JAKARTA, REPORTER.ID – Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Rikwanto mengaku telah menegur anak buahnya di jajaran Polres Sula yang mempermasalahkan posting-an seorang pengguna Facebook soal candaan mantan Presiden Gus Dur.
“Sudah saya tegur, kemudian kita berikan juga arahan untuk lebih teliti lagi dalam mencermati informasi yang beredar di masyarakat, terutama di media sosial,” ujar Rikwanto, kemarin.
Rikwanto menegaskan, kalimat candaan Gus Dur soal ‘polisi jujur’ tak masuk kategori materi yang harus diperkarakan. Dia pun mengatakan sikap IS mengunggah kalimat candaan Gus Dur di dinding akun Facebook-nya tak perlu disikapi secara hukum.
“Itu bukan masalah. Yang ditayangkan oleh Mas Ismail itu bukan masalah dan tidak masuk kategori yang perlu diatensi oleh kepolisian,” kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.
Rikwanto menyampaikan pihaknya tak memperkarakan posting-an IS. Dia menerangkan, awalnya penyidik Polres Sula memang menafsirkan IS memiliki masalah dengan kepolisian hingga akhirnya menyuruh IS meminta maaf secara terbuka di hadapan awak media yang diundang pihak polres.
“Tidak ada BAP, tidak ada kasus. Jadi dilihat di media sosial kemudian penafsiran si anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu dengan dia (IS) dan institusi, lalu diklarifikasi,” ujar Kapolda Malut yang terkenal ramah ini.
Sebelumnya diberitakan, isu ‘penangkapan’ seorang pria yang mem-posting lelucon 3 polisi jujur di Maluku Utara menjadi perbincangan di media sosial. Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, meluruskan isu itu, bahwa tidak ada penangkapan dan si pria tersebut hanya dimintai klarifikasi.
“Yang bersangkutan kita tanyakan mens rea-nya apa, apakah dia mau bilang di Polri tidak ada polisi jujur apa bagaimana, dia hanya mengutip saja, nggak ada maksud apa-apa, ya sudah kita balikin, dia intinya kalau polisi ada yang tersinggung dia katakan tidak ada maksud menghina organisasi Polri. Dia sudah minta maaf, kita maafkanlah,” kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan, Rabu (17/6/2020) lalu.
IS sendiri sudah angkat bicara. Ia menyatakan dipanggil pihak kepolisian untuk mengklarifikasi posting-annya yang mengutip humor Gus Dur. IS mem-posting lelucon Gus Dur itu pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 11.00 Wita. Dua jam berselang, dia dipanggil ke kantor polisi. Saat ditanya polisi, IS menjelaskan maksud dari posting-annya itu dan dirinya diminta meminta maaf.
“Diklarifikasi soal maksud dari posting-an ini apa. Terus untuk apa, tujuannya apa? Responsnya baik nggak ada masalah. Cuma saya harus minta maaf gitu di media,” ujar IS. ***