Kisruh RUU HIP, Emrus: Bukti Lemahnya Koordinasi Komunikasi Pengusul

oleh
oleh
Aksi unjuk rasa tolak RUU HIP.

JAKARTA, REPORTER.ID – Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), DR. Emrus Sihombing mengatakan, kisruh Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideoligi Pancasila (RUU HIP), telah menciptakan jarak semakin jauh dan berseberangan antar dua kutub yang selama ini memang sudah berbeda.

“Begitu muncul RUU HIP yang mengandung narasi memicu polemik, serta merta ruang publik menjadi lebih “panas”. Bahkan demonstrasi pun terjadi yang diwarnai dengan pembakaran bendera suatu partai,” kata Emrus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/2020).

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner itu, kemunculan RUU HIP ini, disadari atau tidak, ibarat sedang memukul ‘sarang lebah’ yang bisa menyengat si pengganggu sarang. Padahal, seharusnya ‘madu lebah’ itu bisa dipanen tanpa memukul sarangnya.

“Bagaimana caranya? Ya, dengan koordinasi dan komunikasi di internal partai dan dengan berbagai organisasi keagamaan yang sangat konsen dengan keutuhan NKRI, pendukung dan pembela Pancasila,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Emrus, seharusnya RUU HIP sebagai inisiatif anggota DPR terlebih dahulu melakukan diskusi dan kajian mendalam serta konprihensip di intenal partai, dimana pengusung tersebut terdaftar sebagai pemilik KTA (kartu tanda anggota).

“Jadi, sudah lebih dulu masukan pandangan dan kebersamaan dari semua faksi di internal partai. Dengan demikian, isi RUU HIP ini pasti lebih baik,” tambahnya lagi.

Setelah “matang” di internal partai, masih menurut Emrus, lalu mengundang berbagai organisasi keagamaan yang menurut catatan sejarah memiliki reputasi, perjuangan, komitmen kuat dan loyal terhadap nilai-nilai Pancasila melakukan diskusi intensif dan revisi di sana sini.

“Jadi sudah ada perbaikan narasi dan kesepakatan awal terhadap isi RUU HIP itu. Narasi yang dihasilkan pasti lebih berwawasan kebangsaan. Jika koordinasi dan komunikasi asertif dilakukan di internal partai dan dengan organisasi keagamaan tersebut, maka hiruk pikuk RUU HIP tidak perlu terjadi seperti sekarang ini,” demikian Emrus Sihombing.

Seperti diketahui, keberadaan RUU HIP ini memicu aksi unjuk rasa atas RUU tersebut di berbagai daerah. Bahkan, di depan Gedung Parlemen, berbagai organisasi tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis ‘Anak’ NKRI juga menggelar aksi serupa.

Di antara pendemo, ada massa dari Persaudaraan Alumni 212. Pentolan FPI juga ikut dalam demo. Di tengah audiensi, massa di depan gedung DPR RI terus berorasi dan memanas. Mereka membakar bendera merah berlogo palu dan arit simbol Partai Komunis Indonesia yang sudah bubar. Bendera PDIP juga dibakar, Rabu (24/6/2020). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *