HOT ISU PAGI INI, ANDIKA & DUDUNG PAMER SALAM KOMANDO DI DPR

oleh
oleh

Jenderal Andika, Jenderal Dudung, dan Menhan Prabowo Subianto (net)

 

Isu menarik pagi ini adalah soal kompak dan akurnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman. Keduanya tampil bareng dan lakukan salam komando di sela-sela Raker dengan Komisi I DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (26/9). Salam komando keduanya ditengahi Menhan Prabowo Subianto. “Menhan Prabowo Subianto melakukan salam komando bersama dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman dalam Rapat Komisi I DPR hari ini,” demikian dikutip dari akun Instagram resmi Fraksi Gerindra DPR, kemarin. Momen salam komando antara Andika dan Dudung ini sekaligus menepis isu keretakan hubungan keduanya dalam beberapa waktu lalu. Sayangnya, dalam raker tersebut, politisi PDIP Effendi MS Simbolon yang mengungkap dugaan ketidakharmonisan Andika-Dudung, tidak hadir.

 

Isu kedua, Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata membuka kemungkinan akan memeriksa pihak-pihak yang terkait perkara suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Termasuk Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin yang memiliki wewenang mendistribusikan perkara sehingga disidangkan Dimyati. KY juga akan periksa Hakim Agung Ibrahim dan Syamsul Maarif yang turut menyidangkan perkara pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dalam sidang itu, Syamsul duduk sebagai Ketua Majelis. “Bisa sangat mungkin kita akan memeriksa pihak-pihak yang terkait. Jadi kita awali dulu dari apa yang sudah dilakukan KPK,” kata Mukti usai lakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9). Mukti Fajar mengaku telah berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan hakim agung lain yang diduga terlibat kasus suap pengurusan perkara Intidana di MA. KY akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka terkait perkara etiknya. Di sisi lain, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mereformasi bidang hukum di Indonesia. Jokowi mengatakan, reformasi ini penting dilakukan setelah hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.

 

Isu ketiga, Politikus NasDem Zulfan Lindan menyebut Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar, PAN dan PPP merupakan koalisi ecek-ecek atau tidak sungguh-sungguh. Zulfan mendengar kabar, KIB akan menjadi sekoci atau wadah bagi Ganjar Pranowo bila tak dicalonkan jadi presiden oleh PDIP. Zulfan Lindan mengungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan sosok potensial untuk menjadi calon presiden 2024 yang diusung partainya. Zulfan menyebut Anies hingga saat ini sudah menyatakan siap menjadi capres 2024.

 

Isu keempat, Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe hormati proses hukum dan pemanggilan yang dilakukan KPK. “Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” kata Jokowi saat ditemui di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9). Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, merespons permintaan Presiden Jokowi yang meminta kliennya kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Roy menyampaikan terima kasih karena Jokowi telah menaruh perhatian terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Hanya saja, kata dia, Lukas sedang menderita sakit sehingga belum bisa memenuhi panggilan KPK. Di sisi lain, KPK menyesalkan sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang tetap mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (26/9). “Sampai saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut. Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE [Lukas Enembe] yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” ujar Jubir KPK Ali Fikri.

 

Isu kelima, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hanya tertawa saja saat ditanya soal kemungkinan Jokowi akan jadi cawapresnya Jokowi pada Pilpres 2024. Ia mengatakan, dirinya menghormati usulan itu (usulan soal kemungkinan Jokowi sebagai cawapresnya pada Pilpres mendatang, red). “Ya, semua kemungkinan kita hormati. Ada-ada saja,” kata Prabowo sebelum raker dengan Komisi I DPR di gedung DPR, Senin (26/9). Di sisi lain, Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi 2024-2029 mengajukan judicial review UU Pemilu ke MK. Mereka menguji Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang berbunyi: “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: (n) belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.” Menurut mereka, Pasal 169 huruf n UU Pemilu memberikan keraguan terhadap Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan: “presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.” Berikut isu selengkapnya.

 

1. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman duduk bareng dan lakukan salam komando dalam Raker Kemenhan dengan Komisi I DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (26/9). Salam komando keduanya ditengahi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Momen tersebut dibagikan lewat akun Instagram Fraksi Gerindra DPR. “Menhan Prabowo Subianto melakukan salam komando bersama dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman dalam Rapat Komisi I DPR hari ini,” demikian dikutip dari akun Instagram resmi Fraksi Gerindra DPR, kemarin.
Momen salam komando antara Andika dan Dudung ini sekaligus menepis isu keretakan hubungan keduanya dalam beberapa waktu terakhir. Sayangnya, dalam raker tersebut, politisi PDIP Effendi MS Simbolon yang mengungkap dugaan ketidakharmonisan Andika-Dudung tidak hadir. Seperti diberitakan, Dudung absen dalam rapat Panglima TNI dengan Komisi I awal September lalu. Kala itu, anggota Komisi dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mempertanyakan ketidakhadiran Dudung, padahal dia akan mengonfirmasi isu kekurangharmonisan kedua jenderal militer tersebut.

 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman jelaskan soal salam komandonya dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Keduanya terlihat melakukan salam komando usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/9/2022) siang. Dudung menegaskan, salam komando dirinya dengan Andika menunjukkan bahwa TNI solid. “Oh tanya Pak Prabowo, yang jelas kita TNI itu solid, gitu saja,” ujar Dudung di Menara Kompas, Jakarta, Senin sore. Adapun rapat bersama yang membahas soal anggaran pertahanan tersebut digelar secara tertutup. Rapat tersebut berlangsung kurang lebih 3,5 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.27 WIB. Ketika rapat berakhir, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang turut hadir, berfoto bersama Andika dan Dudung. Saat sesi foto ini, kedua tangan Prabowo terlihat merekatkan tangan kanan Dudung dan Andika yang sedang berjabat tangan salam komando. Dalam momen tersebut ketiganya nampak tertawa lepas satu sama lain.

 

2. Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata membuka kemungkinan akan memeriksa pihak-pihak yang terkait perkara suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Termasuk Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin yang memiliki wewenang mendistribusikan perkara sehingga disidangkan Dimyati. KY juga akan periksa Hakim Agung Ibrahim dan Syamsul Maarif yang turut menyidangkan perkara pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dalam sidang itu, Syamsul duduk sebagai Ketua Majelis. “Bisa sangat mungkin kita akan memeriksa pihak-pihak yang terkait. Jadi kita awali dulu dari apa yang sudah dilakukan KPK,” kata Mukti usai lakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9).

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengaku telah berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan para hakim lain yang diduga terlibat kasus suap pengurusan perkara Intidana di MA. KY akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka terkait perkara etiknya. “Jadi bisa saja kita akan mengembangkan pada hakim-hakim lain yang mungkin tidak masuk ranahnya KPK tetapi bisa masuk ranahnya KY,” ujar Mukti. Sayangnya dia tidak menyebut jumlah hakim yang akan diperiksa dalam perkara ini. Menurutnya, proses pemeriksaan masih berlangsung. KY akan mengumumkan pihak-pihak yang nantinya akan diperiksa terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik. “Nanti kita akan update lagi informasinya berapa orang yang akan kita lakukan sidang etik,” kata Mukti.

 

Jubir KY Miko Gintang mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. “Kami masih berkoordinasi dengan KPK yang sedang menjalankan proses penegakan hukum, kapan KY bisa menjalankan proses etik,” kata Jubir KY Miko Ginting, Senin (26/9). Komisi Yudiasial mendukung penuh seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. Oleh karenanya, KY segera bakal melakukan penegakan etik terhadap Sudrajad Dimyati jika proses tersebut memungkinkan. “KY juga tidak ingin proses etik mengganggu jalannya penegakan hukum yang sedang berjalan,” ucap Miko.

 

3. Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin resmi memberhentikan sementara hakim agung Sudrajad Dimyati Cs yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. “Memberhentikan sementara terhadap para tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang saat ini sedang ditangani KPK sampai adanya proses hukum yang berkepastian,” ujar Jubir MA Andi Samsan Nganro melalui pesan tertulis, Senin (26/9). Selain Sudrajad, ada hakim yustisial/panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nurmanto Akmal.

Andi Samsam Nganro menuturkan pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah konkret dalam rangka pembenahan usai kasus suap Sudrajad dkk terbongkar KPK. ‘’Kita lakukan rotasi dan mutasi bagi aparatur peradilan yang bertugas di MA seperti para hakim yustisial/panitera pengganti, ASN dan staf non ASN,” kata Andi. Badan Pengawas (Bawas) MA turut memeriksa atasan langsung dari para tersangka tersebut, juga meningkatkan kinerja satuan tugas khusus pengawasan di setiap unit kerja.

 

4. Presiden Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mereformasi bidang hukum di Indonesia. Jokowi mengatakan, reformasi ini penting dilakukan setelah hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. “Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita dan itu sudah saya perintahkan ke Menko Polhukam, jadi silakan tanyakan ke Menko Polhukam,” kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9). Jokowi menambahkan, terkait kasus korupsi yang menjerat Sudrajad, ia akan menunggu proses hukum yang dilakukan oleh KPK. “Yang paling penting kita tunggu sampai selesai proses hukum yang ada di KPK,” ujar Jokowi.

5. Politikus NasDem Zulfan Lindan menyebut Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Partai Golkar, PAN dan PPP merupakan koalisi ecek-ecek atau tidak sungguh-sungguh. Zulfan mendengar kabar, KIB akan menjadi sekoci atau wadah bagi Ganjar Pranowo bila tak dicalonkan jadi presiden oleh PDIP. Zulfan Lindan mengungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan sosok potensial untuk menjadi calon presiden 2024 yang diusung partainya. Zulfan menyebut Anies hingga saat ini sudah menyatakan siap menjadi capres 2024.

 

6. Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pihaknya akan membahas usulan penghapusan pasal pidana mengenai santet dan ilmu gaib lainnya pada Pasal 252 RKUHP.
Pasal tersebut mengatur santet dan ilmu guna-guna, menyasar mereka yang mengiklankan diri memiliki kekuatan gaib untuk mencelakakan orang lain. Dalam pasal tersebut, orang dengan ilmu gaib dan disalahgunakan bisa dikenakan pidana penjara selama 1,5 tahun.

Selain soal pasal santet, kata Eddy, pihaknya juga membahas Pasal 2 dan 601 RKUHP, yang berisi bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap hukum adat yang masih hidup dan masuk dalam delik aduan. Masalah ini harus dijelaskan lagi dalam RKUHP supaya tidak multi tafsir. “Itu nanti akan kita bahas, karena ada usulan-usulan itu dihapuskan, jadi kita terbuka masukan dari publik. Draftnya sudah final, tapi kan ada pembahasan, di dalam pembahasan itu kan pasti timbul berbagai hal yang akan kita perhatikan bersama,” kata Eddy di Kampus Untirta Banten, Kota Serang, Senin (26/9).

 

7. Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati proses hukum dan pemanggilan yang dilakukan oleh KPK. Hal itu disampaikan Jokowi merespons status tersangka Lukas Enembe terkait dugaan kasus korupsi. “Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” kata Jokowi saat ditemui di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9). Jokowi menegaskan, semua warga negara sama di depan hukum. Karena itu, semua harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. “Sama. Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum,’’ ucapnya.

 

Penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, merespons permintaan Presiden Jokowi yang meminta kliennya kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Roy menyampaikan terima kasih karena Jokowi telah menaruh perhatian terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Hanya saja, ia mengingatkan bahwa Lukas sedang menderita sakit sehingga belum bisa memenuhi panggilan KPK. “Kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak [Lukas Enembe] sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk ke tahap penyidikan. Karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah,” ujar Roy dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).

 

8. KPK menyesalkan sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang tetap mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (26/9). “Sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut. Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE [Lukas Enembe] yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” ujar Jubir KPK Ali Fikri, Senin (26/9). KPK meminta Lukas kooperatif untuk hadir dalam agenda pemeriksaan berikutnya.

KPK memperingatkan tim penasihat hukum Lukas Enembe agar menjadi perantara yang baik agar proses hukum berjalan efisien dan efektif. “Bukan justru menyampaikan pernyataan yang tidak didukung fakta sehingga bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan,” imbuhnya. Ali Fikri mengingatkan mereka soal ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun bagi para pihak yang berupaya merintangi proses hukum.

 

KPK gandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dua kali mangkir dari panggila KPK. Second opinion dari IDI diperlukan guna kepentingan pemeriksaan orang nomor satu di Papua tersebut. “Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar sakit, tentu harus ada second opinion,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Senin (26/9).

 

KPK dipastikan akan mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu dilakukan KPK setelah menemukan bukti yang cukup bahwa uang yang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan. “KPK terus kembangkan penyidikan perkara dengan tersangka LE [Lukas Enembe] dimaksud. Tentu tidak hanya dugaan suap dan gratifikasi yang diduga diterima tersangka LE dengan nilai miliaran tersebut,” ujar Jubir KPK Ali Fikri, Senin (26/9).

 

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengungkapkan sejumlah massa masih menjaga rumah kliennya yang berada di Koya, Muara Tami, Kota Jayapura hingga saat ini. Menurut Aloy, keberadaan massa di rumah Lukas tidak bermaksud melawan Negara, mereka berdatangan ke rumah Lukas karena budaya setempat. “Tidak ada maksud lain melawan negara kah, tidak ada,” kata Aloy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9). Ia mengatakan, dalam budaya masyarakat melanesia, jika ada salah satu saudara yang sakit maka keluarganya akan berdatangan. Mereka akan memanggil pastor dan pendeta untuk berdoa, memotong babi, dan membakar batu guna memberikan spirit kepada orang yang sakit.

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyatakan, pihaknya akan menyodorkan sejumlah bukti kepada KPK bahwa kliennya memiliki tambang emas. Stefanus mengatakan, persoalan tambang ini mencuat setelah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, kasus dugaan gratifikasi akan dihentikan jika Lukas bisa membuktikan sumber dana tersebut bukan dari APBD, melainkan dari tambang emas. “Ya kan, itu artinya dia mau pakai pembuktian terbalik,” kata Stefanus dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9).

Stefanus mengaku telah bertanya langsung kepada Lukas terkait kepemilikan tambang emas itu. Ia kemudian menyatakan, salah satu tambang miliknya sebagai Gubernur adalah Freeport. “Dengan senyum dia katakan itu, ‘Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya. Sebagai Gubernur, saya punya itu Freeport. Masa kamu ragu?’,” tutur Stefanus menirukan Lukas.

 

9. Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar rapat tertutup selama dua jam dengan Komisi I DPR membahas keamanan data jelang Pileg dan Pilpres 2024. Kepala BIN Budi Gunawan irit bicara saat ditanya mengenai pembahasan rapat. Ia hanya mengatakan selain membahas soal keamanan data siber, juga membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA-KL) 2023. “Masalah anggaran RKA KL tahun 2023. (Isu krusial) masalah keamanan siber, sistem keamanan siber persiapan untuk keamanan Pemilu 2024,” kata Budi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9).

 

10. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hanya tertawa saja saat ditanya soal kemungkinan Jokowi akan jadi cawapresnya Jokowi pada Pilpres 2024. Ia mengatakan, dirinya menghormati usulan itu (usulan soal kemungkinan Jokowi sebagai cawapresnya pada Pilpres mendatang, red). “Ya, semua kemungkinan kita hormati. Ada-ada saja,” kata Prabowo sebelum raker dengan Komisi I DPR di gedung DPR, Senin (26/9).

 

Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi 2024-2029 mengajukan judicial review UU Pemilu ke MK. Mereka menguji Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang berbunyi: “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: (n) belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.” Menurut mereka, Pasal 169 huruf n UU Pemilu memberikan keraguan terhadap Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan: presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. “Keraguan tersebut mengakibatkan hak pemohon dalam Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 tercederai sekaligus menimbulkan pertanyaan apakah seorang Presiden dapat mencalonkan diri lagi untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan sesuai dengan Pasal 28D Ayat (3) UUD 1945 namun dengan jabatan yang berbeda?” demikian argumen pemohon yang dikutip dari situs MK, Senin (26/9).

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ingatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal kesepakatan koalisi kedua partai di Pemilu dan Pilpres 2024. Peringatan itu  disampaikan Prabowo merespons pertemuan Cak Imin dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang dalam pertemuan itu Cak Imin terang-terangan menyatakan diri ingin menjadi cawapres di depan Puan. Prabowo mengatakan, keinginan Imin menjadai cawapres merupakan haknya. Namun, ia mengingatkan, dalam koalisi PKB dan Gerindra menyepakati urusan capres dan cawapres merupakan keputusan dirinya dan Cak Imin. “Ya itu hak beliau. Tapi kan kita udah ada kesepakatan,” kata Prabowo usai raker dengan Komisi I DPR, di Senayan, Senin (26/9).

11. Survei yang diselenggarakan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan bahwa 34,8 persen pemilih muda menginginkan sosok pemimpin yang jujur dan tidak korupsi. Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes mengatakan, temuan ini berbeda dari dua pemilu sebelumnya, di mana publik lebih banyak menginginkan pemimpin yang merakyat dan sederhana. “Sekarang terjadi perubahan, menjelang Pemilu 2024 nanti, sebagian dari populasi muda kita itu justru menginginkan corak atau karakter pemimpin yang jujur dan tidak korupsi,” kata Arya dalam acara rilis survei, Senin (26/9). Arya menuturkan, kriteria pemimpin merakyat dan sederhana hanya dipilih oleh 15,9 persen, diikuti oleh ketegasan/berwibawa (12,4 persen), prestasi saat memimpin (11,6 persen), pengalaman memimpin (10,1 persen), kecakapan memimpin (6,7 persen), taat beragama (4,1 persen), dan cerdas/pintar (3,6 persen).

`

Hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menempatkan Anies Baswedan unggul dalam simulasi duel elektabilitas melawan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Dalam simulasi duel melawan Ganjar, Anies unggul dengan elektabilitas sebesar 47,8 persen, sementara Ganjar Pranowo mengantongi 43,9 persen. Sedangkan duel dengan Prabowo, Anies juga unggul dengan elektabilitas sebesar 48,6 persen dan Prabowo 42,8 persen.

Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, parpol tidak hanya mengacu pada hasil survei dalam mengusung calon tertentu. Hal itu diketahuinya dari komunikasi dengan sejumlah tokoh parpol. “Partai, saya lihat juga semua sedang serius memikirkan soal ini, mereka tidak ada istilah soal genit, enggak ada itu, mereka memikirkan itu semua dengan keseriusan gitu, dan saya tahu karena saya komunikasi dengan teman-teman banyak di partai,” kata Anies di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (26/9).

 

12. Jubir Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono menceritakan keberhasilan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam menangani konflik tanah antara Suku Anak Dalam dan pengusaha di Jambi yang sudah berjalan 22 tahun. “Konflik suku anak dalam di Jambi, konflik itu sudah berlangsung kurang lebih (selama) 22 tahun, jadi tersingkirnya Suku Anak Dalam dari lahan mereka karena lahan itu kemudian dikuasai oleh kelompok-kelompok pengusaha itu,” ujar Hari dalam acara diskusi di kanal YouTube Parasyndicate, Senin (26/9). Hari menceritakan, Menteri ATR Hadi Tjahjanto hadir ke lapangan melihat konflik secara langsung kedua belah pihak pada 22 Juli 2022, lalu melakukan tripartite dan memediasi para pihak yang bersengketa.

 

Jubir Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono mengatakan lembaganya berusaha semaksimal mungkin memberantas mafia tanah di sisa pemerintahan Jokowi yang tinggal dua tahun. Meskipun begitu, Hari menyebut, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan tetap berupaya. “Bisa dipahami tidak semua persoalan itu bisa diselesaikan dalam waktu dua tahun ini, walaupun tentu semaksimal mungkin itu diupayakan,” ujarnya dalam acara Webinar 100 Hari Hadi Tjahjanto di Kanal YouTube Parasyndicate, Senin (26/9). Salah satunya adalah menginisiasi empat pilar utama dari Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, lembaga penegak hukum dan lembaga peradilan. (HPS)

 

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id