alasan agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan. Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.
Isu kedua, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mengatakan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sedang dibahas di DPR banyak memuat ancaman terhadap kebebasan pers. ‘’RKUHP ini mengandung banyak sekali ancaman atau bahaya terhadap kebebasan pers, kebebasan bermedia kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, dan sebagainya,” ujar Azyumardi di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).
Isu ketiga, Menko Polhukam Mahfud MD ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt.) Menpan-RB hingga Presiden Jokowi menetapkan pengganti definitif Tjahjo Kumolo yang telah wafat awal Juli lalu. Mahfud mulai menduduki posisi tersebut terhitung, Jumat (15/7). Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75/P Tahun 2022. Jabatan yang diemban Mahfud ini berbeda dengan jabatan Menpan RB yang dipegang Mendagri Tito Karnavian. Mahfud berstatus pelaksana tugas menteri, sedangkan Tito hanya berstatus menteri ad interim.
Isu keempat, sinar Ganjar Pranowo makin terang. Survei elektabilitas calon presiden yang diselenggarakan Charta Politika di Jawa Tengah menunjukkan, elektabilitas Ganjar Pranowo berada di posisi teratas, yakni 71,5 persen, jauh meninggalkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di posisi kedua dan ketiga. Di kandang banteng ini, elektabilitas Prabowo hanya sebesar 7,6 persen sedangkan Anies 6,2 persen. Di sisi lain, elektabilitas Ketua DPR Puan Maharani di Jawa Tengah masih di bawah 1 persen, tepatnya sebesar 0,8 persen.
Isu kelima, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto serius memerangi mafia tanah. Mantan Paglima TNI ini bahkan tidak segan-segan menindak tegas pejabat BPN yang terlibat berpraktik mafa tanah. Keseriusan Menteri Hadi Tjahjanto dibuktikan dengan ditangkapnya empat pejabat BPN yang terlibat mafia tanah oleh Satgas Antimafia Tanah yang anggotanya terdiri dari Kementerian ATR/BPN, kepolisian dan kejaksaan. Berikut isu selengkapnya.
1. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai buntut tewasnya Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinasnya. IPW mengungkap 3 alasan agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan. “Permintaan IPW sejak awal adalah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Jumat (15/7).
Ketiga alasan itu pertama adalah terkait konflik kepentingan. IPW menilai penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dapat menghindari konflik kepentingan saat pengusutan kasus Brigadir J yang tewas tertembak. Alasan kedua adalah agar tidak menjadi beban institusi Polri ketika harus memeriksa dan menindak oknum anggotanya yang diduga melanggar hukum.
Alasan ketiga adalah karena jabatan Irjen Sambo itu sendiri sebagai perwira tinggi yang seharusnya menjaga dan mengawasi anak buah, justru rumah dinasnya menjadi lokasi utama insiden penembakan. Itu menunjukkan dia tidak mampu membina dan mengawasi bawahannya sehingga timbul kasus yang mengemparkan itu.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mempertimbangkan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya terkait insiden polisi tembak polisi. Trimedya menyarankan itu agar penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung atas kasus tersebut tidak bias. “Saya usulkan ada 3 yang harus dilakukan Kapolri, pertama untuk bentuk tim khusus itu sudah dibentuk, lalu berkas ditarik ke Mabes Polri, itu juga belum, mungkin dengan bentuk tim khusus itu. Kemudian ketiga Pak Ferdy Sambo di-nonjob-kan dulu,” kata Trimedya, Jumat (15/7).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md juga sudah angkat bicara terkait kasus tewasnya Brigadir J. Dia juga mempersilakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan masukan soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo. Mahfud mengaku diminta banyak pihak menyampaikan ke Kapolri tentang perlunya menonaktifkan Ferdy Sambo. Dia mengaku sudah menyampaikannya. “Banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo,” ucap Mahfud, Kamis (14/7).
2. Wakapolri Komjen Gatot Eddy mengatakan Tim Khusus Mabes Polri sedang mendalami hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penembakan Brigadir J. Gatot menegaskan pihaknya bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel. “Kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman, melengkapi daripada pengolahan TKP,” kata Gatot dalam konferensi pers di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (15/7).
Gatot mengatakan pihaknya juga mendalami lagi hasil pemeriksaan tim forensik, baik laboratorium forensik maupun tim dokter forensik. Selain itu, Timsus Mabes Polri juga memeriksa sejumlah saksi baik yang berada di TKP maupun saksi lainnya. Ia mengungkapkan, Timsus berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait insiden penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. “Tentunya dijelaskan, Polri sudah mempunyai SOP tersendiri dan Komnas HAM juga demikian,’’ ujarnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga sedang mendalami rekaman kamera CCTV hingga handphone terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan informasi dari semua pihak terkait insiden itu. “Soal luka, penggunaan senjata, CCTV termasuk HP dan sebagainya sedang kami dalami,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).
Choirul Anam mengatakan, pihaknya sedang mendalami karakter pola dan relasi luka yang terdapat pada tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. “Melihat, pertama karakter pola, yang kedua relasi luka misalnya apakah ini tembakan, apakah ini sayatan dan sebagainya. Termasuk juga melihat posibilitas TKP dan lain sebagainya,” kata Anam.
Tim kuasa hukum mengatakan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Saat ini mereka sedang menunggu respons dari LPSK. “Mengenai LPSK, kami kemarin sudah membuat pengaduan atau permohonan pendampingan kepada LPKS,” kata kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan di gedung Dewan Pers, Jakpus, Jumat (15/7).
Permohonan pendampingan dari LPSK ini diajukan setelah terjadi peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
3. Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mengatakan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sedang dibahas di DPR banyak memuat ancaman terhadap kebebasan pers. ‘’RKUHP ini mengandung banyak sekali ancaman atau bahaya terhadap kebebasan pers, kebebasan bermedia kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, dan sebagainya,” ujar Azyumardi saat konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/7). Misalnya, kata Azyumardi, Pasal 188 yang mengatur ketentuan tentang Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara.
Dalam pasal tersebut, media massa tak boleh menyiarkan hal-hal terkait dengan komunisme, marxisme, dan leninisme. Paham ideologi tersebut hanya boleh dibicarakan dalam kajian ilmiah. “Tapi, kalau di media secara implikasi itu enggak boleh, karena kalau ada tulisan mengenai marxisme meskipun itu tulisan yang kritis terhadap marxisme, tetapi itu bisa menimbulkan kegaduhan dan deliknya ada dua tahun kalau enggak salah,” kata Azyumardi.
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mendesak DPR dan pemerintah menghapus pasal-pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang mengancam kemerdekaan pers. Desakan itu disampaikan karena Azyumardi menilai, pembuat undang-undang sejauh ini tidak mengindahkan delapan poin keberatan Dewan Pers terhadap sejumlah pasal dalam draf RKUHP 2019 pada naskah yang terbaru. “Setelah mempelajari materi RUU KUHP versi terakhir 4 Juli 2022, Dewan Pers tidak melihat adanya perubahan pada delapan poin yang sudah diajukan,” kata Azyumardi di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/7).
Pasal-pasal yang dimaksudkan Azyumardi adalah pasal 184 tentang Tindak Pidana terhadap Ideologi Negara, pasal 218-220 tentang Tindak Pidana Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden. Pasal 240-241 tentang Tindak Pidana Penghinaan Pemerintah yang Sah. Pasal 263-264 tentang Tindak Pidana Penyiaran atau Penyebarluasan Berita atau Pemberitahuan Bohong,
Pasal 280 tentang Tindak Pidana Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan, Pasal 302-304 tentang Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan. Pasal 351-352 tentang Tindak Pidana terhadap Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara, dan pasal 440 tentang Tindak Pidana Penghinaan, serta Pasal 437 dan 443 tentang Tindak Pidana Pencemaran.
4. Menko Polhukam Mahfud MD ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt.) Menpan-RB hingga Presiden Jokowi menetapkan pengganti definitif Tjahjo Kumolo yang telah wafat awal Juli lalu. Mahfud mulai menduduki posisi tersebut terhitung, Jumat (15/7). Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75/P Tahun 2022.
Jabatan yang diemban Mahfud ini berbeda dengan jabatan Menpan RB yang dipegang Mendagri Tito Karnavian sejak Tjahjo wafat hingga Jumat (15/7). Mahfud berstatus pelaksana tugas menteri, sedangkan Tito hanya berstatus menteri ad interim. Perbedaan terletak pada status mendiang Tjahjo. Saat ini, Jokowi telah resmi memberhentikan Tjahjo dari kabinet pemerintahan.
5. Sinar keberuntungan bagi Ganjar Pranowo makin cemerlang alias moncer. Survei elektabilitas calon presiden yang diselenggarakan Charta Politika di Jawa Tengah menunjukkan, elektabilitas Ganjar Pranowo berada di posisi teratas, yakni 71,5 persen, jauh meninggalkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di peringkat kedua dasn ketiga.
Di Jawa Tengah, Prabowo tercatat ‘hanya’ meraih elektabilitas sebesar 7,6 persen sedangkan elektabilitas Anies berada di angka 6,2 persen. Provinsi Jawa Tengah selama ini disebut sebagai ‘kandang banteng’ karena berulang kali PDI-P meraih kemenangan di sini. Sementara elektabilitas Ketua DPP PDI-P yang juga Ketua DPR Puan Maharani di Jawa Tengah masih berada di bawah 1 persen, tepatnya sebesar 0,8 persen. Ganjar dan Puan selama ini memang disebut-sebut sebagai dua kader PDI-P yang paling berpeluang untuk diajukan sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang.
Hasil survei yang dirilis Indopol juga menempatkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada posisi teratas tingkat elektabilitasnya sebagai Capres 2024, disusul Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sementara elektabilitas Ketua Umum Partai Gerinda Prabowo Subianto justru terus mengalami penurunan.
Ganjar berada di puncak dengan elektabilitas mencapai 24,55 persen. Elektabilitas Ganjar naik signifikan dalam tiga survei terakhir sejak November 2021. Dari semula 17,15 persen, lalu naik menjadi 20,49 persen pada Januari 2022, dan 24,55 pada Juli 2022. Anies berada di posisi kedua dengan tingkat elektabilitas mencapai 20,41 persen pada Juli. Angka itu naik dari semula 13,58 persen pasar November 2021, dan 19,02 persen pada Januari 2022. Sedangkan Prabowo alami penurunan signifikan hingga angka 11,63 persen dari semula 20,33 pada Januari 2022.
6. Hasil riset Lembaga Survei Nasional (LSN) menunjukkan sebanyak 41,5 persen responden dari kalangan Nahdlatul Ulama akan memilih Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto jika Pilpres dilaksanakan saat ini. Direktur Eksekutif LSN Gema Nusantara Barky angka itu meningkat signifikan dibanding dengan survei LSN Februari lalu.
“Pasca terbentuknya koalisi Kebangkitan Indonesia Raya antara Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mayoritas warga nahdliyin (NU) mulai berpaling mendukung Prabowo Subianto untuk maju dalam Pilpres 2024,” ujar Gema dalam konferensi pers hari ini, Jumat (15/7).
Lembaga Indopol Survey & Consulting menyebut empat poros yang akan bertarung dalam Pilpres 2024. Poros pertama, PDI-P sendirian. Poros kedua, Partai Gerindra dan PKB. Poros ketiga, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Poros keempat, KIB (Koalisi Indonesia Bersatu yang terdiri dari Partai Golkar, PPP, dan PAN.
Dari simulasi yang dilakukan, pasangan capres Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari poros Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS menempati posisi teratas dibandingkan lainnya. “Pasangan Anies dan AHY menempati posisi yang teratas dengan 34,72 persen. Meskipun kemudian yang belum menjawab masih banyak yaitu 36,50 persen,” kata Direktur Eksekutif Indopol Survey, Ratno Sulistiyanto dalam tayangan YouTube, Jumat (15/7).
Bendahara Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto menyatakan, gowes bareng Sekjen PAN Eddy Soeparno dengan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto tidak menjadi masalah bagi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Totok menegaskan, PAN memiliki komitmen untuk tetap bergabung dengan KIB yang sudah mengantongi tiket pencalonan presiden untuk tahun 2024. “Enggak ada masalah, jadi KIB ini kan komitmen koalisi sudah jelas, karena KIB sudah mendeklarasikan sebagai sebuah pasangan yang berkomitmen membangun koalisi dalam rangka pilpres, sudah pasti,” katanya dalam acara diskusi bertajuk “Peta Koalisi Pascakelahiran KIB”, Jumat (15/7).
Politisi Golkar Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan bentuk tim untuk membahas mekanisme penentuan calon presiden yang akan diusung. “Akan ada tim nanti yang ditugaskan oleh masing-masing ketua umum partai untuk merumuskan berbagai hal tadi, termasuk bagaimana mekanisme kita membicarakan, menghadirkan capres cawapres dari KIB,” kata Melki dalam acara diskusi bertajuk “Peta Koalisi Pascakelahiran KIB”, Jumat (15/7).
Melki menuturkan, masing-masing anggota KIB memiliki mekanisme sendiri untuk menunjuk jagoanya yang akan diusulkan sebagai calon presiden. Ia mencontohkan, Partai Golkar melalui Munas 2019 dan Rapimnas 2021 telah memutuskan Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai capres 2024. Melki melanjutkan, KIB masih memiliki waktu yang cukup longgar untuk membicarakan sosok yang akan diusung sebagai calon presiden dan wakil presiden.
7. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto serius memerangi mafia tanah. Mantan Paglima TNI ini bahkan tidak segan-segan menindak tegas pejabat BPN yang terlibat berpraktik mafa tanah. Keseriusan Menteri Hadi Tjahjanto dibuktikan dengan ditangkapnya empat pejabat BPN yang terlibat mafia tanah oleh Satgas Antimafia Tanah yang anggotanya terdiri dari Kementerian ATR/BPN, kepolisian dan kejaksaan.
Sejak dilantik sebagai Menteri ATR, Hadi Tjahjanto telah mewanti-wanti kepada para mafia tanah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni dalam cuitan di akun Twitternya. “Sejak pertama kali dilantik oleh Pak Jokowi, Pak menteri sudah memberi peringatan ‘Hati-hati para Mafia Tanah’,” kata Raja Juli Antoni dalam cuitan yang dibagikan kepada wartawan. Jumat (15/7).
Kementerian ATR/BPN) akan menginvestigasi kasus mafia tanah melalui tim yang dibentuk Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian. Tim investigasi itu dibentuk menyusul penangkapan 4 pejabat BPN wilayah Jakarta dan Bekasi dari 27 tersangka kasus mafia tanah oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Juri Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari mengatakan, pembentukan tim investigasi tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. “Dari pihak Kementerian ATR/BPN, Bapak Menteri (Hadi Tjahjanto) sudah memerintahkan Irjen untuk segera menurunkan tim untuk menginvestigasi,” ucap melalui sambungan telepon, Jumat (15/7).
Polda Metro Jaya menangkap lagi tiga orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait dugaan kasus mafia tanah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tiga orang tersebut terdiri dari dua pejabat aktif BPN dan seorang pensiunan. “Hari ini Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tiga pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah,” ujar Zulpan, Jumat (15/7).
Menurut Zulpan, ketiga orang tersebut berinisial NS, RS, dan PS. Mereka sebelumnya merupakan pejabat Kantor Wilayah BPN Kabupaten Bekasi. “Ketiga tersangka terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada tahun 2016-2017,” kata Zulpan. Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku NS merupakan kepala Kantor Wilayah BPN Kota Palembang. Saat tindak pidana terjadi, NS menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran Kantor Wilayah BPN Kabupaten Bekasi.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah kantor BPN Jakarta Selatan di Jalan H Alwi, Tanjung Barat, Jagakarsa, kemarin. Penggeledahan dilakukan setelah polisi menangkap seorang pejabat BPN berinisial PS yang diduga terlibat penerbitan sertifikat hak milik (SHM) palsu dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, PS diduga mengubah data pada sertifikat tanah dan membuat sertifikat dengan data palsu. “Dari sisi pelaku, modus operandi ini juga mulai dari yang paling konvensional, artinya mereka menggunakan data palsu. Kemudian apabila satu lokasi belum ada sertifikat, dibuat data palsu bekerja sama dengan oknum, akhirnya menjadi sertifikat,” ujar Hengki. Ia mengatakan, perubahan data pada sertifikat tanah dilakukan saat masyarakat mengajukan pendaftaran tanah atau PTSL. Menurut Hengki, para pelaku sengaja menghambat proses permohonan PTSL.
8. Pemerintah Indonesia stop sementara pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI)/tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia sampai ada klarifikasi dan penutupan System Maid Online (SMO). Menakertrans Ida Fauziyah mengatakan, SMO merupakan sistem perekrutan PMI sektor domestik atau pembantu rumah tangga (PRT) yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal kedua negara.
Kata dia, penggunaan SMO membuat Pemerintah RI tidak mengetahui nama majikan dan besaran gaji yang diterima PRT. Tak heran, aplikasi milik Kemendagri Malaysia ini membuat posisi PMI menjadi rentan tereksploitasi.
“KBRI di Kuala Lumpur merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara waktu penempatan PMI di Malaysia, hingga terdapat klarifikasi dari Pemerintah Malaysia, termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7).
Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena mendukung langkah pemerintah menyetop pengiriman/penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Pasalnya, Malaysia terus melanggar kesepakatan mengenai perekrutan pekerja asal Indonesia dengan menggunakan sejumlah saluran perekrutan yang tak diatur dalam kesepakatan. “Malaysia harusnya menghormati perjanjian kedua negara, yang dibuat untuk meningkatkan perlindungan pekerja Indonesia,” kata Melki dalam siaran pers, Jumat (15/7).
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mendukung kebijakan pemerintah melakukan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Menurut dia, pemerintah sudah tepat mengeluarkan kebijakan tersebut dengan alasan aspek perlindungan terhadap PMI. “Dalam hal ini, ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Malaysia yang tidak dilaksanakan secara konsisten. Hal itulah yang dinilai berpotensi merugikan PMI,” kata Saleh, Jumat (15/7).
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah juga mendukung langkah pemerintah melakukan penghentian sementara pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. “Saya kira langkah pemerintah penting dan kita mendukung untuk moratorium sementara ya,” kata Anis, Jumat (15/7).
Jubir Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan Kemenkes akan lakukan screening ketat terhadap jemaah haji setelah tiba di Indonesia. Screening tersebut akan dilakukan di asrama haji Embarkasi guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. “Seiring kepulangan jemaah haji gelombang pertama tanggal 15-30 Juli dan gelombang kedua tanggal 30 Juli-13 Agustus 2022, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan sistem screening berlapis sejak kedatangan jemaah hingga kembali ke rumah masing-masing,” kata Reisa, Jumat (15/7). Ia mengatakan para jemaah haji tersebut akan menjalani proses screening berupa pengecekan suhu tubuh, pengecekan gejala, serta menjalani observasi sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. (HPS)