JAKARTA, REPORTER.ID – Setelah mengikuti pemberitaan media beberapa hari terakhir yang menyebut ada penghancuran ribuan masjid di Tiongkok yang bersumber dari sebuah lembaga think tank Australia, maka PCINU Tiongkok perlu mengklarifikasi bahwa itu provokasi.
“PCNU berharap agar Umat Islam Indonesia tidak terprovokasi pemberitaan yang belum jelas kebenarannya,” demikian keterangan Rois Syuriah PCNU Tiongkok, H Imron Rosyadi Hamid, Selasa (29/9) malam.
Menurut Imron Hamid berita yang menyebut terjadinya penghancuran ribuan masjid di Xinjiang oleh Pemerintah China itu seperti mengulang berita-berita yang sama yang pernah beredar beberapa tahun lalu dari sumber media barat dan sudah dibantah otoritas China.
Karena itu, PCINU Tiongkok perlu menyampaikan informasi berdasarkan fakta yang disaksikan berkait kehidupan beragama di China. “Padahal aktifitas umat Islam di Tiongkok berlangsung normal termasuk keberadaan masjid2 di berbagai kota yang terpelihara dengan baik dan warga muslim, termasuk dari Indonesia bebas beribadah di dalamnya,” jelas Imron.Hamid.
Konstitusi China pun kata dia, memberikan kebebasan beragama bagi rakyat Tiongkok untuk memeluk agama atau tidak (pasal 36). Ada 5 Agama resmi di China yang difasilitasi oleh Pemerintah China : Islam, Protestan, Katolik, Budha dan Tao.
Selain membangun banyak masjid di berbagai kota, Pemerintah Tiongkok juga memberikan berbagai fasilitas pelayanan ibadah haji bagi warga muslim yang akan ke tanah suci.
“Jadi, PCNU Tiongkok mengajak umat Islam Indonesia untuk fokus membantu Pemerintah RI dalam menangani wabah Covid-19 dan tetap jernih dalam menanggapi berita yang menyebut ada penghancuran ribuan masjid di Tiongkok di tengah berkembangnya wacana perang dagang antara Barat dan China,” pungkasnya.