Logo : FIFA (net)
Isu menarik pagi ini, FIFA resmi batalkan Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20. Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Arifki Chaniago memprediksi hubungan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bisa retak karena pembatalan ini. Isu menarik lainnya, dari Maros, Sulawesi Selatan, Presiden Jokowi katakan, akan segera lakukan reshuffle kabinet. Menko Polhukam merangkap Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD meminta siapa pun, termasuk anggota DPR untuk tidak menghalang-halangi tekadnya mengungkap kasus transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Anggota Komisi III Arteria Dahlan tak terima dirinya dibenturkan dengan Kepala BIN Budi Gunawan. Politisi Demokrat Benny Harman menuding, pengguliran transaksi janggal Rp 349 triliun untuk menyingkirkan Sri Mulyani dari cabinet. Komisi III DPR usulkan pembentukan Pansus Angket Transasksi Janggal Rp 349 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada perubahan pola pencucian uang di Bea dan Cukai terkait impor emas senilai Rp 189 triliun. Berikut isu selengkapnya.
1. Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) resmi membatalkan penyelenggaraan Piala Dunia U202 2023 di Indonesia. Dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3) malam, FIFA batal menggelar Piala Dunia U20 2023 Indonesia karena “situasi terkini” di Tanah Air. “FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023,” tulis pernyataan FIFA. FIFA tak menjelaskan lebih jauh apa yang dimaksud dengan “situasi terkini”. Namun, situasi itu disinyalir ada hubungannya dengan polemik timnas Israel di Piala Dunia U20 2023 Indonesia. Beberapa pihak menolak keikutsertaan timnas Israel di Piala Dunia U20 2023. Salah satunya adalah Gubernur Bali I Wayan Koster. Penolakan terhadap timnas U20 Israel juga datang dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. I Wayan Koster dan Ganjar tak mau timnas Israel bermain khususnya di wilayah mereka khususnya, atau pada umumnya di Indonesia. Padahal, Bali (Stadion Kapten I Wayan Dipta) dan Jawa Tengah (Stadion Manahan) sudah dipersiapkan untuk menjadi tempat penyelenggaraan laga-laga Piala Dunia U20 2023. Suara penolakan itulah yang beberapa hari lalu mendorong FIFA membatalkan drawing Piala Dunia U20 2023 di Bali pada 31 Maret mendatang. Indonesia dianggap tak mampu.
Sebelum FIFA mencabut status tuan rumah Piala Dunia U20 dari Indonesia, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga menyebut, induk sepak bola dunia itu telah menyoroti kondisi keamanan pelaksanaan Piala Dunia U20 di Tanah Air, seiring maraknya penolakan Israel dalam beberapa hari terakhir. FIFA, menurut Arya Sinulingga, tetap tegas pada pendiriannya menyangkut Israel. Organisasi yang dipimpin oleh Gianni Infantino itu memegang teguh prinsip keseteraan, Fair Play, anti diskriminasi. Indonesia dianggap gagal menyakinkan FIFA menyangkut hal itu. “Kondisi Indonesia berat, keputusan akhir di tangan FIFA. Kita dianggap tidak mampu oleh FIFA. Mereka punya prinsip kesetaraan, fairplay, tidak ada diskriminasi yang tak bisa diganggu gugat,” kata Arya Sinulingga.
2. Ketua Umum PSSI Erick Thohir menerima Keputusan FIFA yang mencopot Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023. Erick Thohir telah merampungkan pertemuan dengan Presiden FIFA Gianni Infantino di Doha, Qatar, pada (29/3). Pertemuan tersebut digelar untuk menyelesaikan polemik Piala Dunia U20 2023 yang terjadi belakangan ini. Dari pertemuan tersebut, didapat hasil yakni FIFA resmi mencopot status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023. Erick Thohir menyatakan, dirinya sudah berjuang semaksimal mungkin saat bertemu Gianni Infantino di Qatar untuk memperjuangkan agar penyelenggaraan Piala Dunia U20 tetap berjalan di Indonesia. Namun, posisi Indonesia yang menjadi salah satu FIFA, menurut Erick, harus tunduk pada kewenangan dan keputusan yang diberikan FIFA yang membatalkan ajang sepak bola bergengsi itu di Tanah Air.
“Saya sudah berjuang maksimal,” kata Erick Thohir dalam keterangan tertulis PSSI. “Setelah menyampaikan surat dari Presiden Jokowi, dan berbicara panjang dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, kita harus menerima keputusan FIFA yang membatalkan penyelenggaraan event yang kita sama-sama nantikan itu,” ujar Erick Thohir. Ia menambahkan, keputusan yang merupakan kewenangan FIFA sebagai lembaga tertinggi sepak bola dunia dengan 211 anggota dari berbagai belahan dunia, tidak bisa ditolak lagi. “Indonesia adalah salah satu anggota FIFA, sehingga untuk urusan sepak bola internasional, kita harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” kata Erick.
Plt Menpora Muhadjir Effendy mengaku kerap berkomunikasi melalui telepon dengan kepala daerah yang menolak kedatangan tim nasional (timnas) Israel dalam perhelatan Piala Dunia U20 di Indonesia. Kepala daerah tersebut adalah Gubernur Bali Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. “Sudah, tiap hari saya telpon,” kata Muhadjir Effendy saat ditemui di gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/3). Muhadjir mengatakan, ia berkomunikasi lewat telepon karena berteman baik dengan keduanya. Ketika menelepon membahas kedatangan timnas Israel, ia bahkan bertanya mengenai perubahan. Namun, Muhadjir tidak menjelaskan lebih jauh perubahan yang dimaksud.
3. Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Arifki Chaniago memprediksi hubungan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri retak usai Piala Dunia U-20 batal digelar di Indonesia. Arifki mengatakan, PDIP punya andil besar dalam pembatalan gelaran itu. Penolakan dua gubernur PDIP, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster, menjadi momen kunci pembatalan acara itu. “[Hubungan Jokowi dan Megawati] akan memanas. Jokowi juga sudah secara terang-terangan lewat pidatonya meminta jangan mencampuradukkan olahraga dengan politik,” kata Arifki, Kamis (30/3).
Ia menambahkan, “Secara politik pasti Jokowi tersinggung karena memang akan berdampak secara internasional.” Arifki berkata kejadian ini akan mempengaruhi hubungan Jokowi dengan PDIP. Dia menilai Jokowi tidak akan menggunakan PDIP untuk mengusung calon presiden pilihannya. Jokowi, ucapnya, juga kemungkinan tak lagi ngotot mengusung Ganjar untuk 2024. Arifki menyebut Jokowi akan mencari sosok lain yang tidak melawan kehendaknya. “Mungkin akan lewat KIB (Koalisi Indonesia Bersatu) atau mengarah ke Gerindra dan Prabowo. Karena Jokowi orang yang susah menerima pihak yang beda haluan dengan beliau,” ujarnya.
Di sisi lain, Arifki Chaniago memprediksi Presiden Jokowi mengubah arah dukungan calon presiden (capres) ke Prabowo Subianto di Pilpres 2024 usai Ganjar Pranowo ikut andil dalam pembatalan Piala Dunia U-20. Ia menilai Jokowi sangat kecewa agenda besarnya batal. “Mungkin akan lewat KIB (Koalisi Indonesia Bersatu) atau mengarah ke Gerindra dan Prabowo karena Jokowi orang yang susah menerima pihak yang beda haluan dengan beliau,” kata dia. Arifki mengatakan manuver Ganjar menolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 mencengangkan. Hal itu karena Ganjar selama ini orang menganggap Ganjar sebagai ‘orangnya Jokowi’.
4. Presiden Jokowi mengatakan, perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju segera dilakukan. Hal itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan di Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (29/3). Pertanyaan yang disampaikan merujuk pada posisi Menpora yang saat ini masih kosong setelah Zainudin Amali yang terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI mengundurkan diri. “(Reshuffle kabinet) segera,” ujar Jokowi, dilansir dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden. Saat ditanya soal kepastian jadwal perombakan kabinet, Kepala Negara kembali menjawab secara singkat. “Segera,” tegasnya. Sebagaimana diketahui, publik sempat menantikan apakah Presiden Jokowi akan mengumumkan adanya reshuffle pada 1 Februari lalu, yang bertepatan dengan momen Rabu Pon. Sebab, sebagaimana sebelumnya, hari Rabu Pon sering digunakan Jokowi untuk mengumumkan keputusan merombak kabinetnya.
5. Menko Polhukam merangkap Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD meminta siapa pun, termasuk anggota DPR untuk tidak menghalang-halangi kerjanya mengungkap kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Mahfud mengingatkan, pihak yang menghalang-halangi tersebut bisa kena hukuman pidana. “Nah karena itu, Saudara, jangan gertak-gertak. Saya bisa gertak juga Saudara, bisa dihukum menghalang-halangi penyidikan penegakan hukum,” kata Mahfud dalam rapat Komisi III DPR di Senayan, Rabu (29/3). Mahfud mencontohkan seorang pengacara bernama Fredrich Yunadi yang kala itu menjadi kuasa hukum terpidana korupsi, Setya Novanto. Fredrich bahkan dihukum penjara 7,5 tahun lantaran mencoba menghalang-halangi pengungkapan kasus Setya Novanto. “Dan ini sudah ada yang dihukum 7,5 tahun namanya Fredrich Yunadi, ya kerja kerja kerja kayak Saudara itu, orang mau mengungkap, dihantam, mengungkap, dihantam. Ingat,” ujar Mahfud. Fredrich, menurut Mahfud, mencoba melindungi Setya Novanto agar terhindar dari korupsi kasus KTP elektronik yang menimpanya. “Ya, kita bilang ke KPK itu menghalang halangi penyidikan. Menghalang-halangi penegakan hukum, tangkap! Jadi jangan main ancam-ancam begitu, kita ini sama, Saudara-saudara,” ujar Mahfud.
Mahfud mengingatkan, pemerintah dan DPR memiliki kedudukan yang sejajar. “Saya ingin menyampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu, kita harus bersama bersikap sejajar,” kata Mahfud. Mahfud berharap, pemerintah yang diwakilinya dan DPR dapat saling menerangkan dan berargumen, tidak boleh saling menuding. “Tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,” ujar Mahfud seraya menuturkan, rapat tersebut akan menjelaskan dua hal. Pertama, dirinya akan menjelaskan soal boleh atau tidaknya seorang Menko Polhukam mengungkap dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun ke publik. Yang kedua, akan menerangkan substansi dugaan transaksi janggal tersebut yang pernah dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.
6. Menko Polhukam Mahfud MD meng-kick balik anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan yang sebelumnya mengancam dirinya bisa dipenjara 4 tahun karena membocorkan dokumen transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkunan Kemenkeu. Kata Mahfud, berani tidak Arteria mengancam Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dengan ancaman pidana serupa karena diduga melanggar pasal 11 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam,” ujar Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3). “Coba saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, ‘Pak Budi Gunawan, menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44’. Kan persis yang saudara baca kepada saya,” katanya lagi.
Mahfud MD lantas menekankan bahwa informasi intelijen sangat diperlukan untuk bekerja. Kemudian, ia mencontohkan informasi intelijen yang diterima. Salah satunya, terkadang mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan demonstrasi. Walau begitu, menurut Mahfud, informasi tersebut tidak dibocorkan ke mana-mana. Oleh karenanya, Mahfud bingung kenapa dirinya tidak boleh mengumumkan dugaan adanya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Mahfud kemudian memamerkan, dirinya selalu mendapatkan informasi intelijen dari Kepala BIN setiap malam. “Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen. ‘Pak, besok tampaknya ada demo di sana, pak’. ‘Iya, pak, sudah. Itu korlapnya ini, ini kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes’,” ujar Mahfud.
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD membeberkan asal-usul dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu. Menurut Mahfud, asal transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun. “Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun,” kata Mahfud. Ia bilang, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun. Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 trilun. “Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix,” ujar Mahfud. Mahfud lalu membeberkan ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut.
Mahfud mengatakan perasaan Menkeu Sri Mulyani hancur gara-gara heboh soal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Pasalnya, Sri Mulyani kerap dituding korupsi dengan menerima uang sebesar itu. Mulanya, Mahfud menyampaikan, dirinya diminta oleh Presiden Jokowi untuk menjelaskan secara terang terkait transaksi Rp 349 triliun ini. Mahfud menegaskan, tindak pidana pencucian uang (TPPU) berbeda dengan korupsi. Adapun PPATK telah menekankan kalau transaksi Rp 349 triliun ini merupakan TPPU. “Rp 349 triliun itu saya diminta menjelaskan betul-betul oleh Presiden, jelaskan kepada rakyat melalui Gedung DPR bahwa TPPU itu artinya itu, beda dengan korupsi,” ujar Mahfud. Ia menyayangkan banyaknya orang yang berteriak-teriak kalau Sri Mulyani melakukan korupsi. Padahal, kata dia, orang yang berteriak itu tidak paham bedanya antara TPPU dan korupsi.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap sulitnya upaya pemberantasan korupsi, salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia bilang, beragam modus digunakan oleh pelaku kejahatan untuk menyelundupkan uang hasil pencucian. “Karena orang korupsi itu, Pak, nurunkan uang dari bank Rp 500 miliar dibawa ke Singapura ditukar dengan uang dolar. Lalu dia bilang ini menang judi karena di Singapura judi sah, lalu dibawa ke Indonesia sah,” kata Mahfud seraya menambahkan, “Padahal itu uang negara, Pak, itu pencucian uang, Pak,” tuturnya. Modus penyelundupan lain yang menurut Mahfud banyak digunakan yaitu menukar koper berisi uang hasil pencucian di kabin pesawat. “Dari orang bawa koper, yang satu kopernya berisi kertas, yang satu berisi uang ditukar di atas pesawat. Itu yang banyak terjadi,” ungkapnya. Untuk mencegah praktik-praktik demikian, kata Mahfud, dibutuhkan Undang-Undang Perampasan Aset serta UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu meminta DPR mendukung pengesahan dua rancangan undang-undang (RUU) tersebut.
7. Mahfud MD lalu mengungkapkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 189 triliun di Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengatakan, dugaan pencucian uang itu terkait impor emas batangan ke Indonesia. “Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah?’,” ujar Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang berlangsung panas itu. Dalam proses penyelidikan, lanjut Mahfud, pihak bea cukai sempat berdalih bahwa impor yang dilakukan bukan emas batangan, tetapi emas murni. Kemudian, emas murni tersebut dicetak melalui berbagai perusahaan di Surabaya, Jawa Timur. Tapi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan keberadaan perusahaan yang dimaksud. “Dicari di Surabaya tidak ada pabriknya,” ujar Mahfud. Ia menyatakan dugaan pencucian uang itu pernah diserahkan ke Kemenkeu oleh PPATK pada tahun 2017. Kala itu Laporan kejanggalan transaksi keuangan itu langsung diberikan melalui Dirjen Bea Cukai, dan Irjen Kemenkeu bersama dua orang lain. Tapi, hingga tahun 2020 laporan tak pernah ditindaklanjuti oleh Kemenkeu dan dugaan pencucian uang itu baru diketahui Sri Mulyani saat bertemu PPATK pada 14 Maret 2022 lalu.
Mahfud MD mengaku selalu menghormati kinerja Menkeu Sri Mulyani. Baginya, Sri Mulyani merupakan Menkeu terbaik yang pernah dimiliki oleh pemerintah Indonesia. “Kalau saya kagum di kabinet, (Sri Mulyani) menerangkan masalah apapun yang pelik bisa menjadi sederhana, (misalnya tentang) anggaran negara. Sehingga saya percaya dia, Menteri Keuangan terbaik, tapi, akses (informasi) dari bawah tidak masuk,” kata dia. Mahfud menceritakan, Sri Mulyani tidak mendapatkan data yang valid soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Padahal, laporan dugaan pencucian uang itu sudah diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia lantas menunjukan salah satu data soal dugaan pidana pencucian uang yang dilakukan di Direktorat Bea Cukai yang dilaporkan PPATK tahun 2020 terkait impor emas batangan dengan jumlah transaksi mencapai Rp 189 triliun. “Impor emas batangan yang mahal-mahal itu, tapi di dalam surat cukainya itu dibilang emas mentah. Diperiksa oleh PPATK, diselidiki, ‘Mana kamu kan emasnya sudah jadi kok bilang emas mentah’?” papar Mahfud.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan terjadi perubahan pola dugaan pencucian uang di Direktorat Bea dan Cukai terkait impor emas senilai Rp 189 triliun. Ia menyatakan, objek terlapor telah mengetahui transaksinya telah diperiksa oleh PPATK. “Tadinya dia aktif di satu daerah, dia pindah ke tempat lain, tadinya dia menggunakan nama tertentu, (lalu) dia menggunakan nama lain. Sehingga kami kemudian berasumsi, dan asumsi itu sesuai faktanya bahwa yang bersangkutan paham, bahwa sudah terjadi pemeriksaan PPATK, kemudian mengganti entitas subjeknya,” tegas Ivan dalam raker dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3). Ia menuturkan pemeriksaan soal impor emas itu dilakukan dua kali oleh PPATK. Pertama, tahun 2014 – 2016.
Kedua, pemeriksaan tahun 2017 – 2019. Sebenarnya pada pemeriksaan pertama sudah ditemukan adanya indikasi transaksi mencurigakan senilai Rp 180 triliun. Ivan mengklaim hasil analisa juga sudah disampaikan pada pihak Bea dan Cukai tapi tidak ditindaklanjuti. Maka, pemeriksaan kedua dilakukan, karena transaksi mencurigakan masih berlangsung sesuai laporan perbankan yang diterima oleh PPATK. Maka, Ivan membuka kemungkinan jika kedua pemeriksaan itu terbukti, maka tindak pidana pencucian uang yang terjadi mencapai Rp 360 triliun lebih. “Kalau mau digabung pemeriksaan atas nama subjek terlapor dari 2014 – 2020 angkanya Rp 180 triliun plus Rp 189 triliun,” papar dia.
8. Anggota Komisi III Arteria Dahlan tak terima terhadap pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang membenturkan dirinya dengan Kepala BIN Budi Gunawan. Arteria yang menganggap Mahfud sebagai guru yang dihormati merasa dijerumuskan. “Saya hormati Prof orang tua dan guru saya. Prof membunuh anak-anak yang Prof didik sendiri kalau begini caranya Prof,” ujar Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR, Rabu (29/3). “Saya punya karier dari kecil Prof. Saya tidak pakai fasilitas apapun, tiba-tiba Prof mencoba membenturkan saya dengan yang saya hormati Pak Budi Gunawan tadi,” imbuhnya. Seperti diketahui, tantangan Mahfud terucap lantaran Arteria menilai tak seharusnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membocorkan informasi intelijen kepada Mahfud MD.
Di sisi lain, Arteria Dahlan meminta Menkopolhukam Mahfud MD cabut pernyataan soal DPR markus. Dia juga mengaku akan memperkarakan hal tersebut jika Mahfud MD tak mencabutnya. “Tadi Prof begitu keras, DPR itu keras padahal markus minta proyek. Prof harus cabut itu, saya minta Prof cabut,” ujar Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III, Rabu (29/3). Menurut Arteria, ucapan Mahfud akan menggiring opini publik yang membuat citra DPR buruk. Ia khawatir orang-orang mengira semua anggota DPR, markus seperti yang dikatakan Mahfud MD. “Jangan-jangan nanti orang ngira anggota DPR seperti yang Prof katakan. Saya minta Prof cabut atau nanti saya perkarakan juga ini,” tuturnya.
9. Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mencurigai ada motif politik di balik kabar dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Dia berprasangka, informasi transaksi janggal itu sengaja digulirkan untuk menyingkirkan Menkeu Sri Mulyani dari kabinet. Tudingan ini disampaikan Benny saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. “Jangan-jangan memang ada motif politik ingin menyingkirkan Sri Mulyani,” tuding Benny. Politisi Demokrat ini curiga, upaya menyingkirkan Sri Mulyani itu imbas dari sikap sang Bendahara Negara yang menolak rencana pembelian minyak dari Rusia.
Desas-desus yang beredar, banyak pejabat pemerintahan yang tak setuju dengan langkah Sri Mulyani tersebut. “Ada isu kan, Pak, Sri Mulyani, Menkeu menolak rencana beli minyak Rusia masuk Indonesia. Banyak pejabat yang tidak suka, banyak pembantu (menteri) yang lainnya juga yang tidak suka, Pak Mahfud,” ujarnya. Benny bilang, kecurigaannya bukan tanpa alasan. Sejak kabar dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu mencuat, Sri Mulyani jadi sorotan. Kepada DPR, Sri Mulyani telah memberikan penjelasan soal informasi tersebut. Namun, apa yang disampaikan Menkeu berbeda dengan penjelasan Mahfud MD ke legislator. Menurut Benny, perbedaan penjelasan inilah yang pada akhirnya memunculkan beragam spekulasi, termasuk dugaan menyingkirkan Sri Mulyani. “Bapak tahu oligarki, jangan-jangan memang kelompok ini tidak suka Sri Mulyani menjadi Menkeu menjelang 2024,” tuding Benny.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan juga ikut menyerang Mahfud MD. “Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar?” sindir Trimedya. Ia mencurigai, langkah Mahfud bermuatan politik untuk kepentingan Pemilu 2024. Trimedya lantas menyampaikan alasan kecurigaannya tersebut. Ia mempertanyakan mengapa transaksi mencurigakan baru dibuka saat ini. Dalam pandangannya, sikap Mahfud berbeda dengan ketika revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2019. “Dipertanyakan orang kenapa Pak Mahfud ngomong seperti ini setelah tiga tahun jadi Menko? Selama ini ke mana saja Pak Mahfud?” papar Trimedya.
10. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul meminta Menko Polhukam Mahfud MD membenahi data soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Sebab, ada perbedaan data yang disampaikan Mahfud dengan data yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani pada Komisi XI DPR. Padahal, data tersebut sama-sama berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Coba ini dikonsolidasikan dulu dong. Supaya angkanya cetho (jelas). Profilingnya itu supaya ceta, jangan profiling-nya salah,” ujar Pacul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3). Dalam pandangannya, Mahfud sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) punya wewenang untuk melakukan audit data dari PPATK lebih dulu. Supaya, data yang disampaikan tidak berbeda-beda antara yang diterima oleh Mahfud, dan Sri Mulyani. “Pak Menkopolhukam ini lah yang mesti lakukan audit, menkonsolidir,” ucap dia. Terakhir, Pacul menolak pembentukan panitia khusus (pansus) DPR RI untuk mengurai persoalan tersebut. Sebaliknya, ia mendorong agar setelah menkonsolidasikan data, Komisi III DPR RI bakal menggelar rapat kerja kembali. “Dikau (Mahfud) konsilidir dulu, nanti butuh waktu berapa (lama), kita rapat lagi di sini,” imbuh dia.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket sebagai penyelesaian terkait laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. “Kalau kita ingin kiranya persoalan ini selesai, terbuka kotak pandora ini dan rakyat mengetahui sesungguhnya apa yang terjadi, menurut saya, hanya satu proses yang bisa kita lewati yaitu melalui hak angket,” kata Santoso dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (29/3) malam. Santoso menyatakan, usulan itu masih sebatas dari pribadinya dan belum merupakan keputusan Fraksi Demokrat. Namun demikian, dia memberanikan diri untuk menyuarakan hak angket sebagai solusi atas persoalan transaksi janggal di Kemenkeu itu. “Meskipun keputusannya, ada di fraksi, tapi saya memberanikan diri untuk menyatakan ini. Kenapa? Karena agar persoalan ini menjadi terang benderang,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari atau Tobas juga mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) angket untuk mengurai persoalan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun. Alasannya, ada perbedaan data yang disajikan Menko Polhukam Mahfud MD dengan data yang diajukan Menkeu Sri Mulyani. “Ini clear ada dua data berbeda, satu data pasti salah, karena kita sama-sama cari kebenaran kita pansus kan,” sebut Tobas. Selain itu, lanjut dia, ada beberapa kejanggalan yang mesti dibuktikan. Pertama, problem sulitnya membenahi dugaan pencucian uang di Kemenkeu, apakah karena ada pihak yang menghalangi atau karena sistem yang tidak berjalan optimal. Kedua, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disebut tak sampai ke tangan Sri Mulyani. “Ada surat yang disampaikan hand to hand kalau tidak salah tadi, tapi tidak sampai. Kenapa hand to hand? Itu jadi masalah juga,” ujar dia.
11. Bawaslu menemukan data 6,4 juta pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih sementara (DPS) dalam metode uji petik 16,6 juta pemilih. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, jumlah tidak memenuhi syarat tersebut paling banyak karena salah penempatan tempat pemungutan suara. “Total TMS sebanyak 6.476.221 pemilih,” ujar Lolly dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3). Adapun jumlah pemilih salah penempatan tempat pemungutan suara mencapai 5.065.265 yang berasal dari Lampung, Jawa Barat, Sumatera Selatan, NTT dan Sulawesi Selatan.
Kemudian jumlah tidak memenuhi syarat kategori pemilih meninggal dunia mencapai 868.545 yang berada di Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau dan NTT. Lebih lanjut, tidak memenuhi syarat kategori tidak dikenali berjumlah 202.776 di wilayah Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta dan NTT. “Kemudian jumlah pemilih pindah domisili 145.660 dari Jawa Barat, Riau, Sulut, NTT dan DKI Jakarta,” imbuh dia. Kategori pemilih di bawah umur mencapai 94.956 dari Lampung, Jawa Barat, NTT, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara. (HPS)