Isu menarik yang menjadi perbincangan publik pagi ini adalah soal kasus rasisme yang menimpa mantan Komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai. Anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI dari Papua, Filep Wamafma meminta kasus rasisme yang diduga dilakukan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai diproses hukum. Berikut isu selengkapnya.
1. Kasus dugaan rasisme terhadap orang Papua kembali mencuat ke publik. Kali ini menimpa mantan Komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai. Kasus itu bermula dari unggahan di akun Facebook Ambroncius Nababan, yakni politisi Partai Hanura sekaligus Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin atau Projamin.
Dalam unggahan itu, foto Natalius Pigai disandingkan dengan foto gorilla. Kontan saja, unggahan berbau rasisme tersebut viral di media sosial. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Papua dan ditangani secara cepat. Namun karena domisili pengunggahnya berada di Jakarta, maka kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri.
2. Anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI dari Papua, Filep Wamafma meminta kasus rasisme yang diduga dilakukan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan terhadap tokoh Papua, Natalius Pigai diproses hukum. Menurutnya, Ambroncius patut diduga telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. “Saya minta negara segera menindak tegas sikap Ambroncius I.M Nababan karena telah bersikap rasis. Ini tidak main-main. Jangan coba-coba membuat bara api,” kata Filep, Senin (25/1).
3. Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani meminta polisi menindak pihak yang lakukan aksi rasisme terhadap Natalius Pigai. Jaleswari menegaskan konstitusi Indonesia menjamin kebhinekaan dalam berbagai instrumen hukum, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Sementara aksi Ambroncius itu tidak mencerminkan kebhinekaan. “Atas dasar tersebut, Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas,” kata Jaleswari lewat keterangan tertulis, Senin (25/1). Jaleswari menilai, aksi Ambroncius itu merupakan bentuk diskriminasi.
4. KNPI Papua Barat melaporkan Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan ke Polda Papua Barat terkait dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi mengatakan, laporan tersebut dibuat oleh Ketua KNPI Provinsi Papua Barat, Sius Dowansiba. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor /LP/17/I/2021/Papua Barat.
Adam mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Siber Bareskrim Polri. “Seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib,” ujarnya.
5. Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) di Papua mengutuk keras postingan Ambroncius Nababan yang diduga rasis kepada Natalius Pigai. Ketua KMB Provinsi Papua, Kenan Sipayung sangat menyayangkan tindakan Ambroncius Nababan. Ditegaskan, KMB menyampaikan sikap, mengecam tindakan Ambroncius.
Sipayung meminta kepada seluruh warga Batak yang ada di Papua untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Tindakan yang dilakukan saudara Ambroncius Nababan adalah bersifat pribadi, untuk itu kita serahkan kepada pihak Kepolisian agar diproses secara hukum, mari kita berdoa agar seluruh masyarakat di Tanah Papua tetap bersatu padu. Mari kita saling menjaga dan tidak menambah panas situasi di lapangan sehingga kerukunan antar Suku di Papua tetap terjaga dengan selalu,” ujarnya di Jayapura, Senin (25/1).
6. Sekjen Partai Hanura I Gede Pasek Suadika mengakui Ambroncius Nababan adalah kader partainya. Namun yang bersangkutan jarang berkativitas di Hanura dalam setahun terakhir, karena sibuk di Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin). “Selama saya menjadi Sekjen, selama setahun ini tidak pernah melihat aktivitas beliau di Hanura. Beliau sekarang lebih banyak aktif di Ormas Projamin sebagai ketua umum,” tegas Pasek, Senin (25/1).
7. Menko Polhukam Mahfud MD ikut berkomentar juga. Melalui akun twitter miliknya @mohmahfudmd, Mahfud MD berharap jangan ada pihak yang menghina seseorang dengan cacian apalagi dengan gambar hewan. “Kalau Anda tak suka dengan statement atau tudingan seseorang yang anda anggap ngaco, tak usahlah menghinanya dengan cacian atau gambar hewan,” tulis Mahfud MD, Senin (25/1).
8. Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh rasisme yang viral di media sosial. Paulus mengatakan dugaan rasisme kepada Natalius Pigai sudah dalam penanganan polisi. Paulus mengatakan pelaku yang memviralkan ujaran yang diduga rasis akan diproses hukum. Paulus menegaskan, Mabes Polri sudah turun tangan. “Kami sudah melapor kepada pimpinan dan sudah menjadi atensi pimpinan langsung bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku, termasuk mereka yang ikut memviralkan adanya ocehan kepada Natalius Pigai yang dianggap rasis,” katanya di Jayapura, Senin (25/1).
9. Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan mengakui telah mengunggah foto kolase mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai yang disandingkan dengan gorila. Akan tetapi, ia tidak berniat menghina siapa pun. “Itu saya akui, saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya menghina orang, apalagi menghina suku dan agama. Tidak Ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua,’’ ujar Ambroncius di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1).
Menurut dia, foto kolase antara Natalius yang dibandingkan dengan gorila tersebut bukan buatannya. Ambroncius mengaku mengambil foto tersebut dari akun media sosial lain. Namun, ia menambahkan tulisan di foto kolase tersebut dan mengunggahnya di akun Facebook miliknya. Menurut dia, konten itu diunggah karena ia mengaku kesal terhadap Natalius yang kerap mengkritik pemerintah tanpa dasar, salah satunya terkait program vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac.
10. Ambroncius Nababan menyatakan siap bertanggung jawab bila mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai melaporkannya ke polisi terkait unggahan di akun Facebook miliknya. “Saya akan bertanggung jawab, saya tidak akan lari. saya tetap bertanggung jawab bila saya dianggap salah dan melanggar hukum,” kata Ambroncius, Senin (25/1).
Ambroncius menjelaskan, unggahannya itu di latar belakangi dari pernyataan Natalius yang menolak vaksin Covid-19 Sinovac dan lebih memilih membeli vaksin dari luar negeri. “Saya sebagai Ketua Umum dari Projamin tentu saya sangat tersinggung kalau menolak Sinovac itu. Memang hak asasi manusia untuk menolak Sinovac, silahkan. Tapi jangan memprovokasi seakan akan Sinovac itu tidak baik, tidak bagus, tidak aman,” kata dia.
11. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Kasus dugaan rasisme dalam konten media sosial itu diunggah oleh akun Facebook Ambroncius Nababan. “Diduga dari analisis Siber itu yang melakukan ada di Jakarta. Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1).
Argo menuturkan, kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh dua pelapor berbeda ke Polda Papua Barat. Setelah mengantongi keberadaan terduga pelaku, Bareskrim Polri meminta Polda Papua Barat untuk melimpahkan dua laporan tersebut. Kini, Bareskrim mulai melakukan penyelidikan atas laporan itu. Argo menuturkan, polisi telah melayangkan panggilan kepada terduga pemilik akun. “Kita nanti akan menanyakan atau meminta keterangan apakah media sosial itu, Facebook itu adalah milik yang bersangkutan,” katanya.
12. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan kepada Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan. Suratnya bernomor bernomor S.Pgl/38/2021/Dittipidsiber. Dalam surat panggilan itu Ambroncius diminta datang pada hari Rabu (27/1) pukul 10.00 WIB.
Namun tidak perlu menunggu hari Rabu (27/1), pada Senin (25/1) malam, politisi Partai Hanura ini sudah datang ke gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel untuk menjalani pemeriksaan. Ambroncius yang mengenakan baju warna merah itu tiba pukul 19.30 WIB. (HPS)