Prabowo – Gibran (net)
Isu menarik pagi ini, kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mencium ada upaya menggagalkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto usai Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK karena melanggar etik terkait putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang usia capres-cawapres. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman alias Habib mengklaim gerakan menggagalkan Gibran sebagai cawapres Prabowo lebih jauh ditujukan untuk menggagalkan pemilu.
Berita hangat lainnya, Wakil Komandan Pemilih Muda Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati alias Sara yakin polemic soal putusan MK tak mengganggu Langkah Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak kuat menahan tangis saat menceritakan keputusan Presiden Jokowi berbeda dengan PDIP pada Pilpres 2024. Hasto tak bisa membendung air mata. Nafasnya tertahan. Suaranya terbata-bata dengan jari-jari tangan yang terus bergemeretak di meja. Hasto mengaku tak bisa berbohong bahwa seluruh kader PDIP saat ini tengah bersedih. Berikut isu selengkapnya.
1. Kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mencium ada upaya menggagalkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo pada Pilpres 2024 usai Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua MK karena melanggar etik terkait putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang usia capres-cawapres. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman alias Habib mengklaim gerakan untuk menggagalkan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto juga lebih jauh ditujukan untuk menggagalkan pemilu.
Habib tak ingin menuduh pihak tertentu dalam gerakan tersebut. Dia hanya mengingatkan bahwa saat ini tak ada celah untuk melakukan gerakan penundaan pemilu. “Bahkan ada yang mengingatkan kami sepertinya gerakan ini arahnya bisa lebih jauh lagi untuk gagalkan pemilu,” kata Habib di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (9/11). Lebih jauh Habib mengatakan gugatan baru dengan nomor perkara 141 tak akan berlaku surut. Seandainya gugatan itu dikabulkan MK, putusannya baru berlaku untuk Pemilu 2029. Artinya, putusan MKMK yang mencopot Anwar Usman tidak bisa menggagalkan Gibran sebagai cawapres Prabowo.
2. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mempertanyakan keabsahan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 usai MKMK menyatakan hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etik berat. Hasto lantas menilai apabila putusan MK terdahulu yang kemudian memuluskan Gibran putra sulung Jokowi itu maju sebagai cawapres menjadi permasalahan dan kemudian terbukti hakim melanggar etik, maka menurutnya putusan awal perlu dipertanyakan.
‘’Bahkan terbukti adanya campur tangan dari luarnya, itu sama sekali tidak dibenarkan. Dan ini menyentuh persoalan terkait dengan bagaimana keabsahan dari pasangan Pak Prabowo dan Gibran,” kata Hasto di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (9/11). Hasto mengatakan tidak boleh ada rekayasa atau manipulasi hukum dalam menghasilkan sosok pemimpin. Praktik tersebut menurutnya sama saja mengerdilkan dan mengebiri demokrasi. Oleh sebab itu menurutnya akan banyak suara rakyat yang menyuarakan nurani mereka dan harus didengar.
3. Wakil Komandan Pemilih Muda Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati alias Sara tidak khawatir polemik soal putusan MK akan mengganggu pencalonan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pilpres 2024. Menurut keponakan Prabowo ini, banyak masyarakat yang tidak memahami persoalan di MK beberapa waktu belakangan. “Kalau misalkan kita memang turun ke masyarakat, banyak masyarakat yang sebenarnya tidak terlalu tahu juga dengan apa yang terjadi kemarin,” ujar Sara di kantor Populi Center, Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (9/11).
Sara mengatakan, dalam survei Populi Center, masyarakat tidak ambil pusing terhadap polemik di MK. Oleh karena itu, Sara yakin, polemik tersebut tak akan mengganggu langkah Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024. “Jadi, saya rasa kita sudah selesai dengan apa yang terjadi di MK dan dengan hasil MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) kita menghormati keputusan dan proses hukum yang terjadi. Kita terus fokus untuk menyampaikan gagasan dan visi-misi program Prabowo-Gibran ke masyarakat,” ujar Sara lagi.
4. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tak kuat menahan tangis saat menceritakan keputusan Presiden Jokowi berbeda dengan PDIP pada Pilpres 2024. Hasto tak bisa membendung air mata. Nafasnya tertahan. Suaranya terbata-bata dengan jari-jari tangan yang terus bergemeretak di meja. Hasto mengaku tak bisa berbohong bahwa seluruh kader PDIP saat ini tengah bersedih. “Jadi, dengan apa yang terjadi, bukan pada seberapa sakitnya. Kami sudah biasa mengalami rasa sakit itu. Ini bagian dari gemblengan sejarah. Bahwa sakit, ya, kami nggak bisa menutup mata. Kami sangat sedih itu,” kata Hasto dalam wawancara di podcast Akbar Faizal Uncensored, Kamis (9/11). malam.
Hasto mengatakan, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri telah mengawal Jokowi sejak masih menjabat Wali Kota Solo. Hasto mengaku terus menerima pertanyaan dari para kader hingga tingkat anak ranting soal sikap Jokowi. Hasto hanya bisa memberikan jawaban, bahwa setiap orang bisa berubah. “Ketika bertemu dengan saya, kenapa bisa seperti ini. Saya hanya bisa memberikan penjelasan bahwa manusia bisa berubah oleh sisi-sisi gelap kekuasaan,” ujarnya.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menilai, sikap Presiden Jokowi sudah berbeda dari yang selama ini ia kenal. Perubahan sikap itu dipengaruhi oleh kemunculan “badut-badut” di Istana yang terus mengelilingi mantan Gubernur DKI Jakarta itu. “)Sikap Jokowi mulai berbeda) setelah badut-badut politik itu berkumpul di sekeliling istana. Itulah,” kata Komarudin dalam tayangan Gaspol Kompas.com, Kamis (9/11). Komaruddin tidak menyebut badut-badut politik yang dia maksud, ia meminta awak media mencari tahu siapa saja badut politik yang berada di sekitar Presiden Jokowi.
Komarudin menilai, pandangan sikap Jokowi dan PDI-P tak sepenuhnya berbeda ketika Jokowi menjabat sebagai Presiden pada periode kedua kepemimpinannya. “Merasa (berbeda) itu yang terakhir (Jokowi) tidak mendukung Ganjar, itu yang saya tidak habis pikir,” ucapnya. PDI-P, imbuhnya, tak ingin berlarut-larut dalam kesedihan, usai Presiden tak lagi sejalan dengan PDIP. Menurutnya, bukan kali ini saja PDI-P diterpa berbagai persoalan.
Komarudin Watubun menyinggung ada partai besar dan tua yang sudah menyiapkan kadernya untuk maju Pilpres 2024, tetapi akhirnya mengusung kader partai lain. “Ini partai sudah tua-tua, banyak di dalam, di sebelah sana itu yang punya kader siapkan bertahun-tahun untuk jadi calon, tapi injury time kok semua menyerah? Ini ada apa,” kata Komarudin lagi. Ia mengaku heran mengapa partai politik tersebut akhirnya mengusung Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi yang juga kader PDI-P?
Soal Gibran, Komarudin mengatakan, partainya enggan memecat atau memberhentikan Gibran Rakabuming Raka sebagai kader partai banteng. Ia menganggap, putra sulung Presiden Jokowi itu pandai memutarbalikkan fakta dan seolah-olah menjadi korban bila PDI-P mengambil langkah tersebut. Sikap inilah yang kemudian membuat perlakuan PDI-P terhadap Gibran, berbeda dengan kader lain yang melakukan tindakan serupa.
“Ini manusia (Gibran) pandai menggunakan isu, informasi, playing victim. Jadi lagi cari celah supaya, pokoknya hal yang benar bisa diputar menjadi masalah. Kita tidak mau terjebak dalam cara-cara begitu,” ujar Komaruddin lagi. Ia lalu menyindir Gibran yang hingga kini belum mengembalikan KTA PDIP. “Masa, kau telah berani lawan kita, tapi tidak berani kembalikan KTA. Hahaha. Lucu-lucu saja ini,” katanya sembari tertawa.
5. Bakal cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal isu sejumlah anggota kepolisian mendatangi Kantor DPC PDIP Solo. Gibran mengatakan polisi juga melakukan patroli ke kantor-kantor DPC partai lain di Solo, Jawa Tengah. “Semua lokasi kantor-kantor DPC partai lain kan dipatroli juga,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (9/11). Anak sulung Presiden Joko Widodo itu heran dari semua partai politik yang berkantor di Solo, hanya PDIP yang mempersoalkan patroli tersebut. “Partai lain ada masalah ndak?” ujarnya.
Menurutnya, polisi memang rutin berpatroli di jalanan Kota Solo. Mereka biasa berfoto di depan gedung-gedung pemerintahan dan bangunan penting lainnya. Gibran menganggap patroli yang dilakukan anggota polisi sebagai hal biasa. “Ya itu kan memang sudah tugasnya kepolisian untuk menjaga semua objek vital,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menengarai adanya intervensi dan intimidasi dari petugas kepolisian kepada partainya. Pernyataan tersebut dia sampaikan usai mendapat kiriman foto sejumlah petugas kepolisian berpatroli di depan kantor partainya di Kampung Brengosan, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan didatangi beberapa petugas polisi, Rabu (8/11).
Rudy menilai tindakan petugas tersebut tak wajar karena dilakukan tanpa pemberitahuan. Apalagi kantor yang baru diresmikan pertengahan bulan lalu itu digunakan sampai saat ini. “Kalau DPC saja sudah didatangi polisi, orang akan menilai adalah bentuk intervensi, intimidasi supaya orang takut ke DPC. Ini nggak bener,” kata Rudy.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ammarsjah Purba prihatin ada kandidat bakal pasangan capres-cawapres yang menggunakan segala cara untuk memenangkan kontestasi Pilpres. Menurutnya, tanda-tanda orde baru muncul kembalikarena ada pihak yang menggunakan segala cara tersebut Awalnya, Ammarsjah merasakan represi orde baru pada tahun 1989. Kala itu, ibunya pernah diancam aparat karena mengikuti organisasi di kampus. Kejadian serupa, menurut Ammarsjah, kini dialami keluarga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang. Orangtua Melki diintimidasi aparat karena sang anak mengkritik putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres. “Memang yang dilakukan sekarang belum sekeras represi orde baru, tetapi tanda-tandanya mendekati ke sana,” kata Ammarsjah di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara 19, Jakpus, Kamis (9/11).
6. Jubir Anies Baswedan, Andi Sinulingga mengatakan, justru Presiden Jokowi yang menciptakan drama politik di Tanah Air. Hal itu disampaikannya dalam menanggapi pernyataan Jokowi yang menyebut akhir-akhir ini situasi politik mirip sinetron. “Ya dia sendiri yang orkestrasi, Pak Jokowi sendiri yang orkestrasi, dia sendiri yang permasalahkan,” ujar Andi di Kantor Populi Center, Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (9/11).
Ia mengatakan, orang di balik drama politik di semua negara biasanya adalah presiden itu sendiri. Alasannya, sebagai kepala negara, seorang presiden punya kekuasaan untuk mengatur situasi politik. “Yang paling berkuasalah yang layak, yang memungkinkan menjadi sutradara. Enggak mungkin orang yang powerless menjadi sutradara,” tutur Andi. Baginya, Jokowi sendiri yang ingin situasi politik Tanah Air seperti drama. Jika tidak, semestinya Jokowi tak perlu menyinggung drama politik itu dalam pidatonya. “Jadi kita itu mau ke mana sih? Mau maju? Ya narasi kita maju saja. Enggak usah ngomong-ngomong (drama politik) begini,” ucap Andi Sinulingga lagi.
Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah bela Jokowi. Fahri menyebut ada dua alasan Presiden Jokowi menyebut Pemilu 2024 banyak drama dan mirip sinetron. “Pertama-tama karena kita tidak menata sistemnya secara disiplin, yang kedua kita tidak menata jadwalnya secara disiplin,” ujar Fahri dalam talkshow Partai Gelora, Kamis (9/11). Fahri mengatakan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak mengenal partai-partai baru karena tidak ada sistem yang memfasilitasi perdebatan antara partai.
“Karena memang tidak ada debat partai dan tidak ada kesempatan kita untuk melakukan kontestasi gagasan partai,” imbuhnya. Selain itu, para Ketua Umum Partai tidak diberikan tempat untuk menyampaikan gagasan mereka secara resmi. Dalam ranah publik, para Ketum Partai ini lebih dominan terlihat sebagai elit politik yang mengatur para kadernya yang berada di jabatan publik untuk ikut cawe-cawe dalam pemenangan politik. “Makin lama makin terlihat seperti permainan catur,” kata Fahri.
7. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK masih memproses pelaporan dugaan nepotisme Anwar Usman. Pihaknya masih berkomunikasi dengan pihak pelapor sesuai prosedur yang berlaku. “Iya masih (berproses) dan pasti komunikasi antara pengaduan masyarakat dengan pihak pelapor kan dilakukan. Memang SOP (standar prosedur operasi) nya seperti itu,” kata Ali saat ditemui wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/11).
Ali mengaku tak bisa merinci lebih lanjut sudah sejauh mana laporan itu diproses KPK. Ia mengatakan hal itu termasuk dalam materi yang tidak bisa diungkap. Ali menjelaskan setiap laporan yang masuk ke KPK pasti akan ditindaklanjuti pihaknya. Kendati demikian, pria berlatar belakang jaksa itu mengimbau para pelapor yang hendak mengajukan laporan ke KPK tak mengumumkan identitas diri ke publik.
8. Bakal cawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai putusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK sebagai tragedi yudikatif. Cak Imin menghormati keputusan MKMK yang menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam perkara uji materi terkait syarat capres cawapres dari unsur kepala daerah.
“Ya itu kan sudah jadi keputusan MKMK yang final, artinya dengan keputusan tersebut ada tragedi yudikatif,” kata Cak Imin di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (9/11). Ketum PKB ini tidak mau tanggapi putusan tersebut lebih lanjut. Ia juga enggan merespons belasan poin pembelaan versi Anwar Usman. Ia berharap, ke depan lembaga yudikatif di Indonesia mampu menjadi benteng terakhir penjaga konstitusi yang kuat.
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Perkasa Roeslani enggan bicara banyak soal putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap cacat moral. Ia berharap putusan MK tersebut hendaknya dihormati. “Kita tentunya harus menghormati semua proses yang telah ada, dan harus menghormati semua keputusan yang ada ya,” ujar Rosan saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (9/11). Rosan menjelaskan, pihaknya hanya akan melihat aturan berdasarkan putusan yang sudah diputuskan. Menurutnya, TKN Prabowo-Gibran akan melihat jauh ke depan, lantaran masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang menanti.
9. Jubir Anies Baswedan, Andi Sinulingga mendesak agar Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, Anwar Usman harus mundur untuk menjaga kepercayaan publik pada independensi MK. “Sebaiknya dia mundur, itu tidak ada sentimen, yang mau kita jaga adalah supaya lembaga negara ini tetap (memiliki) kepercayaan publik tinggi,” ujar Andi di di kantor Populi Center, Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (9/11/2023). “Kalau kepercayaan publik tidak tinggi, apa pun yang nanti diputuskan MK itu tidak legitimate,” katanya lagi.
Andi Sinulingga menganggap, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres cacat etik. Sebab, MKMK telah menyatakan mantan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik dalam proses pengambilan keputusan gugatan uji materi soal usia capres dan cawapres yang memberikan karpet merah kepada Gibran maju Pilpres 2024. “Dalam logika saya, paling tidak saya kira logika publik juga sama, ini sebuah proses yang diambil dari langkah yang keliru,” ujar Andi di kantor Populi Center, Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (9/11).
Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom berharap eks Ketua MK Anwar Usman mundur sebagai hakim konstitusi. “Menurut saya sih sebaiknya begitu (mundur) karena sudah nyata-nyata lakukan pelanggaran serius. Ini pelanggaran berat bukan pelanggaran ringan,” ujar Gomar di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (9/11). Gomar juga menyinggung soal politik dinasti yang kini ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Menurutnya, politik dinasti sah-sah saja asalkan ditempuh secara natural dan tidak mengutak-atik hukum yang berlaku atau dengan sengaja lakukan pelanggaran etik untuk mengubah hukum yang sebelumnya berlaku demi mewujudkan politik dinasti.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai keputusan MKMK yang menjatuhkan sanksi etik pada hakim konstitusi Anwar Usman sudah tepat. Menurutnya, keputusan itu sudah berdasarkan hasil investigasi MKMK. “Keputusan MKMK menurut saya keputusan yang tepat, karena berdasarkan investigasi dan berdasarkan persidangan yang diselenggarakan secara sangat khusus,” kata Abdul Mu’ti di rumah Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/11). Ia mengatakan, keputusan MKMK yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK sudah benar, meski publik terus mendesak agar Anwar diberhentikan dari MK. Menurut Mu’ti, MKMK punya alasan kuat tersendiri menjatuhkan sanksi tersebut, meski banyak pihak merasa belum puas atas sanksi yang diberikan.
Anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Prof Binsar Gultom mengusulkan agar MK membentuk lembaga peninjauan kembali (PK) seperti layaknya di Mahkamah Agung (MA). Sebab, MK merupakan lembaga kekuasaan kehakiman tertinggi seperti halnya Mahkamah Agung. Menurut Binsar Gultom, lembaga PK diperlukan untuk memastikan adanya konsistensi dan kualitas putusan atas gugatan yang diperiksa dan diadili di MK. “Sekalipun dikatakan putusan MK bersifat final and binding, namun prinsip itu tidak relevan lagi dengan perkembangan hukum sekarang ini,” kata Binsar Gultom, Kamis (9/11).
10. Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow menilai, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres cacat moral. Sebab, Gibran lolos sebagai bakal cawapres berkat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sementara, Anwar Usman yang mengetuk putusan tersebut dicopot dari kursi Ketua MK oleh MKMK karena melakukan pelanggaran etik berat. “Pencalonan Gibran Rakabumi Raka tidak etis atau cacat moral karena persyaratan terkait usia diambil lewat sebuah proses pengadilan yang tak bermoral dan beretika,” kata Jeirry Sumampow, Kamis (9/11).
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK bisa menjadi beban politik bagi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebab, Anwar dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara uji materi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia capres-cawapres pada UU Pemilu. Putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan penguggat dianggap membuka jalan bagi anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi salah satu peserta Pilpres 2024. “Situasi ini akan menambah beban negatif bagi pasangan Prabowo-Gibran,” kata Ray, kemarin.
11. Cawapres pendamping Ganjar Pranowo, Mahfud MD menyatakan, pemilu bukanlah ajang untuk memilih manusia yang sempurna untuk menjadi pemimpin. Menurut dia, pemilu adalah momentum untuk menghindarkan orang jahat tidak menjadi pemimpin. “Ingat, pemilu itu bukan untuk memilih manusia yang sempurna, enggak ada. Pemilu itu untuk sedapat mungkin menghindarkan orang jahat menjadi pemimpin kita,” mata Mahfud di Jakarta Convention Center, Kamis (9/11). Oleh karena itu, Mahfud berpesan kepada anak-anak muda agar tidak apatis dalam menyambut Pilpres tahun depan. Mahfud mengimbau anak-anak muda mencermati para kontestan yang akan berlaga pada Pilpres 2024 sebelum menentukan pilihan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menekankan, memang tidak ada calon yang sempurna pada pemilihan umum.
12. KPU tegaskan, 3 pasangan bakal capres dan cawapres telah memenuhi syarat (MS) administrasi pencalonan yang diajukan pada 19-25 Oktober 2023 lau. Keterpenuhan syarat tersebut juga berlaku untuk bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, tinggal disahkan menjadi cawapres pada hari penetapan oleh KPU RI pada 13 November 2023, bersama dua paslon lainnya. “Sudah memenuhi syarat, dan tinggal menunggu ditetapkan oleh KPU menjadi pasangan calon tetap dan sehari kemudian mengikuti pengundian nomor urut capres cawapres,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, Kamis (9/11).
Idham menjelaskan, KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2023 untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap para bakal pasangan calon. Di dalam aturan yang baru diundangkan 3 November itu, KPU merevisi batas usia minimum bakal capres-cawapres agar sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
KPU akan menggelar debat pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak 5 kali selama masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Debat ini akan disiarkan di stasiun televisi nasional. Perencanaan debat ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Saat ini, KPU masih memantapkan jadwal dan lokasi pelaksanaan debat tersebut.
Dalam beleid itu, debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan. Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator. Pasangan capres-cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.
Secara umum, KPU mengatur bahwa tema debat merujuk pada “visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)”. Tema debat ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres dan/atau tim kampanye masing-masing pasangan calon.
13. KPK telah tetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy sebagai tersangka. Eddy dijerat dengan pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. “Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata alias Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10). Alex mengatakan, pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk empat orang tersangka.
Menurut Alex, sebanyak tiga di antaranya diduga menerima suap dan gratifikasi. Sementara satu pihak lainnya merupakan terduga pemberi suap. “Dari pihak penerima tiga pemberi satu,” ujar Alex. Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023. Namun, dalam perjalanannya KPK menemukan meeting of mind atau titik temu yang menjadi kesepakatan kedua pihak. Meeting of mind itu menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy Hiariej.
Polda Metro Jaya menyatakan KPK telah menyetujui permintaan supervisi dalam penanganan kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah mengirim surat permintaan supervisi penanganan ke KPK pada 11 Oktober lalu. Kemudian, Polda Metro Jaya juga bersurat ke Dewas Pengawas (Dewas) KPK pada 18 Oktober. Isi surat itu meminta agar Dewas mau membantu mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Koordinasi dan Supervisi dalam rangka pelaksanaan supervisi. “Kami sudah kirimkan kemudian juga dari KPK RI sudah membalas, artinya tadi, tujuan proses penyidikan ini agar efisien, efektivitas dalam langkah-langkah proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/11).
KPK mencegah pengacara Febri Diansyah dan koleganya bepergian ke luar negeri karena diduga menghalangi penyidikan kasus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Febri, KPK mencegah Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Ketiganya merupakan pengacara SYL. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya mengantongi sejumlah dokumen yang menunjukkan keterlibatan Febri dan Rasamala. “Ada keterlibatan ya di situ, kami anggap itu bisa mengganggu jalannya proses penyidikan terhadap SYL yang sedang kami tangani,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11).
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi dirinya dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Selain Febri, dua koleganya di kantor hukum Visi Law Office, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz juga dicegah KPK. “Saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi,” kata Febri, kemarin. Febri memastikan, pihaknya menjalankan tugas sebagai advokat dengan iktikad baik dan profesional. Mantan Jubir KPK ini mengatakan akan mendatangi Gedung KPK jika penyidik membutuhkan keterangannya. “Bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan iktikad baik dan profesional,” tutur Febri. Ia juga memastikan, sampai saat ini proses pendampingan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya masih berjalan sebagaimana mestinya. (HPS)