Mantan Presiden Jokowi (net)
Isu menarik pagi ini, mantan Presiden Jokowi menduga ada agenda besar politik yang menyasar kepada dirinya dan keluarga, menyusul banyaknya persoalan dari paya pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga isu ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.
Isu menarik lainnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengkritik fenomena politik palsu tetapi justru disukai masyarakat luas. Menurutnya, politik palsu banyak menonjolkan kemasan atau pencitraan, misalnya politik gorong-gorong. Berikut isu selengkapnya.
1. Mantan Presiden Jokowi menduga ada agenda besar politik yang menyasar kepada dirinya dan keluarga, menyusul banyaknya persoalan dari paya pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga isu ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.
“Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik. Di balik isu-isu ini, ijazah palsu, isu pemakzulan,” kata Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Solo, Jateng, Senin (14/7).
Jokowi menekankan, agenda besar politik tersebbut direncanakan agar pamor politik dirinya turun. “Ini perasaan politik saya, mengatakan ada agenda besar politik. Untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-down grade,” jelasnya.
Kendati demikian, Jokowi mengaku santai saja menanggapinya dan tidak memusingkan adanya upaya-upaya tersebut. “Buat saya biasa-biasa aja lah. Saya kira ada agenda besar politik,” ujarnya.
2. Mantan Presiden Jokowi memastikan akan memenuhi undangan untuk hadir dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025, yang akan digelar pada 19–20 Juli mendatang. Dalam kongres tersebut, putra bungsunya Kaesang Pangarep akan mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PSI, bersaing dengan melawan dua calon lainnya. “Insyaallah saya datang. Insyaallah saya hadir,” ujar Jokowi di Solo, Senin (14/7).
Meski demikian, Jokowi belum memastikan apakah dirinya akan menjadi pembicara dalam sesi diskusi dalam rangkaian kongres tersebut. Jokowi menyatakan, dirinya masih mempertimbangkan untuk bergabung sebagai kader PSI atau tidak. Jokowi yang sebelumnya dipecat PDI-P ini mengaku masih memperhitungkan langkah politik ke depan. “Semua masih dalam perhitungan-perhitungan. Perlu pertimbangan-pertimbangan yang matang,” katanya.
Terkait berubahnya logo PSI yang semula berlambang bunga mawar menjadi berlogo gajah warna hitam dan merah, Jokowi mengatakan, brand PSI perlu diperbarui disesuaikan dengan permintaan pasar.
Di sisi lain, Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasikan, Presiden Prabowo Subianto akan hadir dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akan diselenggarakan di Surakarta, Jawa Tengah, pada 20 Juli mendatang. “Insya Allah (Pak Prabowo datang), kasih sambutan kalau diberi kesempatan,” ujar Prasetyo saat berkunjung ke SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, Senin (14/7). Prasetyo menyatakan, Gerindra telah menerima undangan untuk menghadiri Kongres PSI yang berlangsung mulai 19 Juli 2025.
3. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengkritik fenomena politik palsu tetapi justru disukai masyarakat luas. Menurutnya, politik palsu banyak menonjolkan kemasan atau pencitraan. “Mengharukan itu misalnya membuat irama-irama, sajian-sajian yang sebetulnya palsu, tetapi disenangi. Politik gorong-gorong misalnya. Itu contoh saja. Maksudnya, apa sih itu,’’ tanya Cak Imin saat pelantikan pengurus Lembaga Kaderisasi Nasional (LKN) DPP PKB di Jakarta, Senin (14/7).
Cak Imin mengaku prihatin dengan kondisi politik Indonesia yang menurutnya kian didominasi pragmatisme. Dia bahkan menyebut kontestasi menuju 2029 semakin berat karena kompetisi antar-elite politik lebih mengedepankan transaksi dan pencitraan.
“Kompetisinya sudah sampai pada pragmatisme yang amat sangat dalam rusaknya. Rusak kan politik yang berbasis transaksi itu sudah,” katanya seraya mengatakan, kondisi tersebut membuat langkah politik jadi sulit dipetakan.
4. Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini menilai, usulan penambahan anggaran Rp 118 Triliun yang diajukan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pemborosan. Kata dia, jika alasannya hanya dipakai untuk membagikan makanan tanpa mengatasi akar krisis gizi di Masyarakat, maka usulan itu hanya pemborosan saja.
“Program ini akan menjadi pemborosan terbesar jika hanya difokuskan pada pengadaan makanan tanpa menyentuh akar masalah yang selama ini menjadi penyebab krisis gizi,” ujar Yahya Zaini di Jakarta, Senin (14/7).
Politisi senior Golkar ini mengingatkan, rendahnya edukasi gizi sejak usia dini, lemahnya akses pangan sehat di daerah, serta minimnya literasi nutrisi di sekolah menjadi persoalan utama yang harus dibenahi.
“Program MBG adalah program mulia, namun anggaran yang besar harus diarahkan tidak hanya untuk memberi makan, tetapi juga untuk mengubah pola konsumsi, memperbaiki rantai pasok pangan lokal, dan memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya gizi yang benar dan berimbang,” kata Yahya.
5. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi markas Bareskrim Polri untuk menyerahkan barang bukti baru dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah berharap dengan adanya bukti baru yang diserahkan itu laporannya di Bareskrim Polri dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pasalnya mereka yakin ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Jokowi.
“Jadi, harapannya setelah dengan bukti yang diajukan sekarang ini, adalah peningkatan proses tersebut bisa ke penyidikan, dan ditemukan nanti tersangkanya,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (14/7).
Rizal mengungkapkan bukti-bukti yang diserahkan meliputi video podcast ‘topi merah’ dengan Refly Harun pada RH Channel. Dalam video itu hasil analisis menggunakan metode Error Level Analysis (ELA), Luminance Gradient Analysis, hingga Face Comparation disebut menunjukkan hasil ‘tidak identik’.
6. Presiden Prabowo Subianti membahas sejumlah isu strategis saat melakukan tête-à-tête atau pertemuan empat mata dengan Raja Belgia Philippe Léopold Louis Marie di Istana Laeken, Brussels, Belgia, kemarin. Menurut Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, Presiden Prabowo dan Raja Philippe salah satu pembicaraannya menguatkan hubungan bilateral Indonesia-Belgia. “Di Istana Laeken, Presiden Prabowo disambut langsung oleh Raja Philippe di halaman istana,” kata Teddy dalam keterangan resminya, Senin (14/7).
Dijelaskan, kedua pemimpin melakukan tête-à-tête atau pertemuan empat mata di ruang kerja pribadi Raja Philipe. Mereka bertukar pandangan soal penguatan hubungan bilateral Indonesia–Belgia, serta isu-isu strategis lainnya.
7. Ketua BKSAP DPR, Mardani Ali Sera mengatakan, Indonesia harus menangkap peluang dari keputusan Uni Eropa yang akan memudahkan visa Schengen multi-entry bagi WNI. Soalnya, kebijakan itu memberikan peluang kerja sama lintas kawasan. Pemerintah mesti mendorong produk lokal Indonesia memenuhi standar Uni Eropa (UE). “Ayo kita sigap memanfaatkan peluang ini. Setiap daerah kan punya produk unggulan yang bisa masuk standar UE, harus kita dorong agar jalan yang sudah tersambungini bisa dimanfaatkan secara optimal,” kata Mardani, Senin (14/7).
Politisi PKS ini menyampaikan, peluang kerja sama ini makin terbuka lebar lantaran Indonesia dan Uni Eropa telah menjalin kemitraan strategis melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Indonesia dan Uni Eropa (Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).
8. Kejagung kembali memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop periode 2019-2022, pada Selasa (15/7). Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Nadiem. Sedianya, pemeriksaan kedua dilakukan pada Selasa (8/7) pekan lalu, namun Nadiem mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut salah satu materi yang akan didalami penyidik kepada Nadiem berkaitan dengan hasil penggeledahan di Kantor GoTo pada Selasa (8/7) pekan lalu. Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti. “Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen, berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan, maupun dari barang bukti elektronik,” kata Harli kepada wartawan, Senin (14/7).
Kejagung periksa mantan Direktur Utama (CEO) PT Gojek Tokopedia Tbk (Goto) Andre Soelistyo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Senin (14/7). “Iya diperiksa sebagai Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di kantor Kejagung, kemarin.
Sebelumnya, kantor GOTO (Gojek dan Tokopedia) di Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jaksel digeledah Kejagung pada Selasa (8/7) lalu. Harli mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari kantor GOTO, misalnya dokumen dalam flashdisk dan sejumlah barang bukti elektronik.
9. Kuasa hukum Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah menyebut jaksa KPK pelintir keterangan ahli tata negara di persidangan. Febri mengatakan, ahli memang menyebut, PDI-P tidak etis mengajukan judicial review atau uji materi atas undang-undang ke Mahkamah Agung karena memiliki perwakilan di DPR. “Perlu diingat, judicial review dalam perkara ini bukan menguji undang-undang, tetapi menguji Peraturan KPU dengan undang-undang karena ada kekosongan hukum,” kata Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7).
Febri Diansyah menilai, replik jaksa KPK mengarahkan seakan-akan tindakan uji materi ke Mahkamah Agung sebagai awal mula suap. Febri memandang, tindakan jaksa tersebut dilakukan karena mereka tidak mampu membuktikan kliennya terlibat dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
“Kami menilai ini bentuk ketidakmampuan penuntut umum membuktikan adanya perintah suap dari Pak Hasto, lalu diarahkan seolah-olah judicial review adalah perbuatan permulaan dari suap,” kata Febri saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7).
Febri menegaskan tidak pernah ada perintah dari kliennya untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan PAW Harun Masiku. Febri keberatan dengan argumentasi jaksa penuntut umum KPK yang menyebut pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung sebagai bagian awal dari skenario suap.
“Kami menilai ini bentuk ketidakmampuan penuntut umum membuktikan adanya perintah suap dari Pak Hasto, lalu diarahkan seolah-olah judicial review adalah perbuatan permulaan dari suap,” kata Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7).
Febri mengklaim saksi-saksi kunci yang telah dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK justru memperjelas Hasto tidak terlibat dalam skenario suap. “Saksi Saiful Bahri dan Doni Tri Istiqomah dengan terang mengatakan, skenario suap itu mereka buat sendiri. Tidak pernah ada arahan, perintah, atau laporan ke Pak Hasto,” tegasnya.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyebut replik jaksa KPK sudah terbantahkan oleh fakta persidangan. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi replik jaksa KPK atas pleidoi Hasto dan tim kuasa hukum yang dibacakan pekan lalu.
Maqdir menyebbut data call data record (CDR) yang menjadi salah satu dasar KPK menjerat Hasto. “Dalih menggunakan teknologi, khususnya Call Data Record ini, sudah terbantahkan dengan fakta-fakta di persidangan, bahkan juga diterangkan oleh ahli-ahli mereka,” kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7).
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto yang lain, Ronny Talapessy mengatakan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku yang menjerat kliennya seharusnya gugur. Sebbab, data Call Detail Record (CDR) dari handphone Hasto tidak dilakukan audit forensik. Padahal, data CDR tersebut menjadi bukti dasar KPK menjerat Hasto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Atas dasar inilah Ronny menilai seharusnya kasus tersebut gugur.
“Kami melihat bahwa apa yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum tidak mampu menjawab atas pembelaan kami yang sangat krusial terkait dengan perintangan penyidikan adalah CDR, Call Data Record, yang di mana disampaikan tanggal 8 Januari 2020 mereka mengetahui titik posisi dari Call Data Record,” ujar Ronny usai sidang replik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (14/7).
10. Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto menyebut tindakan jaksa menghadirkan penyidik KPK sebagai penyelundupan fakta. Hasto mengatakan, tindakan jaksa menghadirkan penyidik dan penyelidiknya sebagai saksi fakta itu untuk menyelundupkan fakta terkait peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Harun Masiku pada 8 Januari 2020.
“Itu mengungkapkan suatu fakta-fakta yang diselundupkan, suatu fakta-fakta palsu yang berasal dari BAPK (Berita Acara Pemeriksaan Keterangan),” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7). Menurut Hasto, keberatannya terkait penyelundupan fakta dalam persidangan itu telah dituangkan dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan pekan lalu.
11. Pengacara eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Zaid Mushafi menyayangkan ketidakmampuan jaksa Kejagung menghadirkan mantan Presiden Jokowi dan eks Menteri BUMN Rini Soemarno dalam sidang.
“Dalam perkara a quo, Jaksa Penuntut Umum tidak mampu menghadirkan saksi-saksi utama yang seharusnya bisa memperkuat konstruksi peristiwa pidana seperti Menteri BUMN Rini Soemarno dan mantan Presiden Jokowi,’’ kata Zaid di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7).
Zaid mengatakan, karena dua orang penting itu tidak dihadirkan, maka dalil jaksa dalam tuduhan pelanggaran hukum terhadap Tom menjadi tidak utuh bahkan bertentangan satu sama lain. Selain itu, jaksa tidak berhasil membuktikan adanya niat buruk (mens rea) pada diri Tom saat mengeluarkan kebijakan importasi gula kristal. Tuduhan itu menurutnya mentah secara utuh dan logis.
12. Eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku diajari tahanan lain yang beragama Islam tentang sikap “tawakal” atau pasrah, padahal dirinya merupakan ummat katolik. “Dalam Rutan, saya diajarkan oleh sesama Tahanan yang beragama Islam, yaitu soal tawakal. Ini istilah baru bagi saya,” kata Tom saat membacakan duplik atas replik JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/7). Ia menceritakan toleransi di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bagus.
Tom mengaku siap menghadapi apapun putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. “Kalau saya pribadi sih merasa punya tanggung jawab untuk siap atas segala skenario,” katanya seraya menambahkan, saat ini dunia sedang dilanda ketidakpastian dan sulit diprediksi, sehingga apapun dapat saja terjadi.
13. Pemerintah tetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Tanggal tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang diteken pada 7 Juli 2025 lalu.
Menbbud Fadli Zon mengatakan, penetapan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951,” ujarnya.
14. Polda Jabar bongkar sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Sebanyak enam balita diselamatkan dari jaringan perdagangan orang ini. Polisi juga tetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus TPPO ini. “Jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka. Dan kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan 6 korban balita,” kata Kabid Humas Polda Jabbar Kombes Hendra Rochmawan di Polda Jabar, Senin (14/7) malam.
Hendra menyebut para pelaku yang diamankan memiliki peran masing-masing. Seperti perekrut awal, perawat bayi, hingga penampung bayi sebelum disalurkan. “Bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim, yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita,” katanya. “Dan kita juga tidak hanya menangkap dari tersangka-tersangka ini, saja tetapi juga barang bukti ya berupa surat-surat, identitas, bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini,” sambungnya. (Harjono PS)





