HOT ISU PAGI INI, BUNTUT TEMUAN FASILITAS MEWAH DI LAPAS CIBINONG, DIRJEN PAS DIMINTA MUNDUR

oleh -22 Dilihat
oleh

Dirjen PAS Kementerian Imipas, Mashudi (net)

 

Isu menarik pagi ini, anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo mengkritisi kinerja Dirjen Pas Kementerian Imipas, Mashudi terkait temuan klaster mewah I Lapas Klas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat dalam RDP Komisi XIII DPR dengan Dirjen Pas dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong di gedung DPR, Senin (28/9). Ia meminta Dirjen Pas mundur bila tidak mampu memanajemeni atau mengurus jajarannya. “Pak Dirjen masih sanggup enggak ngurusin ini? Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di bawah pengawasan Pak Dirjen,” ujar Yanuar dalam tayangan Youtube TVR Parlemen, Senin (28/9).

Isu lainnya, Dirjen PAS Kementerian Imipas Mashudi mengaku tak punya duit untuk beli CCTV. Ia mengungkapkan, 13 rumah mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, tidak tercatat dalam daftar barang milik negara (BMN). Mashudi mengatakan, belasan bangunan yang digunakan sebagai rumah dinas pejabat lapas tersebut berada di bantaran Sungai Ciliwung. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo menyorot Dirjen Pas Kementerian Imipas, Mashudi terkait temuan klaster mewah I Lapas Klas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat dalam RDP Komisi XIII DPR di gedung DPR, Senin (28/9). “Pak Dirjen masih sanggup enggak ngurusin ini? Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di bawah pengawasan Pak Dirjen,” ujar Yanuar dalam tayangan Youtube TVR Parlemen, Senin (28/9).

Menurutnya, mutasi dan promosi di lingkungan Ditjen Pas tidak boleh sekadar menjadi proses administratif. Ia menekankan pentingnya rekam jejak, integritas, kompetensi, dan tanggung jawab pejabat sebagai dasar penempatan. “Jangan mutasi ini malah dijadikan ajang konsolidasi, ajang untuk saling menutupi. Yang lebih mengerikan lagi kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan,” ujar Yanuar.

Ia juga meminta adanya sistem penghargaan dan hukuman bagi petugas di lingkungan lapas dalam menjalankan tanggung jawabnya. “Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, sudah Bapak berhenti, biar digantikan yang lain,” ujar Yanuar. Di sisi lain, temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong tidak boleh dipandang sebagai persoalan satu institusi semata.

 

Yanuar mengingatkan, temuan klaster mewah tersebut, harus menjadi pintu masuk untuk membenahi tata kelola lapas dan rutan secara nasional. “Saya melihat kasus Cibinong ini hanyalah pintu masuk dalam upaya pembenahan seluruh tata kelola lapas kita di Indonesia. Saya tidak mau urusan Cibinong ini hanya berhenti di masalah Cibinong,” ujar Yanuar.

“Kalau lapas, petugas-petugasnya dengan proses investigasi ini diberikan sanksi bukan hanya penonaktifan, bahkan kalau terbukti secara nyata ya, bahwa itu dilakukan oleh petugas bukan hanya dinonaktifkan, Pak, tapi diberhentikan,” imbuh Yanuar. “Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses. Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak Pak ngurusin ini?” tanyanya kepada Mashudi.

“Masih,” kata Mashudi menjawab. “Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga,” lanjut Yanuar. “Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata ya, merotasi ya, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti. Biar digantikan yang lain. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen,” ujarnya.

Yuniar kembali mengatakan, jika Mashudi sudah tidak sanggup menata dan merotasi para pegawai Ditjen Pemasyarakatan, lebih baik berhenti saja. Ia mengingatkan Mashudi betapa pentingnya reward and punishment bagi petugas. Dirinya mendapati Mashudi malah mempromosikan petugas yang bermasalah.

 

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo juga memarai Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto karena sejumlah perabotan mewah hasil temuan sidak Ombudsman di lapas tersebut raib. Sehingga ketika Menteri Imipas Agus Andrianto meninjau Lapas tersebut tidak mendapati apa-apa. “Yang kemarin begitu viral, hasil temuan dari Ombudsman, yang dua hari kemudian, apa yang tampak dalam video itu hilang dalam sekejap. Dan saya lihat Pak Menteri bingung, ‘Kok ini berbeda’,” ujar Yanuar dalam rapat Komisi XIII DPR, Gedung DPR, Senin (28/9).

Yanuar lantas bertanya kepada Wisnu, siapa yang memerintahkan semua barang temuan Ombudsman dipindahkan, seperti sofa, AC, dan foto. Wisnu mengatakan, dirinyalah yang menyuruh agar semua barang itu dipindahkan, bukan orang lain. “Apa alasan Anda untuk memindahkan semua itu? Itu kan rumah dinas Bapak,” kata Yanuar. “Karena barang tersebut bukan barang milik negara,” jawab Wisnu.

Yanuar bertanya, siapa yang memasukkan barang-barang tersebut ke klaster mewah itu. Wisnu berdalih, yang memasukkan adalah Kepala Seksi Kamtib Lapas Kelas IIA Cibinong selaku penanggung jawab rumah dinas. Yanuar pun marah karena merasa Wisnu berbohong terus. “Anda menjadi Kalapas, dalam catatan saya, ini tiga tahun bulan Oktober besok. Artinya, Anda tahu persis barang-barang itu masuk, yang bukan pada tempatnya,” kata Yanuar. “Siap,” ucap Wisnu.

 

2. Dirjen PAS Kementerian Imipas Mashudi menegaskan, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk memasang kamera CCTV di seluruh area lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan se-Indonesia. Hal ini disampaikannya menjawab pertanyaan anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKB Prana Putra Sohe yang menyoroti keberadaan kamera CCTV terkait temuan rumah berfasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

“Padahal saya selalu menyampaikan ini setahun yang lalu terhadap Bapak. Bapak mesti ingat, teknologi, teknologi selalu saya sampaikan,” ujar Prana dalam DRP Komisi XIII DPR dengan Dirjen Pas dan Kalapas Klas IIA Cibinong di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9). “Dan kejadian ini, Pak, akhirnya tabir kebobrokan daripada pemasyarakatan ini terbuka semua, Pak. Kejadian Cibinong ini tidak hanya satu di Cibinong, tapi hampir di semua lapas. Ada semua. Ya mungkin sewanya Rp 15 sampai Rp 30-40 juta ya,” sambungnya.

Prana mengatakan, dirinya selalu mengingatkan Mashudi untuk berubah. Sebab, Ditjen Pemasyarakatan kini berada di satu kementerian, dengan Komisi XIII DPR sebagai mitranya. Namun,ia menilai niat untuk berubah itu tidak diambil, sehingga akhirnya sisi gelap lapas terkuak ke publik.

 

Dirjen PAS Mashudi mengakui, pihaknya memiliki keinginan yang sangat besar agar peralatan elektronik bisa ada di lapas dan rutan, tetapi anggarannya tidak ada. “Namun sampai tahun ini, secara jujur, kami bukan mengeles, bukan apa ya, tahun 2026 memang anggaran tidak ada. Kita mau rencanakan mau kita pasang semuanya,” katanya.

Mashudi menyebutkan para kepala lapas dan rutan sampai harus merogoh kocek pribadi untuk memasang kamera CCTV. “Tapi kami tidak mengeles apa pun bentuknya. Kami daripada masing-masing kalapas berupaya, ya kan, berupaya untuk membangun bagaimana jaringan CCTV yang ada di lapas dan rutan,” ucap Mashudi. “Kami ingin juga sentral command center yang ada kita lakukan. Namun tahun 2026, secara jujur tidak ada anggaran yang besar. Ini yang menjadikan hambatan keinginan kami, ya kan kita semuanya 2026 ada,” imbuh Mashudi.

 

Dirjen PAS Kementerian Imipas Mashudi mengungkapkan, 13 rumah mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, tidak tercatat dalam daftar barang milik negara (BMN). Mashudi mengatakan, belasan bangunan yang digunakan sebagai rumah dinas pejabat lapas tersebut berada di bantaran Sungai Ciliwung. “Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” tegasnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (28/9).

Mashudi menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 16 unit rumah dinas atau mes pegawai di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, hanya tiga unit yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Menurut Mashudi, pemerintah belum tentukan  langkah akhir terhadap 13 bangunan yang belum tercatat tersebut. Tindak lanjut akan ditentukan setelah proses pemeriksaan terhadap administrasi, status aset, dan pemanfaatannya selesai. Hingga kini, kata Mashudi, tim investigasi gabungan yang dibentuk pemerintah telah memeriksa 90 orang.

Mashudi mengatakan, salah satu warga binaan yang diperiksa tim investigasi adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo “Ditpam Intel dan Dit Patnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor dan warga binaan atas nama Ferdi Sambo, perkara pidana umum,” ujarnya.  Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut adalah tindak lanjut dari pembentukan tim investigasi oleh Kementerian Imipas bersama Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) untuk mendalami temuan di Lapas Cibinong.

 

3. Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto mengaku, dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang mewah yang menjadi temuan Ombudsman. Pemindahan barang-barang tersebut dilakukan usai Ombudsman lakukan sidak di Lapas Klas IIA Cibinong. “Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” ujarnya menjawab pertanyaan anggota Komisi XIII DPR, Yanuar Arif Wibowo dalam RDP di gedung DPR, Senin (28/9).

Wisnu mengatakan, pihaknya baru memberikan perintah setelah mengetahui temuan Ombudsman,  karena sebelumnya dirinya tidak pernah masuk atau bersilaturahmi ke rumah anggota yang menempati rumah tersebut. “Siap. Mohon izin, Bapak. Karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami, Bapak,” ujar Wisnu.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto membeberkan kronologi tim Ombudsman RI melaksanakan sidak ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9) lalu. Sidak ini menjadi sorotan lantaran Ombudsman mendapati adanya fasilitas mewah bagi napi, meski pihak pemerintah mengeklaim fasilitas tersebut sebagai rumah dinas. Wisnu menjelaskan, rombongan Ombudsman RI pusat yang berjumlah sekitar 30 orang tiba di Lapas Cibinong untuk melakukan sidak.

Dijelaskan, rombongan Ombudsman RI tiba di Lapas Cibinong pukul 10.17 WIB dan diterima oleh Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas IIA Cibinong. ‘’Kasubag TU menyampaikan pesan kepada kami bahwa kantor kedatangan tim Ombudsman Republik Indonesia. Selanjutnya, kami berkomunikasi langsung melalui telepon kepada tim Ombudsman untuk mengonfirmasi surat tugas untuk memastikan betul, apakah surat tugas sesuai,” ujar Wisnu dalam RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

 

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong non-aktif Wisnu Hani Putranto angkat bicara perihal temuan bingkai foto koruptor atas nama Jimmy Masrin yang terpajang di rumah mewah di lingkungan Lapas Cibinong. Ia mengatakan, foto tersebut ditemukan Kasie Kamtib Lapas Cibinong setelah melakukan razia di blok para narapidana, tepat satu hari sebelum Ombudsman melakukan sidak.  

Namun, anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mendoga Wisnu berbohong. Sebab, jika memang betul klaster mewah itu merupakan rumah dinas bagi pejabat Lapas Cibinong, untuk apa foto Jimmy Masrin dipajang di dalamnya. “Jangan main-main dengan publik. Jangan main-main dengan pengawasan. Di sini ditulis ada yang mengaku punya sofa, punya ini, punya ini. Bagaimana cerita figuranya Jimmy Masrin itu bisa ada dalam ruang rumah dinas? Pertanyaan saya, Pak Kalapas, Anda 3 tahun di sana, sudah berapa lama Anda tahu Pak Jimmy Masrin ada di situ?” tegas Yanuar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

 

4. Komisi XIII DPR meminta persoalan fasilitas mewah dan bangunan berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat yang ditemukan Ombudsman RI ditindaklanjuti secara menyeluruh. Permintaan itu menjadi salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR dengan Dirjen PAS Kementerian Imipas Mashudi, Senin (28/9). Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, DPR akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Cibinong karena terdapat perbedaan informasi.

“Komisi XIII DPR akan lakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menindaklanjuti pemeriksaan atas adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman dan hasil pengecekan langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Willy saat membacakan kesimpulan rapat.

Komisi XIII juga akan menggelar RDP lanjutan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Willy menerangkan, rapat tersebut akan digunakan untuk memaparkan hasil pemeriksaan secara menyeluruh terhadap temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.

 

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan KPK ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Setyo mengatakan, KPK terbuka untuk berkoordinasi dengan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait temuan dari hasil sidak tersebut. “KPK terus memantau isu Lapas Cibinong dan terbuka untuk berkoordinasi dengan ORI dan Kemen Imipas,” kata Setyo, dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (28/9).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman secara menyeluruh terkait temuan fasilitas mewah tersebut perlu dilakukan. “Apabila benar terdapat fasilitas yang diberikan kepada warga binaan di luar standar yang ditetapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius,” kata Budi, dalam keterangannya, Senin.

 

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda akan memanggil kembali Ombudsman RI untuk menghadiri rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9). Rifqi menyebut pemanggilan ulang ini berkaitan dengan sidak yang dilakukan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. “Insyaallah besok jam 14.00 Ombudsman kami panggil,” ujar Rifqi kepada wartawan, Senin (28/9). “Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman RI tidak ingin terkesan mem-fait accompli-kan antar lembaga negara, dalam hal ini antara Ombudsman dengan Kementerian Imipas,” sambungnya.

Rifqi menjelaskan, Komisi II DPR selalu mendorong Ombudsman untuk bekerja bukan berbasis pada kasuistik, melainkan pada perbaikan layanan publik secara holistik. Sebab, Ombudsman bukan menangani persoalan berdasarkan fakta-fakta pada titik-titik tertentu, tetapi mengambil berbagai macam fakta di seluruh Indonesia untuk melakukan rekomendasi pelayanan publik. “Bukan sekadar pada unit-unit pelayanan, tetapi pada institusi secara keseluruhan,” tegas Rifqi.

 

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengaku belum menerima surat resmi dari Komisi XIII DPR RI mengenai rapat dengar pendapat dengan agenda membahas temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. “Sampai Jam 10.00 tadi pagi kami belum menerima Surat Resmi terkait Rapat dengan Komisi XIII,” kata Nuzran saat dihubungi, Senin (28/9). Nuzran mengatakan, pihaknya siap menyampaikan temuan-temuan saat sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9).

Namun, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR terlebih dahulu selaku mitra kerja. “Kami akan segera koordinasi dengan Komisi II terlebih dahulu sebagai mitra langsung Ombudsman RI supaya tidak terjadi miskomunikasi dan kami akan sampaikan laporan serta semua fakta dan temuan tersebut,” ujarnya. Seperti diketahui, jajaran Ombudsman RI tidak memenuhi undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI membahas temuannya soal fasilitas yang disebut berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Senin (28/9).

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat undangan terhadap Ombudsman melalui Komisi II untuk meminta penjelasan lengkap soal temuan tersebut. “Hari ini belum ada respons sehingga Ombudsman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya,” ujar Willy di Gedung DPR, Senin.

 

5. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Guruh Soekarnoputra, putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno saat lakukan kunjungan ke kediaman mantan Presiden Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Senin (28/9). “Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Ibu Megawati Soekarnoputri di Jakarta, untuk menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra,” kata Seskab Teddy Indra Wijaya dalam unggahan Instagram @sekretariat.kabinet.

Menurut Teddy, dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan dukacita dan penghormatan kepada keluarga yang ditinggalkan. “Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya. Dalam kunjungan itu, Prabowo turut didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Seskab Teddy Indra Wijaya. Sementara Megawati didampingi putrinya, Puan Maharani yang juga Ketua DPR dan Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

 

Presiden Prabowo Subianto meminta biaya haji jangan memberatkan jemaah. Prabowo menyarankan, komposisi biaya haji dan nilai manfaatnya berada di kisaran 52:48. “Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan jemaah,” kata Menhaj, Mohamad Irfan Yusuf usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9). Dalam pertemuannya dengan Prabowo, Irfan menyampaikan hasil perhitungan Kementerian Haji dan Umrah yang dilakukannya dengan Komisi VIII DPR.

Disebutkan, dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, angka BPIH untuk tahun 2027 mengalami kenaikan menjadi Rp107.340.172. Menurut Irfan, kenaikan biaya haji tahun depan terkait dengan situasi geopolitik di Timur Tengah yang berefek ke sektor ekonomi dunia. “Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jemaah,” ujar Irfan.

 

Presiden Prabowo Subianto mendorong segera dilakukannya audit terhadap tata kelola keuangan haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, hal ini merupakan bentuk perhatian khusus Kepala Negara terkait upaya rekonstruksi pengelolaan keuangan haji yang lebih baik untuk masa depan. “Terutama tata kelola keuangan haji yang hari ini itu dikelola oleh BPKH. Presiden mendorong supaya keuangan haji segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/9).

Dahnil menekankan audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji ini sangat penting. Sebab, Presiden Prabowo ingin mengetahui fakta soal kondisi keuangan haji yang sebenar-benarnya. “Jadi, jangan sampai kemudian ada apa namanya, financial engineering dan sebagainya, seperti kasus Malaysia yang sekarang sedang ramai. Maka Presiden juga ingin tahu, apa kondisi keuangan haji di saat ini,” ujar dia. Selain itu, audit diperlukan untuk membuktikan era pemerintahan Prabowo sudah benar dalam mengelola keuangan haji.

 

6. Dalam kurun waktu sepekan, dua bupati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di wilayahnya masing-masing. Keduanya ialah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena. Husniah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kortastipidkor Polri, sementara Sirajudin terjaring OTT KPK, Senin (21/9). Kedua perkara tersebut memiliki modus yang berbeda. Namun, keduanya sama-sama berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang kepala daerah untuk memperoleh keuntungan dari proyek dan perizinan.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Roberthus Yohannes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, kasus yang menjerat Husniah bermula ketika sang bupati meminta daftar pemohon dan hasil pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dilaporkan kepadanya. Husniah memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) untuk meminta uang kepada para pengembang. Besaran uang yang diminta dihitung berdasarkan jumlah rumah yang akan dibangun, yakni berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per unit.

 

7. Hakim Tunggal PN Solo menolak seluruh gugatan ganti rugi Rp 4,2 miliar yang dilakukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Putusan penolakan tersebut dibacakan majelis hakim, Marper Pandiangan di ruang Soerjadi, pada Senin (28/9). “Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Turut Termohon untuk seluruhnya. Dalam pokok perkara 1. Menolak permohonan praperadilan yang diajukan Pemohon untuk seluruhnya. 2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil,” ujar Marper saat membacakan putusan di PN Solo, Senin (28/9).

Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut dihadiri Kuasa Pemohon Muhammad Taufiq dan Nael Tiano Marbun, sejumlah jaksa dari Kejari Solo sebagai Kuasa Termohon. Usai sidang, kuasa hukum Pemohon, Muhammad Taufiq mengatakan, hakim mengkonstantir putusan yang seolah hanya menyadur pendapat ahli. “Kami kalah. Ya, artinya eksepsi jaksa satu pun tidak ada yang menerima, eksepsi tidak diterima. Dan yang menyedihkan menurut saya, Hakim mengkonstantir putusan seolah pendapat ahli,” ujar Taufiq di PN Solo, Senin (28/9).

 

8. Kejagung tangkap eks Sekjen Kementerian ESDM, Mochamad Teguh Pamudji terkait kasus dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017-2020. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, MTP merupakan tersangka kelima dalam kasus ini. “Dalam perkara ini, MTP berperan selaku Sekjen Kementerian ESDM periode 2013-2017,” kata Anang dalam keterangannya, Senin (28/9).

Anang mengungkapkan, Teguh ditangkap di sebuah rumah Dusun 2 Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9) pukul 01.24 WIB. Penangkapan dilakukan setelah Teguh tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Jumat (25/9). “Saat proses pengamanan, Tim penyidik mengalami hambatan saat ingin memasuki kediaman Tersangka, hingga akhirnya Tersangka MTP berhasil diamankan di rumah tersebut,” tegas Anang. Penyidik lalu membawa Teguh ke kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

9. Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi mengaku sudah menyampaikan seluruh keterangan yang dibutuhkan KPK terkait kasus dugaan suap temuan audit BPK yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. “Kami hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari senin ini dan seluruh keterangan yang dimintakan sudah kami sampaikan sepanjang pengetahuan saya,” kata Bobby usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (28/9). KPK periksa Bobby Rizaldi selama 8 jam yaitu dari pukul 09.57 WIB hingga pukul 18.14 WIB.

“Mengenai materi penyidikan hal itu bukan kapasitas kami jadi silakan langsung ditanyakan kepada penyidik KPK, saya ucapkan terima kasih,” ujarnya. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, Bobby diperiksa terkait dengan proses penentuan opini BPK dalam kasus suap temuan BPK di Pemkab Muara Enim. Dijelaskan, dalam konstruksi perkara, tim auditor BPK Pemkab Muara Enim diduga mengubah opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyidik juga mendalami hubungan Bobby dengan tersangka dari pihak swasta, Augusz Dewanggara.

 

10. Basarnas laporkan, hingga saat ini pihaknya temukan 175 korban KM Virgo Transport 8 yang berhasil dievakuasi. Dari jumlah itu, 108 ditemukan selamat dan 67 korban lainnya meninggal dunia. Sementara yang masih dalam pencarian Tim SAR Gabungan sebanyak 68 orang. Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan seluruh unsur SAR terus mengoptimalkan pencarian dengan mengerahkan sumber daya laut, udara, dan tim penyelam. “Kami terus mengerahkan seluruh sumber daya dan berkoordinasi dengan seluruh unsur SAR untuk mencari korban yang masih dinyatakan hilang. Setiap temuan akan segera dievakuasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Syafii dalam keterangannya, Senin (28/9). (Harjono PS)