JAKARTA, REPORTER.ID – Terkait dengan meninggalnya anak buah kapal (ABK) atas nama Hasan Afriandi asal Lampung di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 asal.China itu merupakan tragedi da tamparan bagi Indonesia.
“Itu jelas kasus perbudakan modern. Karena itu, pemerintah harus menginvestigasi kasus ini, melalui kementerian dan lembaga terkait agar tuntas penyelesaian hukumnya, baik investigasi terhadap pemilik kapal, pola kerja, sekaligus agen di Indonesia yang menyalurkannya,” tegas anggota.Komisi IX DPR RI FPDI-P Muchamad Nabil Haroen, Kamis (9/7/2020).
Gus Nabil minta jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery), dengan korban para anak buah kapal dari Indonesia lagi.
“Jadi, pemerintah harus merapikan kebijakan terkait pasokan TKI/ABK ke kapal-kapal asing. Juga, harus ada pemantauan dan punishment jika agen dan pemilik kapal melanggar aturan serta membahayakan nyawa,” ujarnya.
Kasus meninggalnya ABK asal Indonesia di kapal asing sudah sering terjadi. “Ke depan, jangan sampai ada korban lagi. Ini masalah serius yang harus jadi concern pemerintah,” pungkasnya.(mohamad)