Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (net)
Isu menarik pagi ini, ‘perselisihan’ antara Presiden Jokowi dengan PDIP tampaknya masih seperti api dalam sekam. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, sosok yang meminta perpanjangan masa jabatan presiden adalah “Pak Lurah”. Menurut Hasto, permintaan itu disuarakan oleh beberapa ketua umum parpol. Hasto juga merespon soal desakan supaya Presiden Jokowi mundur dari PDIP usai Gibran Rakabuming Raka pamit pada Puan Maharani karena jadi cawapresnya Prabowo Subianto.
Isu lainnya,jJubir PKS Muhammad Iqbal ajak pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menolak dinasti politik. KPU pastikan Gibran Rakabuming Raka tetap bisa lolos sebagai peserta Pilpres 2024 meskipun revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 belum rampung. KPU resmi mengumumkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah mendaftar lolos tes kesehatan untuk mengikuti Pilpres 2024. Berikut isu selengkapnya.
1. Perselisihan antara Presiden Jokowi dengan PDIP tampaknya belum ada titik temu. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, sosok yang meminta perpanjangan masa jabatan presiden adalah “Pak Lurah”. Tetapi, ia tidak menyebut siapa sosok “Pak Lurah” yang dimaksud. Hal itu diungkapkan Hasto saat ditanya soal isu Presiden Jokowi meminta jabatan presiden menjadi tiga periode seperti yang pertama kali dinyatakan kader PDI-P Adian Napitupulu. Awalnya, Hasto mengaku, dirinya bertemu dengan menteri kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin yang menyinggung big data terkait perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut Hasto, permintaan itu disuarakan oleh beberapa ketua umum parpol.
“Saya bertemu dengan menteri tersebut dan dikonfirmasi bahwa sikap-sikap ketua umum beberapa partai yang menyuarakan itu (presiden tiga periode), saat itu dikatakan, ya sebagai permintaan ‘Pak Lurah’,” kata Hasto ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10). Hasto mengatakan, PDI-P mendengar pernyataan itu secara langsung. Menurut Hasto, PDI-P bersikap menolak permintaan tersebut demi membangun demokrasi yang sehat, yakni periodisasi presiden tetap dua kali maksimal per lima tahun. “Maka PDI Perjuangan bersama rakyat Indonesia memilih tegak lurus pada konstitusi. Itu sikap yang diambil oleh PDI Perjuangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDI-P, Adian Napitupulu membeberkan, asal muasal persoalan Presiden Jokowi dengan PDI-P diduga disebabkan hal sederhana. Menurut Adian, persoalan bermula dari PDI-P yang tidak mengabulkan permintaan Jokowi untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden menjadi tiga periode dan menambah masa jabatan. “Nah, ketika kemudian ada permintaan tiga periode, kita tolak. Ini masalah konstitusi, ini masalah bangsa, ini masalah rakyat, yang harus kita tidak bisa setujui,” kata Adian dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10). Menurut Adian, PDI-P menolak permintaan tersebut karena tidak ingin mengkhianati konstitusi. Ia juga menegaskan bahwa PDI-P ingin menjaga konstitusi karena terkait dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.
2. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga buka suara soal desakan supaya Presiden Jokowi mundur dari partai usai putra sulungnya, Gibran Rakabuming telah pamit karena jadi cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Hasto hanya menjawab santai soal desakan tersebut. Menurut dia, tak ada desak mendesak dalam berpolitik. Hasto mengatakan politik harus dilakukan dengan penuh kegembiraan. “Jadi politik ini tidak ada desak-desakan, emang enak desak-desakan ya, politik itu gembira ya,” ucap Hasto usai menghadiri deklarasi dukungan Yenny Wahid ke Ganjar-Mahfud di Hotel Burobudur, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).
Terkait status Gibran, Hasto menyebut status Gibran di partainya sudah jelas. Gibran telah pamit usai menjadi cawapres Prabowo. Hasto menyebut Gibran kini sudah berwarna kuning. Menurut Hasto, pihaknya telah menyerahkan masalah tersebut kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hady Rudyatmo. Kabar terbaru, Rudy juga telah menyampaikan masalah tersebut kepada Megawati.
“Ini sekarang Pak Rudy Solo kemarin sudah melaporkan kepada Ibu Ketum karena Mas Gibran dulu diberikan KTA melalui DPC Solo dan kemudian Mas Gibran kan sudah pamit kepada Mbak Puan,” kata Hasto.
Seperti diberitakan, wacana desakan agar Presiden Jokowi bersikap usai anaknya menjadi cawapres sempat direspons kader PDIP, Adian Napitupulu. Adian tak menjawab tegas. Namun, menurut dia waktu akan menjawab kesetiaan seseorang. “Orang bisa berdalih macam-macam, waktu yang akan menjadi penguji paling setia dari masing-masing kita, waktu akan menguji kata-kata kita, waktu akan menguji kebersihan kita,” kata Adian, Kamis (26/10).
3. Jubir PKS Muhammad Iqbal ajak pendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menolak dinasti politik. Iqbal membandingkan dinasti politik saat ini dengan Orde Baru. Dia menilai dinasti politik harus dicegah agar kesengsaraan rakyat di era Orde Baru tak terulang. “Setuju tolak politik dinasti? Kita sudah berjuang lama. Reformasi kita sudah memakan banyak korban. Kenapa? Karena terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Iqbal dalam acara Kampanye Gerakan Perubahan di Gedung Joeang ’45, Jakarta, Jumat (27/10).
Iqbal mengatakan dinasti politik Orde Baru bisa dihentikan karena rakyat berani dan kritis. Dia mengajak pendukung AMIN untuk melakukan hal yang sama saat ini. Menurut dia, persoalan KKN saat ini sudah begitu mengkhawatirkan. Iqbal menyinggung kasus korupsi rektor hingga pertikaian guru dan murid. Iqbal juga mempermasalahkan fokus pemerintahan Jokowi yang hanya mengurus pembangunan infrastruktur. Di saat yang sama, gedung-gedung sekolah roboh dan guru-guru hanya digaji Rp600 ribu.
4. KPU pastikan Gibran Rakabuming Raka tetap bisa lolos sebagai peserta Pilpres 2024 meskipun revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 belum rampung. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan KPU mengikuti putusan MK yang secara final dan mengikat mengubah pasal pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun yang mengatur soal syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. “Ya, demi konstitusi [tetap bisa jadi peserta Pemilu],” kata Hasyim di kantor KPU, Jakarta, Jumat (27/10).
Ia menjelaskan PKPU merupakan turunan dari undang-undang. Maka, meskipun revisi PKPU belum selesai, ketentuan syarat peserta pemilu mengikuti hasil putusan MK. Menurut putusan mahkamah, capres-cawapres berusia minimal 40 tahun. Pengecualian bagi orang di bawah 40 tahun yang pernah menjabat sebagai kepala daerah lewat pemilu. “PKPU kan turunan dari undang-undang, ikuti undang-undang,” ujarnya.
KPU resmi mengumumkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah mendaftar lolos tes kesehatan untuk mengikuti Pilpres 2024. Ketiga pasangan itu adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebutkan, dari hasil tes Anies-Muhaimin, keduanya dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hasil yang sama juga disebutkan untuk pasangan Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran. Sehingga ketiga pasangan lolos tes kesehatan. Penetapan pasangan calon diumumkan pada 13 November 2023 dan pengundian nomor urut digelar 14 November 2023 mendatang.
5. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan membentuk Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian dalam rangka mempermudah akselerasi penegakan hukum. Terkait hal ini, Jaksa Agung lakukan koordinasi dengan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas. “Pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada kita dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (27/10). Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin guna membahas soal peningkatan status Badan Pemulihan Aset dari sebelumnya Pusat Pemulihan Aset (PPA), yang bakal dituangkan dalam Perpres. “Dari desain kelembagaan, ada penguatan soal Badan Pemulihan Aset di kejaksaan yang sebelumnya hanya PPA. Ini secara kapasitas kelembagaan lebih kuat, dari eselon II ke eselon I. Fungsinya sebagai technostructure untuk menunjang operating core kejaksaan bisa semakin optimal,” ujar Anas dalam siaran pers, Jumat (27/10).
Menurutnya, kinerja Kejagung dalam upaya pemulihan aset ke negara cukup progresif. “Nah, dengan transformasi kelembagaan, hadirnya Badan Pemulihan Aset ini berpotensi meningkatkan penyelamatan dan pengembalian aset ke negara secara lebih masif,” kata Anas. Dijelaskan, Badan Pemulihan Aset mempunyai tugas serta wewenang menyelenggarakan penelusuran dan pengembalian aset hasil korupsi dan aset lainnya kepada negara, korban, atau yang berhak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas kiprah Kejagung selama ini yang telah mampu menangani ribuan aset hasil tindak berbagai jenis pidana.
6. Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan, Firli Bahuri dan para pimpinan KPK diperiksa Dewas terkait dugaan pelanggaran etik menyangkut pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun hanya Wakil Ketua KPK Nuruh Ghufron yang datang. Ketua KPK Firli Bahuri tidak datang alias mangkir, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Alexander Marwata, dan Nawai Pomolango juga tidak hadir.
“Rencananya memang diperiksa hari ini semua pimpinan. Tapi kami baru dapat konfirmasi dari sekretaris pimpinan, yang bisa diperiksa hanya Pak Nurul Ghufron. Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November,” kata Albertina Ho.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menilai, permintaan Ketua KPK Firli Bahuri terkait penundaan pemeriksaan terhadap dirinya terkait dugaan pelanggaran etik terlalu lama. ‘’Beliau sih minta sesudah tanggal 8. Bagi saya, khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan. Sebab begini, kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini,” ujar Syamsuddin saat ditemui di Gedung KPK, kemarin.
Syamsuddin Haris menjelaskan, Firli Bahuri meminta dirinya diperiksa setelah semua pimpinan KPK lebih dulu diperiksa Dewas KPK. Ia mengatakan, Dewas KPK tidak bisa memaksa Firli Bahuri untuk cepat hadir. “Kami enggak bisa, Dewas enggak punya, enggak bisa memaksa. Kita kan bukan penyidik. Jadi enggak bisa panggil paksa. Jadi kita mengundang. Intinya (Firli harus datang) secepatnya, supaya cepat selesai,” ujar Syamsuddin lagi.
7. Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan alasan Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan Dewas KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jumat (27/10). Ali mengatakan, Firli memiliki agenda kegiatan lain di kantor. “Yang kami ketahui, masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (27/10). Ali menjelaskan, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang bisa memenuhi panggilan Dewas KPK.
8. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tidak tahu kenapa Ketua KPK Firli Bahuri menemui eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan badminton kawasan Jakarta. “Saya sampaikan, baik dugaan pemerasan, maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas pertemuan di GOR bulu tangkis, ataupun tempat-tempat lain, sekali lagi saya sampaikan, saya secara pribadi tidak tahu. Saya baru tahu setelah diberitakan di media massa,” ujar Nurul Ghufron, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (27/10), usai diperiksa Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli karena menemui Syahrul Yasin Limpo.
Nurul juga mengaku tidak tahu alasan Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Dewas KPK. “Apa materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik. Dua hal. Pertama pemerasan. Kedua, pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Itu yang dipertanyakan kepada saya,” kata Ghufron.
Nurul Ghufron menegaskan, KPK tidak punya safe house, termasuk yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Rumah yang disebut-sebut sebagai safe house tersebut digeledah polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. “Saya tidak tahu (safe house itu milik Ketua KPK Firli Bahuri atau bukan). Jangan tanya (soal) orang lain kepada saya. Yang saya bisa jelaskan, KPK saat ini tidak memiliki safe house, termasuk yang di Kertanegara 46,” tegas Nurul. Ia menjelaskan, dulu KPK memang pernah memiliki safe house. Tetapi, belakangan sudah tidak lagi. “KPK dulu pernah memiliki safe house. Tapi sekarang, sudah dua periode ini sejak periode ke-4 dan ke-5, tidak lagi memiliki safe house. Jadi, kalau ada tempat yang dinyatakan sebagai safe house KPK, itu tidak benar,” ujar Nurul Ghufron.
9. Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menilai, Ketua KPK Firli Bahuri bisa langsung dipecat begitu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. “Enggak usah terbukti. Dijadikan tersangka saja bisa dipecat. Enggak usah dibuktikan, dijadikan tersangka saja,” kata Bambang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10). Pria yang karib disapa BW ini menyampaikan, pemerasan menjadi kasus dalam klaster korupsi yang tingkatnya paling tinggi, jika dibandingkan dengan kasus gratifikasi maupun penyuapan. “Gratifikasi paling rendah, rendah itu maksudnya kualifikasinya, baru setelah itu penyuapan. Kalau dia diduga berani melakukan pemerasan, itu artinya dia sudah melewati yang dua itu,” ujarnya.
10. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meyakini bakal calon wakil presiden Mahfud MD tak akan menyalahgunakan kekuasaannya meski masih merangkap jabatan sebagai Menko Polhukam. Menurutnya, rangkap jabatan juga dilakukan Prabowo Subianto dan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang menjadi pasangan Prabowo pada Pilpres 2024.
Prabowo tak mundur dari jabatan Menteri Pertahanan, begitu pula dengan Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo, Jawa Tengah.
“Dan kami meyakini yang namanya Pak Ganjar, Prof Mahfud MD, itu betul-betul punya komitmen untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan,” kata Hasto di Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/10). Hasto meyakini masyarakat akan turut mengawasi kinerja Mahfud di pemerintahan, sehingga tak ada penyalahgunaan kekuasaan.
Hasto Kristiyanto merespons permintaan bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto untuk bertemu Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Ia menyebut pertemuan antarketua umum partai sudah biasa dilakukan. Megawati sempat bertemu dengan Prabowo pada 5 Oktober. Saat itu, Prabowo belum memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024. “Pas kemarin 5 Oktober sudah bertemu. Jadi pertemuan sudah biasa dilakukan antarpemimpin,” kata Hasto di Pusat Studi Arsip Statis Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/10).
Menurutnya, Megawati kini hanya fokus untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam kontestasi politik nasional tahun depan. “Sekarang fokusnya semuanya turun ke bawah memperkuat akar rumput dengan pemimpin yang baik, pemimpin yang bersih, pemimpin berdedikasi bagi bangsa negara, pemimpin yang bisa menjadi pendekar hukum membawa kedilan, menjadi pembela wong cilik itu adalah Ganjar dan Mahfud MD,” ucapnya. (HPS)