Presiden Prabowo Subianto di Kongres Muslimat NU Surabaya (net)
Isu menarik pagi ini, Presiden Prabowo Subianto menyebut ada raja-raja kecil di birokrasi yang kebal hukum melawan kebijakan efisiensi anggaran yang diputuskannya. Padahal, keputusan menghemat anggaran itu untuk kepentingan masyarakat luas, di antaranya untuk memberi makan anak-anak serta memperbaiki gedung sekolah yang rusak. Prabowo telah perintahkan aparat penegak hukum untuk menindak para koruptor yang mengemplang uang negara. Isu lainnya, Kejagung geledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Berikut isu selengkapnya.
1. Presiden Prabowo Subianto menyebut ada pihak yang melawan kebijakan efisiensi anggaran yang diputuskannya. Padahal, keputusan menghemat anggaran itu untuk kepentingan masyarakat luas. Di antaranya untuk memberi makan anak-anak serta memperbaiki gedung sekolah yang rusak. “Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi, dalam birokrasi. Merasa sudah kebal hukum, merasa sudah jadi raja kecil, ada. Saya mau sikat mereka. Saya mau hemat uang dan uang itu untuk rakyat,” tegas Prabowo dalam pidatonya pada Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2).
Ketua Umum Partai Gerindra itu menyindir pihak-pihak yang selama ini kerap menggunakan anggaran untuk jalan-jalan ke luar negeri dengan kedok dinas. Prabowo ingin kementerian/lembaga berhemat untuk hal-hal yang tidak perlu. Menurut Prabowo, jika perlu, dalam satu periode kepemimpinannya tak usah ada yang ke luar negeri kecuali tugas negara.
“Saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu pengeluaran, yang mubazir yang alasan untuk nyolong, saya ingin dihentikan, dibersihkan,” tegas Prabowo. “Tugas belajar boleh, tugas atas nama negara boleh, jangan tugas yang dicari-cari untuk jalan-jalan, kalau mau jalan-jalan pakai uang sendiri,” ucapnya.
2. Presiden Prabowo Subianto perintahkan seluruh aparat penegak hukum mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga KPK untuk menindak para koruptor yang mengemplang uang negara. Pernyataan itu disampaikannya saat pidato dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2). Prabowo mengaku telah berupaya mengajak para koruptor secara baik-baik untuk mengembalikan uang yang mereka rampas dari negara. Harapannya, ajakan tersebut disambut baik pada 100 hari masa kerjanya sebagai presiden.
“Saya ingin mengajak kebaikan. Saya mau mendekati dengan baik. Saya katakan sudah 100 hari, mbok sadar, mbok bersihkan diri. Hai, koruptor-koruptor, yang kau curi mbok dikembaliin, untuk rakyat. Kalau malu-malu nanti kita cari cara yang enggak malu. Tapi, mbok ya kau kembaliin. Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari. Apa boleh buat, ya terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK silakan,” katanya.
Prabowo menyebut, rakyat Indonesia kini sudah tidak mau lagi kekayaan negara terus menerus dicuri para koruptor. Rakyat Indonesia sudah tidak bisa dibohongi lagi. Kepala Negara lantas menyinggung langkah efisiensi anggaran yang ia ambil. Prabowo mengaku kebijakan itu diambil untuk menghemat anggaran negara dan mempergunakannya untuk kepentingan rakyat luas.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan Kabinet Merah Putih bekerja secara kompak dan solid dalam menjalankan tugas pemerintahan. “Sebagai Presiden yang diberi mandat oleh rakyat, itu saya jadikan suatu tugas yang harus saya kerjakan. Saya merasa dibantu oleh pembantu-pembantu saya, menteri-menteri koordinator, menteri-menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung. Saya merasa kompak, merasa tim yang kuat,” katanya.
Prabowo menyatakan, capaian 100 hari pemerintahannya telah melampaui perkiraan banyak pihak, termasuk para pengamat yang kerap memberikan kritik. “100 hari kami, telah kami kerjakan di luar perkiraan banyak orang, apalagi pengamat-pengamat yang suka nyinyir-nyinyir itu loh,” ujarnya.
3. Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan, efisiensi yang sedang dilakukan pemerintah untuk kepentingan rakyat. Seperti memberi makan anak-anak dan membangun gedung-gedung sekolah yang rusak. “Saya sedang menghemat uang untuk kepentingan rakyat, untuk memberi makan anak-anak rakyat dan membangun sekolah-sekolah yang rusak,” kata Prabowo.
Saat ini, kata Prabowo, ada 330.000 sekolah di Indonesia yang rusak, sementara anggaran yang tersedia hanya bisa digunakan untuk memperbaiki 20.000 sekolah. “Beberapa tahun ke depan kita akan selesaikan perbaikan 330.000 sekolah,” ucapnya.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pelayanan publik tidak akan terganggu oleh efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. “Ini saya tambahkan, pelayanan publik tidak akan terganggu (oleh efisiensi anggaran). Jadi pelayanan publik akan jalan terus,” ujar Airlangga usai acara Workshop dan Technical Discussion Support Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Towards Accession OECD Anti-Bribery Convention di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/2).
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang berdiri di samping Airlangga juga memastikan, proses penegakan hukum hingga penguatan regulasi yang diatur kementeriannya tidak terpengaruh oleh efisiensi anggaran. Yusril mengatakan, banyak hal yang bisa dilakukan kementeriannya tanpa menggunakan anggaran.
4. DPR menunda seluruh rapat komisi terkait pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja. Penundaan rapat tersebut berdasar surat edaran DPR yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco pada 7 Februari 2025. Surat edaran tersebut dikirimkan ke Pimpinan Komisi I hingga XIII DPR.
“Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian / Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja,” kata Dasco dalam surat tersebut.
Dasco meminta Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru. Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo membenarkan pihaknya mendapat surat edaran tersebut. “Sudah,” kata Andreas.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai usai kementerian dan lembaga melakukan efisiensi anggaran. “Pemutusan kontrak kerja, kekhawatiran, dan lain-lain itu, pengangguran karena buntut efisiensi, saya pikir tidak akan terjadi,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (10/2).
Dasco mengaku sedang menunggu rekonstruksi anggaran yang dilakukan pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran. Hasil rekonstruksi anggaran pemerintah tersebut nantinya dilaporkan kepada DPR RI. “Kita tunggu hasil rekonstruksi dari anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah,” ucapnya.
5. Kejagung menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM yang berlokasi di Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, pada Senin (10/2). “Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan Tipikor tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018 – 2023,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, kemarin. Harli mengatakan, saat ini penggeledahan tengah berlangsung. Dia meminta awak media untuk langsung ke lokasi dan melihat langsung penggeledahan. “Sekarang sedang berlangsung, makanya ke sana aja,” ujarnya.
Dijelaskan, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan, yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. ‘’Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dokumen, handphone, dan laptop. Barang-barang yang ditemukan berupa lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan empat soft file. Barang-barang tersebut sudah dalam perjalanan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” jelas Harli.
Kejagung mengungkap duduk perkara kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut dugaan kasus korupsi ini bermula ketika tahun 2018 diterbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
“Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan kontraktor kontrak kerjasama atau KKKS,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (10/2). Harli mengatakan apabila penawaran dari swasta tersebut ditolak oleh Pertamina maka hal itu dapat digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor. Ia menyebut KKKS swasta dan Pertamina yakni ISJ dan/atau PT KPI justru berusaha untuk menghindari kesepakatan pada waktu penawaran dengan pelbagai cara.
Jampidsus Kejagung telah memeriksa 70 saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menerangkan, bukti berupa keterangan dari 70 saksi dan satu saksi ahli, kini berada dalam tahap investigasi umum dan belum ada tersangka terkait kasus tersebut.
“Oleh karenanya, kami juga tambahkan bahwa penyidik hingga saat ini sudah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk satu ahli terkait dengan keuangan negara,” kata Harli di gedung Kejagung, Senin (10/2).
6. Mantan pejabat MA Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi selain berupaya menyuap hakim kasasi terkait pengurusan vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Zarof diduga menerima gratifikasi Rp915 miliar dan emas logam mulia seberat 51 kilogram (kg) selama periode 2012-2022.
“Bahwa terdakwa Zarof Ricar selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara menerima gratifikasi yaitu menerima uang tunai dalam bentuk uang rupiah dan mata uang asing (valuta asing) yang dikonversikan ke dalam mata uang rupiah dengan nilai total keseluruhan kurang lebih sebesar Rp915 miliar dan emas logam mulia sebanyak kurang lebih 51 kilogram dari para pihak yang memiliki perkara di lingkungan pengadilan baik di tingkat pertama, banding, kasasi maupun peninjauan kembali,” ujar jaksa Nurachman Adikusumo saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/2).
Zarof Ricar yang mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA itu juga didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat untuk memberi atau menjanjikan uang Rp5 miliar kepada Ketua Majelis Kasasi MA hakim Agung Soesilo. Upaya tersebut untuk mempengaruhi hakim yang mengadili perkara kasasi agar menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur sebagaimana putusan PN Surabaya Nomor: 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024.
“Melakukan percobaan, pembantuan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi yaitu permufakatan jahat terdakwa Zarof Ricar dan Lisa Rachmat (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah) memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim yaitu untuk memberi uang sebesar Rp5 miliar melalui terdakwa kepada hakim Soesilo selaku Ketua Majelis Hakim dalam perkara Gregorius Ronald Tannur pada tingkat kasasi berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 1466/K/Pid/2024 tanggal 6 September 2024,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/2).
7. Surat dakwaan JPU terkait dugaan suap mantan pejabat MA Zarof Ricar mengungkap lobi-lobi dengan majelis kasasi yang menyidangkan perkara Gregorius Ronald Tannur. Jaksa menyebut, Zarof diduga melakukan percobaan, perbantuan, atau permufakatan jahat menyuap Hakim Agung Soesilo yang duduk sebagai Ketua Majelis Kasasi. Aksi ini disebut dilakukan Zarof bersama pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Setelah kliennya dinyatakan bebas oleh PN Surabaya dalam kasus pembunuhan, tugas Lisa Rachmat belum selesai karena jaksa yang menuntut perkara itu mengajukan kasasi. Lisa pun kembali bergerilya mengkondisikan putusan majelis kasasi supaya Ronald Tannur tetap bebas. Lisa menemui Zarof di kediamannya, Jakarta Selatan, dan meminta mantan pejabat MA itu “mengondisikan” majelis kasasi melalui Soesilo. Adapun susunan majelis kasasi terdiri dari Soesilo sebagai ketua, Ainal Mardhiah sebagai anggota 1, dan Sutarji sebagai anggota 2.
Mantan pejabat MA Zarof Ricar kirimkan foto selfienya dengan Hakim Agung Soesilo kepada pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, melalui WhatsApp. Peristiwa itu diungkapkan JPU saat membacakan surat dakwaan Zarof Ricar terkait kasus dugaan suap dan perbantuan suap majelis kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jaksa mengatakan, setelah permintaan Lisa Rachmat agar putusan kasasi perkara Ronald Tannur dikondisikan untuk menguatkan putusan bebas kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya disanggupi Zarof, mantan pejabat MA itu menemui Hakim Agung Soesilo. Hakim Agung ini menjabat Ketua Majelis Kasasi yang mengadili perkara Ronald Tannur.
“Sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Lisa Rachmat tersebut, maka terdakwa Zarof Ricar pada tanggal 27 September 2024 bertemu dengan hakim Soesilo,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/2). Keduanya bertemu dalam acara pengukuhan guru besar Herri Swantoro di Universitas Negeri Makassar. Zarof menyampaikan permintaan Lisa agar majelis kasasi yang dipimpin Soesilo jatuhkan putusan yang menguatkan putusan PN Surabaya.
8. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengaku sudah memeriksa Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin terkait kasus dugaan pemalsuan surat izin proyek pagar laut di Tangerang. Adapun Kades Kohod diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
‘’Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi, sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Djuhandhani ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/2). Djuhandhani enggan menjelaskan, apakah dari hasil pemeriksaan, Kades Kohod Arsin bakal ditingkatkan statusnya sebagai tersangka atau tidak.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 44 saksi terkait kasus dugaan pemalsuan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Seritifkat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Termasuk Kepala Desa Kohod Arsin dan sejumlah pihak dari kementerian maupun instansi terkait.
“Sampai saat ini kita sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang. Dari 44 saksi itu di samping warga desa kami juga memanggil dari kementerian ataupun instansi-instansi terkait termasuk ahli kita sudah periksa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Senin (10/2). Penyidik juga menggeledah rumah pribadi dan kantor Kades Kohod, Arsin.
Dari penggeledahan polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 263 warkah tanah (dokumen yang berisi data fisik dan yuridis bidang tanah. Warkah digunakan sebagai dasar pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah, red) untuk diuji di Labforsik Mabes Polri.
Rumah Sekdes Kohod, Ujang Karta yang berada di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang juga digeledah Bareskrim Polri pada Senin (10/2) malam. Berdasarkan pantauan, lima anggota Bareskrim Polri, satu inafis Polres metro Tangerang Kota, dan dua Binamas mendatangi rumah Ujang pada pukul 19.33 WIB. Mereka mengetuk pintu bagian depan dan belakang rumah, tetapi tak ada yang menjawab.
Pemilik rumahnya tak ada, hanya ada tiga orang yang sedang mengobrol di teras belakang rumah. Namun kuasa hukum Ujang, Seno ada di tempat tersebut. Pihak Bareskrim meminta tolong Seno untuk menghubungi Ujang agar kembali ke rumahnya. Namun, Ujang tak kunjung datang, setelah satu jam menunggu, akhirnya rumah tersebut digeledah dengan diwakili kakak ipar Ujang, Marmadi dan Ketua RT 05 RW 02, Muhammad Sobirin menyaksikan penggeledahan tersebut.
9. Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menyatakan, pemerintah menyalahi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan menunjuk perwira TNI aktif, Mayjen Novi Helmy Prasetya, menjadi Direktur Utama Bulog. “(Penempatan Novi jadi Dirut Bulog) Itu melanggar ketentuan Undang-undang TNI dan Undang-undang Dasar ya, soal bagaimana ketahanan keamanan wilayah kewenangannya hanya ada di ruang pertahanan dan keamanan,” kata Feri , Minggu (9/2).
Feri tidak memungkiri, UU tidak melarang TNI menduduki jabatan sipil. Namun, berdasarkan UU, tentara aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan. Dijelaskan, Pasal 47 UU TNI menyebutkan, prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
Seperti diberitakan, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya menegaskan dirinya masih berstatus prajurit TNI aktif, meski sudah ditunjuk menjadi Direktur Utama Perum Bulog. “Ya masih aktivitas, iya (masih prajurit aktif),” kata Novi Helmy usai rapat dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan jajaran di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Minggu (9/2). Novi mengaku, dirinya hanya menjalankan arahan dari pimpinan meski tak menyebutkan secara gamblang pimpinan tersebut.
10. KPK periksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin X-Ray pada Badan Karantina Pertanian Kementan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/2). Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, para saksi dimintai keterangan oleh penyidik dan BPKP terkait kerugian negara dalam perkara tersebut. “Saksi hadir semua. Klarifikasi oleh BPKP dalam rangka perhitungan kerugian negara,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (11/2). Saksi-saksi tersebut adalah Sahronih selaku Fungsional Arsiparis Muda Biro Umum dan Keuangan Badan Karantina Indonesia serta Fardianto Eko Saputra dan Maman Suparman selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Karantina Indonesia. (Harjono PS)





