JAKARTA, REPORTER.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian angkat bicara terkait penonaktifan Lurah Grogol Selatan, Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan karena terbukti membantu buron Kejaksaan Agung Djoko Sugiarto Tjandra dalam penerbitan KTP elektronik (e-KTP). Mendagri menilai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tidak seharusnya menjadi pihak yang paling disalahkan terkait kasus Djoko Tjandra.
“Seandainya Djoko Tjandra tak lolos masuk ke Indonesia, perekaman e-KTP Djoko oleh Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, tidak akan terjadi, kata Tito dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (13/7/2020) kemarin.
Hal yang seharusnya paling dipertanyakan, menurut mantan Kapolri itu, ialah bagaimana Djoko bisa masuk ke Tanah Air tanpa ada yang mengetahui. Masalah perekaman e-KTP oleh Dukcapil adalah persoalan setelahnya.
“Yang salah itu ya kenapa bisa masuk ke sini, kan begitu. Itu dulu, baru kemudian mendaftar Dukcapil itu proses berikutnya itu,” ujar Mendagri.
Tito menyebut, data kependudukan Djoko Tjandra masih ada dalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil. Hanya saja, data tersebut tidak aktif dan tidak ter-delete.
Menurutnya, petugas Dukcapil di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, yang melayani perekaman e-KTP untuk Djoko Tjandra tak mengetahui status buron Djoko.
“Petugas hanya melihat data perekaman Djoko yang masih tersimpan dalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil sehingga memberikan pelayanan,” ujar Tito Karnavian. ***