Oleh : Laksamana Sukardi
Dalam setiap pemilu lima tahunan, rakyat Indonesia datang ke bilik suara dengan satu keyakinan, yaitu memilih masa depan. Namun, ada ironi yang terlalu lama dibiarkan : kita memilih, tetapi tidak pernah benar-benar punya pilihan.
Fenomena ini bukan sekadar kritik normatif. Dalam perspektif ilmu sosial, Clifford Geertz menyebutnya sebagai “deep play” yaitu sebuah permainan dengan taruhan tinggi yang secara rasional seharusnya tidak diikuti, tetapi tetap dijalankan karena sarat makna simbolik.
Geertz, dalam esainya Deep Play: Notes on the Balinese Cockfight, menunjukkan bahwa sabung ayam bukan sekadar perjudian, melainkan representasi struktur kekuasaan, status sosial, dan identitas kolektif. Ayam bukan hanya hewan, tetapi merupakan simbol pemiliknya.
Dengan melihat karakteristik sabung ayam, kita bisa menarik sebuah perumpamaan atau metafora bahwa Pemilu kita semakin menyerupai arena sabung ayam.
Rakyat duduk di pinggir gelanggang, menyaksikan dua “ayam politik” bertarung. Namun seperti dalam analisis Geertz, yang bertarung sebenarnya bukan ayam, melainkan representasi dari kekuatan sosial di belakangnya. Kandidat bukan aktor otonom; mereka adalah simbol dari jaringan kekuasaan partai.
Dan seperti dalam sabung ayam Bali, keterlibatan publik sering kali tidak lahir dari kepemilikan, melainkan dari mekanisme taruhan yang melahirkan emosi, loyalitas semu, bahkan polarisasi identitas.
Geertz menyebut praktik ini sebagai bentuk “cerita yang diceritakan masyarakat tentang dirinya sendiri.” Jika demikian, maka pemilu kita hari ini adalah cerita tentang keterasingan rakyat dari kekuasaan.
Bandar, Kartel, dan Capture Politik
Dalam teori politik modern, kondisi ini dikenal sebagai elite capture, yaitu situasi di mana institusi demokrasi dikendalikan oleh segelintir elite untuk kepentingan mereka sendiri.
Partai politik dalam konteks ini bertindak seperti “bandar” dalam arena sabung ayam: peranan bandar adalah; menentukan siapa yang boleh masuk gelanggang, mengatur aturan permainan dan memastikan sistem tetap menguntungkan mereka.
Seperti umumnya dalam setiap perjudian, bandar adalah pihak yang selalu menikmati keuntungan. Siapa pun yang menang, bandar tetap di atas.
Fenomena ini juga sejalan dengan kritik dalam teori ekonomi politik tentang kartelisasi partai, di mana partai-partai besar bekerja sama secara implisit untuk mempertahankan dominasi dan menutup akses bagi aktor baru.
Dalam bahasa yang lebih tajam: kompetisi yang tampak terbuka sebenarnya adalah kompetisi yang sudah dikunci dari dalam. Dalam metafora ini, peranan rakyat adalah sebagai Penjudi, Bukan Pemilik.
Kembali ke Geertz: dalam “deep play”, orang tetap berjudi meskipun risikonya tidak rasional karena yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tetapi status dan makna sosial. Itulah yang terjadi dalam pemilu kita.
Rakyat tidak memiliki “ayamnya sendiri”, tetapi tetap dipaksa terlibat melalui pengkondisian; identifikasi emosional, loyalitas partisan dan polarisasi sosial. Dengan kata lain, rakyat tidak memilih, mereka bertaruh. Dan seperti semua perjudian, sistem ini memastikan satu hal : yang paling konsisten menang adalah bandar.
Mengembalikan Kepemilikan : Kandidat Independen
Jika kita mengikuti logika antropologis Geertz, solusi atas sistem simbolik yang timpang adalah mengubah struktur partisipasinya, bukan sekadar memperhalus ritualnya.
Dalam konteks politik, itu berarti : memberikan rakyat kembali kepemilikan atas “ayamnya sendiri”. Untuk itu diperlukan adanya kandidat independen yang bukan mewakili partai politik.
Karena kandidat independen bukan sekadar opsi teknis, tetapi merupakan :
- mekanisme koreksi terhadap monopoli partai
- saluran langsung antara rakyat dan representasi politik
- cara memutus simbolisme semu yang dikendalikan elite
Tanpa itu, demokrasi akan tetap menjadi pertunjukan simbolik tanpa substansi kedaulatan.
Konflik Kepentingan Struktural
Selain itu, masalah yang dialami dalam demokrasi di Indonesia ternyata sangat dalam, yaitu : aturan permainan dibuat oleh para pemain. Dalam teori institusi, ini adalah bentuk klasik conflict of interest.
Tidak ada sistem yang sehat jika :
- partai politik membuat undang-undang politik
- peserta kompetisi menentukan sendiri regulasi kompetisi
Oleh karena itu, analogi sabung ayam menjadi sangat tepat : seperti bandar menyusun aturan perjudian.
Dalam praktik negara modern, solusi atas masalah ini adalah, pembuatan aturan didelegasikan ke lembaga independen, sebagai aktor yang tidak memiliki kepentingan langsung terhadap hasil kontestasi.
Karena itu, gagasan membentuk Satgas independen yang berbasis akademisi, profesional, dan masyarakat sipil, untuk mengkaji ulang dan mereformasi undang undang politik, bukan idealisme kosong, tetapi justru mengikuti prinsip dasar tata kelola modern.
Penutup : Demokrasi atau Ritual Simbolik?
Jika kita membaca demokrasi Indonesia melalui lensa Geertz, kita dihadapkan pada pertanyaan yang membuat banyak pihak terusik kenyamanannya :
Apakah pemilu kita adalah mekanisme kedaulatan rakyat, atau sekadar ritual simbolik yang mempertahankan struktur kekuasaan? Selama rakyat tidak memiliki pilihan yang benar-benar mereka miliki, selama kandidat ditentukan oleh kartel partai,dan selama aturan ditulis oleh para bandar, maka demokrasi kita akan terus menyerupai adu ayam dengan taruhan tinggi.
Riuh. Dramatis. Penuh emosi. Namun pada akhirnya, bukan rakyat yang menang.
(Penulis adalah mantan Menteri BUMN, mantan Menteri Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN, mantan Menteri Investasi, dan mantan Anggota DPR/MPR)
Jakarta, 7 Mei 2026





