HOT ISU PAGI INI, KPK SETUJU KORUPTOR DITEMPATKAN DI PULAU TERPENCIL,  BAHKAN TIDAK USAH DIKASIH MAKAN

oleh
oleh

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (net)

 

Isu menarik pagi ini, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menempatkan para koruptor di penjara khusus, pulau terpencil. Bahkan ia mengatakan, negara tidak usah menyediakan makanan bagi para koruptor saat menjalani masa tahanan. Pemerintah cukup menyediakan alat pertanian saja supaya mereka bercocok tanam dan menikmati hasil kegiatan tersebut.

Isu menarik lainnya, dua anggota TNI terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung sudah menyerahkan diri dan ditahan. Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan hal tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, kalau pelakunya oknum TNI-Polri ada baiknya dihukum mati. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Rudianto Lallo meminta kepada TNI untuk tidak melindungi prajurit yang diduga menembak mati tiga polisi di Way Kanan, Lampung. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menempatkan para koruptor di penjara khusus, pulau terpencil. Bahkan ia mengatakan, negara tidak usah menyediakan makanan bagi para koruptor saat menjalani masa tahanan. Pemerintah cukup menyediakan alat pertanian saja supaya mereka bercocok tanam dan menikmati hasil kegiatan tersebut.

“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” ujar Johanis melalui pesan tertulis, Selasa (18/3).

Menurut dia, supaya memberi efek jera, selain ditempatkan di pulau terpencil, Johanis juga mengusulkan, pidana badan terhadap koruptor diubah menjadi minimal 10 tahun. Ia menuturkan, dalam Undang-Undang Tipikor, masih ada yang mengatur hukuman minimal satu tahun penjara (Pasal 3). “Hukuman pelaku tindak pidana korupsi harus diperberat dengan hukuman badan minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup. Harapan saya dengan begitu orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” kata Johanis.

Sementara itu, Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan lembaganya senantiasa mendukung keinginan Prabowo yang berkomitmen memberantas korupsi, termasuk mengenai inisiatif menjebloskan koruptor ke penjara khusus di pulau terpencil. “KPK dalam hal ini akan selalu mendukung inisiatif presiden untuk memberantas korupsi. Tentu dalam pelaksanaannya KPK akan berpegang teguh pada aturan yang berlaku,” kata Tessa.

 

Di sisi lain, KPK mendalami pembentukan holding Migas ketika memeriksa mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. “Didalami terkait dengan holding minyak dan gas (Holdingisasi Pertamina dan PGN),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (18/3). Terpisah, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK tengah mendalami akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN ke PT IAE. Kata dia, penyidik mendalami dan memeriksa petinggi Pertamina saat rencana akuisisi itu dibuat. “Kami sedang dalami urgensinya PGN yang akuisisi IAE. PGN dan Pertamina berkaitan,” kata Asep, kemarin.

 

2. Dua anggota TNI terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung sudah menyerahkan diri dan ditahan. Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, membenarkan hal tersebut. “Benar sudah ditahan,” kata Eko kepada wartawan, Selasa (18/3).

Adapun terduga pelaku penembakan yang ditahan adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. Kedua terduga pelaku sudah ditahan di Pomad Mako Kodim 0427/Way Kanan. Kapendam hanya membenarkan hal tersebut dan tidak berkomentar lebih jauh. “Kita masih menunggu hasil investigasi,” kata Eko.

 

Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menuturkan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan keterlibatan anggota TNI dalam penembakan tiga polisi hingga tewas. Eko menyebut, sanksi tegas bakal diberikan jika anggotanya terlibat dalam insiden tersebut. “Untuk nantinya, apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan,” kata Kapendam II/Sriwijaya, kemarin.

 

3. Menko Polkam Budi Gunawan menyebut, kasus penembakan tiga polisi oleh dua oknum anggota TNI di Lampung merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa mengganggu soliditas dua institusi tersebut. “Ini perbuatan sangat tercela. Bisa mengganggu solidaritas TNI-Polri,” kata Budi Gunawan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Selasa (18/3).

Selain itu, kata Budi, jika oknum TNI itu terbukti sebagai pemilik tempat sabung ayam yang digerebek polisi, berarti prajurit tersebut melindungi praktik kejahatan. Sebab, judi sabung ayam dilarang secara hukum.  “Oknum tersebut melindungi kejahatan. Bahkan (diduga) memiliki arena sabung ayam, kita tahu yang dilarang secara pidana di negara kita,” ujar Budi.

Budi meminta kasus ini ditangani dengan tegas dan transparan. Ia pun mengaku telah berkoordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal. “Kita sudah sampaikan kepada Panglima dan Kapolri bahwa harus dilakukan tindakan yang tegas. Proses hukum, berikan hukuman yang terberat tanpa pilih kasih dan lakukan secara transparan,” ujarnya.

 

4. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengutuk keras aksi penembakan terhadap tiga polisi yang menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3) sore. Sahroni menyatakan, hukuman mati harus dijatuhkan bila pelaku penembakan adalah anggota TNI atau Polri.

“Kalau pelakunya oknum TNI Polri maka wajib ditembak mati,” kata Sahroni, Selasa (18/3). Sahroni mendorong TNI dan Polri bersama-sama mengusut kasus penembakan ini karena kejadian itu biadab dan jahanam.

Politisi Partai Nasdem ini meminta kasus judi sabung ayam tersebut diberantas tuntas. “Siapapun pelakunya, apakah dari oknum TNI Polri segera tembak mati saja, ini biadab,” ujar Sahroni. Di sisi lain, Sahroni mengucapkan duka cita yang mendalam untuk tiga anggota Polri yang gugur saat bertugas itu. “Kalian pahlawan bagi masyarakat yang berdinas untuk amankan negara,”kata Sahroni.

 

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, dua oknum TNI yang terlibat bisa diadili di peradilan umum jika pada waktu kejadian keduanya tak sedang bertugas. “Jika memang itu bukan dalam melaksanakan tugas, dia bisa diadili di pengadilan umum,” kata Wayan.

Wayan mengaku menerima informasi bahwa kedua pelaku memang sedang tidak berdinas. Karena itu, kata dia, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah bisa dijerat pasal pembunuhan berencana. “Memang ancamannya cukup berat ini. Membunuh polisi yang sedang bertugas, ya setidak-tidaknya kan bisa Pasal 359, Pasal 338, bisa juga Pasal 340. Pembunuhan berencana,” kata Wayan.

 

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Abdullah meminta pelaku penembakan tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung dihukum berat. “Siapa pun dan apa pun jabatannya, oknum anggota TNI yang terlibat harus dihukum berat,” ujar Abdullah, Selasa (18/3). Abdullah mengingatkan institusi TNI jangan melindungi prajurit tersebut dan penanganan kasus tersebut berlangsung transparan.

Sebab, tindakan oknum prajurit tersebut tidak dapat ditoleransi. Terlebih, korbannya adalah anggota Polri yang sedang menjalankan tugas. “TNI yang terlibat penembakan harus dipecat dari keanggotaan TNI dan diproses secara pidana. Tidak boleh ada pihak yang menutup-nutupi kasus tersebut. TNI tidak boleh pandang bulu,” pungkasnya.

 

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Rudianto Lallo meminta kepada TNI untuk tidak melindungi prajurit yang diduga menembak mati tiga polisi di Way Kanan, Lampung. Lallo menyebut, apa yang dilakukan oknum TNI tersebut sudah terlalu barbar. Bahkan, aksi keji itu dilakukan di bulan suci Ramadhan.

“Ini terjadi di bulan Ramadhan, bulan puasa. Ini saya kira kami berharap tidak ada lagi perlindungan dari kesatuannya untuk melindungi perbuatan yang nyata-nyata sangat barbar,” ujar Lallo, Selasa (18/3). Menurut Lallo, keadilan harus ditegakkan, sehingga hukuman yang diberikan kepada pelaku harus setimpal dengan perbuatannya.

Lallo mendesak TNI memproses anggotanya secara transparan, berkeadilan, dan profesional. Dia menyebut para pelaku harus bertanggung jawab atas melayangnya nyawa tiga polisi. “Pertanggungjawabkan kejahatan yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa 3 polisi yang bertugas untuk memberantas kejahatan sabung ayam,” imbuhnya.

 

Anggota Komisi III DPR, Dewi Juliani mengecam keras aksi penembakan terhadap tiga anggota Polres Way Kanan yang menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3) sore. Dewi menyayangkan kejadian itu. Dia mendorong agar kasus penembakan tersebut diusut tuntas.

“Kami sangat terkejut dan berduka atas insiden penembakan yang menimpa anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum. Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dan harus diusut tuntas,” ujar Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (18/3). Politisi PDI-P ini menyatakan keprihatinan yang mendalam dan mendoakan keluarga yang ditinggalkan mendapat kekuatan.

 

Anggota Komisi III DPR Rikwanto menilai, profesionalisme personel Polri akhir-akhir ini mengalami degradasi bila berkaca dari banyaknya kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Rikwanto menyatakan, turunnya profesionalisme personel Polri itu menciptakan jarak antara Polri dengan masyarakat yang seharusnya dekat.

“Saya merasa ada degradasi dari kemampuan personel Polri dalam profesionalisme tugas juga pendekatan kepada masyarakat, itu yang saya bilang missing link, ya itu,” kata Rikwanto dalam rapat Komisi III DPR di DPR, Selasa (18/3). Di sisi lain, purnawirawan Polri ini merasa ada sesuatu yang hilang karena tersebar berbagai isu pelanggaran Polri di media sosial. “Mungkin masyarakat merasakan ada yang hilang, terjadi missing link, dalam kaitan pelaksanaan tugas Polri beberapa waktu ke belakang ini,” ucap Rikwanto.

 

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyatakan, selama ini publik dipertontonkan soal bentrokan antardua lembaga negara yakni TNI dan Polri. Menurut Nasir, bentrok antara TNI dengan Polri tentu menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana cara kedua lembaga itu dapat menjaga situasi keamanan masyarakat. “Seringnya terjadi benturan tersebut, masyarakat pun, bertanya bagaimana bisa mengamankan keamanan di dalam negeri?” kata Nasir dalam rapat Komisi III DPR dengan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Fadil Imran, Selasa (18/3).

 

5. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat anumerta untuk tiga anggota kepolisian yang gugur saat menggerebek tempat judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Kenaikan pangkat ini disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, Selasa (18/3). “Terhadap tiga personel diberikan pangkat luar biasa anumerta,” kata Trunoyudo.

Disebutkan, Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto diberikan kenaikan pangkat anumerta menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP). Kemudian, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto naik satu tingkat menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda). Terakhir, Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta menjadi Brigadir Satu (Briptu). “Maka, terhadap ketiga personal tersebut telah dinaikkannya oleh keputusan Kapolri ini menjadi pangkat yang setingkat lebih tinggi,” imbuhnya.

 

Komisioner Kompolnas Chairul Anam meminta, pelaku penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung dihukum berat. Chairul Anam mengatakan, desakan ini didasarkan pada tindakan pembunuhan dan melawan petugas negara yang sedang menegakkan hukum.

“Kami mendesak agar pelakunya dihukum berat maksimal. Kenapa? Karena sedang melawan petugas negara yang menjalankan kewenangannya,” kata pria yang akrab disapa Cak Anam ini melalui pesan suara, Selasa (18/3). Cak Anam menyoroti kasus ini semakin penting mengingat isu yang terlibat adalah soal perjudian. “Apalagi, isunya adalah isu perjudian, yang ini menjadi tema strategis dari Pak Presiden,”ujarnya.

 

6. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, revisi UU (RUU) TNI bukanlah permintaan dari Presiden Prabowo Subianto. Supratman menyatakan RUU TNI ini berawal dari usul inisiatif DPR, bukan pemerintah. “Ini bukan soal Pak Prabowo atau Presiden yang minta, ini usul inisiatif DPR dari periode yang lalu ya, bukan inisiatif pemerintah,” ujar Supratman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/3).

Ketika ditanya terkait potensi kembali hidupnya dwifungsi ABRI lewat revisi UU TNI, Supratman meminta publik tidak usah khawatir. Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, dwifungsi ABRI yang terjadi pada Orde Baru tidak akan muncul kembali.

“Kan enggak ada. Sekarang kan sudah terjawab, ndak perlu dikhawatirkan. Semua yang menyangkut soal jabatan aktif dinas militer itu masih berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok dalam bidang pertahanan dan keamanan,” kata Supratman. Ia  mengatakan, jika ada prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil, maka ia harus mundur dari TNI. “Kecuali untuk jabatan sipil yang lain, maka yang bersangkutan ataupun anggota TNI aktif harus pensiun selesai,” ujar dia.

 

Menkum Supratman Andi Agtas menerangkan, dalam revisi UU TNI, hanya ada 14 kementerian/lembaga (K/L) yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Dia terangkan,  awalnya ada 16 kementerian/lembaga yang diperbolehkan diisi prajurit TNI aktif. Namun, ada instansi yang dikurangi atau disatukan maknanya. “14 jadinya, tadinya 16. Karena pertahanan dan dewan pertahanan nasional itu satu kemudian seperti Mensesneg juga nanti ada sekretaris militer presiden itu dirangkap juga bisa,” kata Supratman, Selasa (18/3).

Menurut dia, belasan kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif itu pada intinya masih berkaitan dengan tugas di bidang pertahanan. Ia mengatakan, pembicaraan RUU tersebut pada tingkat kesatu atau di tingkat komisi sudah selesai dan akan dibawa ke rapat paripurna DPR, Kamis (20/3).

 

7. Menteri HAM Natalius Pigai menyarankan polisi tidak menindaklanjuti laporan sekuriti Hotel Fairmont terhadap aktivis yang menginterupsi jalannya konsinyering pembahasan Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) di hotel mewah tersebut, Sabtu (15/3). “Polisi cari solusi mediasi saja, tidak usah proses hukum,” ujar Pigai melalui pesan tertulis, Selasa (18/3). “Kalau enggak salah ada Peraturan Kapolri yang lebih kepada restoratif dari pada retributif,” sambungnya.

 

Koalisi Masyarakat Sipil meminta Polda Metro Jaya menghentikan laporan RYR, sekuriti Hotel Fairmont terkait aksi penggerudukan rapat pembahasan Revisi UU TNI. “Kami juga mengajukan keberatan dengan harapan kepolisian Polda Metro Jaya tidak memproses lebih lanjut laporan sekuriti atau menghentikan,” kata anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Arif Maulana di Polda Metro Jaya, Selasa (18/3). Arif menyebut tindakan yang dilakukan Andrie Yunus dan Javier Maramba di Hotel Fairmont itu merupakan bagian dari hak warga negara untuk mengawasi proses legislatif yang dianggap menyimpang.

Sementara itu, Andrie Yunus dan Javier Maramba dari Koalisi Masyarakat Sipil menolak diperiksa terkait aksi penggerudukan pada rapat pembahasan Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. “Kami dari TAUD datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan penolakan dan keberatan atas surat undangan klarifikasi,” kata anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Arif Maulana, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/3).

 

Tim Advokasi untuk Demokrasi (Taud) mengatakan, kliennya, Andrie Yunus dan Javier Maramba Pandin, menolak menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan polisi (LP) yang dibuat RYK, sekuriti Hotel Fairmont Jakarta Pusat. Seperti diketahui, Andrie Yunus dan Javier Maramba Pandin merupakan aktivis yang dilaporkan RYK usai menggeruduk Hotel Fairmont yang dipakai sebagai tempat pembahasan revisi Undang-undang TNI oleh DPR, Sabtu (15/3).

“Kami dari TAUD datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan penolakan dan keberatan atas surat undangan klarifikasi,” kata anggota Taud, Arif Maulana, di Polda Metro Jaya, Selasa (18/3). Arif menyebutkan, kliennya menerima surat undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Minggu (16/3) malam.

 

TAUD mengatakan, Andrie Yunus dan Javier Maramba Pandin hanya menyampaikan aspirasi saat menggeruduk Panja revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3). Pasalnya, menyampaikan ekspresi politik atau kritik merupakan hak konstitusional bagi warga negara. Terlebih, hal tersebut bukan merupakan pelanggaran atau kejahatan.

“Yang dilakukan oleh klien kami, Andrie dan Javier, dalam rangka menggunakan haknya sebagai warga negara untuk mengawasi proses legislasi yang dinilai menyimpang dari proses pembentukan perundang-undangan,” kata anggota TAUD, Arif Maulana di Polda Metro Jaya, Selasa (18/3). “(DPR) tidak demokratis, tidak membuka partisipasi publik. Bahkan dugaannya sembunyi-sembunyi dan memperkuat agenda mengembalikan dwifungsi ABRI yang berbahaya bagi masa depan masyarakat,” tambahnya.

 

8. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim sudah ada titik temu antara aktivis LSM dan DPR terkait penolakan revisi UU TNI. “Tadi kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari Koalisi Masyarakat Sipil. Pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi, dan dialog yang membangun. Ada kesepahaman antarkedua belah pihak. Insya Allah saya pikir ada titik temu,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).

“Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU,” sambungnya. Saat ditanya kenapa rapat  digelar tertutup, Dasco mengaku tidak tahu. Yang pasti, kata dia, tidak ada masalah dalam pertemuan antara DPR dan para aktivis.

Dasco mengeklaim DPR telah mengakomodir masukan dari aktivis terkait RUU TNI. “Kami berikan penjelasan sekaligus juga mengakomodasi. Karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens,” imbuh Dasco.

 

9. Direktur Jaringan Gusdurian yang juga puteri mantan Presiden Gus Dur, Alissa Wahid meminta revisi UU TNI dibatalkan, bukan ditunda. Hal itu disampaikannya merespons isu RUU TNI tinggal disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna terdekat. “Kalau saya justru pertanyaannya, ada apa di balik kebutuhan untuk cepat-cepat itu. Jadi, kalau kami, tentu permintaannya adalah dibatalkan, bukan ditunda,” kata Alissa dalam jumpa pers di STF Driyarkara, Jakarta, Selasa (18/3). “Dibatalkan, karena (RUU TNI) tidak ada urgensinya, dan justru semakin menjauhkan dari profesionalitas TNI,” ujarnya lagi.

 

Pengamat militer Khairul Fahmi mengingatkan, proses revisi Undang-Undang TNI harus dilakukan secara demokratis karena revisi ini tujuannya untuk memperkuat pertahanan dalam kerangka demokrasi juga. “Jika revisi ini memang bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara dalam koridor demokrasi, seharusnya prosesnya juga mencerminkan semangat demokrasi, yaitu terbuka dan partisipatif,” kata Khairul, Selasa (18/3).

Khairul tidak memungkiri, revisi UU TNI akan tetap bergulir meski prosesnya dilakukan secara tertutup. Namun, legitimasi dan penerimaan masyarakat terhadap RUU ini jelas akan berkurang. “Oleh karena itu, DPR dan pemerintah perlu membuka ruang diskusi yang lebih luas dan aktif menjelaskan substansi revisi ini kepada publik, agar tidak muncul kesalahpahaman atau kekhawatiran yang tidak berdasar,” kata dia.

 

10. Fraksi PKS di DPR mendukung revisi Undang-Undang TNI disahkan dalam rapat paripurna DPR terdekat. Namun, PKS mengingatkan, TNI tetap harus menjunjung tinggi supremasi sipil dan menjaga profesionalismenya dalam menjaga kedaulatan negara. “Fraksi PKS DPR RI menekankan revisi Undang-Undang TNI harus berpegang pada prinsip supremasi sipil dan profesionalitas TNI dalam menjaga kedaulatan negara,” ujar anggota Komisi I DPR, Idrus Salim Aljufri saat membacakan pandangan Fraksi PKS dalam rapat RUU TNI dengan pemerintah, Selasa (18/3).

 

Fraksi Partai Golkar di DPR mendukung revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR. Hal itu ditegaskan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Gavriel P Novanto saat membacakan pandangan Fraksi Golkar dalam rapat RUU TNI bersama pemerintah, Selasa (18/3).

Ia mengatakan, revisi UU TNI diperlukan untuk mengoptimalkan SDM TNI dan menyesuaikan aturan dengan perkembangan politik, sosial, dan teknologi saat ini. “Keberadaan peran dan sumber daya manusia TNI di tengah-tengah masyarakat sangat diperlukan. Oleh karena itu, agar potensi yang dimiliki oleh TNI dapat terus terberdayakan dan teroptimalkan, perlu ada penyesuaian terhadap usia pensiun bagi TNI,” kata Gavriel.

 

11. Presiden Prabowo Subianto meminta KUR lebih banyak disalurkan ke sektor-sektor produktif, seperti perikanan hingga industri pengolahan. Hal itu disampaikan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/3). “Terkait dengan Kredit Usaha Rakyat, tadi kami laporkan ke Bapak Presiden bahwa terkait dengan KUR, Bapak Presiden mengarahkan agar komitenya didorong untuk meningkatkan pembiayaan usaha produktif,” kata Airlangga.

Mantan Menperin ini tidak memungkiri sektor perdagangan masih mendominasi penyaluran KUR dengan persentase mencapai 48,4 persen dari total kredit. Sementara penyaluran ke sektor pertanian sebesar 29 persen, sektor perikanan 1,7 persen, sektor industri pengolahan 7,6 persen, dan sektor jasa sebesar 14,2 persen. “Bapak Presiden minta KUR untuk sektor produktifnya ditingkatkan,” ujar Airlangga.

 

12. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias Demul menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor warga Jawa Barat tahun 2024 ke bawah. Kebijakan tersebut diumumkannya lewat video yang diunggah akun Instagramnya @dedimulyadi71, Rabu (19/3). “Jadi yang tunggakan Tahun 2024 ke belakang, nunggak tidak usah dibayar, kami maafkan, dihapuskan,” kata Dedi.

Demul mengatakan Pemprov Jabar mengampuni seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit. kalau punya duit pajak tidak mau bayar, ya jangan protes kalau jalannya jelek, karena kan tidak bayar pajak,” ujarnya. (Harjono PS)