JAKARTA, REPORTER.ID — Ambisi Jakarta untuk bertransformasi menjadi kota global dinilai masih dibayangi persoalan mendasar yang belum terselesaikan, yakni penataan kawasan permukiman kumuh. Di tengah berbagai proyek pembangunan ibu kota, keterbatasan anggaran disebut menjadi hambatan utama yang membuat program perbaikan lingkungan bagi warga berpenghasilan rendah berjalan lambat.
Kondisi tersebut menjadi sorotan DPRD DKI Jakarta. Para legislator menilai sejumlah program penataan berbasis masyarakat yang selama ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas lingkungan justru tersendat karena minimnya alokasi dana, sehingga banyak usulan warga harus menunggu tanpa kepastian pelaksanaan.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, mengatakan berbagai permohonan pembangunan yang diajukan masyarakat melalui skema Community Infrastructure Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP) kerap tidak dapat segera direalisasikan akibat keterbatasan anggaran.
“Beberapa kali ada permohonan di kawasan CIP-CAP, selalu muncul alasan kehabisan anggaran. Jadi warga harus mengantre,” ujar Nabilah, melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2026).
Menurut dia, kondisi tersebut tidak dapat terus dibiarkan mengingat kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan padat penduduk masih sangat besar. Penundaan yang berulang dikhawatirkan memperburuk kualitas lingkungan sekaligus memperlambat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD itu, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan alokasi anggaran bagi program penataan kawasan kumuh agar pelaksanaannya lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.
Pandangan serupa sebelumnya disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan. Ia menilai penanganan kawasan kumuh harus menjadi prioritas utama apabila Jakarta ingin mewujudkan cita-cita sebagai kota berstandar global.
“Masih ada ratusan RW kumuh di Jakarta. Ini persoalan besar yang harus segera diselesaikan,” kata August.
Ia menegaskan bahwa penataan kawasan kumuh bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik atau mempercantik wajah kota. Lebih jauh, upaya tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman.
Menurut August, percepatan penanganan diperlukan agar jumlah kawasan kumuh tidak terus bertambah. Langkah itu juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hidup warga secara lebih merata, seiring dengan transformasi Jakarta menuju kota global yang inklusif. ***





