1. Para Kepala Staf TNI menyatakan kesiapannya mendukung upaya pemerintah mendisiplinkan masyarakat dalam pemberlakuan new normal. Kesiapan itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo saat berolahraga bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020).
2. Direktur Center for Media and Democracy LP3ES Wijayanto mengatakan Indonesia telah memenuhi empat kriteria negara penganut otoritarianisme lewat sejumlah kebijakan yang dibuatnya.
Wijayanto merujuk empat ciri rezim politik otoriter yang disampaikan beberapa akademisi Universitas Harvard, yaitu komitmen lemah terhadap aturan main demokrasi, penyangkalan legitimasi lawan politik, toleransi terhadap kekerasan, dan pembatasan kebebasan sipil.
3. Puluhan Kartu Indonesia Sehat (KIS) – yang menjadi kebanggan pemerintahan Presiden Jokowi — tercecer di tempat pembuangan barang bekas di Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. BPJS Kesehatan cabang Kudus langsung lakukan penelusuran atas penemuan KIS tersebut.
“Kami langsung mengecek ke Desa Bumiharjo dan sudah mendapat keterangan bahwa kartu-kartu tersebut harusnya dilakukan pengembalian/retur ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Maya Susanti di Kudus, seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/6/2020).
4. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani bikin surat terbuka khusus buat Mendikbud Nadiem Makarim. Zita meminta Nadiem membuat panduan pembelajaran jarak jauh (daring) secara detil.
Dikatakan, sampai sekarang belum ada panduan yang jelas sehingga kasihan anak-anak dari keluarga yang tidak mampu, dana BLT-nya habis untuk beli paket internet, mereka mengalami depresi dan trauma.
“Kami tahu Mas Menteri sibuk. Kalau sempat, baca surat saya. Itu curhatan panjang dari emak-emak yang saya dengar hampir setiap hari. Di DKI, kami sudah coba dorong apa yang kami bisa, namun kuncinya ada di pemerintah pusat. Tidak mungkin daerah bikin kurikulum sendiri. Juklak-juknis kan harus dari pemerintah pusat. Kami harap Mas Menteri membuka ruang bicara seluas-luasnya hari ini,” pinta politisi PAN itu.
5. Ribuan massa ormas Islam menggelar demo penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di bundaran Gladag, Jalan Slamet Riyadi, Solo, Minggu (14/6/2020). Beberapa pesertanya membentangkan spanduk bertuliskan penolakan terhadap RUU HIP yang kini sedang dibahas di DPR. Di antaranya berbunyi, ‘Tolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila’ dan ‘Ganyang PKI’.
Humas aksi unjukrasa tersebut, Endro Sudarsono, mengatakan penolakan dilakukan sejalan dengan seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengritik RUU HIP. Salah satu alasannya ialah kekhawatiran munculnya kembali komunisme di Indonesia.
6. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakan, nilai-nilai Pancasila harus dilindungi dari kepentingan ideologi bangsa lain dan secara sistematis wajib dibumikan ke tengah masyarakat Indonesia. Sebab itu, kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk melakukan pembinaan ideologi bangsanya di tengah arus globalisasi yang begitu deras.
‘’Pancasila perlu diketahui dan dipahami oleh anak cucu kita, dari generasi ke generasi, dari zaman ke zaman agar Pancasila dapat terus berfungsi sebagai pedoman hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk itulah mengapa kita memerlukan suatu undang-undang yang menjadi payung hukum Pembinaan Ideologi Pancasila kepada rakyat dan bangsa Indonesia,’’ ujar Ahmad Basarah dalam webinar di Jakarta.
7. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya setuju dilakukan penambahan klausul larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme- komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme, sebagai konsideran RUU HIP. Hal itu disampaikan Hasto dalam menanggapi polemik pembahasan RUU HIP.
Terkait materi dalam Pasal 7 RUU HIP mengenai ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI-P juga setuju untuk dihapus. Hal itu sejalan dengan pendapat pemerintah sebagaimana disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.
8. Ustaz Abdul Somad (UAS) menyebut ada pihak yang mencoba mengerdilkan Pancasila lewat rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ia mengaku khawatir Pancasila yang selama ini menyatukan umat berbeda agama di Indonesia lama-kelamaan akan hilang karena disederhanakan menjadi Ekasila dalam RUU itu.
“Memang ada usaha ke sana karena dari Pancasila dikerdilkan lagi menjadi Trisila, dari Trisila di-slim-kan lagi menjadi Ekasila. Dan Ekasila tidak pula ketuhanan yang maha esa, tapi gotong-royong,” kata UAS dalam Pengajian Virtual Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu, Minggu (14/6/2020).
9. Dua anggota partai pendukung Jokowi yakni anggota Komisi I DPR dari PDIP Adian Napitupulu dan anggota Komisi VI DPR dari Gerindra Andre Rosiade bertikai. Awal dari pertikaian ini adalah Adian melontarkan kritik tajam soal utang BUMN lebih besar dari pemerintah Malaysia.
Adian juga mengkritisi keluhan Menteri BUMN Erick Thohir tentang BUMN banyak diisi pensiunan. Tetapi Erick Thohir sendiri mengangkat Zulkifli Zaini yang berusia 64 tahun menjadi Dirut PLN, Abdul Gani yang berusia 61 tahun menjadi Dirut PTPN 3, dan Krisna Wijaya (65 tahun) menjadi Komut Danareksa.
‘’Jreeeng….. BUMN kembali diisi para pensiunan dan yang muda kembali tersingkirkan. Memang lidah tak bertulang,’’ ujar Adrian.
Nah, melihat Menteri BUMN Erick Thahir yang menjadi pasangan kerjanya ‘dikuliti’ Adian yang anggota Komisi I DPR, Ade Rosiade tidak terima. Anak buah Prabowo Subianto ini membela Erick Thohir habis-habisan.
10. Sejumlah tokoh di antaranya Refly Harun, Bambang Widjojanto, Adhi Massardi, Said Didu, Rocky Gerung, Iwan Sumule bertandang ke kediaman penyidik senior KPK Novel Baswedan, Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6) siang. Mereka lalu lakukan rapat tertutup untuk memberi dukungan kepada Novel terkait ringannya tuntutan jaksa terhadap kedua penyerang Novel.
Usai pertemuan, Rocky menyebut, tuntutan 1 tahun penjara buat penyerang Novel merupakan air keras baru bagi mata publik dan keadilan. “Jadi yang berbahaya hari ini, tuntutan jaksa itu adalah air keras baru buat mata publik dan buat mata keadilan,” kata Rocky Gerung.
11. Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengaku kecewa atas tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi dua terdakwa kasus penyiraman terhadap dirinya, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Menurut Novel, tuntutan tersebut menjadi bukti rusaknya hukum di Indonesia.
“Selain marah, saya juga miris karena ini menjadi ukuran fakta sebegitu rusaknya hukum di Indonesia. Kalau begini, bagaimana masyarakat bisa menggapai keadilan,’’ keluh Novel.
Adik Gubernur Anies Baswedan ini mengaku sudah menduga akan hal ini sejak kasus penyiraman air keras masih diproses di tahap penyidikan hingga awal persidangan. “Walaupun memang hal itu sangat keterlaluan karena suatu kebobrokan yang dipertontonkan dengan vulgar tanpa sungkan atau malu,” kata Novel.
12. Koordinator Program Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani berharap, Majelis Hakim PN Jakut mengesampingkan tuntutan jaksa yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Soalnya, tuntutan jaksa tidak memberikan rasa keadilan kepada Novel selaku korban.
“Kita berharap majelis hakim mengesampingkan tuntutan JPU, dengan mempertimbangkan fakta sebenarnya dengan memperhatikan dampak bagi korban dan nasib pemberantasan korupsi ke depan, untuk menjatuhkan hukuman yang maksimal,” kata Julius, kemarin.
13. Pemerintah mengeluarkan SE No 8 Tahun 2020 yang mengatur jam kerja di era kenormalan baru. Meski demikian, pemerintah berharap kantor-kantor tetap membolehkan kelompok rentan terpapar COVID-19 bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Yuri menjelaskan, SE jam kerja ini dikeluarkan bukan hanya karena penumpukan penumpang di transportasi umum pada jam tertentu, tetapi juga mempertimbangkan faktor lain. ***