MAKAN NASI DENGAN LAUK BASI : KRITIK ATAS OPOSISI TANPA GAGASAN

oleh
oleh

Prof. Amir Santoso (net)

 

Oleh : Prof. Amir Santoso

 

Demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai oleh adanya pemilu yang rutin atau pergantian kekuasaan yang damai, tetapi juga oleh keberadaan oposisi yang kuat, rasional, dan produktif. Oposisi bukan sekadar pelengkap sistem, melainkan salah satu pilar utama yang memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Namun, dalam praktiknya di Indonesia, kita sering menjumpai fenomena oposisi yang kehilangan substansi: lantang bersuara, tetapi miskin gagasan.

Ada tipe oposisi yang seolah menjadikan perlawanan sebagai identitas permanen. Ia selalu berada di luar kekuasaan, di setiap rezim, tanpa pernah mampu membangun kendaraan politik atau bahkan organisasi sosial yang terstruktur. Kritiknya hadir nyaris setiap hari di media sosial—keras, tajam, bahkan cenderung kasar—tetapi tidak pernah berkembang menjadi pemikiran yang sistematis atau karya akademik yang dapat diuji publik. Ironisnya, sebagian dari mereka justru berasal dari kalangan akademisi, yang seharusnya menjunjung tinggi tradisi berpikir kritis berbasis data dan argumen.

Dalam teori demokrasi, oposisi memiliki fungsi normatif sebagai “watchdog”—pengawas kekuasaan. Tanpa oposisi, demokrasi akan kehilangan dinamika dan cenderung membeku menjadi otoritarianisme yang terselubung. Ibarat makan nasi tanpa lauk, sistem politik tanpa oposisi akan terasa hambar, kehilangan keseimbangan, dan menyimpang dari prinsip checks and balances.

Namun, oposisi yang tidak berkualitas justru menghadirkan masalah lain. Kritik yang hanya berupa caci maki tanpa argumentasi yang logis dan tanpa alternatif kebijakan yang jelas bukanlah bentuk oposisi yang konstruktif. Ia lebih menyerupai “nasi dengan lauk basi”—ada secara fisik, tetapi tidak layak dikonsumsi. Bahkan, dalam jangka panjang, oposisi semacam ini berpotensi merusak kualitas diskursus publik, karena menggantikan debat rasional dengan emosi dan prasangka.

Dalam perspektif akademik, kritik yang baik harus memenuhi setidaknya tiga syarat: berbasis data, memiliki kerangka konseptual yang jelas, dan menawarkan solusi alternatif. Tanpa ketiga elemen ini, kritik hanya akan menjadi opini kosong yang mudah diabaikan. Di sinilah letak kegagalan sebagian oposisi kita: mereka berhenti pada tahap destruksi tanpa pernah mencapai tahap konstruksi.

Jika tujuan utama oposisi adalah mendorong perubahan politik dan ekonomi, maka pendekatan yang lebih strategis perlu diadopsi. Pertama, oposisi harus mampu merumuskan saran yang konkret, detail, dan memiliki kerangka waktu implementasi yang jelas. Kritik terhadap kebijakan pemerintah, misalnya, harus diikuti dengan proposal kebijakan tandingan yang dapat diuji secara rasional dan empiris.

Kedua, oposisi perlu membangun mekanisme advokasi agar gagasan tersebut dapat masuk ke dalam proses pengambilan keputusan. Ini bisa dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari forum akademik, media massa, hingga lobi politik. Tanpa upaya ini, kritik hanya akan berhenti sebagai wacana tanpa dampak nyata.

Ketiga, ketika jalur formal tidak membuahkan hasil, oposisi harus mampu mencari cara lain yang efektif namun tetap dalam koridor demokrasi. Mobilisasi publik, kampanye berbasis data, hingga pembentukan organisasi politik atau gerakan sosial adalah langkah-langkah yang dapat ditempuh. Oposisi yang serius tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak.

Pada akhirnya, kualitas demokrasi sangat bergantung pada kualitas oposisi. Kita tidak membutuhkan oposisi yang sekadar bising, tetapi oposisi yang cerdas, terorganisir, dan solutif. Kritik yang tajam memang penting, tetapi tanpa gagasan yang matang, ia hanya akan menjadi kebisingan yang cepat dilupakan.

Jika demokrasi adalah hidangan utama bangsa, maka oposisi adalah lauk yang memberi rasa. Namun, kita tentu tidak ingin menyantap lauk yang basi. Sudah saatnya oposisi di Indonesia bertransformasi—dari sekadar pengkritik menjadi arsitek perubahan. Tanpa itu, demokrasi kita akan terus terjebak antara rasa hambar dan ancaman keracunan.

(Penulis adalah Pensiunan Guru Besar Ilmu Politik FISIP UI, mantan Rektor Universitas Jayabaya Jakarta, dan mantan Anggota DPR/MPR RI)