HOT ISU PAGI INI, PELAKSANAAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS HARI PERTAMA MASIH BANYAK BOLONG-BOLONGNYA, DI KENDARI MASIH GUNAKAN UANG PRIBADI PRESIDEN PRABOWO, DI JAKARTA TANPA SUSU

oleh
oleh

Para siswa Sekolah Dasar di Cibinong, Bogor siap menyantap makan bergizi gratis, Senin (6/1)

Isu menarik pagi ini, pelaksanaan Prgoram MBG hari pertama masih banyak bolong-bolongnya. Misalnya, di Kendari, Sultra, program tersebut masih menggunakan dana pribadi Presiden Prabowo, di Jakarta banyak yang mengeluh soal tidak adanya susu. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menuturkan, susu hanya diperuntukkan bagi wilayah-wilayah yang memiliki sapi perah. Isu menarik lainnya, Erick Thohir pecat pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. KPK batal periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena punya agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membenarkan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kendari, Sulawesi Tenggara masih menggunakan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan kondisi ini terjadi karena di Kendari masih memiliki sisa anggaran dari kocek pribadi Prabowo saat program ini dilakukan uji coba pada tahun lalu.

“Yang di Kendari memang itu dia masih punya sisa anggaran uji coba dari yang diberikan oleh Pak Prabowo sebelumnya. Jadi mereka masih menggunakan dana yang itu,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan, Senin (6/1). Setelah sisa anggaran dari kocek pribadi Prabowo habis, Hasan memastikan pelaksanaan program MBG di Kendari akan menggunakan dana dari APBN.

 

2. Menkop Budi Arie Setiadi menjelaskan susu belum tersedia dalam menu program MBG di Jakarta karena belum siap. Oleh karena itu, susu tidak disertakan untuk program MBG hari ini.
“Besok. Ini kan baru uji coba tentu saja. Enggak usah terlalu berkecil hati, ada kekurangan sana-sini ini, enggak apa-apa, nanti kan susunya belum siap,” ujar Budi Arie saat meninjau pelaksanaan MBG di SD Angkasa 5, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (6/1).

Mantan Menkominfo ini menegaskan wilayah pusat sentra susu seperti Jawa Timur, telah menyediakan susu sapi sebagai salah satu menu utama MBG. Saat ini, koperasi susu mampu memasok sekitar 1,3 juta liter per hari. Namun, Budi Arie mengakui ada kesulitan dalam menyuplai susu sapi di Jakarta, berbeda dengan daerah seperti Malang di Jawa Timur yang memiliki koperasi susu sapi yang kuat. “Koperasi susu sapi kita yang kuat itu di Jawa Timur. Di Malang sudah ada, kalau di Jakarta susah,” ujarnya.

 

3. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menuturkan, susu hanya diperuntukkan bagi wilayah-wilayah yang memiliki sapi perah. Tujuannya, untuk memberdayakan sumber daya lokal. “Sudah saya jelaskan, susu akan menjadi bagian makanan bergizi untuk wilayah-wilayah di mana sapi perahnya ada,” kata Dadan usai rapat dengan Komisi IX di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Pasalnya, kata Dadan, pemerintah tidak ingin kegiatan ini justru menjadi bagian dari peningkatan impor. Dengan begitu, pihaknya mengatur agar menu susu diberikan minimal seminggu sekali dan itu termasuk dalam anggaran Rp 71 triliun yang disediakan. “Jadi kami melakukan simulasi-simulasi kapan susu diberikan karena indeksnya sudah ditetapkan oleh Pak Presiden,” ujarnya.

 

4. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan menu susu tak diwajibkan setiap harinya dalam program makan bergizi gratis (MBG). “Susu kan tidak diwajibkan setiap hari, jadi itu tergantung daerahnya,” kata Hasan kepada wartawan, Senin (6/1). Hasan mengaku sempat berbincang dengan kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di lokasi yang dikunjunginya hari ini terkait penyediaan susu. Kepala SPPG ini, lanjut Hasan, akan menyediakan menu susu sepekan sekali.

Baginya, terpenting saat ini porsi makanan yang diterima dari program ini mencukupi kebutuhan gizinya. “Paling sedikit itu seminggu sekali, tidak wajib susu tuh bukan menu wajib, karena suplai susu kan belum merata di setiap daerah,” kata dia. Di sisi lain, Hasan memastikan akan ada rotasi pergantian menu makanan tiap harinya. Namun, hal tersebut tergantung pada ketersediaan bahan baku di tiap-tiap daerah.

 

5. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani buka suara terkait program makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah daerah yang tidak menyertakan susu. Muzani mengatakan realisasi program tersebut masih dilakukan secara bertahap dan anggarannya juga disesuaikan dengan daerah yang menggelar MBG. “Kan, memang ini masih bertahap sehingga pelaksanaannya masih dilakukan di beberapa tempat dan anggaran yang ada memang dicukupkan untuk daerah-daerah yang sudah ditujukan,” kata Muzani di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/1).

Muzani juga menyinggung soal Presiden Prabowo Subianto yang tak memantau langsung hari pertama program MBG. Namun ia memastikan Prabowo tetap memantau pelaksanaan MBG dengan segala perkembangannya. Meski tak hadir di lapangan, kata Muzani, Prabowo memantau laporan yang masuk terkait MBG. “Ya, beliau memantau dan beliau terus mengikuti perkembangan makan siang bergizi ini dan beliau terus mendapatkan berbagai macam laporan dari berbagai macam daerah,” ujar Ketua MPR ini.

 

6. Kepala Chef Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ‘Dapur Sehat Anak Bangsa’ di Halim Perdanakusuma Jonie Kusuma Hadi bercerita sistem pembayaran untuk menu makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan modal pribadi mitra terlebih dahulu, nanti diganti atau reimburse oleh Badan Gizi Nasional (BGN). “Ngadain dulu, nanti reimburse ke Badan Gizi Nasional per minggu. Itu food cost Rp10.000” ujar Jonie di SD Angkasa 5 Halim, Jakarta Timur, Senin (6/1).

Jonie mengaku telah mendapatkan surat persetujuan untuk bergabung ke dalam unit pelayanan MBG oleh Badan Gizi Nasional di Halim Perdanakusuma. Untuk mendapatkan persetujuan ini, tim Badan Gizi Nasional harus memverifikasi para mitranya. “Sebelumnya diverifikasi dulu sama BGN,” ujarnya.

 

7. PSSI resmi mengumumkan pemecatatan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY), Senin (6/1). Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin. “Pelatih Shin Tae-yong telah menerima surat resmi dari kami, dan proses selanjutnya mengenai hubungan kerja yang telah berakhir tentu akan mengikuti,” kata Erick Thohir.

Menteri BUMN ini mengucapkan terima kasih kepada Shin Tae-yong yang telah memimpin Timnas Indonesia sejak 2019. Erick menyebut, keputusan memecat STY diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh dan sudah dipertimbangkan secara matang sebelum babak kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, tepatnya ketika Timnas kalah dari China.

Erick menjelaskan bahwa keputusan untuk memecat pelatih asal Korea Selatan itu sudah dipertimbangkan dengan matang sebelum babak kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, saat Indonesia kalah dari China. Dia mengakui, selama dua tahun terakhir, PSSI telah memiliki rencana yang konsisten dalam membangun Timnas Indonesia. “Apa yang kami lakukan hari ini adalah demi kebaikan Tim Nasional,” jelas Erick.

“Semua kita lakukan sangat transparan tanpa agenda tertutup. Kita mengucapkan terima kasih kepada kinerja Coach Shin Tae-yong selama ini, tambahnya. Erick mengakui, pelatih Timnas pengganti STY sudah ada. “Kami sudah mendapatkan calonnya, kami akan undang semua media untuk konferensi pers berikutnya, tanggal 12 (Januari) kurang lebih jam 4 sore,” kabar dia.  Erick Thohir tidak membocorkan siapa pelatih baru Timnas Indonesia yang dimaksud, tetapi rumornya adalah sosok juru taktik asal Belanda.

Erick jelaskan, pemecatatan Shin Tae-yong berdasarkan evaluasi yang menekankan pada strategi permainan dan komunikasi antara pelatih dan pemain. “Kami melihat perlu adanya pemimpin yang dapat lebih baik menerapkan strategi yang telah disepakati oleh para pemain,” ungkap Erick. “Komunikasi yang lebih efektif dan juga implementasi program yang lebih baik secara keseluruhan ke timnas,” tambahnya.

 

8. Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, Shin Tae-yong (STY) yang baru dipecat sebagai pelatih Timnas Indonesia sebenarnya telah diterima masyarakat, khususnya para penggemar bola. Hetifah menyebut PSSI perlu menjelaskan alasan pemecatan STY secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. “Shin Tae-yong telah menjadi figur yang cukup diterima oleh masyarakat sepak bola Indonesia, sehingga pemecatannya harus dijelaskan dengan baik,” pinta Hetifah, Senin (6/1).

Ia mendesak PSSI membuka hasil evaluasi kinerja Shin Tae-yong selama ini. “PSSI perlu mempublikasikan hasil evaluasi kinerja Shin Tae-yong secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini penting mengingat kiprah pelatih ini telah mendapatkan apresiasi atas peningkatan performa beberapa timnas kelompok umur, meskipun hasil di level tertentu belum optimal. Saya berharap ada transparansi dan objektifitas dalam hasil evaluasi kinerja Shin Tae-yong,’’ tegas Hetifah.

 

9. KPK batal memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDIP Harun Masiku pada Senin (6/1). Pasalnya Hasto tidak bisa hadir karena memiliki agenda kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya.

Namun KPK memberi isyarat akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekjen PDIP  Hasto Kristiyanto, jika yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan penyidik. “Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan. Bagi tersangka ya,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (6/1).

Kendati demikian, Tessa optimistis Hasto akan memenuhi panggilan penyidik berikutnya, mengingat Hasto telah menyatakan kesediaannya untuk taat terhadap proses hukum. “Saya pikir saudara HK dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Tessa mengonfirmasi, penyidik telah menyetujui permintaan Hasto untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya. Seperti diberitakan, Pada Senin (6/1) kemarin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang dalam status berbeda, yakni Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, sedangkan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina sebagai saksi. Hasto tidak bisa hadir sementara Wahyu dan Tio hadir.

 

10. Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy dalam keterangannya menyatakan, Hasto belum bisa menghadiri pemeriksaan penyidik KPK pada Senin (6/1), karena memiliki agenda kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya.

Ronny menyatakan PDIP taat dan menghormati proses hukum yang berjalan. Ia meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Hasto. “Kami mohon KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” pintanya.

Seperti diberitakan, Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Keduanya diduga terlibat tindak pidana suap kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan untuk menetapkan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto, juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan OTT pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun Masiku merendam handphone dan segera melarikan diri.

 

11. Mantan anggota KPU Wahyu Setiawan mengaku tidak tahu-menahu mengenai sumber uang suap untuk memuluskan jalan mantan calon legislatif PDI-P Harun Masiku ke Senayan pada 2019 silam. Hal itu disampaikannya usai diperiksa selama sekitar enam jam oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Senin (6/1) petang.

“Saya kan tidak tahu sumbernya dari mana,” jawab Wahyu saat ditanya soal dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku. Seperti diberitakan, Wahyu saat itu menjadi kader PDIP mengaku mengenal baik Hasto. Namun, ia mengklaim tidak melakukan komunikasi langsung dengan Hasto terkait suap untuk meloloskan Harun ke Senayan.

 

12. Penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak berbuntut panjang. Propam Polri memastikan, anggota Polsek Cinangka, Banten, terbukti bersalah dalam mengabaikan laporan yang berujung pada penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Dalam pemeriksaan yang dilakukan Propam, ditemukan bahwa anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani, dan Bripka Dedi tidak melakukan tindakan yang semestinya ketika menerima laporan tersebut.

“Seharusnya sebagai anggota Polri, dia melakukan pendampingan, tetapi ini tidak. Sehingga dalam pemeriksaan penyidik dari Propam, ini adalah dugaan pelanggaran,” ujar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Senin (6/1). Laporan tersebut disampaikan oleh Agam, putra korban yang melaporkan bahwa mobil rental milik ayahnya telah dibawa kabur oleh penyewa dan adanya dugaan penggelapan kendaraan. Namun, bukannya memberikan pendampingan, anggota polisi itu malah meminta Agam untuk membawa surat resmi dari pihak leasing. Padahal, dokumen yang diperlukan telah disediakan.

 

13. Rizky Agam, putra mendiang Ilyas Abdul Rahman (48) mengatakan anggota Polsek Cinangka sempat menyatakan pistol pelaku yang menewaskan ayahnya di kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak hanyalah pistol bohongan. Rizky mengatakan hal itu disampaikan petugas piket Polsek Cinangka ketika dia dan ayahnya meminta pendampingan polisi untuk menarik mobil rental yang dibawa kabur penyewa bermasalah.

“Terus gimana pak, dia kan bawa pistol, ‘Paling juga itu cuman pistol bohongan’ kata anggota piket saat itu,” kata Rizky di Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1). Rizky menyebut petugas piket itu meminta dirinya dan rombongan untuk menghampiri mobilnya sendiri tanpa pendampingan polisi. “Setelah itu saya cek GPS, ternyata mobil sudah jalan kembali,” ujar dia.

14. Danpuspomal Laksamana Muda TNI Samista berjanji akan melakukan pengusutan kasus penembakan di rest area tol Tangerang-Merak yang diduga melibatkan anggota TNI AL secara terbuka. Psasmita berjanji akan membuka fakta seterang-terangnya terkait kasus ini. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers mengenai peristiwa penembakan di rest area tol Tangerang-Merak yang menewaskan seorang bos rental mobil pada 2 Januari lalu.

“Kami dari jajaran TNI Angkatan Laut, sebagaimana disampaikan Panglima Armada RI, kami akan selalu terbuka dan akan menyampaikan fakta apa adanya,” kata Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1). Samista menegaskan, apabila dari peristiwa itu terbukti anggota TNI AL melakukan tindak pidana, yang bersangkutab akan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

15. Agam, putra korban penembakan di rest area tol Tangerang-Merak berharap oknum anggota TNI AL yang menembak ayahnya dipecat dan dipidana penjara sesuai hukum yang berlaku. “Saya meminta tolong, yang kita tahu dari Bapak Panglima, Bapak Agus Subiyanto, kata beliau, kalau ada anggota saya yang terbukti melakukan kejadian tersebut, maka harus dipecat dan dipenjarakan. Itu mungkin yang saya harapkan dari Bapak Agus Subiyanto,” kata Agam di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Agam mengaku sengaja datang ke Markas Koarmada untuk mengikuti jalannya konferensi pers dari pihak TNI Angkatan Laut (AL) maupun Polda Banten selaku penegak hukum terkait kasus ini. Salah satu tujuan kedatangannya adalah untuk melihat langsung pelaku penembakan, meski ia tidak berhasil menemui pelaku tersebut.

 

16. Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyeret anggota Polri yang melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) ke ranah pidana, karena upaya etik saja tidak cukup. Tandra menilai bukti pelanggaran pidana yang dilakukan polisi pelaku pemerasan sudah jelas. “Kami menghimbau kepada Kapolri agar orang-orang ini jangan hanya cukup dipecat. Tapi dibawa ke proses pidananya supaya mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya, Senin (6/1).

Tandra menilai proses hukum terhadap anggota Polri pelaku pemerasan itu penting agar menunjukkan hukum berlaku tanpa pandang bulu. “Bukan masalah orang itu dihukum atau tidak bukan. Tapi kami itu ingin memastikan bahwa hukum itu ditegakkan. Semua orang itu harus tertib. Taat kepada hukum,” ujarnya.

 

17. Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso khawatir kasus pemerasan oleh oknum kepolisian pada acara Djakarta Warehouse Project (DWP) tidak dilanjutkan ke jalur pidana. Ia menangkap sinyal itu dari pernyataan Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto tentang pengembalian uang bukti Rp2,5 miliar kepada korban pemerasan.

“Kalau ini dikembalikan, ada potensi kehilangan barang bukti. Kalau tidak ada barang buktinya, tidak bisa untuk dilakukan proses pidana, kekurangan alat buktinya. Apakah dimaksudkan dengan hal ini supaya proses pidananya tidak dilakukan?” kata Sugeng, Sabtu (4/1).

 

18. Komisi VIII DPR meminta Menag Nasaruddin Umar berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait penerbitan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Adapun BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp 89.410.258, turun Rp 4 juta dari BPIH 2024 yang mencapai Rp 93,4 juta. “Kami tadi sudah memasukkan di dalam satu poin tentang pokok pikiran dari para anggota. Poin itu, termasuk meminta Menteri Agama untuk segera berkoordinasi dengan Presiden agar Keppres-nya segera terbit,” ujar Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang usai rapat penetapan biaya Haji 2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

“Kapan itu? Ya secepatnya,” tegasnya. Marwan mengatakan, proses perhajian ini sudah bergulir di Arab Saudi. Ia mendorong Nasaruddin segera menghadap Prabowo untuk menindaklanjuti keputusan penetapan biaya Haji 2025 ini. “Yang kami tahu, Bapak Presiden tetap memantau ini, juga perkembangan, dan apa yang kita lakukan mengikuti saran beliau. Beliau tetap pantau,” kata Marwan.

 

19. Pemerintah dan seluruh fraksi di Komisi VIII DPR sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79. Dari total BPIH itu sebesar Rp55.431.750,78 atau setara 62 persen dari BPIH dibebankan kepada para jemaah (BIPIH). Kesepakatan itu diambil dalam Raker Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

“Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kepala BPH, Pak Sekjen Kementerian Agama, Dirjen PHU, Kepala Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji, Pak Inspektorat, para pimpinan dan para anggota, dapat kita terima keputusan panja?” tanya Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang yang langsung dijawab oleh seluruh fraksi di Komisi VIII DPR. (Harjono PS)