JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan dilakukan secara cermat, transparan, dan terbuka pada masyarakat. Menurutnya, Omnibus Law bukan hanya untuk kepentingan pemerintah saat ini, tapi untuk kepentingan bangsa dan negara yang akan datang.
“Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster tenaga kerja, tapi semua klaster yang harus dibahas secara hati-hati, cermat, dan transparan, dan tentu membawa manfaat yang baik untuk seluruh elemen masyarakat,” tegas Puan, Rabu (30/9/2020).
Terkait klaster tenaga kerja, kata Puan, DPR RI menerima masukan dari masyarakat dan buruh, masukan dari pemerintah, serta masukan dari investor, dalam pembahasannya. Dia menegaskan, Badan Legislasi DPR RI akan memberikan ruang untuk mengatasi masalah lapangan kerja dalam pembahasan RUU tersebut.
“Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja. Jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan. Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tambah Puan.
Saat ditanya apakah Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan disahkan pada Oktober 2020, Puan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan waktu pengesahannya karena Omnibus Law masih digodok Badan Legislasi DPR RI.
“Kita tunggu hasil dari Baleg karena saat ini masih dibahas, bagaimana akhirnya, tentu akan kita cermati kembali,” pungkasnya.