HOT ISU PAGI INI, SIDANG MEDIASI PERKARA IJAZAH JOKOWI DEADLOCK, KUASA HUKUM TOLAK PERLIHATKAN IJAZAH ASLI JOKOWI

oleh
oleh

Gedung Pengadilan Negeri Surakarta (net)

 

Isu menarik pagi ini, sidang mediasi perkara ijazah mantan Presiden Jokowi gagal menghasilkan kesepakatan alias deadlock. Tim kuasa hukum Jokowi bersikeras menolak memperlihatkan ijazah asli kliennya. ‘’ Kami tidak akan pernah mau memenuhi apa yang menjadi tuntutan penggugat untuk memperlihatkan ijazah asli di muka umum, secara publik,” kata kuasa hukum Jokowi, YB Irpan usai sidang di PN Surakarta, Rabu (7/5).

Isu menarik lainnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menepati janji kampanyenya angkutan umum gratis. Kemarin Pram memberikan kartu JakMob kepala perwakilan 15 golongan masyarakat gratis naik transportasi umum di wilayah Jakarta mulai Rabu (7/5). “Secara khusus pada hari ini, saya  mencanangkan untuk 15 golongan, yang akan kita bebaskan, kita gratiskan naik transportasi umum di wilayah DKI Jakarta,” ujar Pramono. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Sidang mediasi perkara ijazah mantan Presiden Jokowi gagal menghasilkan kesepakatan alias deadlock. Tim kuasa hukum Jokowi bersikeras menolak memperlihatkan ijazah asli kliennya. “Tidak terjadi suatu kesepakatan atau deadlock,” kata Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Rabu (7/5).

Irpan menegaskan, pihaknya tidak akan memenuhi tuntutan para penggugat dalam perkara No: 99/Pdt.G/2025/PN Skt. “Artinya kami tidak akan pernah mau memenuhi apa yang menjadi tuntutan penggugat untuk memperlihatkan ijazah asli di muka umum, secara publik,” kata Irpan.

Ia menuturkan, penggugat Muhammad Taufiq dan Jokowi tidak pernah mengadakan perjanjian kontrak. Menurutnya, Taufiq tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat Jokowi secara perdata. “Bahkan di dalam petitum tersebut disebutkan bahwa adanya hutang luar negeri harus dibebankan pada Pak Jokowi pribadi. Dalam hukum administrasi tidak dikenal,” ujarnya.

 

2. Penggugat keaslian ijazah Jokowi, Muhammad Taufiq berencana untuk melaporkan mantan Menko Polhukam Mahfud MD ke polisi. Advokat asal Kota Solo itu menuding Mahfud telah melakukan contempt of court alias penghinaan terhadap pengadilan. “Menurut saya Mahfud MD lancang. Dia melakukan penghinaan terhadap peradilan. Dan saya akan menempuh upaya hukum,” kata Taufiq usai sidang mediasi kasus ijazah Jokowi di PN Surakarta, Rabu (7/5).

Taufiq mengkritik pernyataan Mahfud yang menilai gugatannya akan ditolak hakim karena menempuh jalur perdata.  “Tidak boleh perkara yang belum diadili, dia seolah-olah sebagai hakim mengatakan bahwa gugatan itu ditolak karena gugatan saya dinilai wanprestasi,” ujarnya.

 

Sebelumnya, dalam sebuah seminar Mahfud mempersoalkan pihak yang memperkarakan ijazah Jokowi secara perdata. Mahfud mengatakan pengadilan akan menolak gugatan tersebut. “Pengadilan bilang, bukan wewenang saya. Jadi bener pengadilan itu bilang NO (Niet Ontvankelijke Verklaard). Saya tidak dapat menerima ini karena bukan wewenang saya,” kata Mahfud.

Selain masalah wewenang, Mahfud juga menerangkan perkara perdata hanya bisa diajukan bila ada salah satu pihak yang tidak memenuhi perjanjian kontrak. “Kapan Pak Jokowi melakukan kontrak dengan yang menggugat itu, mewakili siapa dia?” kata Mahfud.

 

3. Gubernur Jakarta Pramono Anung menepati janji kampanyenya untuk menggratiskan 15 golongan masyarakat naik transportasi umum di wilayah Jakarta mulai Rabu (7/5). “Secara khusus pada hari ini, saya mencanangkan untuk 15 golongan, yang akan kita bebaskan, kita gratiskan naik transportasi umum di wilayah DKI Jakarta,” ujar Pramono kepada awak media di Transport Hub Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (7/5).

Mantan Seskab ini menuturkan, ke depan, 15 golongan itu bukan hanya gratis naik Transjakarta, MRT, atau LRT, tetapi juga Trans Jabodetabek. Pramono akan membuka lima trayek Trans Jabodetabek baru. “Saya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Perhubungan, untuk segera membuka lima trayek baru lainnya, setelah Alam Sutera-Blok M, yang sampai hari ini respons masyarakatnya luar biasa,” kata Pramono.

Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang akan menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta. Yakni, 1. PNS & Pensiunan DKI 2. Tenaga Kontrak DKI 3. Penerima KJP 4. Pekerja Bergaji UMP 5. Penghuni Rusunawa 6. Tim PKK 7. Warga Kepulauan Seribu 8. Penerima Raskin 9. TNI & Polri. 10. Veteran 11. Disabilitas 12. Lansia (>60 tahun) 13. Pengurus Rumah Ibadah 14. Guru dan Staf PAUD 15. Jumantik (Juru Pemantau Jentik).

 

Gubernur Jakarta Pramono Anung mengakui masih banyaknya halte Transjakarta yang tak ramah bagi penyandang disabiltas. Hal itu Pramono sampaikan usai berdialog dengan para penyandang disabilitas yang ditemuinya dalam Transjakarta menuju ke Halte Tosari 3, pada Rabu (7/5). “Saya tanyakan, berapa kali dia pindah dan apakah menghadapi kesulitan? Kita akui, belum semua halte itu ramah terhadap mereka,” ujar Pramono

Pram menerangkan, sebagian halte Transjakarta kini sudah mulai ramah bagi penyandang disabilitas. Ia berjanji akan membuat semua halte Transjakarta ramah bagi penyandang disabilitas. Pram berharap, dengan halte yang ramah dan aman, bisa mendorong lebih banyak penyandang disabilitas yang naik kendaraan umum. Di sisi lain, Pram juga menyoroti antusiasme ASN yang mengikuti kebijakannya naik kendaraan umum setiap hari Rabu. “Dalam evaluasi selama dua minggu ini, antusiasme Balai Kota atau ASN luar biasa,” ujarnya.

 

4. Bos buzzer, M. Adhiya Muzakki (MAM) langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan untuk tiga kasus, yaitu kasus dugaan korupsi PT Timah, kasus dugaan impor gula, dan kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO). “Terhadap tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan terhitung oleh hari ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. 31 tanggal 7 Mei 2025 dan yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (7/5).

Abdul Qohar menjelaskan, MAM bertindak sebagai bos buzzer yang menerima order dari seorang advokat bernama Marcella Santoso (MS). “Tersangka MAM atas permintaan MS bersepakat untuk membuat tim cyber army,” kata Qohar.

 

Bos buzzer, M. Adhiya Muzakki (MAM) diduga menerima uang ratusan juta untuk menggerakkan buzzer guna menciptakan narasi negatif terhadap penyidik dan penuntut umum Kejaksaan Agung yang tengah menangani perkara korupsi. Muzakki disebutkan menerima uang ratusan ini dari tersangka lainnya, yaitu advokat Marcella Santoso (MS).

“Jumlah total uang yang diterima MAM dari MS sebanyak Rp 864.500.000,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5). Kata dia, uang tersebut diterima oleh Muzakki dalam dua kali pemberian. ‘’Uangnya diterima melalui Indah Kusumawati yaitu staf di bagian keuangan kantor hukum AALF.

 

Sejumlah buzzer diduga dibayar Rp 1,5 juta untuk menyebarkan konten negatif terkait tiga perkara yang ditangani Kejagung yakni kasus dugaan korupsi PT Timah, kasus dugaan impor gula, dan kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO). Para buzzer dibayar oleh tersangka perintangan perkara Kejagung, M Adhiya Muzakki selaku pengendali para buzzer.

Adhiya merekrut 150 buzzer yang dibagi dalam lima tim. Masing-masing tim dinamai, Mustafa 1, Mustafa 2, Mustafa 3, Mustafa 4, dan Mustafa 5. “(Adhiya) merekrut, menggerakkan, dan membayar buzzer-buzzer tersebut dengan bayaran sekitar Rp 1,5 juta per buzzer untuk merespon dan memberikan komentar negatif terhadap berita-berita negatif,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5).

5. Kejagung menetapkan pensiunan jenderal TNI dan CEO Navayo International AG jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi koneksitas proyek pengadaan satelit slot orbit Kemenhan. Penetapan tersangka tersebbut dilakukan Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung atas kasus proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021. “Tim penyidik telah menetapkan tiga tersangka,” kata Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen Andi Suci Agustiansyah dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (7/5)malam.

Andi Suci mengatakan tiga tersangka tersebut adalah Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi (L) selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan dan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Anthony Thomas van der Hayden (ATVDH) selaku tenaga ahli satelit Kemenhan atau perantara untuk proyek satelit tersebut, dan Gabor Kuti (GK) selaku CEO Navayo International AG. Andi Suci mengatakan  tersangka L selaku PPK di Kemhan bersama tersangka Gabor selaku CEO Navayo–yang perusahaannya berada di Hungaria–menandatangani kontrak perjanjian pengadaan barang dan jasa pada 1 Juli 2016.

 

6. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik DPR atas dua kasus berbeda. Ia diberikan sanksi ringan berupa teguran lisan. Keputusan ini ditetapkan MKD dalam sidangnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5).

Adapun dua kasus tersebut menyangkut dugaan penghinaan terhadap marga Pono dan pernyataan seksis mengenai naturalisasi pemain sepak bola dalam rapat Komisi X DPR dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir beberapa waktu lalu. “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari fraksi Partai Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik DPR dan diberikan sanksi ringan,” kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, kemarin.

Ahmad Dhani menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan akibat ucapannya soal ungkapan seksis dan pelecehan marga “Pono”. Pernyataan maaf itu disampaikan Dhani usai mendapatkan sanksi ringan dari MKD DPR. “Sebagai anggota DPR, saya minta maaf kepada pelapor karena slip of the tongue. Salah ucap sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima,” kata Dhani usai sidang MKD.

Musikus kondang itu mengaku keseleo lidah (slip of the tongue) ketika menyampaikan gurauan atau plesetan terhadap nama penyanyi Rayen Pono dan Ahmad Dhani mengaku salah akan hal itu. Pengakuan tersebut ia ungkapkan dalam sidang MKD DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (7/5). “Itu murni 100 persen slip of the tongue dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke Kepolisian, dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada yang mulia, dan itu 100 persen pure slip of the tongue,” kata dia.

 

7. Mantan anggota DPR dari Fraksi PDI-P Riezky Aprilia menolak saat diminta mundur sebagai anggota DPR periode 2019–2024 terpilih oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. Hal ini disampaikan Riezky saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5). Awalnya, Riezky menuturkan, permintaan itu disampaikan Hasto saat dirinya bertemu pada 27 September 2019.

Saat itu dirinya menanyakan kepada Hasto soal kapan pelantikannya sebagai anggota DPR terpilih menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pencoblosan. “Mudah-mudahan saya enggak salah, waktu itu saya hadir, Pak Sekjen, dan saya mempertanyakan masalah pelantikan saya. Pelantikan saya, undangan saya,” ucap Riezky.

Riezky Aprilia menangis saat menceritakan dirinya diminta mundur sebagai caleg terpilih di Dapil I Sumsel pada Pemilu 2019. Riezky menjelaskan, pada 27 September 2019, dirinya bertemu Hasto dan mempertanyakan undangan pelantikannya sebagai caleg terpilih. “Terjadi dialog pada saat itu, bahwa saya akan diberikan undangan apabila saya bersedia mundur,” kata Riezky lagi.

 

8. Sidang kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengungkap izin impor yang diterbitkan untuk koperasi TNI-Polri. Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan (Kabag Kumpam) Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) Letkol CHK Sipayung mengungkapkan, pihaknya mendapat perintah dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk mengajukan permohonan impor pada 2015. Koperasi TNI Angkatan Darat kemudian mendapatkan kuota izin impor 100.000 ton gula kristal mentah (GKM).

Menurut Sipayung, keterlibatan Inkopad (saat itu Induk Koperasi Kartika) berdasar pada memorandum of understanding (MoU) antara KSAD Jenderal TNI Moeldoko dengan Mendag Gita Wirjawan pada 2013. “MoU-nya di 2013 itu antara Pak Gita Wirjawan dengan Pak Moeldoko,” tutur Sipayung, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus Tom Lembong, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kemarin.

 

9. Pendiri Microsoft sekaligus filantropis Bill Gates memberikan dana hibah sebesar 159 juta dollar AS kepada pemerintah Indonesia. Hal tersebut disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto saat menerima kunjungan Bill Gates di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/5). “Beliau telah memberi dana hibah ke Indonesia senilai 159 juta dollar AS,” ujar Prabowo.

Dijelaskan, peruntukan dana hibah tersebut untuk bidang kesehatan sebesar 119 juta dollar AS, pertanian 5 juta dollar AS, sektor teknologi 5 juta dollar AS, dan bantuan sosial lainnya di lintas sektoral dengan total lebih dari 28 juta dollar AS. Bantuan sebesar 159 juta dollar AS tersebut diberikan Bill Gates sejak tahun 2009. “Untuk  kesehatan 119 juta, pertanian 5 juta, teknologi 5 juta, bantuan sosial lainnya lintas sektor totalnya lebih dari 28 juta,” kata dia.

Sejumlah pengusaha Indonesia yang turut hadir dalam pertemuan Prabowo dengan Bill Gates adalah CEO PT CBI Group Abdul Rasyid, pemilik CT Corp Chairul Tanjung, pemilik PT Alamtri Resources Tbk (ADRO) Garibaldi ‘Boy’ Thohir, pemilik Arsari Group Hashim Djojohadikusumo, dan Prajogo Pangestu. Juga Komisaris Indika Energy (INDY) Arsjad Rasjid, pemilik Artha Graha Group Tomy Winata, pemilik Lippo Group James Riady, petinggi Salim Group Anthony Salim, pemilik Mayapada Group Tahir, serta pemilik Jhonlin Group Andi Syamsuddin Arsyah alias Haji Isam.

 

10. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendata, total perputaran uang transaksi judi online (Judol) selama periode Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp47 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengklaim perputaran uang terkait Judol selama kuartal pertama 2025 jauh menurun dari periode yang sama pada 2024 yang totalnya mencapai Rp90 triliun.

“Jadi tahun 2024, di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp90 triliun. Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp50 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (7/5). Selain perputaran dana, Ivan menyebut nilai transaksi Judol tahun ini juga menurun hingga 80 persen dari periode yang sama pada tahun lalu.

 

PPATK mendata, jumlah pemain judi online (Judol) tertinggi sepanjang tahun ini (selama periode Januari hingga Maret 2025) adalah Jawa Barat. Sedangkan data pemain judol di wilayah DKI Jakarta mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. “Wilayah yang paling masif terkait  transaksi judi online adalah Jawa Barat, disusul DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/5).

Ivan mengatakan Jabar sebagai daerah dengan pemain Judol tertinggi dan belum ada perubahan dari tahun sebelumnya. Ia menyebut, Jakarta mengalami peningkatan pemain judol dari urutan kelima menjadi urutan kedua. “Tahun 2024 di kuartal pertama DKI Jakarta itu nomor 5. Sekarang di kuartal pertama 2025 DKI Jakarta naik ke nomor 2,” jelasnya.

 

Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto akan melakukan razia ponsel milik prajurit TNI untuk mengidentifikasi aplikasi-aplikasi seperti MiChat hingga judi online (judol). “Sekarang kan banyak aplikasi-aplikasi semacam MiChat, kemudian untuk istilahnya aplikasi judol itu akan mudah. Sehingga ke depan kita akan senantiasa memberikan semacam pengarahan,” kata Yusri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5). “Kita memberikan semacam Razia. Razia gadget ini untuk melihat apakah di dalam ini ada aplikasi-aplikasi yang tidak seharusnya ada di gadget tersebut,” ujarnya lagi.

 

Puspom TNI akan menindak setiap prajurit yang diduga menjadi beking ormas yang meresahkan masyarakat. “Tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya, nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani,” kata Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5).

Ia menjelaskan POM TNI punya fungsi lidpamfik (penyelidikan dan pengamanan fisik) yang bisa diterjunkan dalam penanganan ormas yang meresahkan masyarakat. Bukan hanya itu, Yusri menyebut, intelijen TNI selalu bekerja sama dengan instansi lain dalam menganalisa informasi untuk dilakukan tindakan pencegahan.

11. Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tak ada matahari kembar dalam pemerintahan saat ini. Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan atas inisiatif sendiri, tidak terpengaruh oleh mantan Presiden Jokowi. “Kita bisa melihat ya dari program-programnya Pak Prabowo yang Asta Cita, itu kan sebagian besar new initiative program,” ujar Herman di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (7/5).

Contohnya, program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat yang memang merupakan program baru dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurut Herman, itu menunjukkan Prabowo memiliki pandangan sendiri untuk membangun Indonesia 5 tahun ke depan. “Artinya, kalau melihat dari program-program Pak Prabowo, jelas ini bentuk kemandirian Pak Prabowo, bentuk kedaulatannya Pak Prabowo sebagai Presiden,” tuturnya.

Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan KPK tetap bisa menindak direksi dan komisaris BUMN bilamana menemukan indikasi tindak pidana korupsi. Anggota Komisi VI DPR itu menyatakan, Undang-Undang BUMN yang baru tidak lantas membuat KPK kehilangan kewenangan untuk melakukan tindakan hukum pada mereka, karena tidak ada satupun warga negara yang kebbal hukum. “Dapat dipastikan undang-undang tidak mengunci, meskipun status pegawai BUMN itu bukan penyelenggara negara,” ujarnya “Tidak ada satu pun warga negara Indonesia yang kebal terhadap masalah hukum,” ujar Herman di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (7/5).

 

12. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang mengatur direksi BUMN bukan merupakan penyelenggara negara, kontradiktif dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. “Ketentuan tersebut kontradiktif dengan ruang lingkup Penyelenggara Negara yang diatur dalam Pasal 1 angka 1, Pasal 2 angka 7 beserta Penjelasannya dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN,’’ kata Setyo dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5).

Setyo mengatakan, ketentuan dalam UU BUMN membatasi kewenangan KPK dalam mengusut kasus korupsi yang terjadi di perusahaan plat merah. “KPK memaknai ada beberapa ketentuan yang dianggap membatasi kewenangan KPK dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang terjadi di BUMN,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyarankan masyarakat untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apabila merasa keberatan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Seperti diberitakan, UU BUMN dipersoalkan karena menyatakan direksi dan komisaris BUMN bukan penyelenggara negara sehingga KPK terancam tidak lagi memiliki wewenang untuk menangkap dan memproses hukum direksi serta komisaris BUMN.

“Tentu ketika ada warga yang bertanya kepada saya, saya katakan ya silakan gugat ke Mahkamah Konstitusi, kalau Anda merasa tidak cocok dengan pasal tersebut,” kata Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,kemarin. Politisi PKS ini menjelaskan, Indonesia negara hukum sehingga hal-hal yang dianggap tak sesuai aturan dapat diproses melalui jalur hukum.

13. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang gagal jadi Doktor di UI mengatakan, kampus tidak menjamin kualitas dan karier politik seseorang. “Kampus tidak menjamin kualitas dan karier politik seseorang termasuk saya maksudnya,” ujar Bahlil ketika menyapa Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily dan pejabat lainnya yang hadir dalam Muspinas III Kosgoro 1957 di Jakarta, Rabu (7/5) malam.

Bahlil bercerita, sepanjang sejarah sudah ada dua kader Partai Golkar yang menduduki posisi Gubernur Lemhannas yakni Ace dan Muladi. Ia lalu menyorot latar belakang Ace dan Muladi sebelum menjabat Gubernur Lemhannas. “Bedanya, kalau Pak Muladi, Jaksa Agung dulu, profesor dulu, berproses panjang di Golkar, baru jadi Gubernur Lemhannas. Kalau Pak Ace, nggak perlu profesor, langsung Gubernur Lemhannas,” ujar Bahlil.

Bahlil Lahadalia menyatakan akan maju caleg dari Dapil Papua pada Pileg 2029 mendatang. Alasannya, ia ingin Partai Golkar mendapatkan banyak suara di Papua. “Saya sudah sampaikan, 2029 saya caleg dari Dapil Papua yang sekarang tidak mendapat kursi,” kata Bahlil di Muspinas III Kosgoro 1957 di Jakarta, Rabu (7/5) malam. Bahlil menargetkan perolehan suara partainya bertambah banyak pada Pileg mendatang. Oleh karenanya, ia menekankan agar jajaran pengurus Partai Golkar mampu meningkatkan perolehan kursi. (Harjono PS)