Oleh : Maiyasyak Johan
Satu pertanyaan menarik yang perlu dicari jawabannya. Berapa banyak dan berapa triliun hasil keuntungan yg diperoleh korporasi dari kongkalikong minyak goreng (Migor) yang telah diekspor ke luar negeri, dan, berapa triliun pula hasil penimbunan yang membuat langka dan menaikkan Migor di dalam negeri.
Itu bisa dihitung dari selisih harga produksi, jumlah produksi dan harga jual. Dilihat dari jumlah uangnya yang ada cukup alasan utk menduga bahwa ada pihak yang memiliki otoritas yang lebih tinggi yang terlibat dan itu tidak hanya di level manajemen – begitu juga di kemetrian perdagangan.
Kerugian negara dalam arti moril itu harus diletakkan sepadan dengan nilai materil yang diperoleh oleh korporasi dan prosentase keuntungan yang diperoleh para pelaku yang diberikan oleh korporasi.
Besarnya keuntungan yang diperoleh korporasi, maka teori pertumbalan buan tidak mungkin terjadi dan selanjutnya hukum dan keadilan bisa berada dalam bahaya, baik di tingkat penuntutan mau pun di tingkat peradilan termasuk penjatuhan hukuman.
Kejagung seharusnya – berdasarkan kasus posisinya sudah sepatutnya menurut hukum melakukan penyitaan atas keuntungan hasil ekpor migor tersebut berikut hasil keuntungan menaikkan harga, karena nyata-nyata hasil illegal dari sebuah persekongkolan alias kartel.
Tanpa melakukan penyitaan terhadap hal itu maka kerugian rakyat dan kerugian negara tidak kembali, bahkan bisa digunakan utk keperluan lain, baik yang berhubungan dengan perkara maupun lainnya.
Dari berbagai diskusi yang ada, dari mulai uraian dakwaan, proses persidangan, dialektika pembuktiaan dan pengajuan barang bukti sampai kepada penuntutan dan putusan itu adalah waktu-waktu dalam prosesnya yang bisa mengantar siapa saja yang mengikuti akan mengetahui hukum/vonis yang dijatuhkan, apakah masuk angin atau tidak.
Bila mengacu pada perbuatan dan besarnya penderitaan rakyat akibat yang mereka lakukan, terutama hancurnya wibawa pemerintah akibat perbuatan mereka, hukuman maksimal itulah yang patut mereka terima.
Di atas apresiasi pada prestasi Kejaksaan dalam kasus minyak goreng, maka control masyarakat untuk mengikuti proses hukumnya hingga ke peradilan menjadi sesuatu yang sangat penting. Dengan begitu mari sama-sama kita mengikutinya.
Karena kasus kongkalikong minyak goreng ini adalah kasus besar yang nilainya kita tunggu bagimana BPK sebagai institusi yang sah untuk menghitungnya. Yang kita tahu nol-nya cukup panjang. Karena itu teori tumbal menjadi sesuatu yang mungkin. (Maiyasyak Johan adalah pengacara, mantan anggota DPR dari Fraksi PPP yang kini menjadi pengamat politik dan hukum)




