HOT ISU SORE INI, KONGRES PDIP BERPOTENSI MUNDUR DAN ISU DUGAAN IJAZAH PALSU JOKOWI MAKIN SERU

oleh
oleh

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani (net)

 

Isu menarik sore ini, Kongres VI PDIP berpotensi mundur dari jadwal yang direncanakan, April 2025. Peneliti Pusat Riset Politik BRIN Lili Romli menduga, salah satu alasan mundurnya Kongres VI karena belum adanya kesepakatan di internal PDI-P. Ada 2 faksi di tubuh PDIP yakni Apalagi, ia melihat adanya dua faksi yang menginginkan PDI-P bergabung dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sedangkan faksi yang lain ingin agar partai berlambang kepala banteng itu memutuskan berada di luar pemerintahan.

Isu hangat lainnya, soal dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi makin seru. Ratusan massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kampus UGM, Sleman, DIY, Selasa (15/4) pagi, meminta klarifikasi atas dugaan ijazah palsu Jokowi. Mantan Presiden Jokowi mengaku geram atas tuduhan ijazah palsu. Ia menilai isu tersebut fitnah serius dan memastikan akan mengambil langkah hukum. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Ketua DPP PDI-, Puan Maharani menyampaikan, Kongres VI PDIP berpotensi mundur dari jadwal awal yang direncanakan, yakni April 2025. Namun, ia memastikan pelaksanaan Kongres VI PDI-P tetap dilaksanakan tahun ini dan tidak akan ditunda sampai tahun depan.  “Bisa saja mundur dari bulan April. Namun pastinya insya Allah tidak lebih dari tahun 2025,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/4).

Puan menjelaskan, sampai saat ini belum ada penetapan soal waktu maupun tempat pelaksanaan Kongres VI PDI-P. Partai berlambang kepala banteng itu akan melihat situasi dan kondisi politik di tanah air. Kendati demikian, Puan mengeklaim, segala persiapan masih tetap berjalan sesuai tahapan perencanaan.

“Kongres sampai saat ini belum ditentukan akan dilaksanakan kapan, karena melihat situasi dan kondisi yang ada, tentu saja ini tidak perlu dilakukan terburu-buru,” kata Puan. “Semuanya on the track, masih bisa dilaksanakan tugas-tugas yang ada di internal PDI Perjuangan, dan semuanya berada dalam kendali ketua umum,” pungkasnya.

 

2. Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli mengatakan bahwa salah satu alasan mundurnya Kongres VI bisa dikarenakan belum adanya kesepakatan di internal PDI-P. Apalagi, ia melihat adanya faksi yang menginginkan PDI-P bergabung dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan faksi yang menginginkan PDIP di luar pemerintahan.

“Saya kira mundurnya jadwal kongres karena internal PDI-P masih belum solid terkait sikap PDI-P terhadap pemerintah. Apa mau gabung dalam koalisi pemerintahan? Atau tetap sebagai oposisi?” ujar Lili, Selasa (15/4). Menurut dia, dua faksi itulah yang membuat internal PDI-P belum solid dan menyebabkan pelaksanaan Kongres VI berpotensi mundur.

Lili juga melihat pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo ikut mempengaruhi mundurnya pelaksanaan Kongres VI. “Saya kira berpengaruh. Pertemuan (Megawati dengan Prabowo) tersebut, makanya bersifat tertutup dan tidak disampaikan ke publik juga apa isi dari pertemuannya. Jadi belum ada titik temu di antara dua faksi tersebut,” ujar Lili lagi.

 

3. Ratusan orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Selasa (15/4) pagi. Mereka meminta klarifikasi atas dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Massa yang didominasi kalangan ‘emak-emak’ datang sekitar pukul 07.45 WIB. Mereka langsung berkumpul di depan gedung Ruang 109 Fakultas Kehutanan UGM.

Setibanya di lokasi, mereka memekikkan tuntutan agar kampus membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Tak berselang lama, empat perwakilan massa aksi masuk ke Ruang 109 Fakultas Kehutanan UGM untuk mengikuti audiensi bersama rektorat menyangkut ijazah Jokowi. Keempat orang tersebut adalah Tifauzia, Roy Suryo, Rismon Hasiholan, Syukri Fadholi. “(Klarifikasi) tentang keasliannya itu. Keaslian ijazah yang beredar itu lho, fotokopi yang beredar. Karena Pak Jokowi kan belum menyerahkan itu semuanya di pengadilan,” kata Syukri Fadholi.

 

4. Pihak UGM mengklaim telah menunjukkan bukti-bukti yang memastikan bahwa mantan Presiden Jokowi merupakan lulusan Fakultas Kehutanan kampus UGM. Bukti-bukti tersebut ditunjukkan dalam sesi audiensi bersama perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yakni Roy Suryo, Tifauzia dan Rismon Hasiholan.

“Jadi kami tadi sampaikan bahwa dalam kapasitas kami UGM adalah memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada. Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” kata Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro usai audiensi, Selasa (15/4).

Wening mengatakan pihaknya telah memaparkan mulai dari salinan ijazah SMA hingga dokumen menyangkut proses verbal Jokowi ketika menjalani ujian skripsi. Berkas skripsi, kata dia, juga sudah ditunjukkan ditambah kesaksian juga foto-foto dari sejumlah rekan satu angkatan Jokowi yang hadir saat audiensi.

 

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta menambahkan, ijazah kelulusan Jokowi diberikan kampus setelah yang bersangkutan memenuhi segala persyaratan. Persyaratan mulai dari pendaftaran mahasiswa, pelunasan SPP, heregistrasi, mengikuti kegiatan pendidikan, penelitian sampai pengabdian masyarakat, menempuh skripsi sampai dinyatakan lulus.

“Tentu ijazah asli yang memegang adalah Pak Jokowi jadi kami hanya memegang copy-an saja. Kalau skripsi skripsi asli karena dalam proses pembuatan skripsi itu ada skripsi yang di-copy menjadi beberapa eksemplar yang ditinggal ke kami ada beberapa kemudian yang dibawa mahasiswa juga ada,” ungkapnya. “Jadi kami katakan bahwa skripsi yang diserahkan ke kami itu adalah skripsi asli. Kalau ijazah aslinya di mana? Ijazah aslinya ada di Pak Jokowi,” imbuh Sigit.

5. Mantan Presiden Jokowi mengaku geram dengan tuduhan ijazah palsu yang kembali diarahkan kepadanya. Ia menilai isu tersebut sebagai fitnah serius dan memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkannya.
“Yang paling penting siapa yang mendalilkan itu yang harus membuktikan, siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan. Ini masih dalam kajian pengacara,” kata Jokowi di kediamannya, kawasan Sumber, Banjarsari, Solo.

Jokowi menegaskan, dirinya benar-benar menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan memperoleh ijazah sah dari kampus tersebut. “Kita kan ingin menunjukkan bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazah dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada,” katanya.

Jokowi menyebut pernyataan resmi dari pihak UGM, baik rektor maupun dekan, sudah cukup untuk menjawab polemik tersebut. Namun tetap saja, ujar Jokowi, ada pihak yang terus menggiring opini dengan mempermasalahkan hal-hal teknis seperti font atau angka. “Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruf lah, sampai urusan angka, kalau itu udah,” ujarnya.

 

Tim Kuasa Hukum Jokowi mengultimatum pihak-pihak yang menyebarkan isu ijazah palsu Jokowi menghentikan perbuatan mereka. Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan langkah hukum apabila narasi ijazah palsu Jokowi terus disebarkan. “Hentikan narasi-narasi yang menyesatkan, yang merugikan karena kami sudah berdiskusi dan mencanangkan, mencadangkan untuk mengambil langkah hukum,” kata Firmanto dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (14/4).

Firmanto menegaskan, ijazah palsu hanyalah sebuah rumor dan berita bohong. Ia memastikan, Jokowi benar-benar lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan terdapat ijazah asli sebagai bukti kelulusan Jokowi dari kampus tersebut. Ijazah itu pun disebut telah dikonfirmasi oleh pihak UGM dan telah berkali-kali digunakan dan diverifikasi selama Jokowi mengikuti pemilihan, sejak tingkat wali kota Solo hingga presiden.

 

Tim Kuasa Hukum mantan Presiden Jokowi menilai, tudingan ijazah palsu Jokowi yang disampaikan sejumlah pihak tidak benar dan menyesatkan. Ia menantang pihak-pihak yang menyebarkan berita terkait ijazah palsu Jokowi membuktikan pernyataannya. “Kami sampaikan dengan tegas tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4).

Ia menegaskan, informasi yang menyebut ijazah Jokowi palsu itu bohong. Menurutnya, ijazah eks Gubernur DKI Jakarta itu ada dan asli. Namun berdasarkan asas hukum, beban pembuktian jadi tugas pihak yang menampilkan maupun yang menggugat. “Ayo kita putar, kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapapun yang mendalilkan, siapapun yang menuduh, dialah yang membuktikan,” imbuhnya.

Yakup menuturkan, keaslian ijazah Jokowi sudah dikonfirmasi pihak UGM sebagai instansi yang berwenang. Begitu pun sudah disampaikan Dekan Kehutanan dan Rektor UGM sendiri. Bahkan, ijazah tersebut sudah berkali-kali digunakan dan dikonfirmasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat Jokowi mencalonkan diri sebagai wali kota hingga Presiden.

 

Tim Kuasa Hukum mantan Presiden Jokowi enggan menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada publik, di tengah maraknya kabar ijazah palsu yang beredar di media sosial. Alasannya, kata Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, berdasarkan asas hukum, pembuktian harus dilakukan oleh pihak yang menuding ijazah Jokowi palsu. Lagipula ia melihat, permintaan pembuktian ijazah oleh penyebar rumor bukan untuk menguji kebenaran.

“Karena memang dari awal kami sudah melihat permintaan ini bukan untuk menguji kebenaran, tetapi lebih kepada untuk memojokkan dan kepentingan-kepentingan lainnya,” kata Rivai dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/5). Rivai menuturkan, hal ini makin terbukti ketika pihak rektor dan dekan UGM menunjukkan salinannya.

 

6. Tim Kuasa Hukum mantan Presiden Jokowi menegaskan, pihaknya tak akan menunjukkan ijazah asli dari mantan Wali Kota Solo itu. Sebab tudingan soal palsunya ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak benar dan menyesatkan. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, pihaknya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi tersebut jika diminta secara hukum. “Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya. Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan,” ujar Yakub dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/4).

 

7. Pengacara asal Solo Muhammad Taufiq menggugat keaslian ijazah SMA mantan Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo. Dalam gugatannya, Taufik menggugat empat pihak, yakni Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Humas PN Kota Solo, Bambang Ariyanto mengungkapkan, gugatan tersebut diterima pada hari ini, Senin (14/4). “Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani atau mengadili adalah Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi,” ujar Bambang. Anggota Majelis Hakim dalam perkara ini adalah Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.

 

8. Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengatakan, penetapan empat hakim sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) benar-benar mencoreng institusi peradilan. Kasus tersebut membuktikan adanya praktik jual beli putusan yang masih terjadi di Indonesia.

“Kasus ini jelas membuktikan, praktik jual beli putusan masih terjadi di institusi peradilan kita. Dan selama ini kita sudah mewanti-wanti agar setiap putusan hakim seyogyanya menggali dan menyelami nilai-nilai rasa keadilan masyarakat,” ujar Rudianto. Ia mendesak Kejagung mengungkap aktor di balik kasus tersebut, termasuk jika ada petinggi Mahkamah Agung yang memang terlibat dalam kasus ekspor CPO tersebut.

 

9. Mantan Stafsus Bidang Ekonomi era Presiden Jokowi, Arif Budimanta diperiksa KPK selama 10 jam pada Senin (14/4). Ia diperiksa atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). “Saya pikir semua keterangan yang dibutuhkan akan ditanyakan oleh penyidik. Tentunya 10 jam itu bukan waktu yang sedikit, berarti banyak materi yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (14/4) malam.

Namun ia belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Arif yang merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut. “Apakah ada tambahan lagi keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka alat bukti tambahan maupun bukti tambahan, bisa jadi, tetapi tidak bisa dikonfirmasi saat ini,” kata Tessa.

 

Penyidik KPK geledah rumah mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jatim,  Senin (14/4). Penggeledahan itu menyangkut perkara dana hibah kelompok masyarakat Jatim. “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, kemarin.

Namun, Tessa belum memerinci hasil penggeledahan di rumah La Nyala. Menurut dia, hasil penggeledahan bakal disampaikan setelah penggeledahan selesai dilakukan. “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tutur Tessa.

 

10. Kejagung ajukan kasasi terhadap vonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging terdakwa tiga korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng ke Mahkamah Agung (MA) sejak 27 Maret 2025. Tiga korporasi dimaksud adalah Permata Hijau Group yang terdiri dari PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit.

Sedangkan Wilmar Group terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia. Lalu, Musim Mas Group yang terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.

11. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selaku terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan menilai efisiensi yang terjadi saat ini akibat kesalahan presiden sebelumnya yakni Jokowi. Menurut dia, Presiden RI ke-7 itu telah salah dalam mengurus negara.
Hal itu disampaikan Hasto dalam surat yang ia tulis sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/4) lalu. Surat tersebut dibacakan politisi PDIP, Guntur Romli.

Dalam surat tersebut, Hasto menyimpulkan seluruh komponen bangsa harus bersatu dan bekerja sama guna mengatasi kesulitan akibat penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang dilakukan Jokowi. “Jadi, segala dampak yang terjadi kesulitan ekonomi, terpaksa efisiensi pada pemerintahan Pak Prabowo sekarang karena akibat dari salah urus negara yang dilakukan oleh Jokowi,” ujar Hasto.

 

12. Anggota Komisi VII DPR Yoyok Riyo Sudibyo menyoroti gelombang PHK yang terus berlanjut hingga awal tahun 2025 yang jumlahnya menembus angka belasan ribu jiwa. Yoyok menilai angka PHK yang mencapai 18.000 pada awal 2025 menurut data Kemenaker ini berpotensi menyebabkan banyak anak-anak yang mengalami putus sekolah. Yoyok berharap pemerintah segera mengambil sikap atas berlanjutnya gelombang PHK yang terjadi terhadap industri padat karya ini.

“Ini bukan hanya soal angka. Ini soal ribuan keluarga yang kehilangan penghasilan, anak-anak yang terancam putus sekolah, dan masyarakat yang makin terpinggirkan. Badai PHK ini merupakan potret kepedihan yang nyata,” kata Yoyok dalam keterangan pers, Selasa (15/4).

 

Pemerintah tengah mematangkan pembentukan Satgas PHK dan Satgas Deregulasi. Pembentukan kedua satgas tersebut dibahas dalam Rakortas Persiapan Pertemuan dengan Pemerintah AS terkait Tarif Perdagangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (14/4). “Tadi juga kami sudah membahas apa yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu yang pertama Satgas PHK dan juga kesempatan kerja. Nah ini kita sedang dimatangkan. Dan yang kedua Satgas terkait deregulasi,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rakortas, kemarin.

Airlangga mengatakan, landasan dasar dan pembentukan kedua satgas tersebut akan berjalan secara paralel. Ditargetkan pembentukan Satgas PHK dan Satgas Deregulasi dapat segera dirampungkan. “Diharapkan dalam waktu singkat kita bisa menerbitkan, tentu kita cari low hanging fruit dalam bentuk paket-paket. Jadi kita keluarkan, yang selesai kita keluarkan dalam paket-paket tersendiri,” ucapnya.

 

13. Wakil Ketua Komisi X DPR My Esti Wijayati menyarankan, program Sekolah Rakyat berada di bawah naungan Kemendikdasmen bukan Kemensos. Terlebih, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menyatakan guru untuk Sekolah Rakyat akan direkrut dari lulusan PPG dengan kualifikasi tertentu.

Adapun saat ini, Sekolah Rakyat berada di bawah komando Kementerian Sosial (Kemensos). “Sebaiknya langsung di bawah Kemendikdasmen yang memang sesuai dengan tupoksinya. Kemensos cukup menyampaikan data-data masyarakat miskin ekstrem yang harus diberikan akses,” jelas Esti, Selasa (15/4).

 

14. Mensos Saifullah Yusuf mengungkapkan Kementeriannya menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana Indonesia mengevakuasi 1.000 warga Palestina dari Jalur Gaza. Dia menyebut rencana itu harus diapresiasi karena merupakan komitmen nyata dalam mengambil langkah-langkah kemanusiaan.

“Saya kira jelas pernyataannya Presiden RI Prabowo Subianto itu sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk turut serta mengambil langkah-langkah nyata demi kemanusiaan, itu yang paling kongkret,” kata Mensos usai menghadiri pertemuan di Kementerian Pekerjaan Umum Jakarta, Senin (14/4).

Mensos menjelaskan rencana Presiden Prabowo tersebut adalah evakuasi, bukan relokasi. “Sudah jelas pernyataannya Presiden, tentu ini bagian dari komitmen Indonesia dan untuk evakuasi bukan relokasi,” katanya.

 

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan, rencana Presiden Prabowo Subianto mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia perlu dikaji secara matang. Sekretaris Eksekutif Bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan (SE KKC) PGI Pendeta Johan Kristantara mengingatkan, rencana evakuasi ini tidak dilakukan secara sembrono.

“Gagasan ini tentu memerlukan kajian secara lebih mendalam. Tidak dilakukan secara sembrono, perlu dikaji karena tentu saja ada prinsip-prinsip HAM,” kata Johan di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Senin (14/4).

Menurut Johan, Prabowo perlu memerhatikan hukum internasional yang harus dipatuhi untuk bisa mengevakuasi warga Gaza. “Tentu pula ada konsekuensi-konsekuensi ke depan yang perlu diperhitungkan dengan cermat oleh pemerintah Indonesia,” imbuhnya.

 

15. Ketua DPR Puan Maharani menilai, silaturahmi yang dilakukan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke mantan Presiden Jokowi sebagai hal yang baik. “Silaturahmi pada masa Lebaran akan sangat baik,” kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/4). Puan menepis isu matahari kembar yang diungkap politisi PKS usai silaturahmi tersebut. “Matahari kembar? Presiden saat ini, Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

 

16. Ratusan siswa SMP di Kabupaten Buleleng, Bali tak bisa membaca dengan lancar. Padahal, kemampuan membaca seharusnya sudah tuntas sejak siswa duduk di bangku sekolah dasar (SD). Wakil Bupati (Wabup) Buleleng Gede Supriatna menyarankan, penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah dibatasi. Pasalnya menurut dia, ratusan siswa yang sulit membaca itu lancar bermain media sosial (medsos).

“Karena ada temuan anak yang tidak bisa menulis, tapi lancar mengetik di HP atau lancar bermedia sosial. Kami tidak menampik adanya teknologi, tapi ini dilakukan agar anak bisa berkonsentrasi dalam menempuh pendidikan,” ujar Supriatna, Senin (14/4). Supriatna juga menyoroti kurangnya motivasi diri serta keluarga siswa. Dia menjelaskan pendidikan tidak bisa hanya diserahkan kepada guru di sekolah. Menurutnya, orang tua juga harus mendampingi agar perkembangan intelektual anak. (Harjono PS)