HOT ISU PAGI INI, PEMERINTAH GULIRKAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS DI 26 PROPINSI HARI INI

oleh
oleh

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi (net)

 

Isu menarik pagi ini, pemerintah luncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 190 titik yang tersebar di 26 provinsi, pada Senin (6/1). Setiap dapur MBG akan dipimpin satu orang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang dikirim langsung Badan Gizi Nasional (BGN). Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dijadwalkan meninjau langsung dapur umum dan sekolah-sekolah pada hari pertama program MBG serentak yang digelar di berbagai daerah Indonesia. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Pemerintah luncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 190 titik yang tersebar di 26 provinsi pada Senin (6/1). Program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini dilakukan 78 hari setelah pelantikan Presiden dan wapres. “Ini merupakan tonggak bersejarah untuk bangsa Indonesia, untuk pertama kalinya Indonesia melaksanakan program pemenuhan gizi berskala nasional untuk balita, anak-anak sekolah, santri, ibu hamil, dan menyusui,” ujar Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam keterangan tertulis, Minggu (5/1). Disebutkan, sesuai laporan Badan Gizi Nasional (BGN), 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG siap beroperasi.

 

Hasan Nasbi menuturkan, setiap dapur MBG akan dipimpin oleh satu orang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang dikirimkan langsung Badan Gizi Nasional (BGN). “Akan ada satu orang ahli gizi di setiap dapur MBG dan satu orang akuntan yang memastikan prosedur program berjalan dengan benar, mulai dari gizi hingga pengelolaan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Hasan Nasbi. Ia berharap, program ini bisa berkembang pesat hingga akhir 2025dengan target 5.000 dapur MBG yang mampu melayani hingga 20 juta penerima manfaat.

 

Hasan Hasbi menuturkan, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dijadwalkan meninjau langsung dapur-dapur umum dan sekolah-sekolah pada hari pertama program Makan Bergizi Gratis (MBG) serentak yang digelar di berbagai daerah Indonesia. Dijelaskan, para menteri tersebut akan meninjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Karawang, dan Bandung.

“Untuk mendukung kerja keras Badan Gizi Nasional yang mempersiapkan program ini dengan sebaik-baiknya, besok hari (6/1) sebagai penanda awal dari dijalankannya program makan bergizi gratis, beberapa anggota Kabinet juga akan hadir di beberapa titik,” kata Hasan Hasbi. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan meninjau pelaksanaan MBG  di SDN Cilangkap 3 dan 5 Depok, Kota Depok, Jawa Barat.

 

2. Pemerintah menargetkan program makan bergizi gratis (MBG) dapat menyentuh tiga juta penerima manfaat mulai dari balita, pelajar hingga ibu menyusui. “Selama Januari hingga Maret 2025, diharapkan program MBG bisa menyentuh tiga juta penerima manfaat, yang terdiri dari balita, santri, siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan ibu hamil serta ibu menyusui,” kata Hasan dalam keterangannya, Minggu (5/1).

Hasan mengatakan jumlah tersebut akan terus bertambah hingga mencapai 15 juta pada akhir tahun 2025. “Angka ini terus bertambah secara bertahap, hingga tahun 2029 target 82,9 juta penerima manfaat dapat terpenuhi,” katanya. Di sisi lain, Hasan berharap target 937 dapur program MBG dapat tercapai pada akhir Januari 2025, dengan pelaksanaan yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing daerah.

 

3. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi dari jabatan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi Perwira Tinggi (Pati) Mabes TNI Angkatan Darat. Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 pada 3 Januari 2025. “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 101 Pati TNI terdiri dari 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangan tertulis di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (5/1).

Letjen Nugroho dimutasi karena akan memasuki masa pensiun. Ia sebelumnya ditunjuk sebagai Kepala BSSN berdasarkan SK Panglima TNI Nomor 1545/XII/2024 pada 6 Desember 2024, tetapi belum sempat dilantik. Hingga kini, posisi Kepala BSSN masih kosong dan pengganti Nugroho belum diumumkan.

 

4. Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali mengkonfirmasi Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan memberikan keterangan pers terkait kabar pemecatan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY) pada Senin (6/1). Ia menyatakan, konferensi pers akan dilaksanakan pukul 12.00 WIB di Menara Danareksa, Jakarta. “Besok pukul 12 Ketum (Erick Thohir) akan Konpers di Menara Danareksa,” ujar Zainudin, Minggu (5/1). Kabar mengenai status STY mencuat setelah pelatih asal Korea Selatan itu gagal membawa Timnas Indonesia melaju ke semifinal ASEAN Cup 2024.

Isu mengenai rencana pemecatan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia makin menguat setelah media Italia, Tuttosport, menyebutkan adanya wacana PSSI untuk mendatangkan pelatih asal Eropa demi mewujudkan target Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026. Menanggapi kabar tersebut, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Vivin Cahyani, angkat bicara.

 

5. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mendesak pemerintah meninjau ulang aturan persenjataan api di Indonesia. Willy menyebutkan, insiden penyalahgunaan senjata api menunjukkan pentingnya merevisi aturan persenjataan. “Ada penembakan sesama oknum anggota kepolisian. Ada oknum aparat menembak warga sipil. Ada warga sipil yang mengacungkan senjata. Ini kok seperti liar sekali,” kata Willy, Minggu (5/1/2025). Dia menambahkan, DPR akan mengkaji aturan persenjataan bersama pemerintah. Willy mengakui penguasaan senjata api oleh aparat TNI dan Polri diperlukan dalam menjalankan tugas. Namun, ia menekankan pentingnya penegasan aturan mengenai penguasaan senjata di luar tugas resmi.

 

6. Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot anggotanya yang terbukti menyalahgunakan senjata api. Andreas juga meminta dilakukannya proses hukum terhadap anggota tersebut dan diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Sebagai warga negara, kita menuntut pimpinan petugas negara dalam hal ini Panglima TNI, Kapolri atau pimpinan-pimpinan dari kesatuan yang diberikan hak untuk menggunakan senjata api untuk secara tegas menindak anak buahnya yang menyalahgunakan senjata api,” kata Andreas, Minggu (5/1). “Apabila penyalahgunaan tersebut menyebabkan kehilangan nyawa maka hukum dan pecat para petugas tersebut dan umumkan kepada publik,” sambung dia. Andreas mengatakan, penggunaan senjata api oleh aparat ditujukan untuk melindungi warga.

7. Menteri HAM Natalius Pigai meminta penggunaan senjata api dievaluasi total atau secara menyeluruh. Permintaan itu disampaikannya menanggapi maraknya penggunaan senjata api di tempat publik yang menyebabkan kematian belakangan ini. Misalnya, kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak yang dilakukan anggota TNI, penembakan terhadap seorang pengacara di Bone, Sulawesi Selatan, dan polisi tembak polisi di Sumbar beberapa waktu lalu.

“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Natalius dalam keterangan pers, Sabtu (4/1). Dia menegaskan, penggunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat, termasuk prosedur penggunaannya.

 

8. Dosen Biologi Universitas Brawijaya (UB), Prof Drs Sutiman Bambang Sumitro SU DSc mengungkapkan keprihatinannya terkait tingginya angka pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi. Menurutnya, permasalahan ini lebih signifikan dibandingkan dengan jenjang pendidikan lainnya seperti SD, SMP, atau SMA.

“Permasalahan kita sekarang justru adalah pertama, banyaknya pengangguran di perguruan tinggi. Jadi pengangguran itu tidak di lulusan SD, SMP atau SMA, tapi malah banyak di perguruan tinggi,” kata Prof Sutiman, Minggu (5/1). Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024 menunjukkan, 842.378 lulusan pendidikan tinggi, mulai dari sarjana hingga doktor, menganggur. Prof Sutiman menilai, kondisi ini disebabkan Indonesia yang belum sepenuhnya bertransformasi menjadi negara industri.

 

9. Kompolnas menyayangkan dugaan Polsek Cinangka menolak laporan terkait kasus penembakan bos rental mobil berinisial IA (48) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1). “Saya menyayangkan, seharusnya jangan ditolak mentah-mentah,” ujar Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo, Minggu (5/1). Menurut Arif, polisi seharusnya mengambil data awal dari laporan korban. Ia menuturkan, polisi harusnya memiliki naluri untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut. “Polisi ini kan punya naluri, punya insting untuk mencari tahu benar enggak ini laporan,” katanya.

 

10. Polri akan terapkan sistem baru untuk menghukum para pelanggar lalu lintas pada tahun ini. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, sistem poin itu bernama traffic activity report dengan menggunakan sistem nilai kepatutan berkendara (merit point system). Sistem baru ini berupa pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas.

“Ini nantinya akan menjadi data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendaraan atau berlalu lintas di jalan dengan parameternya adalah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas,” kata Aan. Ia menjelaskan dengan sistem ini, seorang pengendara yang memiliki surat izin mengemudi (SIM) mendapatkan 12 poin dalam setahun. Apabila melakukan pelanggaran ringan, maka poin akan dikurangi satu.

Jika melakukan pelanggaran sedang, poin akan dikurangi tiga. Apabila melakukan pelanggaran berat, poin akan dikurangi lima. “Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dikurangi 12 poin. Tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya. Jika poin habis dalam periode 1 tahun, akan dilakukan penarikan atau pemblokiran terhadap SIM pengendara. Kalau yang tabrak lari, SIM bisa dicabut secara permanen,’’ kata Kakorlantas Polri. (Harjono PS)