HOT ISU PAGI INI, POLRI DAN KPK LEMBAGA PALING TIDAK DIPERCAYA PUBLIK

oleh
oleh

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (net)

 

Isu menarik pagi ini, hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, Polri dan KPK menjadi lembaga hukum yang paling tidak dipercaya publik. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan memaparkan hasil survei yang dilakukannya, menunjukan tingkat kepercayaan publik pada KPK hanya 46 persen, Polri 45 persen sementara pengadilan dan kejaksaan masing-masing 50 persen. Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta masyarakat melapor jika tidak puas dengan kinerja aparat kepolisian dan aparat penegak hukum lain. Laporan masyarakat bisa dilakukan lewat aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) milik KSP. Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, pihaknya mendukung upaya reformasi internal Polri. Menurutnya, Polri saat ini sedang menghadapi masalah serius, seperti kasus Irjen Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, mafia judi daring, hingga kasus narkoba yang diduga melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

 

Isu kedua, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo siap memberikan informasi penting yang dia catat di buku hitamnya. Kuasa hukum Sambo, Rasamala Aritonang mengaku kliennya siap memberikan informasi penting yang terdapat dalam buku hitam tersebut. Ia mengaku tidak tahu secara spesifik isi buku hitam milik kliennya, ada informasi penting di dalam buku hitam yang bisa digunakan untuk memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri. Sementara itu, mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyarankan Ferdy Sambo agar buka-bukaan saja. Artinya, buka saja semua kelemahan atau keburukan yang ada di institusi Polri demi perbaikan Polri ke depan. ‘’Demi kebaikan Polri ke depan, sudahlah buka semua keburukan yang ada di Polri. Kalau cara-cara itu dilakukan secara jujur dan ikhlas serta bertujuan untuk memperbaiki Polri, mungkin hukumannya bisa saja dikurangi,’’ kata Gayus.

 

Isu ketiga, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, dirinya hanya kader PDIP saja, sementara keputusan soal calon presiden (capres) merupakan kewenangan penuh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Capres opo? Wong aku iki PDI Perjuangan. Nggon PDI Perjuangan capres kui urusane Bu Mega. Artinya, capres apa? Aku ini PDI Perjuangan. Di PDI Perjuangan capres itu urusannya Bu Mega,” kata Ganjar. Di sisi lain, Direktur Eksekutif Algoritma Aditya Perdana menilai, pernyataan Ganjar Pranowo soal kesiapan dirinya maju sebagai capres 2024 tak terlepas dari taktik partainya. Aditya menilai, pernyataan Ganjar tersebut merupakan kode yang sedang dipersiapkan PDI-P untuk segera membentuk koalisi pencapresan.

 

Isu keempat, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan obat yang diduga menjadi penyebab kasus gangguan ginjal akut di Indonesia diproduksi di dalam negeri. Obat tersebut mengandung senyawa etilon glikol dan dietilen glikol yang menyebabkan kematian pasien gagal ginjal akut. Kemenkes mengimbau masyarakat yang sudah terlanjur membeli obat sirop jangan mengonsumsi obat tersebut dan segera membuangnya.”Jadi obat sirop jangan digunakan apalagi kalau sudah terbuka atau pernah terpakai. Kalau tidak sakit dalam 7-14 hari bisa dibuang saja,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan para perusahaan industri farmasi menarik lima produk obat sirop yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.

 

Isu kelima, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bicara soal kerikil di sepatu. Ia menyindir langkah sejumlah parpol yang sudah mendeklarasikan capres dan cawapres sedangkan gelaran Pilpres masih dua tahun lagi. Menurut Airlangga langkah ini bisa memunculkan berbagai kesulitan bagi partai jika terlalu banyak capres yang diumumkan sebelum waktunya. “Akan ada kerikil di sepatu kalau terlalu banyak capres yang di-announce (diumumkan) sebelum waktunya,” kata Airlangga. Di sisi lain, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara menyebut, capres 2024 dari koalisi partainya bersama PAN dan Golkar tak harus dari internal Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Amir enggan menyebut nama saat ditanya soal kemungkinan KIB bakal mendukung Ganjar Pranowo. Ia menuturkan, capres KIB merupakan kader partai. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, KPK dan Polri menjadi lembaga hukum yang paling tidak dipercaya publik. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan memaparkan hasil survei yang dilakukan pada 6-10 Oktober 2022, menunjukan tingkat kepercayaan publik pada KPK hanya 46 persen. “Khusus penegak hukum, yang empat saya sebutkan (Pengadilan, Kejagung, KPK, Polri) terjadi penurunan tajam (kepercayaan publik). Paling rendah tingkat kepercayaan adalah  KPK dan Polri,” kata Djayadi saat rilis survei daring di YouTube LSI, Kamis (20/10). Sementara itu, tingkat kepercayaan publik pada Polri berada di angka 45 persen. Sedangkan posisi Pengadilan dan Kejaksaan Agung masih lebih baik. Keduanya punya tingkat kepercayaan di angka 50 persen. Djayadi mengungkapkan, ada pola khusus pada tingkat kepercayaan publik pada Polri.

 

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta masyarakat melapor jika tidak puas dengan kinerja aparat kepolisian dan aparat penegak hukum lain. Laporan masyarakat bisa dilakukan lewat aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) milik KSP. “Kita ada aplikasi LAPOR. Kalau masyarakat tidak puas dengan kinerja polisi dan lain-lain, silakan lapor,” ujar Moeldoko di Bina Graha, Jakarta, Kamis (20/10). Menurut Moeldoko, saat ini dirinya sudah banyak mendapat laporan dari masyarakat. Di dalam laporan-laporan tersebut, ada keluhan soal perilaku aparat keamanan. Menindaklanjuti hal tersebut, Deputi V KSP akan menangani laporan yang ada.

 

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, pihaknya mendukung upaya reformasi internal Polri. Menurutnya, Polri saat ini sedang menghadapi masalah serius, seperti kasus Irjen Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan, mafia judi daring, hingga kasus narkoba yang diduga melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak segan-segan lakukan terobosan penting. “Tidak boleh terlambat untuk melakukan reformasi dan pembenahan internal Polri untuk menaikkan kembali citra Polri di mata rakyat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/10). Pangeran mengatakan itu menanggapi langkah Presiden Jokowi mengumpulkan 600 perwira polisi di Istana Negara dan memberikan arahan langsung.

 

2. Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo siap memberikan informasi penting yang ia catat di buku hitamnya. Kuasa hukum Sambo, Rasamala Aritonang mengaku kliennya siap memberikan informasi penting yang terdapat di buku hitam tersebut. Ia mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam milik kliennya. Karenanya ia tidak mau membuat asumsi terkait isi buku hitam tersebut. Hanya saja, kata Rasamala, ada informasi penting di dalam buku hitam itu dan bisa berguna untuk memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri. “Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/10).

Rasamala menerangkan buku hitam Sambo itu merupakan catatan pribadi seluruh aktivitas yang telah dipegang kliennya sejak menjadi Kasubdit 3 Dirtipidum Bareskrim Polri hingga Kadiv Propam Polri. “Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang,” jelasnya. Menurut Rasamala, Sambo telah menyampaikan akan bersikap kooperatif, termasuk kalau ada kebutuhan yang harus disampaikannya terkait kebaikan Polri ke depan. Langkah tersebut juga akan mendukung momentum untuk melakukan perbaikan dan reformasi Polri maupun criminal justice system. “Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyarankan agar Ferdy Sambo sebaiknya buka-bukaan saja. Artinya, buka saja semua kelemahan atau keburukan yang ada di institusi Polri demi perbaikan Polri ke depan. ‘’Demi kebaikan Polri ke depan, sudahlah buka semua keburukan yang ada di Polri. Kalau cara-cara itu dilakukan secara jujur dan ikhlas serta bertujuan untuk memperbaiki Polri, mungkin hukumannya bisa saja dikurangi,’’ kata Gayus Lumbuun.

 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga buku hitam yang kerap dibawa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo berisi catatan kasus, di antaranya terkait gratifikasi. Ferdy Sambo diketahui sempat beberapa kali terlihat membawa buku hitam yang lantas menjadi perbincangan publik. “Saya cuma mau menerawang aja ya, menerawang. Di buku itu saya menduga ada tulisan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi ya,” kata Sugeng, Rabu (19/10) malam lalu. Menurutnya, buku tersebut bukan hanya buku hitam yang berisi catatan biasa, melainkan berisi catatan kasus. Sugeng mengatakan, dugaan gratifikasi yang dimaksudkannya tersebut berkaitan dengan usaha tambang. “Jadi, ada dugaan saya dalam buku catatan tersebut tuh ada penerimaan uang koordinasi terkait usaha tambang,” ujarnya.

 

3. Kejagung RI menyita 99 bidang tanah milik Terpidana Benny Tjokrosaputro di wilayah Kabupaten Tangerang dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018. Penyitaan dilakukan pada Kamis (20/10) oleh Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. “Melaksanakan sita eksekusi terhadap aset milik Terpidana Benny Tjokrosaputro di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana dalam keterangannya, kemarin.

 

4. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, dirinya hanya kader PDIP sementara keputusan soal calon presiden (capres) merupakan kewenangan penuh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Capres opo? Wong aku iki PDI Perjuangan. Nggon PDI Perjuangan capres kui urusane Bu Mega. Artinya, capres apa? Aku ini PDI Perjuangan. Di PDI Perjuangan capres itu urusannya Bu Mega,” kata Ganjar di sela-sela pembukaan Kabupaten Semarang Expo (KASMEX) di Lapangan Panglima Besar Sudirman Ambarawa, Kamis (20/10).

 

Direktur Eksekutif Algoritma Aditya Perdana menilai, pernyataan Ganjar Pranowo soal kesiapan dirinya maju sebagai capres 2024 tak terlepas dari taktik partainya, PDI-P. Aditya menilai, pernyataan Ganjar tersebut menarik untuk disimak karena keputusan PDI-P soal pilihan capres pada Pemilu 2024 belum disampaikan secara langsung. “Pernyataan Ganjar ini adalah sinyal, bukan hanya dari pribadi Ganjar, melainkan kode yang sedang dipersiapkan oleh PDI-P untuk segera membentuk koalisi pencapresan,” ungkap Aditya lewat keterangan tertulis, Kamis (20/10). Pernyataan Ganjar, menurut Aditya, tak bisa dilepaskan dari realitas politik yang dihadapi Ganjar. Ia dianggap sedang memberitahu publik bahwa ada perdebatan serius dalam menentukan arah dukungan capres di dalam internal dan elite partainya.

Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai, pernyataan terbaru Ganjar Pranowo soal pencapresan memperlihatkan Gubernur Jawa Tengah itu tunduk pada aturan main partainya, PDI Perjuangan. Sebab, dalam pernyataannya, Ganjar mengatakan siap menjadi calon presiden jika diusung oleh partainya. Menurut Bawono, pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa Ganjar tak mungkin menjadi capres dari partai lain. Maka, tertutup peluang bagi sejumlah partai politik seperti Nasdem, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), hingga Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sebelumnya ingin mengusung Ganjar sebagai calon RI-1. “Itu juga sekaligus menutup bagi berbagai spekulasi beredar selama ini bahwa Ganjar Pranowo akan maju dari partai politik lain, termasuk melalui Koalisi Indonesia Bersatu sekalipun tanpa restu PDI Perjuangan,” ujar Bawono.

 

5. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan obat yang diduga menjadi penyebab kasus gangguan ginjal akut di Indonesia diproduksi di dalam negeri. Obat tersebut mengandung senyawa etilon glikol dan dietilen glikol yang menyebabkan kematian pasien gagal ginjal akut di sejumlah negara. “Sebenarnya kasus ini terjadi di banyak negara lain, di India, China, segala macem. Etilon glikol dan dietilen glikol itu menyebabkan kematian banyak di negara (lain). Yang kita lihat obat yang dikonsumsi yang meninggal itu diproduksi di sini,” kata Budi di Kota Serang, Banten, Kamis (20/10).

Budi mengatakan sampel darah 99 pasien gagal ginjal akut yang meninggal dunia mengandung etilon glikol dan dietilen glikol. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa obat yang dikonsumsi balita tersebut. “Tapi intinya memang ada beberapa dari sudah ada 99 balita yang meninggal, terus 99 balita itu kita periksa ada kandungan zat kimia berbahaya di dalamnya, etilon glikol dan dietilen glikol,” ujarnya.

 

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan terdapat temuan senyawa tertentu atau zat kimia berbahaya dalam riwayat obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut progresif atipikal, yakni etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE). “Beberapa jenis obat sirop yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI (kita ambil dari rumah pasien), terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirop tersebut,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10).

Budi menyebut ketiga zat kimia tersebut merupakan impuritas (cemaran) dari zat kimia ‘tidak berbahaya’ yakni polietilen glikol yang sering digunakan sebagai solubility enhancer atau zat pelarut tambahan di banyak obat-obatan jenis sirop. Menurut Budi, karena itulah Kemenkes menginstruksikan seluruh apotek untuk sementara ini tidak menjual obat sirup, demikian pula tenaga kesehatan diminta tak lagi memberikan resep obat sirop.

 

Kemenkes mengimbau masyarakat yang sudah terlanjur membeli obat sirop jangan mengonsumsi obat tersebut dan segera membuangnya.”Jadi obat sirop jangan digunakan apalagi kalau sudah terbuka atau pernah terpakai. Kalau tidak sakit dalam 7-14 hari bisa dibuang saja,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Kamis (20/10). Sementara khusus bagi pasien gagal ginjal akut progresif atipikal yang terlanjur membeli atau mengonsumsi obat dalam bentuk sirop diminta untuk segera menyerahkan obat tersebut ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) masing-masing daerah.

 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan para perusahaan industri farmasi menarik lima produk obat sirop yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman. “BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk,” bunyi keterangan resmi BPOM dari laman resminya, Kamis (20/10). BPOM menjelaskan penarikan lima produk obat itu wajib mencakup seluruh outlet distribusi. Di antaranya pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

 

Berikut daftar obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG dan ditarik oleh BPOM. Pertama, Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. Kedua, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. Ketiga, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, Botol Plastik @ 60 ml. Keempat, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, Botol @ 60 ml. Kelima, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, Botol @ 15 ml.

 

6. Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian menyebabkan 132 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan. Mahfud menuturkan tembakan gas air mata membuat penonton laga Arema Malang vs Persebaya Surabaya saat itu panik dan berdesak-desakan keluar stadion hingga memicu banyak korban jiwa. “Saya nggak peduli sekarang seberapa besar kandungan kimia yang mematikan (dalam gas air mata), itu tidak penting. Karena bukan kimianya yang menyebabkan (kematian), tetapi penembakannya yang menyebabkan orang panik kemudian berdesak-desakan dan mati,” kata Mahfud saat mengomentari hasil survei LSI secara daring, Kamis (20/10). Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan itu pun menegaskan kepolisian dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus ikut bertanggung jawab.

 

Polri akan melaksanakan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan secara tuntas. “Ya harus cepet dituntaskan rekomendasi dari TGIPF,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (20/10). Seperti diketahui, TGIPF Tragedi Kanjuruhan sudah menyerahkan laporan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden Jokowi pada Jumat (14/10) lalu. TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga merekomendasikan agar Polri melanjutkan penyelidikan terkait tragedi yang menewaskan 133 orang ini. Ketua TGIPF Mahfud MD menyatakan, orang-orang yang terlibat dalam tragedi tersebut harus dimintai tanggung jawab secara pidana.

 

7. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bicara kerikil di sepatu. Ia menyindir langkah sejumlah parpol yang sudah mendeklarasikan capres dan cawapres sedangkan gelaran Pilpres masih dua tahun lagi. Menurut Airlangga langkah ini bisa memunculkan berbagai kesulitan bagi partai jika terlalu banyak capres yang diumumkan sebelum waktunya. Meski begitu, dia tak menjelaskan lebih lanjut soal kerikil di sepatu tersebut. “Akan ada kerikil di sepatu kalau terlalu banyak capres yang di-announce (diumumkan) sebelum waktunya,” kata Airlangga di perayaan HUT Golkar ke-58 di Ji-Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/10).

 

Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara menyebut, capres 2024 dari koalisi partainya bersama PAN dan Golkar tak harus dari internal Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Amir enggan menyebut nama saat ditanya soal kemungkinan KIB bakal mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun, menurutnya, capres KIB merupakan kader partai. “Saya tidak menyebut nama. Dan tidak juga harus orang internal KIB misalnya, tapi kita ingin parpol,” kata dia saat ditemui usai menghadiri HUT Golkar di Ji-Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/10) malam.

 

8. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya turut mengantisipasi serangan siber saat gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, 15-16 November mendatang. Untuk mengantisipasi serangan siber ini, kata Andika, pihaknya turut melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “(Pengamanan di bidang siber) kami bekerja sama dengan BSSN. BSSN dalam hal ini yang menjadi lead sector,” kata Andika dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (20/10).

 

9. JPU meminta agar majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Jaksa menilai keberatan yang diajukan Bripka RR tidak memenuhi persyaratan keberatan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 156 ayat 1 KUHAP. “Menolak seluruh dalil eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo,” ujar JPU dalam persidangan, Kamis (20/10).

10. Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan alasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal ditolak DPR. Ia menyampaikan para anggota parlemen keberatan karena bakal kesulitan menjalankan politik ke masyarakat. “DPR itu menolak UU tentang pembelanjaan uang tunai, karena mereka katakan terus terang, kalau politik tidak bawa uang tunai nggak bisa katanya,” tutur Mahfud dalam rilis jajak pendapat LSI secara daring, Kamis (20/10). “Ke rakyat itu kan kalau kampanye atau berkunjung ke mana kan harus eceran. Bawa amplop, bawa apa gak bisa lewat bank. Sehingga (RUU) itu mutlak ditolak,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam RUU Pembatasan Uang Kartal sebenarnya ada ketentuan agar pembelanjaan di atas Rp 100 juta harus lewat bank. Gunanya, agar tiap transaksi besar dari pejabat publik bisa terekam oleh bank. “Sehingga ini ketahuan nih kalau orang korupsi,” sebut Mahfud. Namun karena RUU tersebut ditolak, saat ini pemerintah tengah memperjuangkan RUU Perampasan Aset ke DPR. Harapannya dengan RUU tersebut, harta terdakwa kasus korupsi bisa disita lebih dulu secara keperdataan. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id