HOT ISU PAGI INI, EKONOM BILANG, PEMBANGUNAN IKN AKAN BIKIN PEMERINTAHAN JOKOWI DAN PEMERINTAHAN PRABOWO SALING SANDERA ANGGARAN

oleh
oleh

Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto (net)

Isu menarik pagi ini, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara bakal membuat pemerintahan  Presiden Jokowi dan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi saling menyandera anggaran. Presiden Jokowi menyebut Keppres tentang pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke IKN masih dalam proses dan tidak menutup kemungkinan, Kepprestersebut bisa ditandatangani Presiden Terpilih, Prabowo Subianto sesudah dilantik sebagai presiden pada Oktober mendatang. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, tidak ada masalah terkait IKN. Menurutnya, yang bermasalah adalah pimpinan yang mundur itu.

Isu menarik lainnya, Mantan Ketua MPR Amien Rais setuju jika sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi. Ia meminta maaf karena pernah melakukan amendemen UUD 1945 untuk mengubah sistem pemilihan presiden dari sebelumnya oleh MPR menjadi dipilih langsung oleh rakyat. Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan, proses amendemen UUD 1945 akan bergantung pada pimpinan partai politik. Sebab, amendemen UUD baru bisa dilakukan atas persetujuan fraksi-fraksi di DPR dan anggota DPD RI. Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengaku mual baca putusan MA yang mengubah syarat usia calon kepala daerah. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, pembangunan Ibu Kota Nusantara bakal membuat pemerintahan  Presiden Jokowi dan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto menjadi saling menyandera anggaran. Alasannya, kondisi keuangan IKN tidak begitu baik dan sejauh ini hanya mengandalkan APBN sehingga bakal menjadi beban apabila ketergantungan terhadap APBN berlangsung lama. “Siapa yang terbebani? Yang akan terbebani adalah pemerintahan yang baru, pembayar pajak,” kata Bhima dalam tayangan YouTube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (5/6). “Karena sekarang anggarannya defisit ditargetkan naik signifikan tahun depan, itu kan artinya ada beban,” imbuhnya.

Bhima menyebutkan, karena beban pembangunan IKN, maka program yang dijanjikan Prabowo seperti makan siang gratis atau bergizi bakal sulit direalisasikan. Belum lagi, Prabowo juga ingin melanjutkan program hilirisasi era Jokowi yang juga membutuhkan dana. Sementara, itu, pembangunan IKN menjadi warisan sekaligus dibebankan kepada Menteri Keuangan selanjutnya yang bisa mengganggu realisasi kampanye-kampanye Prabowo.

“Jadi ini saya kira saling menyandera dari sisi anggaran,” tuturnya. Bhima juga menyebutkan, mundurnya kepala dan wakil kepala Otorita IKN secara bersamaan menunjukkan indikasi kondisi keuangan IKN sedang mengalami permasalahan serius. Ia mengatakan, pengunduran diri itu memberikan sinyal kepada para investor meski Jokowi sudah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.

 

2. Presiden Jokowi menyebut Keppres tentang pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dalam proses. Tidak menutup kemungkinan, Keppres itu bisa ditandatangani Presiden Terpilih, Prabowo Subianto sesudah dilantik sebagai presiden pada Oktober mendatang. “Belum. Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani,” kata Jokowi usai meninjau lokasi lapangan upacara di Ibu Kota Nusantara, Kaltim, seperti ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (5/6).

Kepala Negara mengungkapkan, pembangunan di IKN terus berlanjut. Jokowi sudah merasakan menginap di rumah dinas Menteri PUPR di IKN dalam kesempatan kali ini. “80-an persen interior eksterior semuanya dalam proses semua. Insya Allah selesai lah, selesai,” jelas dia. Sebagai informasi, Jakarta saat ini masih menyandang status Ibu Kota Negara meski UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah diundangkan pada tanggal 25 April 2024. Berdasarkan pasal 63 UU tersebut, Ibu Kota masih berkedudukan di Jakarta sampai adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN.

 

Presiden Jokowi meninjau kesiapan lapangan upacara yang akan digunakan dalam upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (5/6). Lapangan tersebut berada di halaman Istana Negara Nusantara kawasan IKN. Lapangan tersebut kini sudah tertutup dengan rumput hijau. Sementara Istana Negara Nusantara masih dalam tahap pembangunan. Menurut Presiden Jokowi, persiapan HUT ke-79 sudah hampir selesai dan tidak ada kendala di lapangan. “Untuk persiapan 17-an sudah hampir final, tidak ada masalah di lapangan,” Jokowi dalam siaran pers Sekretariat Presiden, Rabu (5/6).

Selain tempat upacara, Presiden Jokowi juga memeriksa tata cara teknis upacara. Kepala Negara mengungkapkan, jika dipersentase perkembangan pembangunan infrastruktur tahap pertama di IKN sudah mencapai 80 persen. Sehingga sebelum melaksanakan upacara 17 Agustus 2024 Presiden yakin bisa terlebih dulu bisa berkantor di IKN. Sementara itu, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, target penyelesaian untuk pembangunan Istana Presiden di IKN adalah Juli 2024. Pihaknya terus lakukan pemeliharaan agar dapat digunakan tepat waktu. “Secara keseluruhan interior Juli akhir mudah-mudahan sudah siap sehingga nanti tanggal 1 Agustus Istana maupun ini bisa dilakukan untuk zikir nasional dan sampai dengan untuk 17-an,” ujar Diana.

 

Presiden Jokowi mengatakan, pada awal Agustus 2024 jalan tol di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah jadi. Sehingga, perjalanan darat dari Balikpapan ke kawasan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur hanya memerlukan waktu maksimal selama 40 menit. Bahkan, dari Balikpapan ke IKN bisa ditempuh selama 30 menit jika memacu kendaraan lebih cepat. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutannya saat Groundbreaking Nusantara Sustainability Hub di kawasan IKN pada Rabu (5/6). “Karena yang hadir di sini banyak dari Jakarta, perlu saya beritahu, karena mungkin Bapak, Ibu saat mendarat di Balikpapan kemudian menuju Ibu Kota Nusantara sekarang masih memerlukan waktu dua jam, kelihatan jauh sekali,” ujar Jokowi. “Tapi (jika) Bapak, Ibu ke sini lagi nanti awal Agustus, begitu jalan tolnya jadi, dari Balikpapan menuju ke IKN kira-kira kalau ngebut (bisa sampai dalam) 30 menit, kalau enggak ngebut ya 40 menit,” jelasnya.

 

3. Presiden Jokowi mengaku tidak khawatir dengan mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Nusantara (IKN), bakal mengganggu masuknya investasi asing. Sebab, saat ini tidak ada masalah dengan investasi yang masuk. “Enggak, enggak (tidak khawatir berdampak ke investor asing),” ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan wartawan di depan lokasi pembangunan Istana Negara Nusantara, kawasan IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6). “Endak ada. Endak ada (tidak ada masalah),” tegasnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara mengatakan alasan Bambang dan Dhony mundur sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN karena hal pribadi. Presiden menyarankan wartawan bertanya langsung kepada mereka soal pengunduran diri itu. “Ditanyakan ke Bapak Bambang dan Pak Donnie karena alasannya alasan pribadi. Dan untuk Pak Bambang Susantono juga akan kita berikan penugasan baru sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN,” katanya.

Jokowi menyebut posisi baru itu cocok untuk Bambang karena pengalamannya di kancah internasional. “Karena memang pengalaman beliau di internasional, kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara,” tegas Jokowi. Saat ditanya lebih lanjut apakah Dhony Rahajoe juga akan diberikan tugas baru seperti Bambang, Presiden menyatakan belum. “Belum, kalau Pak Dhony belum,” tegas Kepala Negara.

 

Presiden Jokowi mengaku sempat membandingkan kualitas udara di kota-kota di dunia pada Rabu (5/6) pagi. Pengakuan itu disampaikan Jokowi saat peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya pembangunan kantor PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (5/6). Adapun kualitas udara kota-kota yang dibandingkan adalah Singapura, Melbourne di Australia, dan Paris di Prancis. “Tadi pagi saya membandingkan indeks kualitas udara di Jakarta, di Singapura, Melbourne, dan di Paris, dan di Nusantara,” kata Jokowi.

Ia merinci, kualitas udara di Jakarta berada di angka 176, padahal standar kualitas udara yang baik adalah 0-50. Sedangkan Singapura di angka 44, Melbourne 38, dan Paris 38. “Dan standar udara yang baik adalah 0-50. Di Jakarta jauh sekali dari standar itu, saya kira bukan Jakarta tapi Jabodetabek,” tuturnya. Ia meyakini, kualitas udara di Ibu Kota Nusantara akan memenuhi standar kualitas udara yang baik. Meskipun belum diukur, Presiden beranggapan kualitas udara di Ibu Kota baru tersebut berada di sekitar 20. “Dan di Nusantara belum diukur, saya lihat mau nunggu-nunggu. Belum diukur tetapi saya yakini pasti di sekitar 20-an,” ungkapnya.

Terlebih kata dia, Nusantara adalah konsep kota hijau yang kendaraan dan penggunaan energinya pun diatur agar ramah lingkungan. Kendaraan yang boleh beroperasi di sana adalah kendaraan listrik (electric vehicle), bukan kendaraan berbahan bakar fosil. “Yang diperbolehkan hanya electric vehicle, akan nol (emisi karbon). Karena penggunaan energi di sini juga yang diperbolehkan adalah energi hijau. Inilah konsep Nusantara ke depan,” jelas Jokowi.

 

4. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, tidak ada masalah terkait Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, yang bermasalah adalah pimpinan yang sempat mengurus IKN. Seperti diketahui, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri baru-baru ini. “IKN itu tidak ada masalah, yang masalah yang jadi pimpinannya. Jadi kalau orang bilang tidak ada investasi pembangunan, semua jalan, yang lambat sana-sini ya biasalah,” ujar Luhut dalam rapat bersama Banggar DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).

Luhut menjelaskan, banyak masalah di IKN yang terjadi di masa lalu dan kini sudah diselesaikan. Secara keseluruhan, dia meyakini tidak ada masalah yang berarti terkait pembangunan IKN. “Apalagi sekarang pelaksana tugasnya Pak Menteri PUPR, beliau sangat tepat. Kami membantu dari pembebasan tanah yang 2.000 hektar lebih kurang bermasalah,” tuturnya. “Tapi saya kira dengan bank tanah juga kita kerja samakan. Dan saya melihat overall bisa terselesaikan. Karena semua saya lihat bekerja secara tepat,” imbuh Luhut.

 

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak memiliki isu menyusul Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita Dhonie Rahajoe mengundurkan diri pada 3 Juni 2024. Dia menilai justru kedua sosok itu yang membuat masalah lantaran mengundurkan diri. “IKN tidak ada masalah, yang masalah yang menjadi pimpinannya,” ujar Luhut dalam raker dengan Banggar di DPR, Rabu (5/6).

Luhut tidak menampik bahwa sebelumnya IKN dihadapkan dengan beberapa masalah, salah satunya lambatnya realisasi investasi yang masuk ke IKN. Namun hal itu, sudah dituntaskan. “Memang banyak masalah lalu kita tuntaskan. Overall tidak ada masalah dengan IKN,” kata Luhut.  Ia  menilai dengan dipilihnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil, akan membuat pembangunan IKN maju terus. “Di tangan Pak Menteri PUPR ini akan berjalan,” pungkasnya.

 

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) harus berani membuat keputusan karena memiliki kewenangan sangat luas. “Semua itu Kepala OIKN punya kewenangan yang sangat luas untuk menyelesaikan masalah, tinggal keberanian untuk membuat keputusan,” ujar Luhut di Jakarta, Rabu (5/6). Luhut membantah pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN sebelumnya akibat masalah lahan di IKN. “Tidak ada itu. Pembebasan lahan itu saya sudah pimpin rapatnya, tinggal dieksekusi saja. Eksekusi saja tidak bisa, ya bagaimana,” kata dia.

Luhut mengatakan, pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN merupakan hal biasa. “Ya biasa dia mundur, kalau merasa tidak bisa melaksanakan tugasnya, ya dia mundur,” ujarnya. Pengunduran diri tersebut, menurut Luhut, tidak terkait soal target IKN dan dirinya optimistis investasi ke IKN yang masuk akan lebih banyak. “Tidak juga, targetnya masih oke walaupun kurang sana-sini, tapi secara keseluruhan masih baik. Tidak ada dampaknya itu, mungkin akan lebih banyak yang masuk (investasi),” kata Luhut. Perkembangan IKN saat ini, kata Luhut, cukup bagus dan baik.

 

5. Mantan Ketua MPR Amien Rais setuju jika sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi. Amien mengaku naif ketika dulu mengubah sistem pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung, dengan harapan dapat menekan terjadinya politik uang. “Jadi mengapa dulu saya selaku Ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif,” kata Amien di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6) usai bertemu pimpinan MPR.

“Sekarang saya minta maaf. Jadi dulu, itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin? Perlu puluhan mungkin ratusan triliun. Ternyata mungkin. Nah itu,” lanjutnya. Amien sepakat bila UUD 1945 kembali diamendemen untuk mengubah aturan pemilihan presiden. “Itu (politik menyogok) luar biasa. Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak?” kata Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini.

Menurut Amien, masyarakat boleh menyampaikan pertimbangannya soal usulan amendemen tersebut. “Kan nanti orang berpikir, punya pertimbangan, tapi kalau rakyat itu patuhnya biasanya, di Amerika itu ada namanya demokrasi dolarisasi, tapi kalau di Indonesia itu demokrasi rupiahtokrasi,” ucap Amien. Ketua MPR Bambang Soesatyo menimpali. Bamsoet menjelaskan, inti ucapan Amien Rais adalah mendukung sistem demokrasi tidak lagi dengan uang. “Jadi intinya Pak Amien ingin demokrasi is king, tidak lagi cash is king,” ujar Bamsoet. “Ya ya ya, kira kira gitu,” balas Amien yang berdiri di sampingnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut ada aspirasi masyarakat yang ingin agar Undang-Undang Dasar 1945 kembali diamendemen. “Memang sepanjang kami menjadi pimpinan MPR, setidak-tidaknya, banyak aspirasi yang berkembang di masyarakat dan kami terima,” kata Bamsoet usai bertemu Ketum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Senin (3/6). “Pertama amendemen terbatas UUD 1945 untuk masuk kembali PPHN dengan menambah dua ayat di dua pasal, itu pertama,” sambung Bamsoet.

 

Bekas Ketua MPR Amien Rais meminta maaf karena pernah melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk mengubah sistem pemilihan presiden dari sebelumnya oleh MPR menjadi dipilih langsung oleh rakyat. Amien mengaku saat itu dirinya terlalu naif karena melihat politik uang tidak akan terjadi jika rakyat memilih langsung presidennya. “Jadi mengapa dulu saya selaku Ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif. Sekarang saya minta maaf,” kata Amien usai bertemu pimpinan MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).

Amien lantas bercerita, dulu dirinya berpikir, dengan sistem one man one vote, tidak akan ada orang yang berani memainkan politik uang. Sebab, rakyat Indonesia begitu banyak sehingga politik dengan uang itu tidak bisa diterapkan. “Jadi dulu, itu kita mengatakan kalau dipilih langsung, one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin, perlu puluhan mungkin ratusan triliun. Ternyata mungkin. Nah itu,” ujarnya.

Atas hal tersebut, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini mengaku tidak masalah jika MPR ingin mengubah UUD 1945, salah satunya mengembalikan sistem pemilihan presiden menjadi lewat MPR lagi. “Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak?” ucap Amien Rais. Namun, ia menekankan agar amendemen itu dilakukan mencermati kebutuhan zaman. Amien menyepakati bahwa demokrasi dengan uang tidak boleh dibiarkan terus berlangsung di Indonesia. “Saya doakan MPR sekarang ini bisa menunaikan tugasnya dan jadi lembaga tertinggi lagi,” pungkasnya.

 

Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, proses amendemen UUD 1945 akan bergantung pada setiap pimpinan partai politik di parlemen. Sebab, amendemen UUD baru bisa dilakukan atas persetujuan fraksi-fraksi di DPR, serta anggota DPD. “Menurut saya, ini sangat tergantung pada pimpinan partai politik,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/6). Bamsoet mengatakan, MPR akan mengembalikan rencana amendemen untuk didiskusikan para pimpinan partai politik.

Dia mengungkap komposisi partai politik di parlemen ke depan, kemungkinan ada delapan atau sembilan, dengan tambahan dari DPD. Namun, ia yakin pimpinan partai politik menyetujui amendemen yang membuka kemungkinan untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden, dari dipilih langsung rakyat menjadi dipilih MPR. Sebab, para pimpinan parpol sudah merasakan langsung pelaksanaan Pemilu 2024 yang brutal. “Saya yakin dan percaya mereka semua merasakan apa yang menjadi kekhawatiran kita hari ini, mereka mengalami pemilu kemarin sangat brutal. Yang sangat mahal, transaksional yang tidak masuk di akal,” ujarnya. Bamsoet yakin kedaulatan rakyat tetap terjaga meskipun pilpres tak dipilih langsung oleh rakyat.

 

6. Mendagri Tito Karnavian mengaku sangat siap untuk ikut gelombang pertama pemindahan pejabat negara ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan. Tito menilai IKN mengusung tema kota hijau alias green city sehingga nyaman untuk ditinggali, terutama indeks kualitas udaranya baik. “Saya sangat siap untuk gelombang pertama, karena bagi saya pribadi ini bagi saya ya ini di IKN ini terlalu enak, bagi saya, terlalu enak,” kata Tito saat mendampingi Presiden Jokowi di Istana Negara Nusantara, Sepaku, Kalimantan Timur, Rabu (5/6).

Tito menyebut kualitas udara di IKN jauh lebih sehat dibandingkan di DKI Jakarta yang saat ini sudah masuk dalam kategori tidak sehat. Selain masalah kualitas udara, ia mengklaim IKN sudah memiliki fasilitas yang lengkap. “Jakarta sudah pada posisi 200-an lebih, unhealthy. [Di Nusantara] ini kan segar oksigen,” kata mantan Kapolri itu. Tito memastikan kementeriannya siap pindah ke IKN. Namun ia tidak memaksa para bawahannya untuk pindah, ia memaklumi anak buahnya yang sudah berkeluarga.

 

7. Kurator Ibu Kota Nusantara (IKN) Ridwan Kamil menyebut butuh waktu 25 tahun hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur baru terasa. RK membandingkan IKN dengan ibu kota negara Amerika Serikat Washington DC. Menurutnya, perlu waktu 100 tahun untuk kota tersebut terbentuk. “IKN kalau mau melihat apa yang saya bicarakan, mungkin tidak dalam 5-10 tahun ya, semua ibu kota baru butuh waktu. Mungkin 25 tahun baru terasa apa yang disampaikan,” kata Ridwan Kamil di IKN, Rabu (5/6).

Untuk fase pertama pembangunan IKN, ia menyebut sudah rampung 80 persen. Menurutnya, pembangunan yang meliputi kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN akan selesai Agustus. Dia mengatakan, IKN akan dibangun dengan konsep Nagara Rimba Nusa. Pembangunan IKN akan mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan konsep hijau. “Saya memastikan ada hijau, di lingkungan, di bangunan, di atap bangunan. Memastikan intelligent building, memastikan net zero berlaku so we can claim ini desain sebagai kelas dunia,” ucapnya.

Kurator Ibu Kota Nusantara (IKN) Ridwan Kamil mengatakan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN akan mirip Jakarta dalam dua bulan ke depan. RK menyampaikan KIPP IKN akan siap dipakai untuk upacara peringatan HUT kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Dia berkata pembangunan sudah 80 persen selesai.

“Ini kan kalau bangunan itu belum dikacain. Jadi, per hari ini Anda masih melihat kayak struktur saja. Nanti Anda datang dua bulan udah kayak Jakarta saja, tapi bedanya di sini hutan,” kata Ridwan Kamil di IKN, Rabu (5/6).

Ridwan Kamil mengatakan memang akan ada perbedaan antara IKN dengan Jakarta. Ibu kota negara baru dibangun dengan konsep hijau. Kawasan hutan akan mendominasi IKN. Ridwan Kamil berkata pepohonan akan menjadi daya tarik utama di ibu kota negara baru. “Kita tak memindahkan wajah Jakarta ke IKN, tapi kalau di sini itu wajahnya hutan, di balik hutan itu ada bangunan. Kalau Sudirman-Thamrin kan bangunannya yang berebut atensi,” ujarnya.

 

8. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mahfud MD awalnya mengaku malas mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024. Tetapi, akhirnya dia memberikan tanggapan untuk meluruskan secara akademik berdasarkan ilmu hukum perundang-undangan. Dia menyebut, cara berhukum di negara ini sudah sangat rusak termasuk dengan keluarnya putusan MA yang mencabut Pasal 4 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai syarat penghitungan usia calon kepala daerah karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.

Padahal, menurut Mahfud, aturan yang dibuat KPU sudah sesuai atau tidak bertentangan dengan UU Pilkada. “Saya sebenarnya agak malas tuh mengometari ini. Satu, kebusukan cara kita berhukum lagi yang untuk dikomentari sudah membuat mual gitu. Sehingga saya berkata, ya sudahlah apa yang kau mau lakukan, lakukan saja merusak hukum itu,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang yang dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (5/6).

Mantan Ketua MK ini lantas menyinggung perihal hukum di Indonesia. Dia menilai, hukum kini dikendalikan oleh kekuasaan atau kepentingan. Padahal, seharusnya hukum yang mengatur semuanya. “Ini berhukum kita sudah rusak. Biar saja jalan nanti kan nabrak sendiri. Karena mau dikatakan jangan dilaksanakan, itu sudah putusan MA. Mau dilaksanakan putusan MA-nya itu bertentangan dengan Undang-Undang dan kewenangananya. Terus siapa yang mau meluruskan ini? Kan seharusnya MA yang meluruskannya. Sementara MA sendiri bungkam kan,” ujar Mahfud.

Namun mantan Menko Polhukam ini meyakini kerusakan atau kebusukan yang sedang terjadi bakal hancur dengan sendirinya. “Negara ini cara berhukumnya sudah rusak dan dirusak. Sehingga saya katakan malas saya bicara yang kayak gitu-gitu. Biar saja tambah busuk, tambah busuk, pada akhirnya kebusukan itu akan runtuh sendiri kan suatu saat. Kalau yang begini-gini diteruskan, ya sudah silahkan saja apa yang mau kau lakukan, lakukan saja mumpung Anda masih punya posisi untuk melakukan itu. Tetapi suatu saat itu akan memukul dirinya sendiri ketika orang lain menggunakan cara yang sama ya, yang juga untuk melawan kepentingan orang yang suka begitu,” ujarnya.

 

Eks Menko Polhukam Mahfud MD menilai, cara negara ini menjalankan hukum sudah rusak. Hal itu disampaikannya merespons putusan MA yang mengubah penghitungan batas usia calon kepala daerah menjadi 30 tahun saat dilantik, bukan saat mendaftar. Banyak pihak mencurigai Putusan MA tersebut untuk meloloskan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, maju Pilkada 2024. Mahfud mempersilahkan para penguasa melanjutkan proses perusakan hukum di Tanah Air selagi mereka masih berkuasa. “Ini negara ini cara berhukumnya sudah rusak dan dirusak, sehingga saya katakan saya malas bicara yang kayak gitu-gitu,” kata Mahfud dalam Tayangan YouTube Mahfud MD Official yang dikutip Rabu (5/6).

“Biar saja tambah busuk, tambah busuk, pada akhirnya kebusukan itu akan runtuh sendiri kan suatu saat, kalau ini yang begini-begini diterus-teruskan, ya sudah silakan saja, apa yang mau kau lakukan, lakukan saja, mumpung Anda masih punya posisi untuk melakukan itu,” sambung Mahfud. Namun, Mahfud mengingatkan, kerusakan dalam hal penerapan hukum ini bisa menjadi bumerang. “Tapi suatu saat itu akan bisa memukul dirinya sendiri ketika orang lain menggunakan cara yang sama, ya, yang juga untuk melawan kepentingan orang yang suka begitu,” ucapnya. Lebih lanjut, Mahfud menegaskan putusan MA ini salah. Sebab, MA memutuskan atau membatalkan satu isi peraturan KPU yang sudah sesuai dengan undang-undang. “Menurut saya putusan MA ini salah,” katanya.

Eks Hakim Konstutisi ini menjelaskan, KPU semula membuat aturan sesuai ketentuan Undang-Undang Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota. Dalam beleid itu, kata Mahfud, diatur bahwa setiap orang berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan itu menjadi hak setiap orang. Hal ini diatur dalam Pasal 7 Ayat 1. Di ayat selanjutnya, mencatatkan sejumlah persyaratan bagi siapa pun yang ingin maju pemilihan kepala daerah (pilkada). Kemudian pada Pasal 7 Ayat 2 huruf e mensyaratkan bahwa seorang yang mau mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakilnya harus berusia minimal 30 tahun.

 

Mahfud MD menyebut, putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, destruktif atau merusak tatanan hukum perundang-undangan di Indonesia. Pasalnya, putusan MA itu sifatnya mengikat jika sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, oleh karenanya wajib dijalankan. Tetapi, menjadi masalah karena putusan MA tersebut ternyata salah atau cacat hukum. “Itu bikin kacau putusan MA karena begini, dalam tata hukum kita itu setiap putusan MA itu mengikat ya kan kalau sudah inkracht. Ya sudah mengikat, KPU kan tidak bisa menghindar. Sementara ini jelas secara prosedur atau secara kewenangan ini (putusan) salah,” kata Mahfud.

Oleh karena itu, mantan Ketua MK ini menantang KPU, DPR, dan semua yang terkait untuk tidak menjalankan Putusan MA yang mengubah penghitungan batas usia calon kepala daerah tersebut. “Oleh sebab itu, ini (putusan MA) bukan cuma cacat etik, cacat moral tapi juga cacat hukum. Nah kalau berani, ya lakukan saja ketentuan Pasal 17 Undang-Undang (UU) Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan bahwa setiap keputusan yang cacat moral tidak usah dilaksanakan. Apalagi (ini) cacat hukum,” ujar Mahfud. “Tidak bisa dibicarakan dengan DPR. Karena DPR sendiri sudah ada di Undang-Undang, (minimal usia) 30 tahun itu saat mendaftar (calon gubernur dan wakil gubernur), 25 tahun saat mendaftar (calon bupati dan wakil bupati, calon walikota dan wakil walikota),” kata Mahfud MD.

 

9. Sebuah drone ditembak jatuh ketika mengitari Kompleks Kejagung di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/6), pukul 18.44 WIB. Drone tersebut diduga tengah memantau situasi Kejagung, karena sempat berputar di atas gedung utama Kejagung dan melintas di depan GedungJampidsus Kejagung. Dari hasil pantauan di lokasi, drone tersebut sempat melintas di depan Gedung Kartika. Seperti diketahui, Gedung Kartika kini menjadi kantor Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Tim pengamanan Kejagung yang berada di atas Gedung Kartika langsung menembak drone tersebut. Drone pun terjatuh di dekat Gedung Bundar. Penembakan drone itu dilakukan dengan menggunakan alat khusus. Setelah jatuh, drone berwarna abu-abu itu langsung diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Pihak Kejagung menepis isu yang menyebut artis Sandra Dewi (SD) sudah berstatus tersangka dalam kasus korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Bantahan ini disampaikan Kejagung usai beredar video di media sosial yang menarasikan Sandra menyusul suaminya Harvey Moeis (HM) menjadi tersangka. “Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (5/6).

Ketut mengatakan, setiap informasi baru dalam kasus ini akan diinformasikan kepada publik. Lebih lanjut, Ketut mengatakan perkara terkait suami Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga kini masih dalam proses pemberkasan. “Masih tahap pemberkasan,” ucap Ketut. Terpisah, Pengacara Harvey dan Sandra, Harris Arthur menegaskan hal yang sama. Harris menyebut, isu yang menyebut Sandra sudah berstatus tersangka adalah fitnah. Dia menegaskan Sandra hingga kini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara yang menjerat suaminya. “Kalau Bu Sandra kembali saya tegaskan itu fitnah, dan Bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi,” kata Harris.

 

10. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 bisa saja direvisi karena banyak pihak yang mengkritik isinya.  Hal tersebut Pacul tegaskan dalam rapat Komisi III DPR dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6). “Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya, sudah 5 tahunlah. Bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain,” ujar Pacul.

Pacul menyampaikan, pihaknya menerima masukan terkait revisi UU KPK. Jika Dewas ingin memberlakukan aturan upacara pencopotan pimpinan KPK yang terkena sanksi, hal itu juga bisa direalisasikan. Pacul lantas memberi contoh seorang tentara yang dipecat di hadapan seluruh prajurit. “Di tentara, Pak, kalau pelanggaran kode etik itu di sidang tertutup, tapi keputusan ketika pangkat dicabut pakai upacara militer, Pak, dicopot pangkatnya, ngeri juga,” ujarnya.

“Kalau memang KPK mau dibikin begitu, nanti di dalam usulan revisi boleh, Pak. Pimpinan KPK yang melanggar kode etik, pelanggaran perilaku itu dicopot dalam upacara seluruh 1.801 anggota KPK ikut, itu bisa dilakukan,” kata Pacul.  Ia meminta agar putusan sidang etik Dewas KPK tidak dilakukan diam-diam. Dia menyebut publik ingin tahu putusan Dewas terhadap pimpinan KPK. Pacul menilai, banyak keputusan yang Dewas KPK buat secara diam-diam. “Jangan diam-diam, Pak. Banyak sekali keputusan yang diam-diam, Pak, susah tersangka diam-diam lama, susah nanti biarin saja kita coba aaja kalau memang nanti usahanya begitu nanti kita coba rapatkan revisi undang-undang,” ujarnya.

 

11. Ribuan buruh bakal berunjuk rasa menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di depan Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (6/6).
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan ribuan buruh yang akan menggelar aksi ini berasal berbagai organisasi buruh di Indonesia.

“Ribuan buruh yang akan melakukan aksi ini berasal dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat pekerja seperti KSPI, KSPSI, KPBI, dan juga Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, kemarin. Said menjelaskan aksi akan dimulai pada Pukul 10.00 WIB. Massa aksi akan berkumpul di depan Balai Kota dan bergerak ke Istana lewat Patung Kuda. Ia menyatakan kebijakan Tapera ini merugikan serta membebani pekerja dengan iuran yang wajib dibayarkan. (HPS)