HOT ISU PAGI INI, HASTO KRISTIYANTO SEPERTINYA SEDANG DIBIDIK, KEMARIN DIPERIKSA POLDA METRO JAYA, PEKAN DEPAN AKAN DIPANGGIL KPK SOAL INFORMASI BARU HARUN MASIKU

oleh
oleh

Hasto Kristiyanto usai memenuhi panggilan Polda Metro Jaya(net)

Isu menarik pagi ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sepertinya sedang dibidik. Kemarin diperiksa Polda Metro Jaya, pekan depan akan dipanggil KPK terkait buron Harun Masiku. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk mengonfirmasi informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku.

Isu hangat lainnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan secara transparasn alasan mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatannya. Wapres Ma’ruf Amin tidak tahu alasan pengunduran diri kepala dan wakil kepala otorita IKN. Mensesneg Pratikno mengatakan alasan pengunduran diri Kepala Otorita IKN tidak disampaikan secara detail. Sedangkan pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN merugikan pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Ma’ruf Amin.

Putri Akbar Tandjung, Sekar Tandjung daftar jadi Calon Wali Kota Solo lewat Partai Gerindra. Ketum PSI Kaesang Pangarep hanya tersenyum saat ditanya soal larangan ayahnya untuk maju Pilkada DKI, ia menyebut tunggu kejutan bulan Agustus. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk mengonfirmasi informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku. Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap Komisioner KPU periode 2019 Wahyu Setiawan. Namun, Harun melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun terakhir. “Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” kata Ali Fikri saat ditemui wartawan, Selasa (4/6).

Ali mengungkapkan, KPK menerima informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku. Meski demikian, ia tidak mengungkapkan informasi dimaksud. Ali hanya mengatakan informasi ini menjadi dasar KPK memanggil saksi pengacara bernama Simeon Petrus dan dua anggota keluarganya yang masih mahasiswa, Melita De Grave dan Hugo Ganda. Mereka dicecar terkait peran pihak yang diduga menyembunyikan keberadaan Harun.

Menurut Ali, KPK akan memanggil Hasto pada pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi. Meski demikian, ia mengaku belum mengonfirmasi apakah tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan. “Kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan,” tutur Ali. Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

 

Ali Fikri membenarkan, tiga orang saksi yang diperiksa KPK terkait keberadaan Harun Masiku memiliki hubungan keluarga. Ketiga saksi tersebut adalah pengacara bernama Simeon Petrus, mahasiswa bernama Hugo Ganda, dan mahasiswi Melita De Grave. “Betul ada diperiksa pengacara, kemudian mahasiswa itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan,” kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6).

Ali menuturkan, kepada ketiga saksi penyidik mengulik informasi yang hampir sama yakni menyangkut keberadaan Harun Masiku. Menurut Ali, KPK menerima informasi baru terkait keberadaan Harun Masiku yang diduga diamankan pihak tertentu. “Terus kami dalami lebih jauh,” ujar Ali. Ia membenarkan penyidik akan memanggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto pekan depan sebagai saksi. Penyidik akan mengonfirmasi informasi baru terkait Harun Masiku kepada Hasto.

 

2. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto secara kesatria memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6) sebagai buntut wawancaranya dengan media tv nasional beberapa waktu lalu. Hasto diperiksa selama 2 jam oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas laporan dua orang yang menganggap pernyataannya sebagai bentuk penghasutan.Usai diperiksa, Hasto menyebut laporan terhadap dirinya seharusnya diproses Dewan Pers, bukan di Polda Metro Jaya. Sebab, wawancara tersebut merupakan produk jurnalistik. “Yang saya sampaikan ini terkait dengan produk jurnalistik yang diatur dengan UU Pers dan kebebasan pers merupakan bagian dari amanat reformasi yang kita perjuangkan dengan susah payah, oleh mahasiswa, terutama kalau kita lihat sejarah reformasi oleh Bu Megawati Soekarnoputri,” kata Hasto usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6). “Karena ini terkait produk jurnalistik, maka kami berkonsultasi dengan Dewan Pers,” imbuhnya.

Kendati demikian, Hasto tetap menghormati proses hukum yang saat ini berjalan di Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan itu, Hasto dicecar empat pertanyaan oleh penyidik. Hasto mengungkapkan laporan terhadap dirinya karena pernyataannya dianggap sebagai sebuah bentuk penghasutan. ‘’Diduga penyataan saya itu dianggap sebagai suatu bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana dan membuat adanya suatu berita bohong yang diduga kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan,” kata Hasto. “Ya semua sudah jelas makanya kami bisa sebutkan pada wawancara saya 16 Maret di Liputan6 SCTV dan Kompas TV 26 Maret dan itu dikaitkan dengan demo yang terjadi kerusuhan pembakaran ban kira-kira seperti itu,” imbuhnya.

 

3. Polda Metro Jaya masih enggan menjelaskan soal duduk perkara laporan terhadap Sekjen PDIP Hasto Krisiyanto. Padahal, Hasto sudah diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (4/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dirinya masih menunggu informasi dari penyidik. “Iya, nanti kami pastikan dulu,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya.

Seperti diberitakan, Hasto dilaporkan oleh dua orang bernama Hendra dan Bayu Setiawan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

 

4. Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta menilai, apa yang disampaikan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto lebih pada pernyataan kritis dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, bukan pengasutan atau melawan kekuasaan pemerintah yang sah. Menurutnya, pernyataan Hasto bukanlah sebuah pernyataan penghinaan (haatzai artikelen) yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) maupun penghasutan melawan kekuasaan pemerintah yang sah.

Kata dia, pernyataan Hasto didasarkan pada apa yang telah menjadi perbincangan di masyarakat (diskursus akademis, budayawan, dan kelompok sipil), bahkan menjadi pertimbangan dalam putusan MK. ‘’Secara teknis dan faktual, sebagian masyarakat melihat penyelenggaraan Pemilu 2024 mengandung banyak kekurangan, kelemahan di lapangan, dan beberapa hal yang menjurus pada kecurangan baik dari sisi etis, materi, maupun teknis. ‘’ Inilah yang kemudian menimbulkan opini publik atau sebagian kalangan masyarakat tentang penyelenggaraan Pemilu 2024,’’ kata Wayan Sudirta kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/6) malam, menanggapi pemanggilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan.

 

5. Dewan Pers kirim surat ke pihak kepolisian agar pelaporan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diserahkan ke pihaknya. Pelaporan tersebut imbas pernyataan Hasto di salah satu televisi nasional. Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan dalam surat itu Dewan Pers memohon agar kasus ini diperiksa sesuai etik jurnalistik. “Jadi dalam surat itu Dewan Pers mengatakan bahwa mohon ini bisa diserahkan kepada Dewan Pers untuk diperiksa sesuai dengan prosedur pemeriksaan etik kerja jurnalistik,” kata Arif, Selasa (4/6).

Arif menjelaskan pemeriksaan oleh Dewan Pers dilakukan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Jadi saya kira itu yang mestinya dilakukan agar UU 40 tetap bisa kita jalankan dan kita jaga keberadaannya,” jelas dia. Di sisi lain, Arif menyebut surat ini juga untuk menjelaskan bahwa tak seharusnya Hasto yang dipanggil. Menurutnya, seharusnya redaksi media TV Nasional yang dimintai keterangan. “Dewan pers sudah bersurat kepada kepolisian menyangkut persoalan ini, tapi pintu masuknya bukan lah dari Pak Hasto, melainkan dipanggilnya manajemen dari redaksi,” jelasnya.

 

6. Mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe masih menyisakan sejumlah spekulasi. Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menjelaskan secara transparasn alasan mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatannya.

Hal itu disampaikannya saat ditanya soal mundurnya dua pimpinan otorita tersebut karena target pembangunan IKN tidak realistis dan terkesan buru-buru. “Ya DPR berharap agar apa yang disampaikan oleh pemerintah ini bisa transparan, sehingga investor nantinya tidak kemudian semakin tidak tertarik untuk datang ke IKN,” kata Puan di gedung DPR, Selasa (4/6).

Puan mengatakan, pelaksanaan IKN harus bisa berjalan sesuai dengan target pemerintah. Dalam artian, mundurnya Bambang dan Dhony dari jabatan tersebut tidak menghambat proses pembangunan di IKN. “Semoga mundurnya ketua dan wakil ketua otorita IKN itu tidak menghambat, apa yang akan terjadi di kemudian hari terkait pelaksanaan IKN ke depan,” ujar Ketua DPP PDI-P ini.

Ditanya soal mekanisme penunjukan kepala definitif IKN, Puan mengatakan, sebaiknya pemerintah sekarang berkoordinasi dengan pemerintahan Prabowo untuk menentukan siapa yang dipilih menduduki kursi jabatan kepala dan wakil kepala otorita IKN. “Sebaiknya pemerintah sekarang berbicara dengan pemerintah yang akan datang, siapa yang kemudian dipilih menjadi ketua definitif otorita IKN,” kata Puan.

 

Komisi II DPR berencana akan memanggil pemerintah untuk menjelaskan pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menilai, sejauh ini belum ada penjelasan detail dari pemerintah mengenai alasan Bambang dan Dhony mundur dari Otorita IKN. “Ya tentu pasti (dipanggil). Itu pasti,” kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6).

Ia tidak mau menduga-duga penyebab Bambang dan Dhony mengundurkan diri. Hal itu yang akan digali Komisi II DPRsaat rapat dengan pemerintah kelak. “Saya tidak boleh menduga-duga menebak-nebak apakah dia mundur, dimundurkan, atau dia dipaksa mundur. Kan itu kan masih kabur. Itu mesti menyelami dulu, kalaupun dia mundur itu karena apa? Isu apa gitu, apakah karena lapangan, atau karena belum adanya kontraktor yang menyiapkan atau dananya yang tidak jalan atau bagaimana,” katanya.

 

7. Wapres Ma’ruf Amin tidak tahu alasan pengunduran diri kepala dan wakil kepala otorita IKN. “Saya tidak tahu alasannya kenapa itu, Pak Praktikno (Mensesneg) tidak menjelaskan. Saya kira biasa (pengunduran diri) dalam proses kita pembangunan itu kan ada yang mundur ada yang kemudian diganti,” katanya usai meninjau kawasan Perkebunan Tebu Sermayam di Merauke, Papua Selatan, Selasa (4/6). Wapres berharap pembangunan IKN tetap berjalan lancar. “Saya harap pembangunan ini terus berjalan seperti dikatakan presiden dan tidak ada hambatan walau kepala Otorita IKN dan wakil kepala itu mundur,” ujarnya.

Mensesneg Pratikno mengatakan alasan pengunduran diri Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN tidak disampaikan secara detail dalam surat pengunduran diri. “Tidak disampaikan,” kata Pratikno saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6). Pratikno menjelaskan pembicaraan mengenai pengunduran diri Bambang sudah dilakukan sejak lama. Namun surat resmi mengenai pengunduran diri itu baru disampaikan baru-baru ini. “Itu sudah lama kok itu pembicaraan sudah lama, tapi surat memang baru…,” ujar Pratikno.

 

8. Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, mundurnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) merugikan pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Ma’ruf Amin dalam konteks pembangunan ibu kota baru. Sebab, ada indikasi pengembangan IKN di Kalimantan Timur sulit dieksekusi. “Secara politik pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin dirugikan dengan pengunduran diri itu. Karena pengembangan IKN dianggap sulit, berat untuk bisa dieksekusi, dilaksanakan,” ujar Ujang, Selasa (4/6). “Mengapa berat? Kepala dan Wakil Kepala mundur. Tentu mundurnya ini menurut saya bagian dari persoalan politik. Entah mundur dengan ikhlas, entah ditekan mundur kita tidak tahu,” kata Ujang.

Sementara itu, jika dilihat dari sisi pengaruh maka pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN memberi dampak besar. Sebab, akan berkaitan dengan kepercayaan investor. Bisa jadi, ke depannya investor tidak yakin untuk menanamkan modal di IKN. “Ini akan jadi persoalan. Pembangunan IKN menyangkut dana, dana itu dari investor. Ketika masalah politik ada, lalu ada yang mundur tentu akan berpengaruh kepada soal investor yang tidak mau masuk. Seperti itu pengaruh besarnya,” papar dia.

Meski demikian, Ujang menilai, pengunduran diri dua pimpinan Otorita IKN itu belum memberi dampak signifikan terhadap pemerintah Presiden dan Wakil Presiden terpilih mendatang, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Karena kan ini masih pemerintahan Jokowi, ya paling nanti kalau Pak Prabowo dilantik, ya tentu kita akan lihat nanti kebijakan Prabowo ke depan seperti apa terkait IKN,” ujar Ujang.

 

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menduga alasan yang membuat Bambang dan Dhony mengundurkan diri lantaran mendapat tekanan dari Kementerian PUPR untuk mempercepat pembangunan. Padahal secara aturan, Kepala dan Wakil Otorita IKN memiliki otonomi untuk menargetkan pembangunan. Selain itu, kata Trubus, keduanya juga dibebani target lain seperti rampungnya pembangunan di sekitar Istana Kepresidenan di IKN untuk kebutuhan upacara Peringatan 17 Agustus. Jadi, Bambang Susantono dan Dhony dihadapkan pada pilihan yang logis dan satu-satunya yaitu mengundurkan diri,” kata Trubus dalam program Sapa Indonesia Malam yang di Kompas TV pada Selasa (4/6). Trubus berharap pemerintah segera mencari pengganti yang sepadan seperti Bambang dan Dhony.

 

Anggota DPR dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama mengaku prihatin dengan mundurnya Kepala Otorita Ibukota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono beserta wakilnya, Dhony Raharjoe dari jabatan mereka. Menurutnya, pengunduran diri keduanya menjadi pukulan telak buat Otorita IKN. Suryadi menyebut, Bambang dan Dhony adalah dua orang yang memiliki peran krusial dalam Otorita IKN. “Kami juga memandang pengunduran diri kedua pucuk pimpinan Otorita IKN ini tentunya akan menjadi pukulan berat secara organisasi,” kata Suryadi, Selasa (4/6).

Apalagi, kata dia, Bambang dan Dhony adalah orang-orang yang memiliki pengalaman luas di bidang tata kota. Contohnya, Bambang pernah menjabat Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sementara, Dhony juga pernah menjadi pimpinan perusahaan pengembang swasta.

 

Anggota Komisi V DPR, Irwan Fecho menilai Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dinilai figur yang tepat mengisi jabatan Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Ia meminta publik tak berlebihan merespons pergantian tersebut. “Pemberhentian dengan hormat oleh Presiden kepada Kepala Otorita IKN hal biasa saja. Namanya mundur diri, ya pasti akan diberhentikan dan dicari penggantinya,” ujar Irwan ketika dihubungi wartawan, Selasa (4/6).

Ia menganggap Basuki tak perlu banyak adaptasi untuk meneruskan tugas Kepala OIKN yang lama, Bambang Susantono. Pasalnya, Basuki selama ini terbukti mampu lakukan pembangunan berbagai proyek di ibu kota baru. Irwan yakin, tak ada pembangunan yang bakal tersendat sebagai konsekuensi dari pergantian jabatan itu. “Tidak ada yang stagnan, apalagi berhenti terkait koordinasi dan juga progres pembangunan IKN ke depan. Termasuk, persiapan dan pelaksanaan upacara kemerdekaan RI 17 Agustus 2024,” paparnya.

Irwan yakin, Basuki bisa membantu realisasi keinginan Presiden Jokowi untuk merayakan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di IKN. “Termasuk, persiapan dan pelaksanaan upacara kemerdekaan RI 17 Agustus 2024,” ujarnya. Anggota Komisi V DPR RI Anwar Hafid meminta pemerintah fokus memastikan keberlanjutan proyek IKN. Menurutnya, hal itu harus menjadi prioritas paska terjadinya pergantian pimpinan OIKN. “Bagi kami hal yang penting adalah kemanfaatan, terutama mengejar upaya penyelesaian IKN yang menjadi prioritas pemerintah,” tuturnya.

 

9. Presiden Jokowi meminta pemimpin pemerintah daerah di Indonesia membuat perencanaan kota yang detail. Ia mengaku tidak ingin kota-kota di Indonesia bernasib seperti beberapa kota di Eropa yang ‘mencekam’, termasuk karena pengangguran hingga gelandangan (homeless). “Jangan sampai kita memiliki kota, yang sekarang ini banyak terjadi di Eropa maupun di Amerika, kota-kota yang mencekam,” kata Jokowi dalam acara peresmian Rakernas XVII Apeksi yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/6).

“Karena penganggurannya banyak, karena homeless nya banyak, dan kita tidak ingin itu terjadi di negara kita Indonesia,” imbuhnya. Jokowi mengingatkan, pada 2045 mendatang, 70 persen penduduk Indonesia diprediksi aman berada di perkotaan. Sementara secara global, 80 persen penduduk dunia akan diproyeksi tinggal di perkotaan pada 2058 nanti. “Apa yang akan terjadi? beban kota akan menjadi sangat berat,” kata dia.

Oleh sebab itu, menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan kota yang ramah dan nyaman. Ia menginginkan agar penduduk di setiap daerah mencintai kota mereka masing-masing. Pun, sambungnya, pengunjung yang datang juga diharapkan senang dan memiliki niatan untuk berkunjung kembali. Jokowi menekankan hal itu bisa terwujud apabila masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik.”Kita ingin menjadikan semua kota itu lifeable, nyaman dihuni, dan juga XVI,” ujarnya.

 

Presiden Jokowi tantang pemda yang sanggup membangun moda transportasi massal berbiaya mahal, seperti Mass Rapid Transit/Moda Raya Terpadu (MRT), Light Rapid Transit/Lintas Raya Terpadu (LRT), maupun kereta cepat. Tantangan ini dilontarkan Jokowi saat menghadiri peresmian pembukaan Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XVII Tahun 2024 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/6). “Siapa yang sanggup? Ada kota yang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)-nya sanggup? Tunjuk jari saya beri sepeda. Enggak ada yang mampu,” kata Jokowi dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/6).

Kepala Negara lalu memerinci biaya pembangunan ketiga moda transportasi tersebut. Untuk membangun MRT, memakan biaya sebesar Rp 1,1 triliun per kilometer di awal pembangunannya. Saat ini, harganya menjadi Rp 2,3 triliun per kilometer. “Tolong tunjuk jari kota mana yang siap membangun MRT dengan APBD-nya? Satu kilometer, Rp 2,3 triliun,” tanya Jokowi lagi.

Sementara itu, biaya pembangunan LRT dengan gerbong yang dibuat oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (INKA) mencapai Rp 600 miliar per kilometer. Sedangkan membangun kereta cepat, memakan biaya Rp 780 miliar per kilometer. “Subway, LRT, MRT itu biayanya gede banget mahal. Saya sampai hafal. Kereta cepat, itu juga justru lebih murah dari subway. Kereta cepat itu Rp 780 miliar per kilometernya,” ujar Jokowi.

 

Presiden Jokowi meresmikan peletakan baru pertama (groundbreaking) Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6). “Pada sore hari ini saya senang dan mengapresiasi komitmen PT Astra Internasional untuk mendukung IKN dengan membangun Astra Biz Center,” kata Jokowi. Kepala Negara menuturkan, Astra Biz Center adalah kompleks layanan terintegrasi (one stop service) di atas lahan seluas 3,4 hektare yang akan melayani 11 merek dari Grup Astra.

Nusantara Botanical Garden dibangun oleh konsorsium sejumlah perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih karena ini bukan urusan bisnis, ini urusan sosial. Karena dari CSR mereka, beliau-beliau ini mengeluarkan duit yang tidak sedikit. Saya enggak tahu berapa ratus miliar, saya ingin barangnya jadi sudah. Yang dikeluarkan berapa itu urusannya bapak-bapak semua yang tadi sudah disebut,” kata Jokowi.

 

10. Ketua DPD II Partai Golkar, Sekar Tandjung resmi mendaftar sebagai bakal calon wali kota Solo lewat Partai Gerindra pada Pilkada serentak 2024 ini. Anak tokoh HMI dan mantan Ketua Umum Golkar, Akbar Tandjung itu mendatangi DPC Gerindra Solo bersama jajaran pengurus DPD II Partai Golkar Kota Solo. Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan bisa saja Sekar menjadi pencetak sejarah sebagai Wali Kota perempuan pertama di Solo.

“Kota Solo yang selama ini yang dipimpin oleh arjuna-arjuna, dengan munculnya Mbak Sekar bisa menjadi srikandi yang pertama yang muncul di Kota Solo,” kata Ardianto menyambut kedatangan Sekar dan rombongannya saat mengembalikan formulir pendaftaran, Selasa (4/6). Dia mengatakan berkas pendaftaran Sekar untuk Pilwalkot Solo via partainya akan segera disampaikan ke DPD Gerindra Jawa Tengah. “Setelah ada pendaftar seperti ini, kita presentasi di DPD. latar belakang calon dan sebagainya. Ini menentukan,” kata Ardi.

 

11. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep cuma tersenyum saat ditanya soal larangan ayahnya (Presiden Jokowi, red) maju Pilgub DKI Jakarta 2024.
Momen itu terjadi usai Kaesang bertemu bakal calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Awalnya, Kaesang meladeni pertanyaan wartawan soal Pilgub DKI. Bahkan, ia kembali ke ruang jumpa pers setelah mengantar Khofifah. “Saya kan sudah tahu pertanyaan teman-teman seputar Pilkada DKI. Ya atau enggak?” katanya di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa (4/6).

Putra bungsu Presiden Jokowi itu lalu mengatakan, dirinya memang berpeluang maju dalam Pilgub DKI setelah putusan Mahkamah Agung (MA). Namun, ia menyebut masih ada sejumlah proses hingga aturan itu diberlakukan. Menurut Kaesang, dengan perolehan 8 kursi PSI di DPRD DKI Jakarta, PSI berpeluang mengusung calon gubernur dan wakil gubernur di DKI Jakarta. “Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus,” tegas Kaesang.

Saat dicecar soal kabar Jokowi melarangnya maju pada Pilgub DKI Jakarta. Kaesang enggan menjawab, ia menyudahi wawancara sambil senyum. “Ya, saya kira itu saja ya, sudah,” kata Kaesang seraya meninggalkan wartawan. Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut Jokowi tak ingin Kaesang maju di Pilgub DKI Jakarta 2024. “Tadi saya tanya sama Bapak barusan habis rapat, ‘Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?’, ‘Waduh’ gitu, ‘jangan Pak Zul’ katanya,” ujar Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6).

 

12. BPK melaporkan, program Tapera tidak dapat mengembalikan uang simpanan kepada 124.960 orang pensiunan atau ahli waris senilai Rp 567.457.735.810 pada 2021. Temuan itu tertuang dalam Laporan Bernomor 202/LHP/XVI/l2/2021 yang digarap Auditorat Utama Keuangan Negara III pada 31 Desember 2021. Laporan itu berjudul “Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Tapera dan Biaya Operasional Tahun 2020 dan 2021 pada Badan Pengelola Tabungan (BP) Tapera dan Instansi Terkait Lainnya di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali”. “Peserta pensiun belum menerima pengembalian sebanyak 124.960 orang sebesar Rp 567.457.735.810,” sebagaimana dikutip Kompas.com dari laporan tersebut, Senin (3/6).

 

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengaku telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pensiun atau ahli warisnya senilai Rp 4,2 triliun. Ini disampaikan BP Tapera menanggapi pemberitaan di media terkait temuan BPK pada 2021 lalu yang menyebut, ada 124.960 pensiunan PNS yang belum mendapat pengembalian dana Tapera Rp 567,5 miliar. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan, seluruh hasil temuan itu telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK. “Sesuai UU Nomor 4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya,” ujar Heru, Rabu (5/6).

Pengembalian dana Tapera kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui bank kustodian ke rekening peserta. Heru menyebut tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja belum melakukan pemutakhiran data. Heru mengimbau kepada seluruh peserta Tapera agar melakukan pemutakhiran data melalui portal kepesertaan. Ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera, sehingga pengembalian dana Tapera dapat dilakukan tepat waktu.

 

13. Mantan Ketua MK Mahfud MD menyebut putusan MA yang mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait batas usia calon kepala daerah merupakan putusan yang bersifat destruktif. Mahfud menjelaskan Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2020 yang kemudian oleh MA dinyatakan bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 itu justru memuat materi yang diambil dari ketentuan Pasal 7 huruf e itu. Pasal tersebut berbunyi, ‘Berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota’. “Destruktifnya, vonis MA mengubah syarat pencalonan menurut UU menjadi syarat pelantikan,” cuit Mahfud dalam akun X @mohmahfudmd, kemarin.

MA kemudian memerintahkan agar KPU menghapus pasal 4 huruf d yang berbunyi ‘Berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak penetapan pasangan calon’. MA selanjutnya mengubah syarat itu dengan menambahkan ‘terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih’.

 

KPU buka suara terkait Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 tentang aturan batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur atau kepala daerah dinilai tidak bisa diterapkan pada Pilkada 2024. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan putusan MA itu bersifat final dan mengikat. Menurutnya, MA berwenang meninjau peraturan di bawah undang-undang. “Putusan MA atas judicial review sebagaimana ketentuan Pasal 9 ayat (2) UU No. 12 Tahun 2011 bersifat final dan mengikat,” kata Idham, Selasa (4/6).

Idham mengatakan saat ini KPU sedang mengkaji putusan tersebut yang diperoleh melalui publikasi di website MA. Dia juga menyatakan KPU dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Pemerintah terkait putusan MA itu. Idham tidak menanggapi dengan gamblang soal usulan putusan MA lebih baik diterapkan pada pilkada berikutnya karena tahapan Pilkada 2024 sudah berlangsung.

Idham menegaskan waktu pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 ditentukan oleh pemerintah. KPU belum bisa mengumumkan secara pasti terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih. “Pelantikan adalah kewenangan Pemerintah,” katanya. Ia meminta semua pihak menunggu kebijakan pemerintah atas jadwal pelantikan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dalam pemilihan serentak nasional 2024.

 

Mendagri Tito Karnavian memperkirakan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan digelar pada Januari 2025. Hal ini ia sampaikan dalam pidatonya di Rakernas XVII Apeksi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/6). Awalnya Tito menjelaskan tujuan digelar Pilkada serentak seluruh Indonesia supaya administrasi pemerintahan di tingkat pusat dan daerah berjalan secara beriringan. Karenanya, Pilkada serentak digelar di tahun yang sama ketika presiden yang baru hasil Pilpres 2024 terpilih. ‘’Pertama kali pilkada ini digelar di tahun yang sama di tahun pilpres. Ini ada maksudnya buat administrasi pemerintahan lebih baik, karena ada ada paralel presiden dilantik Oktober,” kata Tito yang disiarkan di kanal YouTube Go Streaming Indonesia.

 

14. Kejagung mengklarifikasi asal 109 ton emas yang gaduh diberi cap palsu PT Antam dalam kasus dugaan korupsi tata niaga emas periode 2010-2021.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan seluruh logam mulia yang beredar di masyarakat tersebut emas asli. Hanya saja, emas yang diberi cap palsu Antam tersebut berasal dari sumber yang ilegal. “Cuma sumber emasnya itu juga berasal dari luar negeri, sebagian juga berasal dari penambang dan pengusaha ilegal, ini masih kita dalami semua,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/6).

Ketut mengatakan emas yang diberi cap PT Antam palsu tersebut diduga masuk tanpa melalui proses verifikasi ataupun studi kelayakan seperti seharusnya. Oleh sebab itu, ia menyebut terdapat perbedaan kualitas emas asli dengan yang memiliki cap PT Antam palsu. “Perolehan yang ke Antam itu adalah perolehannya ilegal. Harusnya mereka harus melalui verifikasi, melalui studi kelayakan, semuanya itu ada prosedurnya untuk memasukkan emas ke Antam,” jelasnya.

 

15. Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut ada aspirasi masyarakat yang ingin agar Undang-Undang Dasar 1945 kembali diamendemen. “Memang sepanjang kami menjadi pimpinan MPR, setidak-tidaknya, banyak aspirasi yang berkembang di masyarakat dan kami terima,” kata Bamsoet usai bertemu Ketum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakpus, Senin (4/6). “Pertama, amendemen terbatas UUD 1945 untuk masuk kembali PPHN dengan menambah dua ayat di dua pasal, itu pertama,” sambung Bamsoet. Namun ia tidak merincikan apa isi dua ayat di dua pasal yang akan disisipkan dalam perubahan UUD 1945.

Kedua, dorongan amendemen dilakukan melalui kajian secara menyeluruh, dan secara obyektif melihat pasal-pasal yang sudah tidak sesuai lagi dengan kepentingan bangsa. “Ketiga kembali ke UUD Dekrit sesuai dengan Dekrit Presiden, yang ada penjelasannya,” tutur Bamsoet. Keempat, UUD 1945 dikembalikan seperti semula sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pada 18 Agustus 1945. “(Aspirasi) terakhir tidak perlu amendemen,” ucapnya.

Bamsoet menyebut Surya Paloh mengkhawatirkan kondisi demokrasi di masa depan yang masih terjebak dengan hitungan angka-angka. Bamsoet mengatakan, demokrasi saat ini lari dari substansi dan hanya mementingkan prosedural sehingga terjebak pada politik transaksional yang cukup mahal. “Ini mengancam masa depan bangsa kita,” katanya.

Ancaman politik transaksional ini, tutur Bamsoet, akan mempengaruhi ideologi bangsa dan kesatuan persatuan sebuah negara. “Demokrasi hari ini tidak cukup dengan kualitas, kapabilitas, kemudian loyalitas tanpa ada integritas,” kata dia. “Ini yang harus kita koreksi betul-betul ke depan (diperbaiki), itulah salah satu yang pembicaraan inti dengan Pak Surya Paloh sebagai Ketum Partai Nasdem,” ujarnya.

 

16. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mendengar informasi soal 100.000 jemaah umrah yang belum pulang ke Indonesia dari Arab Saudi. Ashabul menduga ratusan ribu orang tersebut belum kembali ke Indonesia supaya bisa melakukan ibadah haji colongan tanpa visa haji. Adapun ibadah haji akan dimulai pada pertengahan Juni 2024 ini. Mereka yang memegang visa umrah diduga ingin ikut ibadah haji meski tidak punya visa haji sesuai syarat.

“Saya dengar hari ini kurang lebih ada 100.000 jemaah umrah yang belum balik. Masih ada 100.000. Itu data yang kami dapatkan,” ujar Ashabul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6). Ashabul menyampaikan, 100.000 jemaah umrah yang belum pulang ke Indonesia itu menetap di Arab Saudi sejak 1 Syawal. Dia curiga mereka akan masuk bergabung untuk menyaru dengan jemaah haji saat menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Ashabul menegaskan, orang-orang seperti itulah yang membuat lokasi haji menjadi overload. Menurut dia, orang-orang yang tidak memiliki visa haji ini dibantu oleh mashariq. “Nah kapan mereka tembus masuk ke Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) itulah yang menimbulkan problem. Karena mereka ini kan enggak punya tempat,” ucap dia. “Tentu pertanyaan berikutnya, dari mana mereka bisa dapatkan? Ya bisa saja pihak travel ini punya jaringan dengan mashariq-mashariq itu. Bisa saja bisa saja ya,” ucap Ashabul.

 

Pemerintah Arab Saudi masih menahan dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan kordinator 34 jemaah haji ilegal. “Masih dalam pemeriksaan,” kata Konsulat Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambarie kepada Kompas.com, via pesan singkat, Selasa (4/6/2024). Yusron menuturkan, ketiga WNI tersebut terancam denda serta hukuman kurungan penjara selama 6 bulan dari pemerintah Arab Saudi.

Sebab, mereka dianggap melanggar ketentuan pelaksanaan ibadah haji karena melaksanakannya tanpa izin atau secara ilegal. “Siapapun yang kedapatan mengangkut pelanggar kebijakan haji tanpa izin akan dikenakan hukuman penjara hingga enam bulan dan denda hingga 50.000 riyal atau 13.328 dollar (setara Rp 216 juta),” ujar dia. Tak hanya itu, Yusron mengatakan kendaraan yang mengangkut para jemaah ilegal tersebut juga bakal disita oleh pihak keamanan Arab Saudi. “Mereka juga akan dideportasi dan dilarang masuk kembali ke wilayah Kerajaan Arab Saudi selama kurun waktu tertentu. Nilai denda akan dikalikan sesuai dengan jumlah pelanggaran yang diangkut,” ujarnya.

 

17. DPR mengesahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan dalam rapat paripurna DPR yang digelar, Selasa (4/6). Sebelum mengetokkan palu, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh fraksi apakah RUU KIA bisa disahkan menjadi Undang-Undang? Alhasil, semua fraksi menyetujui RUU KIA menjadi UU, hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga yang hadir dalam rapat paripurna menyebut RUU KIA bisa memberi jaminan kepada semua ibu di Indonesia. “RUU ini memberikan jaminan kepada semua ibu dalam keadaan apapun,” ujar Bintang.

 

18. Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menyebutkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sosok yang menarik untuk diusung partaunya pada Pilkada Jakarta 2024. Puan mengakui, partainya tengah mempertimbangkan sosok Anies untuk dicalonkan sebagai Cagub Jakarta. “Menarik juga Pak Anies,” kata Puan seraya tersenyum saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6). Kendati demikian, Puan menegaskan, pengusungan calon gubernur Jakarta akan dipertimbangkan secara matang oleh PDI-P.

Ia menekankan, PDI-P realistis melihat situasi di lapangan dan mendengar masukan publik dalam menetapkan kandidat yang akan diusung di sebuah daerah. “Ya harus realistis gimana melihat situasi di lapangan karena setiap daerah itu wilayahnya berbeda-beda, kira-kira peluangnya ada di wilayah mana,” ujar Puan. Ketua DPR ini pun menyampaikan bahwa PDI-P siap bekerja sama dengan semua partai politik di Pilkada Jakarta. “PDI Perjuangan siap bekerja sama dengan siapa saja. Ini ada Pak Lodewijk, Golkar juga kita siap ya Pak ya kerja sama,” kata Puan.

 

19. PKB mengungkapkan, Anies Baswedan sudah mendaftarkan diri untuk ikut uji kelayakan dan kepatutan calon kepala daerah yang digelarnya. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyampaikan, Anies telah terdaftar sebagai peserta di DPW PKB Jakarta. DPP PKB akan panggil mantan Gubernur Jakarta itu untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon kepala daerah dari PKB. “Ya daftar di DKI nanti dipanggil. Kan tetap harus mengikuti mekanisme yang diatur oleh partai,” ujar Jazilul kepada wartawan, Selasa (4/6).

Jazilul menegaskan, sampai saat ini belum ada kesepakatan di internal PKB untuk mendukung Anies di Pilkada Jakarta. Meski begitu, Jazilul berpandangan, Anies memiliki bekal elektoral yang kuat untuk turut serta menjadi kandidat calon gubernur di Jakarta. “Jadi Pak Anies atau yang lain, calon kepala daerah yang lain itu pasti tetap dilihat dari jejaringnya, elektoralnya, popularitasnya, termasuk juga potensi layak menangnya,” kata Jazilul.

PKB menegaskan, pihaknya belum memutuskan Bobby Nasution lulus uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon kepala daerah untuk Pilkada Sumatera Utara 2024. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menjelaskan, hasil ujian terhadap para bakal calon kepala daerah masih harus dirapatkan terlebih dahulu di internal partai. Keputusan akhir siapa yang lulus dan akan didukung PKB di Pilkada Sumatera Utara 2024 akan ditentukan oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin selaku ketua umum. “Tahapan selanjutnya menunggu dirapatkan desk Pilkada, sekaligus persetujuan Ketum PKB Pak Muhaimin. Jadi surat keputusannya dari pak Muhaimin Iskandar,” ujar Jazilul kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Selasa (4/6).

20. Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeklaim dirinya lulus uji kelayakan dan kepatutan calon kepala daerah Sumatera Utara yang digelar PKB. Dalam proses penjaringan calon kepala daerah yang akan didukung PKB itu, Bobby mengaku ditanya soal visi dan misi hingga upaya yang akan dilakukannya untuk membangun Sumatera Utara. “Kalau ujian tadi insya Allah lulus, ujiannya lulus. Cuman setelah lulus ujian ini, kan banyak lagi mungkin ya (prosesnya),” ujar Bobby kepada wartawan, Selasa (4/6).

“Mudah-mudahan lah, tentunya yang kita harapkan tadi yang kita sampaikan ini untuk Sumatera Utara,” sambungnya. Bobby mengaku juga turut membahas sosok pasangan yang akan mendampinginya sebagai calon wakil gubernur (cawagub) di Pilkada Sumatera Utara 2024. Namun, Bobby secara tegas menolak siapa sosok yang dibahas itu. Dia juga enggan menjelaskan kriteria cawagub yang dinginkannya. “Wakilnya diomongin, tapi rahasia,” singkat Bobby sambil beranjak meninggalkan kantor DPP PKB. (HPS)