Perketat Pengawasan Penjualan Hewan Kurban di Jaktim, Cegah Penyebaran Covid-19

oleh
oleh
Pengawasan pangkalan hewan kurban di Penggilingan, Cakung.

JAKARTA, REPORTER.ID- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah ini pengawasan dan penindakan terhadap penampungan, penjualan tetap dilakukan di wilayah Jakarta Timur. Tindakan tersebut didasarkan pada Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No 43 tahun 2020 tentang larangan penampungan, penjualan, dan pemotongan hewan kurban di taman dan jalur hijau.

 

Pengawasan pangkalan hewan kurban di Kecamatan Makasar dan Kramat Jati. (Dok. Satpol PP Jaktim).

Hal itu ditegaskan Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian Jumat (24/7/2020). “Prinsipnya tidak diperkenankan membuka lapak di jalur hijau apalagi taman, trotoar, dan sejenisnya,” tandas Budhy.
Dikatakannya. pengawasan telah dilakukan Satpol PP di Kecamatan- kecamatan Cakung, Kramat Jati, Makasar, Cipayung dan Ciracas dan wilayah kecamatan lainnya.

“Sementara kita masih melakukan pengawasan sambil berkoordinasi dengan Camat dan Lurah terkait penetapan lokasi mana yang diperboleh sebagai tempat penampungan dan penjualan hewan kurban,'” ujar Budhy.

Secara terpisah Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Yuli Absari Jumat (24/7/2020) menyatakan pengawasan oleh Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) tetap dilakukan bersama petugas gabungan.
Yuli juga mengakui yang disebut Walikota Jakarta Timur M Anwar bahwa masih ada 15 hewan kurban yang tidak layak dari 136 lapak pedagang hewan tersebut.

“Itu betul. Tapi itu data hari Senin. Sekarang angkanya sudah bergerak naik,” kata Yuli melalui WAnya Jumat (24/7/2020).

Sehari sebelumnya Walikota Jakarta Timur meminta agar petugas gabungan memperketat pengawasan dan pemeriksaan penjualan dan penampungan hewan kurban sampai pemotongannya. Baik itu menyangkut protokol kesehatan terkait pandemi covid-19 para pedagangnya maupun hewan kurban dagangannya. Kata Anwar sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 10.719 ekor hewan kurban. Jumlah itu terdiri dari 5.150 ekor sapi, 203 kerbau, 4.186 kambing dan 1.180 domba.(PRI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *