Mentan Andi Amran Sulaiman di DPR (net)
Isu menarik pagi ini, Mentan Andi Amran Sulaiman curhat soal kerapnya diteriaki dengan sejumlah kata yang tidak pantas oleh petani ketika sedang kunjungan kerja ke daerah. Andi juga curhat kepada Presiden Jokowi ketika dicaci-maki petani karena harga komoditas pertanian turun. Andi mengaku, menjadi Menteri Pertanian ternyata tak mudah dan harus sering-sering meminum pil sabar. Sebab, ketika harga komoditas turun, petani marah. Ketika harga naik, konsumen yang marah. Jadi tidak ada ruang bagi Menteri Pertanian untuk yidak tersiksa.
Isu menarik lainnya, Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menegaskan, tidak ada rencana PDI-P mencopot Sekjen Hasto Kristiyanto. Penegasan itu menjawab isu santer soal rencana PDI-P mengganti Hasto yang Tengah diperiksa KPK tentang keberadaan Harun Masiku. Said menyatakan, tidak ada pembicaraan apa pun tentang pergantian Sekjen di PDI-P. Kadiv Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan soal rencana pemerintah memasukan isi 5.000 rekening terkait judi online yang diblokir ke kas negara masih dikoordinasikan sejumlah lembaga. Berikut isu selengkapnya.
1. Mentan Andi Amran Sulaiman curhat soal kerapnya diteriaki dengan sejumlah kata yang tidak pantas oleh petani ketika sedang kunjungan kerja ke daerah. Andi juga curhat kepada Presiden Jokowi ketika dicaci-maki petani karena harga komoditas pertanian turun. Curhat tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional Strategi Mewujudkan Swasembada Pangan Menuju Indonesia Emas 2045 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6). “Salah satu contoh kebijakan yang kami keluarkan saat itu adalah HPB (Harga Perdagangan Besar). Kami menghadap Bapak Presiden, kami kunjungan ke NTB, tiba-tiba kami diteriaki oleh petani, ‘ini Pak Menteri brengsek, Pak Menteri pembohong’. Aku ngelus dada. Kenapa? Dia tidak mengenal kita, kita harus sabar,” ujarnya.
Andi menegaskan, menjadi seorang Menteri Pertanian ternyata tidak mudah, harus sering-sering meminum ‘pil sabar’. Sebab, ketika harga komoditas turun, petani marah. Di sisi lain, ketika harga naik, konsumen yang marah. “Jadi Menteri Pertanian tidak mudah, harus minum pil sabar. Harga naik konsumennya marah, harga turun petani marah, harga sedang-sedang stabil pengusaha yang marah. Tidak ada ruang bagi Menteri Pertanian untuk tidak tersiksa,” ucapnya.
Menurut Andi, orang-orang yang berteriak ketika harga naik atau turun belum pernah merasakan menjadi Menteri Pertanian. Untungnya, kata dia, dirinya sudah menjabat sebagai menteri selama lima tahun, sehingga tahu cara mengakali amarah petani dan masyarakat lain. “Aku akali karena sudah senior, 5 tahun jadi menteri. Kalau harga naik, saya ke petani, petani peluk saya, (bilang) ‘terima kasih, Pak Menteri, harga sudah tinggi’,” jelas Andi. “Begitu harga turun, aku di kota operasi pasar, ‘terima kasih, Pak Menteri, harga sekarang sudah turun’. Harus menjaga keseimbangan tidak mudah,” imbuhnya.
2. Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menegaskan, tidak ada rencana PDI-P mencopot Sekjen Hasto Kristiyanto. Penegasan itu menjawab isu santer soal rencana PDI-P mengganti Hasto yang Tengah diperiksa KPK tentang keberadaan Harun Masiku. Said menyatakan, tidak ada pembicaraan apa pun tentang pergantian Sekjen di PDI-P. “Terhadap isu pergantian Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto, sampai saat ini saya tidak mendengar isu itu, tidak pernah mendengar isu itu dan tidak pernah dibicarakan dalam rapat DPP partai,” tegas Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6). “Karena tidak mendengar, tidak dibicarakan, berarti tidak ada penggantian sekjen DPP partai,” tambahnya.
Said menerangkan, PDI-P menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan di KPK. Dalam arti, PDI-P tidak pernah melakukan intervensi, mengganggu kerja-kerja KPK dalam pemeriksaan terhadap Hasto. “PDI-P tidak memerlukan itu. Karena kami datang pada satu keyakinan, Hasto sebagai sekjen, clear and clean dalam menangani setiap persoalan internal partai,” tutur Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini.
Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga juga menegaskan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto masih aktif bertugas dan sedang memimpin rapat internal persiapan Pilkada 2024. Hal itu disampaikannya saat mengumumkan rencana kegiatan penutupan peringatan Bulan Bung Karno 2024. “Tadi ada pesan dari Pak Sekjen karena beliau memimpin rapat untuk pilkada,” ujar Eriko di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Selasa (25/6). Menurut Eriko, pengumuman acara penutupan peringatan Bulan Bung Karno 2024 seharusnya disampaikan langsung oleh Hasto.
Namun, Hasto berhalangan hadir karena masih memimpin rapat terkait Pilkada, sehingga menunjuk dirinya untuk menggantikannya. “Jadi diwakilkan kepada saya untuk menyampaikan saya selaku Ketua DPP Bidang Pemuda dan Olahraga,” ucap Eriko. Lebih jauh Eriko enggan menjawab pertanyaan soal isu pergantian Sekjen PDI-P yang dijabat Hasto. “Kita bicara Pilkada saja lah. Nanti tanyakan langsung saja lah sama Sekjen atau Ronny Talapessy ya kan, jadi cukup yah,” kata Eriko.
3. Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com Alfons Tanujaya menyatakan, Kemenkominfoserta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) semestinya dipimpin oleh sosok yang kompeten. Menurut Alfons, kasus peretasan atau serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi saat ini menunjukkan buruknya manajemen digital di Indonesia karena lembaga yang terkait dipimpin oleh orang yang tak kompeten. “Ya jelas dong, posisi penting apalagi yang berhubungan dengan digitalisasi harus diisi oleh orang yang kompeten,” ujar Alfons, Selasa (25/6). Alfons berpandangan, pemerintah belum menjadikan Kemenkominfo maupun BSSN sebagai instansi penting untuk proses digitalisasi dan pengembangan serta penanganan dunia siber.
Ia menyebutkan, hal itu terlihat dari sosok di instansi tersebut yang tidak dipilih dari kalangan profesional di bidang teknologi informasi atau terkait keamanan siber. “Kalau di Indonesia kan kesannya jabatan diberikan sebagai balas budi dukungan politik antarpartai politik. Ini yang menjadi salah satu masalah kekacauan manajemen digital,” kata Alfons.
Wamenkominfo Nezar Patria mengatakan pemerintah Indonesia tidak mudah ditakut-takuti penyerang sistem Pusat Data Nasional (PDN) yang meminta tebusan Rp 131 miliar. Nezar menjelaskan, pemerintah Indonesia tidak akan memenuhi permintaan si penyerang begitu saja. Dia menyebut pemerintah mencoba mengambil jalan lain untuk menyelesaikan masalah ini. “Karena begini, yang diserang ini kan critical infrastructure. Infrastruktur yang sangat penting ya. Misalnya ini kan data center milik negara lah untuk melayani publik. Jadi serangan terhadap critical infrastructure saya kira juga serangan buat kepentingan nasional kita,” tuturnya, Selasa (25/6).
4. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menanggapi digelarnya Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk mengadili sembilan dosa Presiden Jokowi. Menurut Ari, pemerintah terbuka menerima berbagai bentuk kritik dan dukungan. “Pemerintah terbuka menerima kritik ataupun dukungan terhadap jalannya pemerintahan. Kritik merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi,” ujar Ari dalam keterangan tertulis, Selasa (25/6). “Kritik dapat menjadi masukan yang konstruktif untuk memperbaiki di semua bidang pemerintahan,” katanya.
Di sisi lain, Presiden dan pemerintah juga mendapatkan apresiasi, dukungan dan kepercayaan yang positif dari masyarakat. “Sebagaimana hasil survei lembaga-lembaga yang kredibel, misalnya Litbang Kompas yang baru saja menunjukkan tingkat kepuasaan pada kinerja Pemerintahan Jokowi mencapai 75,6 persen,” ungkap Ari. Ia menilai dalam demokrasi yang sehat merupakan hal lumrah jika terjadi perbedaan pandangan, persepsi dan penilaian terhadap kinerja pemerintah. Yang penting, menurutnya, semua pihak saling menghormati perbedaan pandangan yang ada.
Seperti diberitakan, Mahkamah Rakyat Luar Biasa mengadili sembilan dosa (nawadosa) rezim Presiden Jokowi selama sepuluh tahun. Pemerintahan Jokowi dinilai melanggar HAM, merusak demokrasi, dan gagal mencerdaskan kehidupan bangsa. Rezim Jokowi juga dituduh melakukan eksploitasi sumber daya alam demi kepentingan segelintir orang dan tidak menyejahterakan buruh. Sidang digelar di Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Selasa (25/6) dipimpin Nining Elitos.
5. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan, rencana pemerintah memasukan isi 5.000 rekening terkait judi online yang diblokir ke kas negara masih dikoordinasikan oleh sejumlah lembaga. “Itu masih dikoordinasikan karena itu banyak lembaga yang terkait lainnya,” kata Sandi di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (25/6). Sandi mengatakan, kementerian/lembaga terkait juga sedang menindak kasus judi online sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Ia menegaskan, persoalan judi online ini akan dituntaskan pemerintah.
“Yang pasti ada kewenangan dari masing-masing lembaga yang akan mengerjakan sesuai dengan instruksi presiden untuk menuntaskan masalah judi online,” ujar Sandi. Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan ada sekitar 5.000 rekening terkait judi online yang sudah diblokir. Hadi menyebutkan, rekening ini akan diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Selama 30 hari ke depan, rekening-rekening itu akan diblokir, sementara penyidik Bareskrim Polri memanggil para pemilik rekening untuk investigasi. Pemilik rekening tersebut bakal diproses hukum apabila terlibat judi online. Apabila dalam 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, dana dalam rekening akan disita dan diserahkan kepada negara. “Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara,” ujar Hadi saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6) lalu.
6. Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp1,19 triliun hasil pengungkapan tiga kasus kejahatan mafia tanah di Provinsi Jambi. “Total luas objek tanah mencapai 580.790 meter persegi dengan potensi nilai kerugian Rp1,19 triliun yang berasal dari harga tanah tersebut, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak,” ujar Menteri ATR/ Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers bersama Satgas Anti-Mafia Tanah di Markas Polda Jambi, Selasa (25/6).
Menteri AHY menjelaskan kronologi singkat tindak pidana pertanahan yang diungkap, yang mana modus kejahatannya yaitu dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya. “Semua berkas perkara (pertanahan) statusnya sudah melewati tahapan P21 atau berkas lengkap, dimana saat ini sebanyak dua kasus sedang dalam proses persidangan dan satu kasus sudah diputus oleh pengadilan negeri,” ujar Menteri AHY.
7. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani belum merndengar apakah Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto akan mengangkat Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo sebagai menteri atau tidak. Muzani menegaskan hal tersebut merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. “Pertanyaannya, apakah Pak Prabowo juga akan mengangkat capres yang berbeda dengan beliau seperti Anies dan Ganjar? Yang punya hak prerogatif adalah beliau, saya belum pernah mendengar,” ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6).
Muzani enggan merespons isu mengenai koalisi pendukung Prabowo menawarkan kursi menteri ke Anies supaya tidak maju di Pilkada Jakarta 2024. Yang pasti, kata Muzani, Prabowo selalu mencari persamaan untuk bergotong-royong, meski beda pilihan politik. “Pak Prabowo adalah presiden terpilih yang akan dilantik tanggal 20 Oktober yang akan datang. Beliau selalu mencari persamaan cara pandang yang bisa memperkuat persatuan dan persamaan gotong-royongan, meskipun pada pilihan politik yang berbeda,” tuturnya.
Kata Muzani, Prabowo tidak memiliki halangan untuk mengangkat siapapun menjadi ‘pembantu’ dalam kabinet ke depan. Seperti halnya Presiden Jokowi yang malah mengangkat Prabowo sebagai Menteri Pertahanan tahun 2019.
Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani merespon klaim Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang menyebut Prabowo setuju amendemen UUD 1945 agar pemilihan Presiden dikembalikan ke tangan MPR. Ditegaskan, pihaknya masih berkonsentrasi terhadap pelantikan presiden hasil Pemilu 2024. “Gerindra konsentrasi pada pelantikan parlemen dan presiden hasil Pemilu 2024,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6). Saat ditanya mengenai sikap Fraksi Gerindra mengenai amendemen UUD 1945, Muzani menyebut pihaknya masih mempelajari. “Kita pelajari. Ya kita pelajari,” imbuhnya.
8. Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/6) untuk membahas industri tekstil di Indonesia. Menteri-menteri yang hadir : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendag Zulkifli Hasan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menaker Ida Fauziyah. “Rapat soal TPT (tekstil dan produk tekstil),” ujar Mendag Zulkifli Hasan sebelum rapat.
Seperti diketahui, saat ini produk tekstil impor terutama produk tekstil hilir dalam jumlah besar baik yang masuk secara legal maupun ilegal, membanjiri pasar Indonesia. Selain itu, terdapat hasil produksi TPT di dunia yang tidak terserap oleh negara tujuan ekspor yang saat ini menerapkan restriksi perdagangan. Akibatnya, terjadi over-supply sehingga negara produsen melakukan dumping dan mencoba untuk mengalihkan pasar ke negara-negara yang tidak memiliki proteksi pasar dalam negeri, salah satunya ke Indonesia. Hal ini membuat daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional di pasar domestik terganggu.
9. Nama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono disebut dalam sidang kasus jalan Tol MBZ. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol 2015-2019 (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menyebutkan, perubahan basic design konstruksi Tol MBZ dari beton ke baja telah melalui disposisi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) tahun 2016-2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mendalami perihal basic design konstruksi Tol MBZ. Herry menjawab usulan awalnya adalah menggunakan beton. “Beton kemudian setelah itu ada ndak, sudah disahkan ndak beton itu, pak?” tanya hakim dalam persidangan. “Persetujuan prakarsa itu adalah menyetujui si konsorsium tadi sebagai pemrakarsa dengan dokumen pendukung yang beton,” kata Herry. “Sudah disetujui sebagai pemrakarsa,” ujar Herry. “Siapa yang menyetujui?” tutur hakim. “Menteri PUPR,” jelas Herry sambil mengatakan usulan itu disetujui Menteri PUPR pada 2016.
10. MA menerima pengaduan KPK terhadap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menangani perkara Hakim Agung Gazalba Saleh, kemarin. Adapun susunan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor yang menyidangkan perkara Gazalba Saleh adalah Fahzal Hendri selaku Ketua dengan anggota Rianto Adam Pontoh dan hakim ad hoc Sukartono. “Benar, pengaduan sudah kita terima kemarin,” kata Kepala Bawas MA Sugiyanto, Selasa (25/6).
Sugiyanto menjelaskan, MA tengah menelaah aduan KPK terhadap tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk ditindaklanjuti. Penelaahan dilakukan untuk melihat apakah aduan KPK tersebut masuk dalam pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang menjadi kewenangan Bawas MA.
Jubir PN Jakpus Zulkifli Atjo mengatakan, hanya Ketua PN Jakarta Pusat Rudi Suparmono yang berwenang menyusun majelis hakim yang memeriksa dan mengadili suatu perkara. Hal ini disampaikan Zulkifli menanggapi permintaan KPK untuk mengganti susunan majelis hakim yang menangani perkara Hakim Agung Gazalba Saleh. “Itu kewenangan Ketua Pengadilan kita lihat saja nanti bagaimana ya,” kata Zulkifli Atjo, Selasa (25/6). Zulkifli menyampaikan, hingga Selasa sore, PN Jakarta Pusat belum menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Seperti diberitakan, putusan PT DKI Jakarta mengabulkan perlawanan atau verzet yang dilayangkan KPK atas vonis bebas Gazalba Saleh. Melalui putusan verset ini, Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan bebas Gazalba Saleh yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt Pst tanggal 27 Mei 2024.
Gazalba merupakan terdakwa dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang bebas setelah eksepsinya dikabulkan hakim dalam putusan sela. Putusan itu dinilai ganjil karena hakim mengamini pendapat tim hukum Gazalba bahwa Jaksa KPK tidak berwenang melakukan penuntutan lantaran tidak mengantongi delegasi kewenangan dari Jaksa Agung.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mencium bau tak sedap dalam keganjilan putusan sela Pengadilan Tipikor Jakarta yang membuat Hakim Agung Gazalba Saleh bebas. Seperti diketahui, Gazalba merupakan terdakwa dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang eksepsinya dikabulkan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat melalui putusan sela. Hakim menyebut Jaksa KPK tidak memiliki legal standing menuntut Gazalba karena tidak mengantongi delegasi kewenangan dari Jaksa Agung.
“Kalau soal bau-bau anyir semua orang bisa menciumnya, apalagi KPK yang memang kerjanya mencium,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6). Nawawi mengatakan, putusan sela yang dinilai ganjil itu berpotensi mengacaukan sistem peradilan tindak pidana korupsi. Padahal, kasus korupsi yang ditangani KPK tidak hanya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa KPK juga melimpahkan banyak perkara korupsi untuk disidangkan di pengadilan-pengadilan daerah.
Materi eksepsi Gazalba yang menyebut Jaksa KPK tidak sah menuntut itu dikhawatirkan akan ditiru banyak terdakwa korupsi, baik dalam eksepsi maupun pledoi dan duplik. “Ini yang kami katakan, ini akan sangat memicu terganggunya sistem praktek peradilan,” tegas Nawawi.
Ketua KPK Pomolango menyatakan pihaknya telah melaporkan tiga hakim Pengadilan TRipikor Jakarta yang memutus bebas Hakim Agung Gazalba Saleh ke KY dan Bawas MA. Ketiga hakim Pengadilan Tipikor itu adalah Fahzal Hendri sebagai ketua dengan anggota Rianto Adam Pontoh dan hakim Ad Hoc Sukartono. “Kita bukan lagi akan mengadu, kita sudah mengadu. Kita masih akan menunggu,” kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6).
Ia menilai, putusan sela itu dinilai aneh dan mencurigakan karena menyebut Jaksa KPK tidak berwenang menuntut kasus korupsi lantaran tidak mengantongi delegasi kewenangan dari Jaksa Agung. Nawawi mengatakan, saat ini pihaknya tengah meminta penjelasan dari protokoler di KPK mengenai perkembangan laporan pengaduan di KY dan Bawas MA. Salah satu materi dalam aduan KPK itu adalah tindakan hakim yang mengarahkan Jaksa KPK agar mereka meminta rekomendasi kepada Kejaksaan Agung. “Itu terkesan mengarahkan kepada jaksa penuntut umum kami untuk mengikuti isi putusan,” ujar Nawawi.
Bawas MA tengah menelaah pengaduan dari KPK terhadap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menangani perkara Hakim Agung Gazalba Saleh. Penelaahan dilakukan untuk melihat apakah aduan KPK terhadap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut masuk dalam pelanggaran Kade Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang menjadi kewenangan Bawas MA. “Saat ini Badan Pengawasan Mahkamah Agung sedang melakukan penelaahan terhadap materi pengaduan dimaksud apakah memang benar-benar ada indikasi pelanggaran KEPPH atau tidak,” kata Kabawas MA Sugiyanto, Selasa (25/6).
Dijelaskan, Bawas MA akan membentuk tim pemeriksa jika terdapat indikasi pelanggaran oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menangani perkara Hakim Agung Gazalba Saleh. Tim tersebut dibentuk setelah penelaahan pengaduan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu selesai dilakukan. “Apabila dari hasil telaah memang ada indikasi pelanggaran etik, Bawas secepatnya akan membentuk tim pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim pemeriksa perkara tersebut,” kata Sugiyanto.
11. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan perlawanan atau verzet yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas vonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Melalui putusan perkara Nomor 35/PID.SUS-TPK/2024/PT DKI ini, Pengadilan Tinggi membatalkan putusan bebas Gazalba Saleh yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 27 Mei 2024. “Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt Pst tanggal 27 Mei 2024 yang dimintakan banding perlawanan tersebut,” kata Ketua Majelis Hakim Subachran Hardi Mulyono dalam sidang di ruang utama PT DKI Jakarta, Senin (24/6).
Ditegaskan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memerintahkan Pengadilan Tipikor Jakarta melanjutkan pemeriksaan perkara Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Perintah ini disampaikan setelah Majelis Hakim Tinggi DKI Jakarta mengabulkan perlawanan atau verzet yang dilayangkan KPK atas vonis bebas Gazalba Saleh. “Memerintahkan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili perkara a quo untuk melanjutkan mengadili dan memutus perkara a quo,” kata Subachran.
12. Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyatakan, Partai Nasdem memberikan sinyal positif terhadap langkah partainya menduetkan Anies Baswedan-Sohibul Iman sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Sinyal positif itu diberikan ketika ia menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower belum lama ini. “Dengan Nasdem kita sudah berkomunikasi, alhamdulillah sambutan Pak Surya Paloh juga memberikan sinyal positif untuk pencalonan ini,” kata Syaikhu di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
Ia menuturkan, sinyal positif ini diberikan mengingat sosok-sosok tersebut punya kiprah yang baik. Sohibul merupakan eks Presiden PKS periode 2015-2020. Sementara Anies, kata Syakhu, sudah diketahui kiprahnya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Amies bahkan pernah menduduki kursi menteri dan menjadi akademisi hingga kini. “Saya kira dengan Pak Anies ini kita sudah lama dan kita juga sudah tahu kiprahnya. Dan layak kalau kami di PKS juga mengusung pak Anies sebagai Gubernur kembali,” tuturnya.
Ketua DPP PDIP, Eriko Sotarduga meyakini usul PKS menduetkan Anies Baswedan-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta belum final.Eriko menegaskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sudah final setelah didaftarkan ke KPU. Sementara, PKS belum memenuhi syarat kursi untuk memasangkan kadernya dengan Anies.
“Yang dikatakan final itu kan pada saat pendaftaran di KPUD, barangkali ya. Itulah finalnya, kalau masih katakanlah wacana apalagi belum mencukupi kursinya itu tentu masih bisa ada perubahan,” kata Eriko di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (25/6). Dia mengingatkan kerja sama politik pemilu antar partai bukan kalkulasi matematika biasa, namun memerlukan pertimbangan matang.
13. Beragam keluhan muncul di tengah berlangsungnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2024/2025. Keluhan itu datang dari calon peserta didik baru di berbagai daerah. Salah satu orang tua siswa asal Kelurahan Karundang, Kota Serang, Wawan Satria, protes karena anaknya tergeser dari SMAN 2 Kota Serang yang merupakan sekolah pilihannya. Padahal jarak dari rumah dengan sekolah dekat. “Karena jarak sih, aneh juga padahal jarak dari rumah ke sekolah juga dekat ini masih satu kelurahan. Tetapi pas hari Sabtu kemarin cek di sistem namanya malah hilang,” kata Wawan, Senin (25/6). Ia mengaku sempat mengukur secara mandiri untuk mengetahui pasti jarak rumahnya ke sekolah. Hasilnya, jarak yang ditempuh tidak sampai 1.400 meter bahkan kurang dari itu. Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Serang Monlex Azwari mengatakan proses PPDB sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
KPK terbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bukan tanpa sebab SE tersebut dikeluarkan. KPK menemukan praktik kecurangan dalam bentuk suap, pemerasan, dan gratifikasi yang marak pada proses pelaksanaan PPDB.”Pungutan tersebut umumnya terjadi ketika ada calon peserta didik yang tidak memenuhi syarat/ketentuan penerimaan,” ujar Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (24/6). SE 7/2024 ditandatangani oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango pada 16 Mei 2024 dengan tembusan kepada Mendagri, Menag, Mendikbu-Ristek, Gubernu, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, serta inspektur KPK. (HPS)