Gedung Mahkamah Konstitusi (net)
Isu menarik pagi ini, mantan Wamenkumham Denny Indrayana menyebut MK akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai. Sesuai info yang diterimanya, 6 hakim MK setuju mengembalikan sistem proporsional tertutup, sementara, 3 hakim MK lain akan menyatakan dissenting opinion. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY juga mengaku mendapat informasi soal PK yang dilayangkan Moeldoko dari seorang mantan Menteri. SBY khawatir, jangan-jangan Demokrat memang akan diambil alih. Menko Polhukam Mahfud MD meminta MK dan Polri menelusuri informasi yang disampaikan Denny Indrayana.
Isu lainnya, pendiri CSIS (Centre for Strategic and International Studies) Jusuf Wanandi meminta PDI-P tidak sombong dalam menghadapi Pemilu 2024. Jusuf menilai, kini PDI-P terlalu sombong lantaran merasa seluruh Indonesia bergantung kepada partai berlambang banteng tersebut. Ia mengatakan, Presiden Jokowi merupakan king maker yang sesungguhnya. Boleh saja tokoh lain seperti Jusuf Kalla, Surya Paloh, hingga Megawati Soekarnoputri disebut sebagai king maker. Namun, king maker yang asli hanyalah Jokowi. Berikut isu selengkapnya.
1. Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengaku mendapat informasi penting terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut MK akan mengabulkan sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai. “Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/5).
Berdasarkan info yang diterimanya, enam hakim MK akan setuju untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup. Sementara, tiga hakim lain akan menyatakan dissenting opinion. Denny memastikan informasi tersebut bersumber dari orang yang kredibel. “Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting. Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” ujarnya. Denny menaruh perhatian khusus terkait informasi tersebut. Sebab, menurutnya, proporsional tertutup adalah sistem pemilu orde baru (orba). “Maka, kita kembali ke sistem pemilu orba: otoritarian dan koruptif,” tuturnya.
2.Jubir MK Fajar Laksono enggan memberi konfirmasi terkait pernyataan Denny Indrayana. Ia cuma n yeletuk, kebenarannya silahkan bertanya kepada yang bersangkutan. Dia menjelaskan, MK baru akan menerima kesimpulan dari berbagai pihak pada 31 Mei mendatang. Setelah itu, MK akan membahasnya. Selanjutnya, MK baru bisa mengambil keputusan. “Yang pasti, tanggal 31 Mei mendatang baru penyerahan kesimpulan para pihak, setelah itu, perkara dibahas dan pengambilan keputusan oleh Majelis Hakim. “Baru diagendakan sidang pengucapan putusan,” kata dia lagi.
Seperti diketahui, gugatan atas beberapa pasal di UU 7/2017 tentang Pemilu tengah diuji di MK. Perkara tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022. Salah satu gugatan yang dilayangkan adalah pasal yang mengatur soal sistem pemilu.
3. MA merespons tudingan guru besar hukum tata negara Denny Indrayana yang menyebut Peninjauan Kembali/PK Kepala Staf Presiden Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat akan dikabulkan. Jubir MA Suharto mengaku bingung dengan tuduhan tersebut lantaran permohonan PK baru masuk dan masih dalam proses untuk diadili. “Berdasarkan Sistem informasi Administrasi Perkara di MA itu tanggal distribusi masih kosong dan majelisnya masih kosong alias belum ada. Bagaimana mungkin putusannya bisa ditebak-tebak? tunggu saja proses bisnis di MA terkait perkara itu,” ujar Suharto, Senin (29/5).
Suharto meminta sejumlah pihak bersabar menunggu persidangan berlangsung dengan tidak melempar asumsi atau opini ke publik. Sebelumnya, Denny Indrayana menuding PK Moeldoko akan dikabulkan MA. Menurut dia, hal tersebut akan menghambat pencapresan Anies Baswedan. “PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko atas Partai Demokrat diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil “dicopet”, istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal,” ucap Denny lewat akun Twitter @dennyindrayana.
4. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY merespons pernyataan Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana soal pengambilalihan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko lewat upaya peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung (MA). SBY juga mengaku mendapat informasi dari salah seorang mantan menteri soal PK yang dilayangkan Moeldoko itu. “Berkaitan dengan PK Moeldoko di MA, tadi malam saya terima telpon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior (bukan Partai Demokrat) berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih,” kata SBY melalui akun twitter pribadinya, Minggu (28/5).
SBY mengingatkan, pergantian sistem pemilu di tengah proses pemilu yang telah berjalan bisa menimbulkan ‘chaos’ politik. Melalui akun Twitter pribadinya, SBY menyampaikan tiga poin berkaitan dengan sistem pemilu yang hendak diputuskan MK. Pertama, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Kedua, apakah sistem pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi. Ketiga, penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK. Seharusnya, presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. ‘’Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan ‘chaos’ politik,” tulis SBY.
5. Menko Polhukam Mahfud MD minta MK menelusuri informasi yang dimiliki mantan Wamenkumham Denny Indrayana soal sistem pemilu legislatif yang akan kembali menjadi sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Menurut Mahfud MD, putusan tersebut tidak boleh bocor sebelum dibacakan. Ia menilai pernyataan Denny bisa menjadi preseden buruk dan bisa dikatagorikan pembocoran rahasia negara. “Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” ujar Mahfud MD dalam akun Twitter resminya, Minggu (28/5).
Mahfud mengatakan informasi yang dimiliki Denny harus diselidiki pihak kepolisian agar tidak menjadi spekulasi yang mengandung fitnah. “Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah. Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan,” tuturnya. Meski menjadi rahasia, namun Mahfud MD mengatakan putusan tersebut harus terbuka untuk publik jika hakim sudah mengetuk palu vonis. “Harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka. Saya yang mantan ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi,” kata Mahfud.
6. Pendiri CSIS (Centre for Strategic and International Studies) Jusuf Wanandi meminta PDI-P tidak sombong dalam menghadapi Pemilu 2024. Jusuf menilai, kini PDI-P terlalu sombong lantaran merasa seluruh Indonesia bergantung kepada partai berlambang banteng tersebut. Ia mengingatkan, kesombongan tersebut hanya akan merugikan diri sendiri. “”Saya hanya karena cinta saya kepada PDI-P ini mengingatkan PDI-P, jangan terlalu berlebih-lebihan. Meskipun kamu gede sekarang, belum tentu kamu segede itu lagi. Jangan sombong. Jangan berlebihan seolah-olah seluruh negeri hanya bergantung padamu,” ujarnya dalam program Rosi, Minggu (28/5).
Jusuf mengakui, PDI-P memang merupakan partai besar, yang mana kader-kadernya pasti bangga dengan itu. Namun, lagi-lagi, ia mengingatkan PDI-P untuk tidak berpikir seolah-olah semua orang di Indonesia bergantung kepada PDI-P. “It’s not true (semua orang bergantung ke PDI-P),” kata Jusuf. Jusuf meyakini di antara sekian banyaknya tokoh yang digadang-gadang menjadi king maker pada Pilpres 2024, hanya Presiden Jokowi yang merupakan king maker yang sesungguhnya. Dia bilang, boleh saja tokoh-tokoh seperti Jusuf Kalla, Surya Paloh, hingga Megawati Soekarnoputri disebut sebagai king maker. Namun, Jusuf tetap meyakini king maker yang asli hanyalah Jokowi. “Bukan yang lain-lain. Yang lain-lain ikut di sini di sana, tapi the real one is Presiden Jokowi,” kata dia.
Yusuf Wanandi menilai Presiden Jokowi lebih bernyali dibandingkan mantan Presiden SBY di akhir periode kedua masa kepemimpinan mereka. Menurut Yusuf, nyali tersebut terlihat ketika Jokowi berusaha mempertahankan terkait siapa calon presiden yang akan menggantikannya. “Nah kalau kita lihat Pak Jokowi ini memang simple man but he has guts and not only gets he does his work also untuk mencapai ini (Jokowi memang sederhana tetapi punya nyali dan dia dia mau berusaha untuk mencapai ini),” ujarnya. Jusuf mengatakan, Jokowi ingin agar kepemimpinan dan kebijakan yang telah dibuatnya selama dua periode tidak menjadi percuma. Maka itu, Jokowi ingin terlibat dalam proses penentuan calon penggantinya tersebut.
Menurut dia, hal yang dilakukan Jokowi itu bukan katagori abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan, termasuk saat Jokowi mengumpulkan sejumlah petinggi partai politik di Istana. Jusuf menilai hal itu sebagai sesuatu yang baik karena Kepala Negara berusaha hingga akhir masa jabatannya. “Kalau melihat dari dia (Jokowi) ini orangnya, memang saya kira he see this (dia melihat) bahwa dia mau melanjutkan pembangunan ini. Dan dia sebagai rakyat kecil kan dulu merasakan bagaimana ketinggalan mereka. Jadi sekarang he is trying to do his best to continue as long as possible (Jokowi mencoba memberikan yang terbaik untuk melanjutkan programnya selama mungkin),” ucap Jusuf.
7. Menhan Prabowo Subianto lagi-lagi memuji kepemimpinan Presiden Jokowi. Kali ini, Prabowo memuji Jokowi saat menghadiri haul Haul Habib Munzir Almusawa di Rawajati, Jakarta Selatan, Minggu (28/5). Prabowo menyebut Jokowi berhasil mengatasi perekonomian Indonesia dari efek covid-19. Prabowo berharap masyarakat Indonesia tak perlu khawatir terhadap ancaman permasalahan lainnya, karena Jokowi selalu bersama rakyat.
Bacapres PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, beberapa partai akan memberikan dukungan kepadanya dalam waktu dekat ini. Ia meminta relawannya menjaga sopan santun dan tata krama saat menyuarakan dukungan. Ganjar mengaku akan mendengar aspirasi generasi Z untuk menentukan program pemerintah. Ia menyebut, pembangunan di era Jokowi harus dilanjutkan. “Pak Jokowi sudah membuat program pembangunan seperti tol, ada bendungan ya, kemudian investasi yang besar. Yang belum tuntas itu kita tuntaskan,” ujarnya.
8. Ketua DPP PDIP, Puan Maharani mengatakan partainya menginginkan bakal cawapres terbaik untuk mendampingi Ganjar pada Pilpres 2024. Karena itu, tidak menutup kemungkinan sosok tersebut akan diumumkan last minute atau saat-saat terakhir pendaftaran capres-cawapres di KPU. “Mungkin (last minute). Bisa saja. Semuanya memungkinkan,” katanya usai makan siang bersama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Makunde Resto, Solo Safari Zoo, Minggu (28/5).
Dalam waktu dekat, PDIP memiliki dua perhelatan besar di Bulan Juni. Selain Rakernas di Gelora Bung Karno, PDIP juga akan mengadakan Bulan Bung Karno. Puan tidak menjawab dengan tegas saat ditanya apakah momen tersebut akan dimanfaatkan untuk mengumumkan nama pendamping Ganjar. “Sabar,” jawabnya singkat. Menurut Puan, nama dan waktu pengumuman menjadi bagian dari strategi politik untuk mendapatkan efek kejut. PDIP ingin mendapatkan efek maksimal dari momen tersebut.
9. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan meresmikan Kantor Pusat Relawan Ganjar Pranowo pada 1 Juni 2023. Hal itu disampaikan Ketua Tim Koordinator Relawan Ganjar untuk Pilpres 2024, Ahmad Basarah saat menemani safari politik bakal capres PDI-P Ganjar Pranowo di Pandeglang, Banten, Minggu (28/5). “Insya Allah, tanggal 1 Juni, kantor pusat koordinasi relawan akan diresmikan oleh Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati, hadir juga Mas Prananda Prabowo, Mbak Puan, dan insya Allah Mas Ganjar Pranowo akan bergabung,” ujar Basarah. Basarah jelaskan, saat ini ada 650 organ relawan yang terverifikasi mendukung Ganjar Pranowo.
10. MK menolak permohonan uji materi soal batas usia pension jaksa yang diajukan 8 jaksa. Ke-8 jaksa yang memberi kuasa kepada Viktor Santoso Tandiasa meminta MK menjelaskan Pasal 10 Ayat (1) huruf a dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK dan Pasal 40A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. “Mengadili, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan putusannya, pekan lalu. Seperti diketahui, uji materi yang diajukan ke MK ini berawal adanya revisi Undang-Undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan menjadi Undang-Undang nomor 11 tahun 2021. Dalam UU Kejaksaan yang lama disebutkan bahwa usai pensiun jaksa adalah 62 tahun. Akan tetapi, di Undang-Undang 11 tahun 2021 diubah menjadi umur 60 tahun.
11. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan anggaran Dana Desa ditambah menjadi Rp 5 miliar per tahun. Usulan tersebut untuk mengoptimalkan strategi pembangunan nasional yang dimulai dari bawah ke atas (bottom-up) seperti yang ia serukan selama ini. Seperti diketahui, strategi pembangunan nasional yang diterapkan selama ini selalu dimulai dari atas atau top-down, dengan anggaran Dana Desa senilai Rp 1 miliar per tahun. Sayangnya, penerapan sistem tersebut tidaklah efektif dalam pembangunan masyarakat, bahkan, menimbulkan berbagai masalah. Contohnya, kebocoran anggaran pembangunan nasional, kerumitan penyusunan anggaran, dan maraknya pemotongan dana bantuan sosial (bansos).
12. Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum dengan menerbitkan Surat Keputusan Menko Polhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum. “Betul. Itu Kemenko Polhukam yang membuat Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membenahi karut marut hukum,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/5). Dijelaskan, tim ini tidak berpretensi menyelesaikan kasus hukum yang sedang berlangsung saat ini. Masalah itu tetap menjadi tangung jawab aparat penegak hukum dan birokrasi yang menanganinya. “Tim akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya,” ujar Mahfud.
13. Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo curiga terhadap putusan MK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Mantan Panglima TNI ini mengatakan, putusan MK patut diduga memiliki kepentingan politik karena mendekati pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024. “Ya kan ini tahun politik, dengan tahun politik dan tambahan masa jabatan, asumsi semua orang pasti ini akan ada kaitannya dengan [kepentingan] politik-politik sekarang ini gitu,” kata Gatot di Surabaya, Minggu (28/5). Ia menyebut, putusan MK ini membuat masyarakat bingung, ada apa masa jabatan Pimpinan KPK tiba-tiba ditambah. “Ya sekarang ini kalau kita lihat MK, orang kita ini jadi frustasi. Ini MK kan harusnya menggunakan pisau analis Undang-undang yang di atas dan sebagainya,” ujar Gatot Nurmantyo. (HPS)