Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (net)
Isu menarik pagi ini, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan, Partai Golkar tidak memiliki tradisi menjadi oposisi terhadap pemerintah. Dikatakan, Partai Golkar dibentuk sebagai instrumen politik untuk membantu pemerintah. Menuruut Bahlil, Partai Golkar tak ubahnya seperti Teh Botol Sosro yang membangun brand sebagai minuman untuk semua jenis makanan. Kader Partai Golkar harus mengisi kabinet, siapa pun presiden yang memimpin kabinet.
Politisi Partai Golkar yang kini menjabat Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun mengingatkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tidak memberikan pernyataan di luar ranahnya sebagai bendahara negara. Misalnya, berbicara soal subsidi LPG 3 kilogram yang membuat hubungannya dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghangat. Bberikut isu selengkapnya.
1. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan, Partai Golkar tidak memiliki tradisi menjadi oposisi pemerintah. Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat membuka diklat untuk kader muda Golkar yang digelar AMPG. “Kita enggak punya budaya oposisi,” kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (3/10).
Menurut dia, esensi Golkar justru terletak pada sikap politik tersebut, di mana Golongan Karya diwujudkan dalam upaya membantu pemerintahan. Sejak didirikan, Partai Golkar dibentuk sebagai instrumen politik untuk membantu pemerintah. Oleh karena itu, tidak ada satupun ketua umum Partai Golkar yang menjadi presiden atau wakil presiden.
Bahlil Lahadalia menyatakan, kader Partai Golkar harus mengisi kabinet, siapa pun presiden yang memimpin kabinet tersebut. Bahlil memberi kiasan, Partai Golkar tak ubahnya seperti Teh Botol Sosro yang membangun brand sebagai minuman untuk semua jenis makanan. “Tapi kita itu harus seperti Teh Sosro. Apapun makanannya, minumannya Teh Sosro,” kata Bahlil dalam acara diklat yang digelar AMPG di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (3/10). Bahlil beralasan, Partai Golkar didirikan sebagai instrumen politik yang membantu pemerintah.
Bahlil Lahadalia mengatakan, sepanjang karier politiknya, dirinya sudah biasa dikepung elite, bahkan pernah kalah dan mengalami hal tidak menyenangkan. “Kalah pun pernah. Dikepung pun oleh elite pernah. Jadi kalau elite mengepung saya, sudah biasa itu, bukan barang baru bagi saya,” ujar Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (3/10). “Dalam bahasa kita orang timur, ‘om suka itu, om suka’,” lanjut Bahlil sambil tertawa.
Bahlil meminta kader-kader muda Partai Golkar untuk menikmati proses menjadi seorang politisi. Menurut dia, kematangan dalam menguasai kepemimpinan bergantung pada sejauh mana proses itu dijalani. “Jangan pernah bersungut dan selalu bertanya, ‘apa yang AMPG berikan pada saya’, tapi tanyalah pada diri kalian apa yang telah kalian berikan pada AMPG,” kata Bahlil.
2. Politisi Partai Golkar yang kini menjabat Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun mengingatkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tidak memberikan pernyataan di luar ranahnya sebagai bendahara negara. Misalnya, berbicara soal subsidi LPG 3 kilogram yang membuat hubungannya dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghangat.
“Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (3/10). Misbakhun mengatakan, tugas Purbaya selaku bendahara negara semestinya memastikan bagaimana subsidi dibayar tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun meminta, Menkeu Purbaya fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam (APBN, bukan terjebak dalam polemik teknis. Dikatakan, selama bertahun-tahun masalah klasik ini selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram (kg). Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. ‘’Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan (Purbaya),” tegas Misbakhun di Jakarta, Jumat (3/10).
Ketua Umum SOKSI ini menilai, aspek teknis seperti penetapan harga maupun distribusi subsidi merupakan kewenangan kementerian teknis, yaitu Kementerian ESDM dan Kemensos. Sebaliknya, kata Misbakhun, tugas utama Menkeu adalah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai bendahara umum negara.
“Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.
3. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan pentingnya pembangunan kilang baru oleh PT Pertamina (Persero) untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor BBM. Hal ini menjadi perhatian utama dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Selasa (30/9). Menurut Purbaya, Indonesia sudah lama bergantung pada impor BBM, namun tidak ada upaya signifikan untuk memperbarui infrastruktur kilang yang ada. Pertamina malas bangun kilang baru.
“Sudah berapa tahun kita mengalami hal tersebut (impor BBM)? Sudah puluhan tahun kan? Kita pernah bangun kilang baru enggak? Enggak pernah,” ujarnya dengan nada kecewa. Ia juga mengungkapkan ketidakhadiran realisasi dari janji Pertamina yang sudah mengutarakan rencana pembangunan 7 kilang baru dalam waktu 5 tahun pada 2018 lalu. Namun hingga kini atau setelah tujuh tahun, tidak satu pun proyek kilang tersebut yang terealisasi.
Purbaya mencatat, meskipun ada tawaran investor China yang siap membangun kilang baru dengan mekanisme pembayaran 30 tahun, Pertamina menolaknya karena lebih memilih untuk melanjutkan rencana pembangunan tujuh kilang baru yang hingga kini tak kunjung dimulai. “Jadi kilang itu bukan kita enggak bisa bikin atau kita enggak bisa bikin proyeknya, cuma Pertamina malas-malasan aja,” tegas Purbaya.
4. Kementerian Komdigi bekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok Pte Ltd. “Kami menilai TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Privat, dan kami mengambil langkah pembekuan sementara TDPSE sebagai bentuk tindak lanjut pengawasan,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi, Jumat (3/10).
Alexander mejelaskan, pembekuan TDPSE ini dilakukan pemerintah terhadap TikTok karena TikTok tidak memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan. “Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah setelah TikTok hanya memberikan data secara parsial atas aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025,” kata Alexander.
Namun, meskipun izinnya dibelukan, pemerintah tidak memblokir operasional media sosial TikTok. “Selama pembekuan, layanan TikTok masih dapat digunakan masyarakat, meski secara hukum statusnya non-aktif sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) terdaftar,” kata Alexander Sabar. “Pembekuan TDPSE merupakan langkah administratif dalam pengawasan, dan berbeda dengan pemutusan akses aplikasi,” imbuhnya.
5. Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta hakim tunggal PN Jaksel yang mengadili praperadilannya menyatakan, status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tidak sah. Pernyataan ini disampaikan Nadiem melalui tim kuasa hukumnya dalam gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dirinya oleh Kejaguung cq Dirdik Jampidsus Kejaguung selaku pihak termohon.
“Menyatakan bahwa penetapan tersangka yang diterbitkan oleh termohon terhadap pemohon berdasarkan surat penetapan tersangka yang dikeluarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-63/F.2/Fd.2/09/2025 tertanggal 4 September 2025 atas nama Nadiem Anwar Makarim tidak sah dan tidak mengikat secara hukum,” kata kuasa hukum Nadiem dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Jumat (3/10). Kuasa hukum menilai penetapan tersangka terhadap Nadiem cacat prosedur.
6. Mantan Jaksa Agung Marzuuki Darusman dan 11 tokoh anti korupsi lainnya, termasuk mantan pimpinan KPK Amien Sunaryadi mengajukan pendapat hukum dalam bentuk amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk permohonan praperadilan yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Amicus tersebut disampaikan langsung oleh peneliti senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Arsil dan pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo dalam sidang perdana praperadilan Nadiem di PN Jaksel, Jumat (3/10). “Amicus curiae ini dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada hakim ketua Yang Mulia perihal hal-hal penting yang seharusnya diperiksa dalam proses praperadilan mengenai sah tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka,” kata Arsil.
7. Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya meninjau langsung geladi bersih atau persiapan peringatan puncak HUT ke-80 TNI di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (3/10) sore. Momen tersebut diunggah melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet, Jumat malam. “Presiden Prabowo Subianto meninjau kawasan Monas untuk melihat secara langsung persiapan menjelang peringatan HUT TNI ke-80,” tulis keterangan unggahan tersebut.
8. Kepala BNPBLetjen TNI Suharyanto mengungkapkan, 54 orang korban ambruknya mushola Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur yang masih dicari. “Jumlah korban terdampak 166 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 111 orang telah ditemukan, sementara sekitar 54 orang masih dalam pencarian,” kata Suharyanto dalam keterangan pers, Jumat (3/10). Di luar itu, BNPB mencatat ada 9 orang korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Suharyanto mengatakan, lebih dari 400 personel Tim SAR dikerahkan untuk mencari korban ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur. Personel dari Basarnas, TNI-Polri, BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinsos Tagana, Dinas PU dan SDA, serta relawan bekerja selama 24 jam secara bergantian. “Lebih dari 400 personel tim SAR gabungan bekerja siang dan malam selama 24 jam,” kata Suharyanto.
9. Kemenkes telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pekerja dan warga sekitar lokasi cemaran bahan radioaktif, Cesium-137 (Cs-137), di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Menurut
Kemenkes, setidaknya ada sembilan orang positif terpapar cesium berdasarkan pemeriksaan whole-body counter (WBC). Sembilan pasien tersebut dirujuk dan dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Saat ini sembilan orang itu tidak bergejala dan dalam kondisi baik.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan, hasil itu ditemukan dari pemeriksaan sekitar 1.562 pekerja dan warga sekitar Kawasan Industri Cikande sebagai tindak lanjut kasus cemaran material radioaktif di daerah itu.
10. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq memastikan tidak ada temuan cemaran radioaktif di lokasi perusahaan ekspor cengkeh yang diduga terpapar Cesium-137 (Cs-137) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). “Sekali lagi, untuk yang cengkeh di Surabaya. Hasil penelusurannya, kita tidak temui cemaran yang di pabriknya,” katanya usai penandatanganan kerja sama saling pengakuan (Mutual Recognition Agreement/MRA) dengan standar karbon global Verra di Jakarta, Jumat (3/10) malam.
Dia mengatakan, laporan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memperlihatkan tingkat radiasi di lokasi pabrik pengolah cengkeh PT NJS di Jawa Timur berada dalam kondisi normal. Hanif yang menjadi Ketua Harian Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Sesium-137 (Cs-137) dan Kesehatan Pada Masyarakat Berisiko Terdampak itu mengatakan tingkat radiasi di pabrik tersebut berkisar 0,04-0,07 mikrosievert. Jumlah itu muncul dari alam. (Harjono PS)
- KPK menjelaskan keterkaitan eks Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kasus suap dana hibah pokmas Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Abdul Halim Iskandar sempat menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Mendes PDTT oleh mantan Presiden Jokowi.
Asep mengatakan, tempus atau waktu dugaan korupsi dana hibah Jatim itu terjadi saat Abdul Halim masih menjabat sebagai anggota DPRD sehingga penyidik melakukan upaya paksa seperti penggeledahan dan pemeriksaan. “Jadi, untuk mantan Menteri Desa ini, yang bersangkutan itu pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Tentunya masih di lingkup waktu tersebut sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah pokir ini. Seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, kemarin. (Harjono PS)





