HOT ISU PAGI INI, THOMAS DJIWANDONO BANTAH AKAN DICALONKAN JADI GUBERNUR BI, PURBAYA DENGAR WAMENKEU BARU AKAN DILANTIK BULAN DEPAN

oleh
oleh

Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono  (net)

 

Isu menarik pagi ini, Thomas Djiwandono alias Tommy yang baru saja terpilih sebagai Deputi Gubernur BI membantah rumor soal dirinya akan dicalonkan sebagai Gubernur BI. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendengar pelantikan Wamenkeu baru pengganti Thomas Djiwandono akan digelar pada Februari 2026. “Saya dengar Februari,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1).

Isu lainnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan lembaga yang dipimpinnya tidak me-Noel-kan Menkeu Prbaya. KPK tidak menargetkan siapa pun saat bekerja memberantas kasus tindak pidana korupsi. Penegasan ini merespons pernyataan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel yang memperingatkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan di-Noel-kan atau dikriminalisasi. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Thomas Djiwandono alias Tommy yang baru saja terpilih sebagai Deputi Gubernur BI membantah rumor soal dirinya akan dicalonkan sebagai Gubernur BI. Rumor ini muncul usai dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri. “Soal (jadi) Gubernur BI, tidak,” kata Thomas kepada awak media di Kementerian Keuangan, Rabu (28/1).

Jika ditelusuri ke belakang, sosok Thomas Djiwandono memiliki “darah” BI, karena ayahnya, Soedradjad Djiwandono, pernah menjabat Gubernur BI periode 1993-1998. Thomas juga merupakan Cicit RM Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank BNI, yang sekaligus kakek Presiden Prabowo.

Tommy menegaskan, penunjukannya sebagai Deputi Gubernur BI dilakukan melalui proses dan mekanisme yang ada, tanpa ada satu pun tahapan yang dilewati atau dilanggar. “Saya ditunjuk sebagai Deputi Gubernur BI itu dilakukan melalui proses dan mekanisme yang ada, tidak ada satu hal yang dilewati atau dilanggar,” ungkapnya.

Keponakan Presiden Prabowo ini bercerita, pada awal Maret 2025 dirinya telah mengundurkan diri sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra. Menurutnya namanya sudah tidak ada dalam jabatan Bendahara mum Gerindra. Sehingga hal ini seharusnya tidak dipermasalahkan publik.

 

2. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendengar pelantikan Wamenkeu baru pengganti Thomas Djiwandono akan digelar pada Februari 2026. Kendati demikian, ia belum mengetahui tanggal pastinya. “Saya dengar Februari,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1). Ia meminta awak media bertanya kepada pihak Istana Kepresidenan terkait rencana itu.

Terpisah, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, Istana belum memutuskan sosok yang akan menggantikan Thomas Djiwandono di kursi Wamenkeu. “Belum diputuskan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1) menanggapi sejumlah nama pengganti Thomas yang beredar di publik.

 

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yakin, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akan pulih pekan depan setelah terseok-seok usai MSCI meluncurkan laporan. Disebutkan, pemerintah sejauh ini berupaya memperbaiki fondasi ekonomi dengan serius. Saat ini, katanya mengakui, IHSG masih mengalami tekanan hingga melemah ke level merah. “Ini kan masih shock, besok akan flat. Minggu depan lah Anda lihat akan balik. Karena fondasi ekonomi betul-betul kita perbaiki dengan serius,” kata Purbaya, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/1).

Purbaya menilai, melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merupakan gejolak sesaat. Menurut dia, momen ini adalah waktu baik untuk memborong saham. Sebab, berdasarkan hasil diskusinya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), evaluasi atas penilaian MSCI akan diselesaikan sebelum Mei 2026. “Jadi, kalau bursa saham jatuh gara-gara itu, dan kita tahu itu akan diperbaiki dalam waktu yang tidak terlalu lama sebelum bulan Mei, harusnya sekarang a good time to buy,” ujarnya menasehatkan.

 

Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menilai, salah satu tantangan utama yang dihadapi BI ke depan adalah menjaga batas yang jelas antara kebijakan fiskal dan moneter. Menurut dia, sinergi yang selama ini berjalan belum sepenuhnya disertai pagar kebijakan yang tegas. “Kolaborasi tersebut sejauh ini belum diikuti dengan garis batas yang tegas agar tidak berujung pada tergerusnya independensi bank sentral,” ujar Nailul.

Ia menilai kondisi tersebut tercermin dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang membuka ruang bagi BI untuk ikut mendukung pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, upaya mendorong pertumbuhan memiliki konsekuensi berupa potensi peningkatan inflasi.

 

3. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan lembaga yang dipimpinnya tidak me-Noel-kan Menkeu Prbaya. KPK tidak menargetkan siapa pun saat bekerja memberantas kasus tindak pidana korupsi. Penegasan ini merespons pernyataan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel yang memperingatkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan di-Noel-kan atau dikriminalisasi.

“Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan, itu yang paling penting gitu. Jadi kalau kemudian ada yang mengatakan ada target ke kementerian? Enggak ada gitu,” tegas Setyo di Gedung DPR, Senayan,  Jakarta, Rabu (28/1). Secara tegas Setyo mengatakan KPK tidak pernah menargetkan orang-orang tertentu. KPK hanya memproses hukum orang-orang yang dilaporkan masyarakat ke lembaga antirasuah tersebut.

 

KPK mengubah aturan batas besaran gratifikasi lewat Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. Aturan baru tersebut ditandatangani Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 14 Januari 2026. Dalam aturan baru ini disebutkan, penerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya wajib melaporkan gratifikasi yang diterima. Kemudian Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara wajib menolak gratifikasi.

Sejumlah perubahan nominal pelaporan gratifikasi tersebut terkait hadiah pernikahan/upacara adat atau keagamaan. Tadinya, batas nominal hadiah yang diberikan maksimal Rp1 juta, namun dalam aturan baru naik menjadi Rp1,5 juta. Kemudian, batas hadiah untuk sesama rekan kerja, sebelumnya Rp200.000 atau total Rp1 juta per tahun. Kini menjadi Rp500.000 atau total Rp1,5 juta per tahun.

 

Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan tantangan dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tengah perubahan pola kejahatan korupsi. Menurutnya, praktik korupsi saat ini tidak lagi dilakukan secara sederhana, melainkan melalui skema berlapis atau layering. Setyo menerangkan, OTT KPK umumnya diawali dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti lewat proses penyelidikan secara tertutup. Ia menyebut pelaku korupsi kini kerap menggunakan pihak perantara untuk menyamarkan aliran transaksi. Kondisi ini mengharskan KPK bekerja cepat dengan memaksimalkan waktu 1×24 jam pascapenangkapan guna menelusuri keterlibatan pihak lain.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Asis Budianto mengajukan praperadilan ke PN Jaksel terkait penangkapan dirinya oleh KPK. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Asis mendaftarkan permohonan pada Selasa (27/1). Permohonan teregistrasi dengan nomor perkara: 10/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.
“Klasifikasi perkara : Sah atau tidaknya penangkapan,” dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Rabu (28/1).

 

4. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid melaporkan, 554 ribu hektare sawah di Indonesia hilang sepanjang 2019 hingga 2024. “Tahun 2019 sampai 2024, 554 hektar sawah di Indonesia hilang. Berubah jadi kawasan industri maupun berubah menjadi perumahan, sekitar 554 ribu hektare,” kata Nusron usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1) malam. Nusron menjelaskan Perpres No 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025 – 2030 menyatakan sawah berkategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS).

 

5. Kapolres dan Kajari Sleman menjadi bulan-bulanan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Rabu (28/1). Komisi III DPR meminta kasus yang menimpa Hogi Minaya, seorang suami yang menjadi tersangka usai mengejar penjambret istrinya di Sleman, Yogyakarta, dihentikan. Hal ini menjadi keputusan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolres Sleman dan Kajari Sleman di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (28/1).

“Komisi III DPR RI meminta kepada Kejaksaan Negeri Sleman agar perkara Saudara Adhe Pressly Hogi Minaya Bin Cornelius Suhardi dengan nomor LP/1288/VII/2025/SPKT.Sat.Lantas/Polresta Sleman/Polda DI Yogyakarta tertanggal 16 Juli 2025 dihentikan demi kepentingan hukum berdasarkan Pasal 65 huruf M UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan/atau alasan pembenar dalam Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman membacakan kesimpulan rapat.

 

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut kasus itu sangat memprihatinkan. Padahal, menurut dia, tuntutan publik terhadap reformasi penegakan hukum sangat tinggi. “Kita hari ini benar-benar dalam situasi memprihatinkan. Di tengah tuntutan masyarakat reformasi kepolisian, reformasi kejaksaan, reformasi pengadilan, kami sangat menyesalkan peristiwa yang menimpa Pak Hogi ini,” ujar Habiburokhman dalam RDP dengan Kapolres dan Kajari Sleman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

Habiburokhman menilai, penanganan kasus tersebut dikritik keras publik. Dia menyebut praktik penegakan hukum yang dilakukan aparat menimbulkan kemarahan masyarakat. “Ini kasat mata bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polres Sleman dan Kajari Sleman itu bermasalah. Ini publik marah, Pak. Kami juga marah,” tegasnya.

 

6. Anggota Komisi III DPR, Safaruddin menyemprot Kapolres Sleman dan Kajari Sleman dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut. Ia menyebut Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto salah menerapkan pasal terkait kasus Hogi Minaya. Ia menguliahi Kapolres Sleman mengenai isi Pasal 34 KUHP baru yang intinya mengatur melakukan perbuatan dilarang tidak dipidana jika melakukan pembelaan terhadap serangan atau ancaman. Ia minta kasus ini dihentikan demi keadilan.

“Ini bukan tindak pidana. Kalau di KUHP lama, overmacht, alasan pembenar bahwa orang itu membela diri. Membela diri, bukan undang-undang lalu lintas. Anda salah menerapkan hukum,” ujar Safaruddin dalam rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (28/1). Ia juga menyemprot Kejari Sleman yang melanjutkan kasu Hogi Minaya. Menurut dia, koordinasi yang dilakukan Polres dan Kejari Sleman meruupakan koordinasi yang salah. ‘’Ini jaksa lagi, P21 juga. Anda lakukan koordinasi yang enggak benar itu, Polres dengan Kejaksaan. Anda telah lakukan koordinasi, tapi salah,” ungkap Safaruddin.

 

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengaku sempat terkejut saat mengetahui bahwa Hogi Minaya merupakan suami dari Arsita Minaya, korban penjambretan di Sleman, Yogyakarta. Hogi ditetapkan sebagai tersangka lantaran dua pelaku penjambretan istrinya yang dikejar meninggal dunia. Kekagetan Kombes Edy ini diungkapkan saat menghadiri RDP dengan  bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (28/1). Ia mengaku menghadapi dilema saat menangani kasus Hogi Minaya, yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar dua orang yang menjambret istrinya.

Kajari Sleman Bambang Yunianto meminta maaf terkait kasus Hogi Minaya yang ditetapkan tersangka oleh Polres Sleman usai mengejar pelaku penjambretan istrinya di Sleman, Yogyakarta. Permintaan maaf itu disampaikannya dalam RDP dengan Komisi III DPR, yang dihadiri Hogi dan istrinya, Arista Minaya, di Gedung DPR, Rabu (28/1). “Kami pun sebagai Kajari dalam kesempatan ini, menyampaikan permohonan maaf apabila apa yang kami lakukan memang semata-mata setelah menerima tersangka dan penyerahan tahap II dari penyidik kemarin,” ujarnya.

 

7. Staf Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menilai, salah satu yang harus direformasi dari kepolisian adalah aspek kulturalnya. Sebab secara kelembagaan dan profesionalitas, Polri sudah lebih baik ketimbang kinerja mereka pada masa lalu. “Strukturnya sudah bagus, untuk kelembagaan, untuk profesionalitas. Hanya untuk mentalitas itu belum masuk, makanya kita merasa bahwa yang lemah bagi kita adalah kultural. Makanya itu kalau mau reformasi mestinya sasarannya ya itu (kultural),” ujar Aryanto dalam siaran langsung ‘Satu Meja The Forum’ Kompas TV, Rabu (28/1). “Ya kekurangan polisi di situ (kultural), kalau mau direformasi,” sambungnya. Kendati demikian, reformasi Polri jangan dijadikan alasan untuk mengubah kedudukan Korps Bhayangkara di bawah kementerian.

Staf Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan, akan menjadi efektif jika polisi berada di bawah Presiden, bukan kementerian. Jika Polri berada di bawah menteri, hal tersebut justru berpotensi memuncuSlkan lapisan komando tambahan yang memperlambat respons negara terhadap situasi genting. “Saya pribadi sebagai pengamat, sejak tahun ’71 saya menjadi polisi, itu memang selama ini kedudukan polisi di bawah Presiden ini, menurut kami udah paling efektif,” ujar Aryanto dalam siaran langsung ‘Satu Meja The Forum’ Kompas TV, Rabu (28/1).

 

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, mayoritas anggota Komite Percepatan Reformasi Polri menghendaki agar Polri tetap di bawah komando Presiden. “Mayoritas sih sebenarnya bisa dikatakan di apa namanya, di komite itu tetap menghendaki struktur polisi itu seperti sekarang,” kata Yusril, di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/1). Meski demikian, Yusril mengatakan, keputusan akhir soal struktur Polri adalah kewenangan Presiden. Dia memastikan mayoritas anggota komite ingin struktur Polri tetap berada di bawah Presiden. “Sebagian besar tetap menghendaki strukturnya itu adalah seperti sekarang, Kapolri itu bertanggung jawab kepada Presiden. Tapi, nanti apa keputusan akhir sepenuhnya adalah kewenangan dari Presiden,” ujarnya.

 

8. Menko PM Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebutkan, pemerintah sedang menyiapkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Cak Imin mengatakan, program ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas. “Kemenko PM juga telah memulai terobosan penting, melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ucap Cak Imin dalam keterangan pers, Rabu (28/1).

 

9. Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI-P, Abidin Fikri mendapat informasi banyak Sekolah Rakyat di Sentra dan Balai Kementerian Sosial sudah overcapcity sehingga tidak bisa lagi menerima siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027. Ia mengingatkan pemerintah agar mempercepat pembangunan gedung baru untuk Sekolah Rakyat. “Yang kami kunjungi di sekolah rakyat, khususnya di sentra-sentra itu sudah overcapacity. Artinya, tidak memungkinkan lagi pada tahun ajar baru dia menerima murid,” ujar Abidin dalam raker Komisi VIII DPR dengan Mensos Saifullah Yusuf di Gedung DPR, Rabu (28/1).

Terpisah, ekonom senior sekaligus kakak ipar Presiden Prabowo Subianto, Joseph Soedradjad Djiwandono mengaku bangga melihat kemampuan para siswa Sekolah Rakyat saat mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 10 di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos RI, Jakarta Selatan, Rabu (28/1). “Bangga melihat perkembangan para siswa Sekolah Rakyat yang menunjukkan kemampuan beragam, mulai dari seni bernyanyi dan menari, pencak silat, sampai penguasaan bahasa asing, seperti Inggris, Mandarin, dan Arab,” kata Soedradjad.

 

10. Wakil Menlu Anis Matta menerangkan, meskipun Indonesia bergabung dengan Dewan Perdamaian besutan Presiden AS Donald Trump, namun Indonesia tidak akan terlibat dalam pelucutan senjata di Gaza, Palestina. “Indonesia tidak akan terlibat dalam demiliterisasi dan pelucutan senjata di Gaza,” katanya dalam keterangan yang dibagikan staf pribadinya, Sahal, Rabu (28/1). Ia mengatakan, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) tetap berlandaskan amanat konstitusi untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

Sementara itu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sebagian besar iuran Dewan Perdamaian berpotensi menggunakan dana APBN. “Saya pikir sebagian besar akan dari anggaran juga kan, dari APBN juga,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1). Kendati demikian, Purbaya menyampaikan, hal tersebut belum diputuskan. “Itu kita belum diskusikan tapi pada suatu saat nanti Presiden akan memberi tugas ke saya,” ucapnya.

 

11. Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Matindas J Rumambi mendorong pemerintah mulai menyiapkan asuransi terkait kebencanaan. Menurutnya, ini untuk penguatan skema Pendanaan Risiko Kebencanaan (Disaster Risk Financing) sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam menghadapi ancaman bencana di Indonesia. “Selama ini ketika bencana terjadi, negara hadir melalui APBN. Jika pola ini terus diulang tanpa instrumen pembiayaan risiko yang memadai, maka beban fiskal akan semakin berat. Asuransi kebencanaan harus mulai ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan nasional,” kata Matindas kepada wartawan, Rabu (28/1).

12. TNI AL menyatakan duka mendalam atas gugurnya 23 Prajurit Jalasena dari Korps Marinir dalam bencana alam tanah longsor yang terjadi saat Latihan Pratugas Satgas Pamtas RI-PNG di wilayah Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu (24/01) lalu. Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan.

TNI AL menyatakan bencana longsor di Cisarua dipicu oleh kondisi cuaca ekstrem dengan intensitas curah hujan tinggi yang menyebabkan pergerakan tanah di lokasi latihan. “Hingga hari ini, Rabu (28/1), tim SAR gabungan dan para prajurit TNI AL yang berada di lokasi telah berhasil mengevakuasi 5 jenazah prajurit, sementara upaya pencarian terhadap 18 prajurit lainnya terus dilakukan secara maksimal,” ujar Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1).

Adapun 5 prajurit yang berhasil dievakuasi adalah Serda Marinir Sidiq Hariyanto, Praka Marinir Muhammad Koriq, Praka Marinir Andre Nicky Olga Suwita, Praka Marinir Ari Kurniawan, Pratu Marinir Febry Bramantio. (Harjono PS)