Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah (net)
Isu menarik pagi ini, Partai Gerindra meminta Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah meminta maaf setelah mengolok-olok pedagang es teh dalam sebuah acara di Magelang, Jawa Tengah. MKD jatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota DPR dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto dan anggota DPR dari Fraksi Gerindra Nuroji karena melanggar kode etik. Pemerintahan Prabowo Subianto akan membangun Kampung Haji seluas 50 hektar di Jabal Umar, Arab Saudi. Berikut isu selengkapnya.
1. Partai Gerindra meminta Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah untuk meminta maaf setelah mengolok-olok pedagang es teh dalam sebuah acara di Magelang, Jawa Tengah. Partai Gerindra menyatakan, pernyataan Gus Miftah tidak sesuai dengan ajaran dan keinginan Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan segala kerendahan hati, mimin minta Gus @gusmiftah untuk minta maaf ke Bapak Penjual Es. Apa yang Gus lakukan tidak sesuai dengan apa yang Pak @prabowo inginkan dan ajarkan. Terima kasih,” tulis akun Instagram resmi Partai Gerindra, @gerindra, Selasa (3/12) malam. Akun Instagram Gerindra pun mengunggah potongan pidato Prabowo yang menyatakan bahwa dirinya sangat menghormati para pedagang kaki lima. Prabowo mengatakan, pedagang kaki lima patut dihormati karena mereka bekerja keras demi menghidupi anak dan istrinya.
2. Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab disapa Gus Miftah meminta maaf usai video bully tukang es viral di media sosial. Gus Miftah mengaku bercanda kepada pedagang es teh saat itu. “Dengan kerendahan hati saya meminta maaf atas kekhilafan saya, saya memang sering bercanda dengan siapa pun,” kata Gus Miftah dalam video di YouTube KH Entertainment seperti dikutip Kompas.com, Rabu (4/12).
Gus Miftah mengatakan, ia akan meminta maaf langsung pada tukang es tersebut. “Maka untuk itu, atas candaan kepada yang bersangkutan, saya akan meminta maaf secara langsung. Mudah-mudahan dibukakan pintu maaf untuk saya,” lanjut Gus Miftah. Pria berusia 43 tahun ini juga meminta maaf kepada masyarakat. “Saya juga meminta maaf pada masyarakat atas kegaduhan ini, yang merasa terganggu dengan candaan saya, yang dinilai oleh masyarakat mungkin berlebihan,” kata Gus Miftah.
3. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada anggota DPR dari Fraksi PDI-P Yulius Setiarto terkait unggahan soal “partai coklat” atau parcok (istilah istilah yang terkait dengan dugaan pengerahan aparat kepolisian pada Pilkada 2024, red). Sanksi dijatuhkan usai MKD DPR menggelar sidang terhadap Yulius di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12).
“MKD memutuskan, teradu yang terhormat Yulius Setiarto nomor anggota A234 Fraksi PDI-P terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dalam rapat MKD DPR, Selasa (3/12). Seperti diketahui, Yulius Setiarto diadili usai dilaporkan seseorang bernama Ali Hakim Lubis lantaran membuat unggahan soal partai coklat atau parcok. Yulius dinyatakan melanggar kode etik buntut kontennya di media sosial soal “partai coklat” atau parcok.
4. MKD DPR juga menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Anggota Komisi X DPR Nuroji sebagai buntut kritikannya soal naturalisasi pemain Timnas Indonesia. Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan Nuroji yang merupakan kader Partai Gerindra dijatuhi sanksi teguran tertulis karena pernyataannya dinilai memuat unsur SARA (suku, ras, agama, dan antargolongan). “Teradu Nuroji dari Fraksi Partai Gerindra terbukti melanggar kode etik DPR dan diberikan sanksi ringan berupa teguran tertulis,” kata Nazaruddin usai sidang etik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12).
Nazaruddin menjelaskan teguran tertulis itu sudah diberikan ke Nuroji. Ia menyebut Nuroji juga hadir dalam sidang etik tertutup yang digelar MKD. Sementara itu, Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro menyebut Nuroji telah mengakui kesalahannya. “Dari pengakuan itulah berarti teradu merasa bersalah, putusannya seperti tadi yang dibacakan yang mulia ketua,” ucapnya.
Seperti diberitakan, Nuroji menyampaikan pandangannya soal Timnas Indonesia itu dalam rapat Komisi X DPR terkait naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders oleh PSSI beberapa waktu lalu. Ia menyebut pada dasarnya setuju soal naturalisasi, tapi ada hal yang menurutnya mengganjal.
5. Wamenag RI, Romo R Muhammad Syafi’i menjelaskan rencana pemerintah Indonesia membangun Kampung Haji di kawasan Jabal Umar, Mekkah, Arab Saudi. Disebutkan, rencana pembangunan Kampung Haji ini ditujukan untuk memberikan pelayanan yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi jemaah haji Indonesia. “Kawasan ini direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 50 hektare di Jabal Umar. Kawasan tersebut merupakan konsesi Kerajaan Arab Saudi selama 100 tahun untuk Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12).
Rencana pembangunan Kampung Haji pernah disampaikan Romo Syafi’i pada 4 November 2024 lalu. Dia mengatakan, Presiden Prabowo Subianto ingin membangun Kampung Haji untuk pelayanan jemaah asal Indonesia. Ia menyebutkan, rencana membangun kampung haji Indonesia di Mekkah telah mendapat respons positif dari Kerajaan Arab Saudi, terutama dari Pangeran Muhammad Bin Salman.
Wakil Menag RI, Romo R Muhammad Syafi’i juga menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto meminta ada rasionalisasi ongkos haji sehingga bisa lebih efisien tanpa mengurangi kualitas layanan. “Presiden RI sangat memperhatikan kebutuhan jemaah haji, termasuk memastikan kebijakan biaya haji dirancang secara rasional tanpa mengurangi kualitas layanan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pelayanan haji yang lebih baik,” ujar Romo Syafi’i dalam keterangannya, Selasa (3/12). Romo Syafi’i mengatakan, Prabowo menaruh perhatian besar terhadap kebutuhan jemaah haji. Salah satunya, membangun Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas layanan haji.
6. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa diduga menerima uang Rp 2,5 miliar dari pemotongan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru. Ghufron mengungkapkan, sejak Juli 2024, terjadi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di bagian umum Setda Kota Pekanbaru untuk kepentingan Risnandar dan Indra Pomi Nasution selaku Sekda Kota Pekanbaru.
“Bahwa pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda di antaranya untuk anggaran Makan Minum (APBD-P 2024). Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12).
Ghufron juga mengatakan, Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila dibantu Plt Bagian Umum Mariya Ulfa dan Tengku Suhaila diduga mancatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran Ganti Uang (GU). “Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru NK berperan melakukan penyetoran uang kepada RM (Risnandar Mahiwa) dan IPN (Indra Pomi Nasution) melalui ajudan Pj. Walikota Pekanbaru,” ujarnya.
7. KPK tetapkan Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru tahun anggaran 2024-2025, pada Selasa (3/12). “KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu RM (Risnandar Mahiwa) selaku Pj Wali Kota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12). Selain Risnandar, KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu IPN (Indra Pomi Nasution), selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, dan NK (Novin Karmila) selaku Plt Kabag Umum, Setda Kota Pekanbaru.
Ghufron mengatakan, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 3 Desember 2024 hingga 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK. Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK menyita uang tunai sebesar Rp 6,8 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di Pekanbaru, Senin (2/12). “KPK mengamankan sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6.820.000.000,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12). Ghufron mengatakan, OTT Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut terkait kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru tahun anggaran 2024-2025.
8. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa tidak mengakui perbuatannya usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran daerah.
Berdasarkan pantauan, Risnandar menjalani pemeriksaan pada Rabu (4/12) pukul 02.30 WIB. Ia dijebloskan ke Rutan KPK. “Enggak-enggak,” jawab Risnandar usai dikonfirmasi mengenai tuduhan KPK.
Menurut KPK, Risnandar menerima uang sejumlah Rp2,5 miliar terkait dengan pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak bulan Juli 2024. Selain dia, KPK menetapkan dua orang lain sebagai tersangka yaitu Sekretaris Daerah Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Novin Karmila. Novin diduga berperan melakukan penyetoran uang kepada Risnandar dan Pomi Nasution melalui ajudan Pj Wali Kota.
9. Majelis hakim PN Jaksel menyatakan tidak berwenang mengadili kasus PDIP melawan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dkk terkait penyitaan handphone Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi. Kasus itu adalah perkara nomor: 651/Pdt.G/2024/PN JKT SEL yang diajukan oleh Yuke Yurike yang bertindak untuk dan atas nama DPP PDIP Cabang Jakarta Selatan. “Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara perdata nomor 651/Pdt.G/2024/PN JKT SEL,” demikian amar putusan perkara dimaksud. Perkara ini diperiksa dan diadili oleh Ketua Majelis Hakim Estiono dengan anggota Afrizal Hady dan Imelda Herawati Dewi Prihatin, serta panitera pengganti Marfuatun. Putusan dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum, kemarin.
10. Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran. “Penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi,” kata Aris dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12). Ia menjelaskan saat itu Aipda Robig tengah pulang dari kantor. Di jalan, kendaraan yang ditumpanginya dipepet oleh kendaraan yang tengah kejar-kejaran. Aipda Robig lalu menunggu kendaraan tersebut dan melepaskan tembakan.
“Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujarnya. Ia menjelaskan akibat peristiwa itu, Gamma meninggal dunia.
11. Pihak keluarga GR alias Gamma (17), siswa SMK Negeri 4 Semarang yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin mengaku kecewa terhadap Komisi III DPR. Pendamping hukum keluarga Gamma, Subambang mengatakan, kliennya kecewa karena tak dilibatkan secara langsung dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Mereka (keluarga Gamma, red) hanya diundang oleh pihak Komisi III DPR RI untuk mengikuti rapat secara daring, yang kemudian dibatalkan sepihak tanpa alasan jelas. “Terus terang, kami kecewa. Semua sudah kami siapkan, tapi ternyata dibatalkan,” ujar Subambang, Selasa (3/12) malam.
Bambang, ayah dari Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN yang tewas ditembak anggota kepolisian, mengaku belum mendapatkan hasil ekshumasi atau autopsi. “Sampai sekarang keluarga belum menerima hasil ekshumasi atau autopsi, sekarang belum kami terima dan kami kemarin mengikuti jalannya autopsi, tapi hasilnya belum kami dapatkan,” kata Bambang, Selasa (3/12).
Selain itu, Bambang menyebut, undangan dari Komisi III DPR untuk menemui keluarga korban pun telah dibatalkan. “Rencana kemarin diundang, tetapi dibatalkan. Ikut zoom. Tetapi, link-nya ditutup, tidak bisa dibuka, diakses,” kata Bambang. Menurut Bambang, pihak keluarga mulanya dihubungi oleh Polrestabes Semarang yang menginformasikan anaknya terlibat tawuran atau perkelahian dan meninggal dunia.
12. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar meminta maaf atas kelalaian anggotanya, Brigadir R, yang menembak pelajar SMK berinisial GR (17). Kapolres mengakui Brigadir R lalai dalam menggunakan senjata api (senpi). “Atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu,” ungkap Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (3/12). Irwan mengaku bertanggung jawab atas tindakan anggotanya dan ia siap untuk dievaluasi. “Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujarnya.
13. Kedubes RI di Korsel mengimbau WNI di negara tersebut untuk waspada seiring dengan penetapan “Negara Dalam Keadaan Darurat Militer” oleh Presiden Yoon Suk Yeol. “KBRI Seoul menyampaikan imbauan kepada seluruh warga negara Indonesia yang berdomisili di Korea Selatan khususnya ibukota Seoul dan sekitarnya,” tulis KBRI Seoul dalam akun Instagram resminya @indonesianseoul, Rabu (4/12).
WNI diminta untuk tetap tenang dan waspada memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing. Mereka juga diminta tidak berkerumun di lokasi publik, dan menghindari kawasan National Assembly di Yeouido dan Kantor Kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya. “Dimohon untuk tidak mendekati/menonton/berpartisipasi dalam kegiatan unjuk rasa yang dilakukan pihak manapun, meskipun dilakukan secara damai atau tidak ada indikasi akan terjadi bentrokan,” tulis KBRI Seoul.
14. Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer untuk melindungi negara dari kekuatan komunis pada Selasa (3/12). Pengumuman darurat militer ini dilakukan di tengah pertikaian parlemen mengenai rancangan undang-undang anggaran. “Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara… Dengan ini saya mengumumkan darurat militer,” kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi yang dikutip dari kantor berita AFP.
“Tanpa memperhatikan mata pencarian rakyat, partai oposisi melumpuhkan pemerintahan semata-mata demi pemakzulan, penyelidikan khusus, dan melindungi pemimpin mereka dari keadilan,” tambahnya. Darurat militer diumumkan saat Partai Kekuatan Rakyat yang dipimpin Yoon bersitegang dengan oposisi utama, yaitu Partai Demokrat, mengenai RUU anggaran tahun depan.
15. Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono ternyata hanya unggul di satu kecamatan di wilayah administrasi Jakarta Utara. Menurut hasil real count Pilkada Jakarta 2024 yang dikutip dari laman resmi KPU, di pilkada2024.kpu.go.id, pasangan yang diusung gabungan Parpol KIM Plus tersebut menang di Kecamatan Cilincing. Sementara, di lima kecamatan lainnya dimenangkan paslon nomor urut 3 yang diusung PDIP dan Partai Hanura, Pramono Anung-Rano Karno.
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno juga unggul dalam hasil rekapitulasi suara di seluruh kecamatan di wilayah administrasi Jakarta Barat. Menurut hasil real count dari laman resmi KPU, di pilkada2024.kpu.go.id, pasangan tersebut mengalahkan dua pesaingnya, yakni paslon Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun di Jakarta Barat.
Hasil real count yang dirilis KPU Provinsi DKI Jakarta menunjukkan pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno unggul signifikan di wilayah Jakarta Selastan. Berdasarkan data rekapitulasi yang diunggah di situs resmi KPU Jakarta, pilkada2024.kpu.go.id, pasangan Pramono-Rano menguasai tujuh kecamatan di wilayah Jaksel. (Harjono PS)