HOT ISU PAGI INI, PAKAR EKONOMI UGM SEBUT, NILAI KERUGIAN NEGARA DARI AKTIVITAS PERTAMBANGAN DI RAJA AMPAT LEBIH DARI RP 300 TRILIUN

oleh
oleh

Wilayah Raja Ampat yang lingkungannya mulai rusak (net)

 

Isu menarik pagi ini, pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi memperkirakan, aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya telah menimbulkan kerugian yang nominalnya melebihi dampak kasus PT Timah Tbk. Secara kalkulasi, Fahmy mengatakan, nilai kerugian negara dari aktivitas pertambangan di Raja Ampat bisa lebih dari Rp300 triliun.

Isu menarik lainnya, Presiden Prabowo Subianto menyebut kolonialisme Belanda telah merampas sekitar USD31 triliun atau setara Rp504.000 triliun selama menjajah Indonesia. Ia mengatakan angka itu merupakan temuan salah satu riset terbaru yang diunggah beberapa pekan terakhir. Anggota DPR asal Aceh desak Mendagri Tito Karnavian kembalikan empat pulau yang masuk wilayah administrasi Sumut ke Aceh lagi. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi memperkirakan, aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya telah menimbulkan kerugian yang nominalnya melebihi dampak kasus PT Timah Tbk, Rp 271 triliun. Fahmy berpendapat, kerusakan ekosistem imbas aktivitas pertambangan lebih besar nilainya ketimbang keuntungan ekonomi yang dikantongi negara dari kegiatan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat.

“Apalagi ini untuk di Raja Ampat, itu kan banyak flora dan fauna dan spesies yang itu langka. Kalau itu kemudian punah, itu kan nggak bisa direklamasi. Nggak bisa didatangkan lagi ikan yang mati tadi. Nah, maka itu kerugiannya sangat besar,” kata Fahmy, Rabu (11/6).

Secara kalkulasi, Fahmy mengatakan, nilai kerugian negara dari aktivitas pertambangan di Raja Ampat bisa lebih dari Rp300 triliun, berkaca dari kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Berdasarkan hitungan ahli lingkungan hidup, negara mengalami kerugian senilai Rp271 triliun akibat kerusakan lingkungan dari penambangan ilegal dalam kasus PT Timah. “Nah, maka berdasarkan hitungan itu ya sebesar itu kerugian kerusakan alam, tapi mestinya kalau di Raja Ampat itu jauh lebih besar,” kata Fahmy.

 

2. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mulai menyelidiki dugaan tindak pidana terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan penyelidikan dilakukan terhadap empat IUP yang telah dicabut pemerintah. “Kita masih dalam penyelidikan. Sesuai dengan undang-undang kita boleh (menyelidiki),” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (11/6).

Nunung menjelaskan proses penyelidikan itu dimulai dari adanya temuan dugaan pelanggaran pidana. Ia menyebut salah satu yang akan menjadi fokus penyelidikan yakni soal kerusakan lingkungan akibat tambang nikel di wilayah Raja Ampat.

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membeberkan sejumlah potensi dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Ditjen Pengelolaan Kelautan (DJPK) KKP Ahmad Aris menyoroti kerentanan ekosistem pesisir akibat sedimentasi dari pertambangan serta menyinggung urgensi harmonisasi regulasi lintas sektor.

Aris menyebut lima pulau yang menjadi lokasi pertambangan nikel di Raja Ampat seluruhnya termasuk dalam kategori pulau sangat kecil, mengacu pada klasifikasi tiny island menurut Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). “Karena di UNCLOS menyatakan bahwa pulau yang ukurannya di bawah 100 km persegi atau di bawah 10 ribu hektare, itu namanya tiny island, pulau sangat kecil,” ujarnya di kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (11/6). Ia menjelaskan, dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pertambangan tidak termasuk dalam kegiatan yang diprioritaskan di pulau kecil.

 

3. Presiden Prabowo Subianto menyebut kolonialisme Belanda telah merampas sekitar USD31 triliun atau setara Rp504.000 triliun selama menjajah Indonesia. Ia mengatakan angka itu merupakan temuan salah satu riset terbaru yang diunggah beberapa pekan terakhir. “Ada satu riset beberapa minggu lalu yang menceritakan ke kita bahwa selama Belanda menjajah kita, Belanda telah ambil kekayaan kita senilai dengan uang sekarang senilai USD31 triliun,” kata Prabowo  dalam pembukaan Indo Defence 2025 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/6).

Prabowo membandingkan itu dengan angka Produksi Domestik Bruto Indonesia yang menyentuh angka USD1,5 triliun. Artinya, kekayaan yang dirampas Belanda dari Indonesia itu sangatlah besar. Butuh ratusan tahun untuk mencapai angka tersebut. “Sama dengan mungkin 18 kali seluruh produksi bangsa Indonesia, 18 kali GDP kita, atau sama dengan kurang lebih 140 tahun anggaran, anggaran kita 140 tahun,” ucapnya. Prabowo pun mengatakan hal itu menjadi pelajaran penting untuk senantiasa menjaga kekayaan Indonesia.

 

Presiden Prabowo juga mengkritik bangsa-bangsa penjajah di masa lampau yang menjajah bangsa Indonesia. Ia mengatakan sikap orang Indonesia yang sangat menghormati tamu sehingga membuat mereka enggan meninggalkan Indonesia saat itu. “Kita sangat hormat sama tamu, sangking hormatnya ada tamu yang ratusan tahun enggak mau pergi dari Indonesia, terpaksa kita harus bertempur,” kata Prabowo.

Namun, Prabowo menegaskan, peperangan melawan penjajah di masa lampau itu merupakan yang terakhir. Ia menyatakan Indonesia hanya akan berperang apabila terpaksa demi menjaga kedaulatan bangsa. “Kita punya ajaran daripada nenek moyang kita, lebih baik kita mati daripada dijajah kembali,” ujarnya.

Prabowo menekankan, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang merdeka dan berdaulat. Ia menyatakan bangsa Indonesia tidak bisa disuruh-suruh oleh siapapun dan berdaulat penuh hari ini. “Kita akan hormat semua negara, kita akan hormat mereka, kita akan kerja sama mereka, dan kita harus beri contoh kepada semuanya,” tuturnya.

 

4. Sejumlah anggota DPR dari dapil Aceh mendesak Mendagri Tito Karnavian mengembalikan empat pulau yang masuk wilayah administrasi Provinsi Sumut ke Provinsi Aceh. Desakan tersebut disampaikan anggota DPR dari Dapil Aceh I, Nazaruddin Dek Gam dan Muslim Ayub. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.

Dek Gam mengkritik keputusan Kemendagri yang memasukkan empat pulau tersebut ke wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. “Saya minta Mendagri segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh,” kata Dek Gam saat dihubungi, Rabu (11/6).

Politisi PAN itu menjelaskan, masyarakat di empat pulau tersebut sejak dulu telah mengantongi KTP Aceh. Menurut dia, alasan itu telah menjadi dasar Pulau Panjang hingga Mangkir Ketek tak perlu dipindahkan. “Itu dari dulu masyarakat di sana itu sudah ber-KTP Aceh, jadi semuanya udah ada dasarnya Aceh. Enggak ada dasar Sumatera Utara di situ,” katanya.

Dek Gam meminta Menagri Tito Karnavian jangan bikin gaduh, lebih baik mengurusi persoalan lain. “Mendagri lebih baik ngurus yang lain lah. Enggak usah cawe-cawe hal ginian, bikin gaduh aja Mendagri ini,” kata Dek Gam.

 

5. Anggota DPR dari dapil Aceh I, Muslim Ayub mengaku khawatir keputusan Kemendagri mengubah status empat pulau di Aceh menjadi wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut) akan memicu ketegangan. Muslim menyebut semua anggota DPR dari Aceh tak akan tinggal diam dengan keputusan Kemendagri tersebut. Dia mengingatkan Mendagri Tito Karnavian tak mengambil Keputusan itu jika tak ingin memicu luka lama masyarakat Aceh.

“Ya, kami selaku anggota DPR di sana, kami tidak tinggal diam. Jangan buat persoalan baru di Aceh lagi, persoalan lama juga masih. Jadi itu dimarginalkan. Jangan tumbuh lagi persoalan baru. Pulaunya dicaplok 4 pulau, bukan main-main,” kata Muslim saat dihubungi, Rabu (11/6). Ia mengatakan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek sejak lama telah masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Singkil, Aceh.

Menurut dia, pemerintah tak punya dasar untuk memindahkan empat pulau tersebut menjadi wilayah administrasi Sumatera Utara. Menurut Muslim, masyarakat Aceh selama ini sudah cukup termarjinalkan sehingga pemerintah tak perlu membuat luka baru.

 

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Muslim Ayub menduga peralihan empat pulau (Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek) yang awalnya masuk wilayah Aceh menjadi wilayah administrasi Sumatera Utara terkait kandungan migas. Disebutkan, ada rencana investasi besar dari Uni Emirat Arab (UEA) di empat pulau tersebut.

Muslim tak merinci angka investasinya, namun jumlahnya mencapai triliunan terkait dengan dugaan keberadaan gas. “Karena apapun namanya, ini tanda petik ya. Ini gasnya banyak di situ tuh. Itu miliaran, bukan, triliunan tuh. Dan itu Dubai sudah mau investasi di sana,” kata Muslim, Rabu (11/6).

Muslim menolak keputusan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memindahkan wilayah administrasi empat pulau tersebut ke Sumut. Menurut dia, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek sejak 1992 telah diputuskan masuk wilayah Aceh. Keputusannya diteken oleh Rudini yang menjabat Mendagri saat itu. “Rudini Mendagrinya. Sudah disepakati batas wilayah. Sudah ditandatangani. Kita sudah buat prasastinya pun di sana. Prasasti pun sudah kita buat. Tapi itu masih melalui wilayah Singkil,” kata Muslim.

 

6. Mendagri Tito Karnavian mengatakan sengketa pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang melibatkan empat pulau yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek, telah ada sejak 1928. Tito mengatakan, pemerintah telah berulang kali memfasilitasi sengketa pulau itu dengan melibatkan banyak instansi dan pihak-pihak yang berkepentingan.

“Dari tahun 1928 persoalan ini sudah ada. Prosesnya sangat panjang, bahkan jauh sebelum saya menjabat. Sudah berkali-kali difasilitasi rapat oleh berbagai kementerian dan lembaga,” ujar Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Tito menegaskan, persoalan batas wilayah bukan hanya terjadi antara Aceh dan Sumut. Saat ini ratusan kasus serupa juga terjadi di seluruh Indonesia. ‘’Dari sekitar 70 ribu desa di Indonesia, baru sekitar seribu desa yang batas wilayahnya benar-benar telah selesai secara hukum,’’ kata Tito.

 

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap perubahan status empat pulau itu, melainkan hanya ingin menyelesaikan masalah batas wilayah secara objektif dan legal. Tito menjelaskan, batas darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah sudah diteliti oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat, sehingga pemerintah pusat memutuskan, empat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumut. “Batas daratnya sudah selesai, antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah. Ditandatangani dua belah pihak, cuma batas lautnya,” kata Tito.

 

7. Menag Nasaruddin Umar menepis adanya isu pungutan liar (pungli) dalam Safari Wukuf jemaah lanjut usia dan risiko tinggi yang dilakukan petugas haji Indonesia. “Jadi, isu soal ada pungutan dari jemaah oleh petugas itu sama sekali tidak benar. Itjen Kemenag sudah kami turunkan. Kami sudah klarifikasi semua dan kami panggil orangnya juga,” ujar Nasaruddin di Makkah, Rabu (11/6).

Nasaruddin mengatakan, pungutan itu bukan persoalan Safari Wukuf, melainkan persoalan badal haji dan berkaitan dengan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), bukan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH). Dijelaskan, badal haji memang ada paketnya (biaya), mulai dari umrah wajib, Arafah, Muzdalifah, Mina, Jamarat, sampai tawaf ifadah. “Jadi, ada biaya yang harus dikeluarkan jemaah jika ingin badal haji dan itu mereka komunikasikan dengan KBIH,” ujar Nasaruddin.

 

Badan Penyelenggara Haji Indonesia memastikan Pemerintah Arab Saudi membatalkan wacana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan wacana pengurangan kuota Jemaah haji sempat berkembang di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyusul evaluasi atas pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

“Wacana itu berkembang, karena mereka ingin memberikan semacam peringatan. Mereka menilai pelaksanaan haji tahun ini dari Indonesia belum optimal,” kata Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6) malam. Menurut dia, usulan pemangkasan kuota muncul sebagai bentuk antisipasi agar permasalahan yang terjadi pada musim haji 2025 tidak terulang pada pelaksanaan tahun mendatang.

 

Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq sebelumnya mengaku akan melayangkan protes jika pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Maman mengaku belum dapat memastikan kabar tersebut. Ia menyebut Komisi VIII DPR terus meminta agar kuota haji justru bisa terus ditambah. “Jadi saya enggak tahu itu dikurangi itu demi kualitas pelayanan, kayak gitu tapi tentu kita akan protes,” kata Maman di kompleks parlemen, Rabu (11/6).

Politikus PKB itu menyebut pengurangan kuota haji dipastikan akan berdampak pada masa antrean yang diperpanjang. Padahal, selama ini pihaknya terus berkomunikasi agar kuota haji Indonesia mestinya justru ditambah. “Jadi kita ngomong berbusa-busa di hadapan dua kementerian, haji dan pariwisata, kita bilang jangan Indonesia itu harus ditambah. Oke kalau ditambah, mandirinya diperbanyak. Supaya untungnya masuk ke mereka semua,” katanya.

 

8. Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai, langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengirimkan surat resmi ke DPR dan MPR untuk mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan tindakan yang sah secara konstitusional dan mencerminkan etika berdemokrasi yang elegan. Penilaian itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan host podcast Terus Terang Mahfud MD, Rizal Mustary, soal langkah purnawirawan prajurit TNI yang mengirimkan surat pemakzulan terhadap Wapres Gibran ke DPR-MPR.

“Menurut saya benar, dan itu lebih elegan ya karena dilakukan tidak secara sembunyi-sembunyi dengan kasak-kusuk yang tidak sehat, tapi dinyatakan secara resmi,” ujar Mahfud dalam podcast di kanal YouTube @Mahfud MD Official, Rabu (11/6). Ia mengingatkan, para purnawirawan TNI yang tergabung dalam forum tersebut tetap memiliki hak politik sebagai warga negara, termasuk menyampaikan aspirasi terkait jalannya pemerintahan. Menurut Mahfud, para pensiunan TNI itu tidak harus selalu sejalan dengan institusi militer tempat mereka pernah bertugas.

 

9. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (11/6). Tidak diketahui sejak kapan Ahok tiba di Bareskrim. Namun, politisi PDIP itu keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim pada pukul 13.50 WIB tadi. Awak media sempat berusaha mengejar Ahok untuk mendapatkan keterangan namun Ahok sudah lebih dulu berada di dalam mobilnya. Saat dikonfirmasi, Ahok menyampaikan, dirinya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat.

“Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (rumah susun) Cengkareng,” kata Ahok. Ia tidak menjelaskan lebih perinci soal materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik. Namun, ia menegaskan, pemeriksaannya ini sebagai bentuk sikap kooperatif dan membantu polisi dalam mengusut kasus tersebut. “Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” ujarnya.

 

10. Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul meyakinkan, anggaran bansos tidak akan dialihkan untuk mendanai program Sekolah Rakyat. “Yang bansos tidak ada dialihkan untuk Sekolah Rakyat. Yang bansos tetap untuk bansos,” ujar Gus Ipul di kantornya, Rabu (11/6). Ia menyebutkan, sejak awal Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas agar program bansos tidak diubah, apalagi dikurangi untuk kepentingan yang bukan peruntukannya. “Presiden memerintahkan kepada kita dari awal untuk tidak mengubah bansos, bahkan malah ditambah. Jadi penting itu buat kita sehingga tepat sasaran,” tegasnya.

Syaifullah Yusuf menuturkan, lebih dari 4.000 orang akan terlibat dalam Program Sekolah Rakyat dengan rincian 1.554 guru, 53 kepala sekolah, serta tenaga kependidikan lainnya seperti kepala asrama dan pamong. Sebanyak 600 guru akan ditugaskan khusus untuk bidang pendidikan agama, baik Islam, Kristen, maupun agama lainnya. “Jadi 4.000 itu tidak hanya guru, tapi juga ada tenaga kependidikan lain, kepala asrama, pamong, dan urunya itu 1.554. Kepala sekolahnya yang sudah direkrut 53. Kalau nanti 100 titik, ya tentu ada tambahnya,” ujar Gus Ipul.

 

11. Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat Mohammad Nuh mengatakan, rekrutmen murid Sekolah Rakyat telah mencapai 85 persen. Progres Sekolah Rakyat on the track dan siap beroperasi tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2025. “Dari total target, saat ini sudah ada 85 persen murid yang siap untuk memulai sekolah di bulan Juli nanti,” ujar mantan Mendikbud ini. Dia mengatakan, Sekolah Rakyat akan dibuka di 100 titik di berbagai wilayah Indonesia.

Mohammad Nuh mengaku tengah bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia untuk mendukung infrastruktur digital di seluruh titik pelaksanaan Sekolah Rakyat yang akan dimulai pertengahan Juli 2025. Menurut Nuh, digitalisasi menjadi tulang punggung pelaksanaan program Sekolah Rakyat agar seluruh proses belajar mengajar dan manajemen sekolahnya bisa dimonitor secara real-time dari pusat. “Rencananya, terus terang dan sudah diinisiasi, kita ingin bermitra dengan PT Telkom supaya PT Telkom juga punya kontribusi terhadap Sekolah Rakyat ini sesuai dengan bidangnya, yaitu menyiapkan terkait dengan digital,” kata Nuh di Kantor Kemensos, Rabu (11/6).

 

12. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengkritik kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) yang akan menghapus pekerjaan rumah (PR) untuk siswa sekolah. Lalu menilai pemberian PR kepada siswa adalah kewenangan guru yang tidak boleh diintervensi secara sepihak oleh kepala daerah.

“Guru adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan karakteristik siswanya. Karena itu, keputusan untuk memberikan PR atau tidak seharusnya diserahkan kepada guru, bukan dibatasi secara sepihak oleh kepala daerah,” kata Lalu Ari dalam keterangan tertulis, Rabu (11/6). Lalu  menegaskan setiap siswa sekolah memiliki latar belakang dan kondisi belajar yang berbeda yang berkaitan dengan kondisi sosial-ekonomi mereka masing-masing.

 

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian juga mengkritik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kebijakan jam malam siswa dan jam masuk sekolah di Jabar. Hetifah meminta kebijakan kontroversial itu dikaji ulang. Dedi Mulyadi mengeluarkan aturan masuk sekolah jam 6.30 WIB dan siswa dilarang keluyuran di atas pukul 21.00 WIB. Kebijakan ini memicu pro dan kontra di publik.

Hetifah mengatakan aturan Dedi mungkin bermaksud baik yakni agar anak-anak tidak keluar rumah terlalu larut dan terhindar dari pengaruh negatif di lingkungan luar. Sementara jam masuk sekolah 06.30 WIB dianggap dapat membentuk kebiasaan disiplin dan waktu pagi agar dimanfaatkan untuk belajar dengan kondisi yang masih segar. “Namun, meskipun niatnya baik, aturan jam malam dan masuk sekolah terlalu pagi ini, perlu dikaji ulang agar tidak membebani siswa secara fisik maupun mental,” kata Hetifah, kemarin. (Harjono PS)